Skip to content
Back to announcement

20241112_PEVE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31766977.pdf

Other Text extracted PEVE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           06/PV-Corp/XI/2024

 Nama Perusahaan                       PT Penta Valent Tbk

 Kode Emiten                           PEVE

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-11836/BEI.PP2/11-2024 tanggal 11
November 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
            Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
            Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
            Perusahaan Publik?
    1
            Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
            Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
            Perusahaan Publik.
            Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
            Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2       Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
            Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
            perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Informasi ketentuan
            butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
            Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
            kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
            Tidak ada infomasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
            Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diung            kapkan kepada publik.
            Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
            Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
            Adanya penjualan kepemilikan saham dari PT Maramakmur Selaras dan PT Multi Pidotama Mandiri kepada
            PT Tancorp Mega Buana sesuai dengan surat keterbukaan informasi Nomor 02/PV-Corp/XI/2024, 03/PV-
            Corp/XI/2024 dan 04/PV-Corp/XI/2024.
            Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
            rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5       3 bulan mendatang)?
            Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.

            Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
            mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6       menjawab konfirmasi tersebut.
            Sampai dengan tanggal surat ini belum ada rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya
            di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
 PT Penta Valent Tbk




 Franxiscus Afat Adinata Nursalim

 Direktur
Page 2
PT Penta Valent Tbk
Jl. Kedoya Raya No. 33, Kedoya Utara,
Telepon : (021)5673891, Fax : (021) 5668005, http://www.pentavalent.co.id/



Nama Pengirim                      Franxiscus Afat Adinata Nursalim

Jabatan                            Direktur
Tanggal dan Waktu                  12-11-2024 14:44

Lampiran                          1. Tanggapan atas surat S-11836 BEI.PP2 11-2024.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Penta Valent Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Penta Valent Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            06/PV-Corp/XI/2024

Issuer Name                          PT Penta Valent Tbk

Issuer Code                          PEVE

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-11836/BEI.PP2/11-2024
dated 11 November 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
   1
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
          Perusahaan Publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   2      Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Informasi ketentuan
          butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada infomasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diung            kapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Adanya penjualan kepemilikan saham dari PT Maramakmur Selaras dan PT Multi Pidotama Mandiri kepada
          PT Tancorp Mega Buana sesuai dengan surat keterbukaan informasi Nomor 02/PV-Corp/XI/2024, 03/PV-
          Corp/XI/2024 dan 04/PV-Corp/XI/2024.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam 3 bulan mendatang.

          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan tanggal surat ini belum ada rencana pemegang saham utama terkait kepemilikan sahamnya
          di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Penta Valent Tbk




Franxiscus Afat Adinata Nursalim

Direktur
Page 4
PT Penta Valent Tbk
Jl. Kedoya Raya No. 33, Kedoya Utara,
Phone : (021)5673891, Fax : (021) 5668005, http://www.pentavalent.co.id/



Sender Name                         Franxiscus Afat Adinata Nursalim

Function                            Direktur

Date and Time                       12-11-2024 14:44

Attachment                         1. Tanggapan atas surat S-11836 BEI.PP2 11-2024.pdf


     This is an official document of PT Penta Valent Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. PT Penta Valent Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published12 Nov 2024
Pages4
Characters8,981
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Penta Valent Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Multi Pidotama p.1 ×2
linked org PT Tancorp Mega Buana p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org PT Maramakmur Selaras p.1 ×2
unresolved org PT Multi Pidotama Mandiri p.1 ×2
unresolved org PV- Corp p.1 ×2
unresolved person Franxiscus Afat Adinata Nursalim · Direktur p.1 ×6
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3
unresolved person Function · Direktur p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result