Back to announcement
20241112_WSKT_Laporan Hasil Pemeringkatan_31767007_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1
Nomor : 1311/WK/DIR/2024 Jakarta, 15 Oktober 2024
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta
Perihal : Laporan Hasil Pemeringkatan atas Perusahaan,
Obligasi, Obligasi Berkelanjutan, dan Sukuk
Mudharabah PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan POJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan atas
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk serta telah diterimanya sertifikat
pemantauan khusus dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (“PEFINDO”) atas PT
Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”) yang telah dikonfirmasi Perseroan
pada tanggal 11 Oktober 2024, berikut kami lampirkan salinan dari sertifikat
tersebut. Secara garis besar, Pefindo telah menetapkan hasil pemeringkatan
sebagai berikut:
1. Obligasi III Seri A & B Tahun 2021 dan Obligasi IV Seri A & B Tahun 2022
mendapatkan peringkat "idAAA(gg)" dengan keterangan Government
Guarantee;
2. Sukuk Mudharabah I Seri A & B Tahun 2022 mendapatkan peringkat
"idAAA(sy)(gg)" dengan keterangan Government Guarantee;
3. Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri B Tahun 2018 dan Tahap III Seri B
Tahun 2018 serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020
mendapatkan peringkat “idB”;
4. Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B Tahun 2019 mendapatkan
peringkat "idD"; dan
5. Peringkat Perseroan, yaitu “idSD” dengan keterangan "Selective Default".
Perseroan telah mendapatkan persetujuan restrukturisasi atas 3 seri Obligasi
Non-Penjaminan yaitu Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri B Tahun 2018
dan Tahap III Seri B Tahun 2018 serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun
2020. Atas 3 seri obligasi tersebut telah dilakukan pembayaran kupon
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
restrukturisasi dan kupon standstill. Peringkat atas 3 seri obligasi tersebut juga
telah diperbaharui menjadi "idB".
Dapat kami sampaikan Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari 21 Bank
Master Restructuring Agreement (MRA), dan saat ini dalam pemenuhan
administrasi atas penyelesaian reviu MRA yang apabila telah dinyatakan efektif
dapat memberikan kestabilan finansial yang lebih baik kepada Perseroan.
Selama masa restrukturisasi ini, Perseroan telah melakukan perbaikan tata
kelola Perusahaan secara menyeluruh dan berfokus untuk kembali ke core
business Perseroan sebagai kontraktor murni dengan mengutamakan proyek-
proyek yang memiliki uang muka dan skema pembayaran monthly payment
demi menciptakan kegiatan operasional yang profitable dan sustainable.
Perseroan belum melakukan penyelesaian pembayaran pada Obligasi
Berkelanjutan III Tahap IV Seri B Tahun 2019 sehingga hasil pemeringkatan
Perseroan yaitu “idSD” dengan keterangan "Selective Default". Pefindo
menyatakan bahwa peringkat perusahaan dapat ditingkatkan ketika Waskita
telah menyelesaikan restrukturisasi Obligasi dan dapat menunjukkan
kemampuan untuk menyelesaikan kewajiban finansial secara berkelanjutan.
Terkait dengan penyelesaian Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B Tahun
2019, Perseroan telah dan akan berupaya untuk membuka jalur komunikasi
secara intensif kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B
Tahun 2019 agar mencapai kesepakatan bersama pada Rapat Umum Pemegang
Obligasi selanjutnya.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima
kasih.
[XXXX]
Lamp : 1 Berkas
Tembusan:
- Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
- PT Pemeringkat Efek Indonesia
- Direksi
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
Rating Summary
October 11, 2024
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Credit Ratings PEFINDO has affirmed the rating for PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) at idSD.
General Obligation (GO) idSD We have also affirmed the rating for its shelf-registered (SR) Bond III Phase IV at idD
SR Bond III Phase II idB as WSKT has yet to obtain restructuring approval from bondholders, affirmed the
SR Bond III Phase III idB ratings for the Company’s SR Bond III Phase II, Phase III, and SR Bond IV Phase I at idB.
SR Bond III Phase IV idD
We have also affirmed the ratings for its bond III and bond IV at idAAA(gg) as well as
SR Bond IV idB
its Sukuk Mudharabah I at idAAA(sy)(gg), which reflects the full, unconditional, and
Bond III idAAA(gg)
irrevocable guarantee from the government of Indonesia.
