Back to announcement
20241112_IPOL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31766921_lamp1.pdf
Other Text extracted IPOLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.919
PT INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk » » & INDOPOLY Office : Wisma Indocement 6" Floor, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 70 - 71, Jakarta 12910 - Indonesia Phone: (62-21) 251 0088 (Hunting), Fax: (62-21) 251 0460, Websi ilenefilms.com Sg Factory : Blok 6, 7, 8, Sector At, Kota Bukit Indah, Bungursari, Purw: 1181 - Indonesia Phone: (62-264) 351 455 (Hunting), Fax: (62-264) 351 066 9 ka g & 3? kn ti 2 Jakarta, 12 November 2024 Nomor: 029/S DIR/CS/XI/2024 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. : Ibu Rheyn Lusiana — P.H. Kepala Divisi PP1 Perihal : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Menindaklanjuti surat elektronik (email) dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) No. S-11787/BEI.PP3/11- 2024 yang dikirim pada tanggal 8 November 2024 melalui idxnet.co.id tentang Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, kami,PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk., (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) bermaksud menyampaikan penjelasan-penjelasan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawab: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. 2 Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021 Jawab: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 1Il2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4N Hal 1 dari2
Page 2 OCR 0.948
PT INDOPOLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk INDOPOLY Jawab: Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawab: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawab: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat (paling tidak dalam 3 bulan mendatang), termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya c' Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawab: Sampai dengan saat ini pemegang saham utama belum memiliki rencana apapun sehubungan dengan kepemilikan sahamnya pada Perseroan. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih Hormat kami, PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk. POLY SWAKARSA INDUSTRY Tbk. JAKARTA . Yenni Meilina Lie ZA, Direktur & Corporate Secretary Cc: - Direksi PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk. -— Arsip Hal. 2 dari 2
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Rheyn Lusiana
p.1
unresolved
person
H. Kepala Divisi PP
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.