Back to announcement
20241112_BMTP_Perubahan Pengurus_31766929_lamp1.pdf
Board change Needs review BMTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KEPUTUSAN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
NOMOR KEPR-137/D.03/2024
TENTANG
HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN
SDRI. RESI LORA
SEBAGAI DIREKTUR COMPLIANCE & CONTROL
PT BANK MANDIRI TASPEN
ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Rapat Pemegang Saham di Luar
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mandiri
Taspen tanggal 27 Juni 2024 dan Surat Bank Nomor
DIR/451/2024 tanggal 13 Agustus 2024 sampai dengan surat
terakhir Nomor DIR/591/2024 tanggal 31 Oktober 2024, PT
Bank Mandiri Taspen mengajukan permohonan Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan atas pengangkatan Sdri. Resi Lora
sebagai Direktur Compliance & Control;
b. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas
Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan
dalam rangka memberikan persetujuan terhadap calon anggota
Direksi atau calon anggota Dewan Komisaris;
c. bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan penilaian
kemampuan dan kepatutan terhadap Sdri. Resi Lora sebagai
calon Direktur Compliance & Control PT Bank Mandiri Taspen;
d. bahwa hasil penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap Sdri.
Resi Lora sebagai calon Direktur Compliance & Control PT Bank
Mandiri Taspen sebagaimana dimaksud pada huruf c di atas
perlu ditetapkan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan.
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-051124-019969
Page 2
Mengingat : a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992
tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3472) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845);
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011
tentang Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5253) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845);
c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016
tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama
Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5098);
d. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46/POJK.03/2017
tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 152, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6095);
e. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021
tentang Bank Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6700).
MEMUTUSKAN :
Menetapkan : KEPUTUSAN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA
KEUANGAN TENTANG HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-051124-019969
Page 3
KEPATUTAN SDRI. RESI LORA SEBAGAI DIREKTUR
COMPLIANCE & CONTROL PT BANK MANDIRI TASPEN
PERTAMA : Sdri. Resi Lora sebagai calon Direktur Compliance & Control PT
Bank Mandiri Taspen dinyatakan memenuhi persyaratan untuk
menjadi Direktur Compliance & Control PT Bank Mandiri Taspen.
KEDUA : bahwa sehubungan dengan diktum PERTAMA maka
Sdri. Resi Lora disetujui untuk menjadi Direktur Compliance &
Control PT Bank Mandiri Taspen.
KETIGA : Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
KEEMPAT : Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan peninjauan kembali
terhadap keputusan ini apabila di kemudian hari terdapat
kekeliruan.
Keputusan ini disampaikan kepada :
1. Sdri. Resi Lora
2. PT Bank Mandiri Taspen
3. Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko dan
Pengendalian Kualitas
4. Departemen Pengawasan Bank Pemerintah
5. Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 06 November 2024
KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS
PERBANKAN
DIAN EDIANA RAE
Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.
OJK-051124-019969
KP: D.03/PB.02110
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BANK MANDIRI TASPEN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS
p.1
unresolved
org
PT Bank Mandiri Taspen
p.1 ×7
unresolved
org
PT BANK MANDIRI TASPEN PERTAMA
p.3
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank Pemerintah
p.3
unresolved
org
Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Ditetapkan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
250 ms
12 Sep 2026 22:56
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'Resi Lora',
'position_after': 'DIRECTOR',
'position_before': '',
'position_raw': 'Direktur Compliance',
'reason_text': '2024 dan Surat Bank Nomor DIR/451/2024 tanggal '
'13 Agustus 2024 sampai dengan surat terakhir '
'Nomor DIR/591/2024 tanggal 31 Oktober 2024, PT '
'Bank Mandiri Taspen mengajukan permohonan '
'Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas '
'pengangkatan Sdri. Resi Lora sebagai Direktur '
'Compliance & Control; b. bahwa berdasarkan Pasal '
'3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan '
'Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa '
'Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan '}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}