Skip to content
Back to announcement

20260611_WIDI_Penyampaian Bukti Iklan_32100111_lamp2.pdf

Other Text extracted WIDI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.935
Pengumuman Ringkasan Risalah
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Widiant Jaya Krenindo Tbk

PT Widiant Jaya Krenindo Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut
“Perseroan”), dengan ini memberitahukan bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”), dengan rincian informasi

sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Tem
Hari
Tempat

Waktu
Acara

pa

t, Waktu dan Acara

Selasa, 09 Juni 2026

PT Widiant Jaya Krenindo Tbk

Jalan Teh No. 4, RTOO7 RW 003, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan
Taman Sari, Kota Jakarta Barat 11110

14.17 s/d 14.49 WIB

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

1

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk
Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota
Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada seluruh
anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

Penetapan gaji dan/atau honorarium serta tunjangan untuk
tahun buku 2026 kepada anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.

Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk
Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor
Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.

Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan
Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham per tanggal
31 Desember 2025.

Perubahan Susunan Anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir dalam Rapat

Rapat.dihadiri oleh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu:

PT. Widiant Jaya Krenindo Tbk

Office Workshop

Jl. Teh No.4 Lt. 3 Jl. Pramuka 1

Jakarta 11110, Indonesia Kel. Sepanjang Jaya, Kec. Rawalumbu
RT. 007 RW. 003 Kota Bekasi 17114, Indonesia

T. 462 21 2269 2232 T. 462 21 2266 9198

E. rental@ptwidicom MM. 462 818 607 333

www.ptwidi.com
Page 2 OCR 0.954
Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Tuan Yanto Tene

Direksi :

Direktur Utama : Tuan Bernard Widianto

Direktur : Tuan Budiman Sihombing Silaban

C. Pemimpin Rapat
Rapat dipimpin oleh Tuan Yanto Tene selaku Komisaris Utama Perseroan.
D. Kehadiran Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para Pemegang
Saham dan Kuasa Pemegang Saham yang mewakili 925.958.065 saham atau 57,8746
dari 1.600.031.683 saham yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan

Untuk semua mata acara Rapat yang memerlukan keputusan, penghitungan suara akan
dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaran

Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK RUPS”) dan Undang-

Undang Perseroan Terbatas, yaitu sebagai berikut:

1. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat:

2. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan dengan
sah dalam Rapat,

3. Untuk perhitungan suara dari Pemegang Saham yang hadir dalam Rapat, Pemegang
Saham atau Kuasa Pemegang Saham mempunyai hak untuk memberikan suara
SETUJU, suara TIDAK SETUJU atau suara ABSTAIN terhadap setiap mata acara
Perseroan,

4. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya yang hadir secara fisik, pimpinan Rapat akan
meminta Pemegang Saham atau kuasanya yang TIDAK SETUJU atau ABSTAIN
terhadap usul yang diajukan untuk mengangkat tangan dan menyerahkan surat suara
kepada petugas Rapat, namun untuk pemegang saham yang pemberian suaranya
dilakukan melalui E-Proxy dan E-Voting dalam Electronic General Meeting System
KSEI (eASY.KSEI) suara yang akan dihitung adalah suara yang diberikan oleh
pemegang saham melalui eASY.KSEI sehingga tidak perlu menyerahkan surat suara
kepada petugas Rapat. Selanjutnya suara yang diberikan oleh pemegang saham atau
kuasanya tersebut akan dihitung oleh PT Bima Registra selaku Biro Administrasi Efek
Perseroan dan kemudian diverifikasi oleh Notaris selaku pejabat umum yang
independen,
Page 3 OCR 0.949
5. Pemegang saham atau Kuasa Pemegang Saham yang hadir secara fisik yang tidak
mengangkat tangan untuk menyerahkan surat suara TIDAK SETUJU atau ABSTAIN
terhadap usul yang diajukan, dianggap menyetujui usul yang diajukan tanpa Pimpinan
Rapat perlu meminta kepada para Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham
tersebut untuk mengangkat tangan masing-masing sebagai tanda setuju, kecuali untuk
kuasa Pemegang Saham yang pemberian kuasanya dilakukan melalui Electronic
General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang perhitungan suaranya mengacu
pada butir 4 diatas, dan

6. Sesuai dengan Pasal 47 POJK RUPS, suara ABSTAIN dianggap mengeluarkan suara

yang sama dengan mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.
F. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Para Pemegang Saham atau kuasa yang mewakilinya telah diberikan kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat secara tertulis dalam setiap mata
acara Rapat, sebagaimana tercantum dalam penjelasan di setiap mata acara Rapat.