Bond IV idAAA(gg)
Sukuk Mudharabah I idAAA(sy)(gg) The corporate rating reflects WSKT’s very weak financial profile. We may revise the
rating upward if WSKT has been able to finalize its restructuring program with its
Rating Period bondholders as well as demonstrate its ability to fulfill its financial obligation on a
October 9, 2024 – October 1, 2025 sustained basis.
Published Rating History WSKT is a state-owned construction company that contributed around 80% of
APR 2024 idSD revenue in the past three years to providing construction works. Its other businesses
NOV 2023 idSD include precast concrete, toll roads, property, steel fabrication, and energy. As of June
OCT 2023 idSD 30, 2024, the Indonesian government held a 75.35% stake in WSKT, with the
JUN 2023 idSD remainder being publicly owned.
MAY 2023 idSD
Rating Definition
An obligor rated idSD (Selective Default) has failed
to pay one or more of its financial obligations,
rated or unrated, when they came due, but still
makes
2001timely payments on its other obligations.
Debt security is rated idD when it is in payment
default, or default of a rated obligation occurs Financial Highlights
automatically upon the first occurrence of non-
payment of the obligation. As of/for the year ended Jun-2024 Dec-2023 Dec-2022 Dec-2021
Debt security rated idB denotes weak protection (Unaudited) (Audited) (Audited) (Audited)
parameters relative to other Indonesian debt Total adjusted assets [IDR bn] 87,553.6 91,356.2 93,893.0 102,208.3
securities. The issuer’s capacity to meet long-term Total adjusted debt [IDR bn] 63,916.3 65,013.8 64,670.0 67,871.0
financial commitments on the debt security, relative Total adjusted equity [IDR bn] 5,535.9 7,361.8 9,905.4 14,068.1
to other Indonesian issuers, would likely be impaired Total revenue [IDR bn] 4,333.4 10,723.2 14,916.5 12,072.2
by any adverse business, financial, or economic
EBITDA [IDR bn] (50.8) (620.4) (514.7) 328.6
conditions.
Net income after MI [IDR bn] (2,159.1) (3,770.4) (1,899.8) (1,096.2)
A debt security rated idAAA has the highest rating
assigned by PEFINDO. The issuer’s capacity to meet EBITDA margin [%] (1.2) (5.8) (3.5) 2.7
its long-term financial commitments on the debt Adjusted debt/EBITDA [X] *(628.9) (104.8) (125.6) 206.5
security, relative to other Indonesian issuers, is Adjusted debt/adjusted equity [X] 11.5 8.8 6.5 4.8
superior. The suffix (sy) means the rating mandates FFO/adjusted debt [%] *(6.4) (6.9) (6.8) (6.7)
compliance with Islamic principles. The suffix (gg) in EBITDA/IFCCI [X] (0.0) (0.1) (0.1) 0.1
a particular rating incorporates security in the form USD exchange rate [USD/IDR] 16,421 15,416 15,731 14,269
of government guarantee.
FFO = EBITDA – IFCCI + Interest Income – Current Tax Expense
EBITDA = Operating Profit + Depreciation Expense + Amortization Expense
IFCCI = Gross Interest Expense + Other Financial Charges + Capitalized Interest; (FX Loss not included)
Contact Analysts: MI= Minority Interest *annualized
resnanda.dahono@pefindo.co.id The above ratios have been computed based on information from the company and published accounts. Where applicable, some items have
yogie.perdana@pefindo.co.id been reclassified according to PEFINDO’s definitions.
http://www.pefindo.com 1/4 October 2024
Page 4
Rating Summary
October 11, 2024
DISCLAIMER
The rating contained in this report or publication is the opinion of PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) given based on the rating result on the date the rating
was made. The rating is a forward-looking opinion regarding the rated party’s capability to meet its financial obligations fully and on time, based on assumptions
made at the time of rating. The rating is not a recommendation for investors to make investment decisions (whether the decision is to buy, sell, or hold any debt
securities based on or related to the rating or other investment decisions) and/or an opinion on the fairness value of debt securities and/or the value of the entity
assigned a rating by PEFINDO. All the data and information needed in the rating process are obtained from the party requesting the rating, which are considered
reliable in conveying the accuracy and correctness of the data and information, as well as from other sources deemed reliable. PEFINDO does not conduct audits,
due diligence, or independent verifications of every information and data received and used as basis in the rating process. PEFINDO does not take any responsibility
for the truth, completeness, timeliness, and accuracy of the information and data referred to. The accuracy and correctness of the information and data are fully the
responsibility of the parties providing them. PEFINDO and every of its member of the Board of Directors, Commissioners, Shareholders and Employees are not
responsible to any party for losses, costs and expenses suffered or that arise as a result of the use of the contents and/or information in this rating report or publication,
either directly or indirectly. PEFINDO generally receives fees for its rating services from parties who request the ratings, and PEFINDO discloses its rating fees prior to
the rating assignment. PEFINDO has a commitment in the form of policies and procedures to maintain objectivity, integrity, and independence in the rating process.
