Skip to content
Back to announcement

20241112_BMTP_Perubahan Pengurus_31766929_lamp1.pdf

Board change Needs review BMTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
    KEPUTUSAN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
                               NOMOR KEPR-137/D.03/2024


                                         TENTANG


                     HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN KEPATUTAN
                                       SDRI. RESI LORA
                      SEBAGAI DIREKTUR COMPLIANCE & CONTROL
                                 PT BANK MANDIRI TASPEN


           ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN,




Menimbang : a. bahwa berdasarkan Keputusan Rapat Pemegang Saham di Luar
                  Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mandiri
                  Taspen     tanggal    27      Juni   2024   dan   Surat   Bank    Nomor
                  DIR/451/2024 tanggal 13 Agustus 2024 sampai dengan surat
                  terakhir Nomor DIR/591/2024             tanggal 31 Oktober 2024, PT
                  Bank     Mandiri     Taspen     mengajukan    permohonan       Penilaian
                  Kemampuan dan Kepatutan atas pengangkatan Sdri. Resi Lora
                  sebagai Direktur Compliance & Control;
                b. bahwa berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                  Nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan
                  Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, Otoritas
                  Jasa Keuangan melakukan penilaian kemampuan dan kepatutan
                  dalam rangka memberikan persetujuan terhadap calon anggota
                  Direksi atau calon anggota Dewan Komisaris;
                c. bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah melakukan penilaian
                  kemampuan dan kepatutan terhadap Sdri. Resi Lora sebagai
                  calon Direktur Compliance & Control PT Bank Mandiri Taspen;
                d. bahwa hasil penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap Sdri.
                  Resi Lora sebagai calon Direktur Compliance & Control PT Bank
                  Mandiri Taspen sebagaimana dimaksud pada huruf c di atas
                  perlu ditetapkan dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner
                  Otoritas Jasa Keuangan.

Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.


                                                                             OJK-051124-019969
Page 2
Mengingat     : a. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992
                  tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
                  1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
                  Nomor 3472) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
                  dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
                  2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
                  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4,
                  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845);
                b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011
                  tentang Otoritas Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik
                  Indonesia Tahun 2011 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara
                  Republik Indonesia Nomor 5253) sebagaimana telah diubah
                  dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
                  2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
                  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4,
                  Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845);
                c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27/POJK.03/2016
                  tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama
                  Lembaga Jasa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
                  Tahun 2016 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik
                  Indonesia Nomor 5098);
                d. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 46/POJK.03/2017
                  tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum (Lembaran
                  Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 152, Tambahan
                  Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6095);
                e. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021
                  tentang Bank Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
                  Tahun 2021 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Republik
                  Indonesia Nomor 6700).


                                    MEMUTUSKAN :


Menetapkan      : KEPUTUSAN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA
                  KEUANGAN TENTANG HASIL PENILAIAN KEMAMPUAN DAN


Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.


                                                                    OJK-051124-019969
Page 3
                         KEPATUTAN      SDRI.     RESI     LORA    SEBAGAI        DIREKTUR
                         COMPLIANCE & CONTROL PT BANK MANDIRI TASPEN
PERTAMA             : Sdri. Resi Lora sebagai calon Direktur Compliance & Control PT
                         Bank Mandiri Taspen dinyatakan memenuhi persyaratan untuk
                         menjadi Direktur Compliance & Control PT Bank Mandiri Taspen.
KEDUA               : bahwa       sehubungan      dengan      diktum    PERTAMA           maka
                         Sdri. Resi Lora disetujui untuk menjadi Direktur Compliance &
                         Control PT Bank Mandiri Taspen.
KETIGA              : Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
                         ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
KEEMPAT             : Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan peninjauan kembali
                         terhadap keputusan ini apabila di kemudian hari terdapat
                         kekeliruan.




                    Keputusan ini disampaikan kepada :
                    1.    Sdri. Resi Lora
                    2.    PT Bank Mandiri Taspen
                    3.    Deputi Komisioner Audit Internal, Manajemen Risiko dan
                          Pengendalian Kualitas
                    4.    Departemen Pengawasan Bank Pemerintah
                    5.    Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan


                                                         Ditetapkan di Jakarta
                                                         Pada tanggal 06 November 2024


                                                         KEPALA EKSEKUTIF PENGAWAS
                                                         PERBANKAN




                                                         DIAN EDIANA RAE




Dokumen Ini Ditandatangani secara Elektronik.
Validasi dapat dilihat melalui scan QR-Code.


                                                                                 OJK-051124-019969
KP: D.03/PB.02110

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published12 Nov 2024
Pages3
Characters6,781
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MANDIRI p.1 ×10
linked person Resi Lora · Direktur p.1 ×13
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×13
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×14
unresolved org PT BANK MANDIRI TASPEN ANGGOTA DEWAN KOMISIONER OTORITAS p.1
unresolved org PT Bank Mandiri Taspen p.1 ×7
unresolved org PT BANK MANDIRI TASPEN PERTAMA p.3
unresolved org Departemen Pengawasan Bank Pemerintah p.3
unresolved org Departemen Perizinan dan Manajemen Krisis Perbankan Ditetapkan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 250 ms 12 Sep 2026 22:56

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'Resi Lora',
              'position_after': 'DIRECTOR',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Direktur Compliance',
              'reason_text': '2024 dan Surat Bank Nomor DIR/451/2024 tanggal '
                             '13 Agustus 2024 sampai dengan surat terakhir '
                             'Nomor DIR/591/2024 tanggal 31 Oktober 2024, PT '
                             'Bank Mandiri Taspen mengajukan permohonan '
                             'Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas '
                             'pengangkatan Sdri. Resi Lora sebagai Direktur '
                             'Compliance & Control; b. bahwa berdasarkan Pasal '
                             '3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
                             '27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan '
                             'Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa '
                             'Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan '}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result