G. Hasil Keputusan
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan telah diambil keputusan yaitu
sebagaimana dituangkan dalam “ Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

Perseroan” Nomor 113 tanggal 09 Juni 2026 yang dibuat oleh Notaris Christina Dwi Utami,
S.H., M.Hum., M.Kn, Notaris di Jakarta, yang pada intinya sebagai berikut:

Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Mata Acara Pertama :

Dalam Mata Acara Pertama tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan
pertanyaan dan diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:

Acara Setuju Tidak Setuju |” Abstain Pertanyaan |
|. Pertama 925.957.965 - | 100 -
(99,99906) L..0.001110)

Dengan demikian Rapat memutuskan:

|) Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk:

1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Tjahjadi & Tamara sesuai dengan laporannya
tanggal 13 Maret 2026, nomor 00076/2.0853/AU.1/05/1924-2/1/111/2026 yang
telah memberikan opini wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan
Perusahaan tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan dan arus kasnya
untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia, yang termuat dalam Laporan Tahunan, dan
Page 4 OCR 0.941
2. Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir

pada tanggal 31 Desember 2025, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025.
Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge)
kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan
tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta dokumen
pendukungnya.

Mata Acara Kedua :

Dalam Mata Acara Kedua tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
dan diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:

Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
Kedua 925.941.760 - 16.305 .
(99,99976) (0,00170)

Dengan demikian Rapat memutuskan:

Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan
rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan untuk tahun buku 2026 adalah sebesar Rp60.000.000,00 (enam puluh juta
rupiah) dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk
menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi
dan Remunerasi.

Mata Acara Ketiga :

Dalam Mata Acara Ketiga tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
dan diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:

Acara Setuju Tidak Setuju Abstain | Pertanyaan
Ketiga 925.957.965 - 100 | -
(99, 9996) (000146) |

Dengan demikian Rapat memutuskan:

Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk:
1. Menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar yang akan
melakukan audit laporan keuangan dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku
Page 5 OCR 0.936
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan kriteria dan batasan
sebagai berikut:

a. mempunyai reputasi internasional, dan

b. terdaftar sebagai Auditor di Otoritas Jasa Keuangan.

2. Menetapkan besarnya honorarium serta syarat dan ketentuan lainnya
sehubungan dengan penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan, dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari
Komite Audit Perseroan.

Mata Acara Keempat :

Dalam Mata Acara Keempat tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan
pertanyaan dan diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:

Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
Keempat 925.954.265 - 3.800 » |
(99, 9990) (0,00172) |

Dengan demikian Rapat memutuskan:

Menerima dengan baik Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Perdana Saham Perseroan.

Mata Acara Kelima :

Dalam Mata Acara Kelima tidak terdapat Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan
dan diperoleh hasil perhitungan suara sebagai berikut:

Acara Setuju Tidak Setuju Abstain Pertanyaan
Kelima 925.954.265 - 3.800 -
(99,99996) (0,00176)

Dengan demikian Rapat memutuskan:

Il Menerima baik pengunduran diri Nyonya MEGA SITI SOFIA dari jabatannya selaku
Komisaris Independen Perseroan, yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya
Rapat, dengan mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa yang diberikan dan
kinerjanya dalam Perseroan.

Ill Mengangkat Tuan RENGGA MERIMBA selaku Komisaris Independen Perseroan,
yang berlaku efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan
pada Tahun 2028 (dua ribu dua puluh delapan).

II. Menegaskan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Page 6 OCR 0.955
Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2028 (dua ribu dua puluh
delapan) adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Yanto Tene

Komisaris Independen : Rengga Merimba

Direksi :

Direktur Utama : Bernard Widianto

Direktur : Budiman Sihombing Silaban

Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan
keputusan tersebut maupun susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut di atas dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, yang
selanjutnya menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan pada pihak
yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Jakarta, 11 Juni 2026
PT WIDIANT JAYA KRENINDO Tbk
Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size5.34 MB
Published11 Jun 2026
Pages6
Characters11,365
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Yanto Tene · Komisaris Utama p.2 ×6
linked person Bernard Widianto · Direktur Utama p.2 ×3
linked person MEGA SITI SOFIA p.5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×3
unresolved org Widiant Jaya Krenindo Tbk p.1 ×10
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.1 ×3
unresolved person Budiman Sihombing Silaban C. Pemimpin · Direktur p.2 ×5
unresolved org PT Bima Registra p.2
unresolved person Christina Dwi Utami · Notaris p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tjahjadi p.3
unresolved — Ill Mengangkat Tuan RENGGA MERIMBA · Komisaris Independen p.5 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result