PEFINDO also has a “Code of Conduct” to avoid conflicts of interest in the rating process. Ratings may change in the future due to events that were not anticipated
at the time they were first assigned. PEFINDO has the right to withdraw ratings if the data and information received are determined to be inadequate and/or the rated
company does not fulfill its obligations to PEFINDO. For ratings that received approval for publication from the rated party, PEFINDO has the right to publish the
ratings and analysis in its reports or publication, and publish the results of the review of the published ratings, both periodically and specifically in case there are
material facts or important events that could affect the previous ratings. Reproduction of the contents of this publication, in full or in part, requires written approval
from PEFINDO. PEFINDO is not responsible for publications by other parties of contents related to the ratings given by PEFINDO.
http://www.pefindo.com 2/4 October 2024
Page 5
Ikhtisar Peringkat
11 Oktober 2024
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Credit Ratings PEFINDO menegaskan peringkat PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) di idSD. Kami
General Obligation (GO) idSD juga menegaskan peringkat Obligasi Berkelanjutan (PUB) III Tahap IV di idD karena
SR Bond III Phase II idB WSKT belum mendapatkan persetujuan restrukturisasi dari pemegang obligasi
SR Bond III Phase III idB tersebut, dan menegaskan peringkat PUB III Tahap II, Tahap III, dan PUB IV Tahap I
SR Bond III Phase IV idD Perusahaan di idB. Kami juga menegaskan peringkat untuk Obligasi III dan Obligasi IV
SR Bond IV idB WSKT di idAAA(gg) serta Sukuk Mudharabah I di idAAA(sy)(gg) yang mencerminkan
Bond III idAAA(gg) jaminan penuh, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan dari Pemerintah Indonesia.
Bond IV idAAA(gg)
Sukuk Mudharabah I Peringkat perusahaan mencerminkan profil keuangan WSKT yang sangat lemah. Kami
idAAA(sy)(gg)
dapat merevisi peringkat menjadi lebih tinggi jika WSKT telah menyelesaikan program
restrukturisasi dengan pemegang obligasi serta menunjukkan kemampuannya untuk
Rating Period
memenuhi kewajiban keuangannya secara berkelanjutan.
October 9, 2024 – October 1, 2025
WSKT merupakan perusahaan konstruksi milik negara yang menyumbang sekitar 80%
Published Rating History pendapatan dalam tiga tahun terakhir untuk penyediaan pekerjaan konstruksi. Bisnis
APR 2024 idSD lainnya meliputi beton pracetak, jalan tol, properti, fabrikasi baja, dan energi. Per 30
NOV 2023 idSD Juni 2024, pemerintah Indonesia memegang 75,35% saham WSKT, dan sisanya
OCT 2023 idSD dimiliki publik.
JUN 2023 idSD
MAY 2023 idSD
Rating Definition
Obligor dengan peringkat idSD (Selective Default)
menandakan obligor gagal membayar satu atau
lebih kewajiban finansialnya yang jatuh tempo, baik
atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak
diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran
tepat waktu atas kewajiban lainnya
Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal
2001atau gagal bayar atas efek utang terjadi
bayar,
dengan sendirinya pada saat pertama kali timbulnya
peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut. Financial Highlights
Efek utang dengan peringkat idB mengindikasikan
As of/for the year ended Jun-2024 Dec-2023 Dec-2022 Dec-2021
parameter proteksi yang lemah dibandingkan efek
utang Indonesia lainnya. Kemampuan emiten untuk (Unaudited) (Audited) (Audited) (Audited)
memenuhi komitmen keuangan jangka panjang Total adjusted assets [IDR bn] 87,553.6 91,356.2 93,893.0 102,208.3
atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia Total adjusted debt [IDR bn] 63,916.3 65,013.8 64,670.0 67,871.0
lainnya, akan sangat mungkin diperlemah oleh Total adjusted equity [IDR bn] 5,535.9 7,361.8 9,905.4 14,068.1
memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau Total revenue [IDR bn] 4,333.4 10,723.2 14,916.5 12,072.2
perekonomian. EBITDA [IDR bn] (50.8) (620.4) (514.7) 328.6
Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan
Net income after MI [IDR bn] (2,159.1) (3,770.4) (1,899.8) (1,096.2)
peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
EBITDA margin [%] (1.2) (5.8) (3.5) 2.7
Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban
keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut Adjusted debt/EBITDA [X] *(628.9) (104.8) (125.6) 206.5
dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah Adjusted debt/adjusted equity [X] 11.5 8.8 6.5 4.8
superior. Akhiran (sy) pada suatu peringkat FFO/adjusted debt [%] *(6.4) (6.9) (6.8) (6.7)
mengindikasikan pemenuhan prinsip Syariah. EBITDA/IFCCI [X] (0.0) (0.1) (0.1) 0.1
Akhiran (gg) pada suatu peringkat menunjukan USD exchange rate [USD/IDR] 16,421 15,416 15,731 14,269
adanya pertimbangan keamanan dalam bentuk
FFO = EBITDA – IFCCI + Interest Income – Current Tax Expense
garansi dari pemerintah. EBITDA = Operating Profit + Depreciation Expense + Amortization Expense
IFCCI = Gross Interest Expense + Other Financial Charges + Capitalized Interest; (FX Loss not included)
MI= Minority Interest *annualized
Contact Analysts:
resnanda.dahono@pefindo.co.id The above ratios have been computed based on information from the company and published accounts. Where applicable, some items have
been reclassified according to PEFINDO’s definitions.
yogie.perdana@pefindo.co.id
http://www.pefindo.com 3/4 Oktober 2024
Page 6
Ikhtisar Peringkat
11 Oktober 2024
DISCLAIMER
Peringkat yang dimuat dalam laporan atau publikasi ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil
pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi
kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat pemberian peringkat. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi
pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau
berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat
oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat
dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara
independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas
kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung
jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta
Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi dalam laporan atau publikasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO menerima imbalan untuk jasa
pemeringkatan umumnya dari pihak yang meminta dilakukannya jasa pemeringkatan, dan PEFINDO sudah menginformasikan biaya pemeringkatan sebelum
penetapan peringkat. PEFINDO memiliki komitmen dalam bentuk kebijakan dan prosedur untuk menjaga obyektivitas, integritas, dan independensi dalam proses
pemeringkatan. PEFINDO juga memiliki code of conduct untuk menghindari benturan kepentingan dalam proses pemeringkatan. Peringkat bisa berubah di masa
depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi
yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. Atas peringkat yang sudah mendapat
persetujuan publikasi dari pihak yang diperingkat, PEFINDO berhak untuk mempublikasi peringkat dan analisisnya dalam laporan atau publikasi ini serta
mempublikasikan hasil kaji ulang terhadap peringkat yang telah dipublikasikan, baik secara berkala maupun secara khusus dalam hal terdapat fakta material atau
kejadian penting yang dapat mempengaruhi hasil pemeringkatan sebelumnya. Reproduksi isi publikasi ini, secara penuh atau sebagian, harus mendapat
persetujuan tertulis dari PEFINDO. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas publikasi yang dilakukan oleh pihak lain terkait peringkat yang diberikan oleh PEFINDO.
http://www.pefindo.com 4/4 Oktober 2024
Page 7
No.RC-1227/PEF-DIR/X/2024
Jakarta, 9 Oktober 2024
Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Director of Finance & Risk Management
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR
Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan, Obligasi dan Sukuk Mudharabah
serta Draft Rating Summary PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan, Obligasi dan
Sukuk Mudharabah dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite
Pemeringkatan pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sertifikat hasil Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi Berkelanjutan, Obligasi dan Sukuk Mudharabah.
2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam
mencantumkan data-data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya
merupakan hak PEFINDO. Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat
kami terima paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan
tentang Draft Rating Summary terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara
Resnanda Dahono dan Saudara Yogie Surya Perdana.
3. Terlampir kami sampaikan juga kuesioner Survey Kepuasan Pelanggan PEFINDO untuk merefleksikan kualitas pelayanan
kami. Mohon kiranya kuesioner tersebut dapat diisi dan dikembalikan kepada kami.
4. Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
/rka Rev. 01
Page 8
No.RC-1228/PEF-DIR/X/2024
Jakarta, 9 Oktober 2024
Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Director of Finance & Risk Management
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi III Seri A dan Seri B Tahun 2021 dan Obligasi IV Seri A dan Seri B Tahun
2022 PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Periode 9 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(gg)
(Triple A; Government Guarantee)
terhadap Obligasi III Seri A dan Seri B Tahun 2021 dan Obligasi IV Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Waskita Karya (Persero) Tbk
senilai Rp3.900.300.000.000,00 (tiga triliun sembilan ratus miliar tiga ratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan
tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Pemerintah (Government Guarantee) dan berlaku untuk periode 9 Oktober 2024 sampai dengan
1 Oktober 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30
Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 9
No.RC-1229/PEF-DIR/X/2024
Jakarta, 9 Oktober 2024
Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Director of Finance & Risk Management
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Waskita Karya (Persero)
Tbk
Periode 9 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(sy)(gg)
(Triple A Syariah; Government Guarantee)
terhadap Sukuk Mudharabah I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp1.148.100.000.000,00 (satu
triliun seratus empat puluh delapan miliar seratus juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali
(irrevocable) oleh Pemerintah (Government Guarantee) dan berlaku untuk periode 9 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan
Keuangan Audit per 31 Desember 2023.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari
pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan
audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak
bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 10
No.RC-1230/PEF-DIR/X/2024
Jakarta, 9 Oktober 2024
Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Director of Finance & Risk Management
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri B Tahun 2018 dan Tahap III Seri B Tahun
2018 serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Periode 9 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idB
(Single B)
terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Seri B Tahun 2018 dan Tahap III Seri B Tahun 2018 serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap
I Tahun 2020 PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp3.353.750.000.000,00 (tiga triliun tiga ratus lima puluh tiga miliar tujuh ratus
lima puluh juta rupiah) untuk periode 9 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.
“Efek utang dengan peringkat idB mengindikasikan parameter proteksi yang lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Kemampuan
emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang, dibandingkan emiten Indonesia lainnya, akan sangat mungkin
diperlemah oleh memburuknya kondisi bisnis, keuangan atau perekonomian.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 11
No.RC-1231/PEF-DIR/X/2024
Jakarta, 9 Oktober 2024
Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Director of Finance & Risk Management
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B Tahun 2019 PT Waskita Karya (Persero)
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idD
(Default)
terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Seri B Tahun 2019 PT Waskita Karya (Persero) Tbk senilai Rp1.361.750.000.000,00 (satu
triliun tiga ratus enam puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.
“Efek utang diberi peringkat idD pada saat gagal bayar, atau gagal bayar atas efek utang terjadi dengan sendirinya pada saat pertama kali
timbulnya peristiwa gagal bayar atas efek utang tersebut. ”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan
dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 12
No.RC-1232/PEF-DIR/X/2024
Jakarta, 9 Oktober 2024
Yth. Bapak Wiwi Suprihatno
Director of Finance & Risk Management
PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita Karya Lt. 8
Jl. MT Haryono No. 10
Cawang
JAKARTA TIMUR
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Periode 9 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 9 Oktober 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idSD
(Selective Default)
terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk untuk periode 9 Oktober 2024 sampai dengan 1 Oktober 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2024 dan Laporan Keuangan Audit per
31 Desember 2023.
“Obligor dengan peringkat idSD ("Selective Default") menandakan obligor gagal membayar satu atau lebih kewajiban finansialnya yang jatuh
tempo, baik atas kewajiban yang telah diperingkat atau tidak diperingkat, tetapi masih melakukan pembayaran tepat waktu atas kewajiban
lainnya.”
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari
pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan
audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak
bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×9
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×2
unresolved
org
Bank Master Restructuring Agreement
p.2
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik Otoritas Jasa Keuangan
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
person
Resnanda Dahono
p.7
unresolved
person
Yogie Surya Perdana.
p.7
unresolved
org
PT PEFINDO
p.8 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.