Skip to content
Back to announcement

20241111_IATA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31766503_lamp1.pdf

Other Text extracted IATA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
              KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                     PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK

KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN
TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK NO.32 TAHUN
2015”)  SEBAGAIMANA     TELAH   DIUBAH     DENGAN     PERATURAN   OTORITAS   JASA
KEUANGANNO.14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA
DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK NO.14 TAHUN 2019”)

TRANSAKSI INI BUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL DAN/ATAU TRANSAKSI AFILIASI
DAN/ATAU TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK
17/POJK.04/2020 DAN POJK NO. 42/POJK.04/2020.

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA
PEMEGANG SAHAM TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PENAMBAHAN MODAL DENGAN HMETD”) INI (“KETERBUKAAN
INFORMASI”) PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT MNC ENERGY
INVESTMENTS TBK (“PERSEROAN”) UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN HMETD.

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN,
SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI,
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                          PT MNC Energy Investments Tbk
                                        Kegiatan Usaha:
                     Investasi, Perusahaan Induk dan Perdagangan Batubara

                          Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                           Kantor Pusat
                               MNC Tower Lantai 22, MNC Center
                                Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Menteng
                                  Jakarta Pusat 10340, Indonesia
                                     Telepon: +6221 3912 935
                                  Website : www.mncenergy.com
                               Email : corsec.iata@mncgroup.com

DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN
RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI
YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN (“RUPSLB”) YANG AKAN DIAGENDAKAN
UNTUK MENYETUJUI RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN MODAL DENGAN
HMETD SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN DISELENGGARAKAN
PADA HARI RABU, TANGGAL 18 DESEMBER 2024 SESUAI DENGAN PANGGILAN RUPSLB YANG AKAN
DIUMUMKAN MELALUI SITUS WEB PERSEROAN, SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA DAN PADA
SITUS WEB EASY.KSEI.

          Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 November 2024




                                                1
Page 2
A. PENDAHULUAN

Dengan mengacu pada POJK No. 32 Tahun 2015, Perseroan berencana untuk melakukan
penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“Penambahan Modal
Dengan HMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah
20.190.596.389 (dua puluh miliar seratus sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu
tiga ratus delapan puluh sembilan) lembar seri B dengan nilai nominal Rp50,-.

Perseroan berencana untuk melaksanakan Penambahan Modal Dengan HMETD, dengan syarat dan
ketentuan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, setelah mendapatkan
persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan
diselenggarakan pada tanggal 18 Desember 2024.

Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat keberatan dari pihak manapun juga
terkait dengan rencana Penambahan Modal Dengan HMETD dan tidak terdapat ketentuan hukum
dan persetujuan dari pemerintah atau badan atau institusi selain OJK.

B. PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
   DAHULU (“PENAMBAHAN MODAL DENGAN HMETD”)

1.   Jumlah Saham Penambahan Modal Dengan HMETD
     Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan Modal Dengan HMETD kepada para
     pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 20.190.596.389 (dua puluh miliar
     seratus sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh
     sembilan) saham seri B dengan nilai nominal Rp50,-.

2.   Perkiraan Periode Pelaksanaan Penambahan Modal Dengan HMETD
     Rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan HMETD akan dilaksanakan
     segera setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK. Merujuk pada ketentuan
     Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32 Tahun 2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB
     sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.

3.   Perkiraan Rencana Penggunaan Dana
     Seluruh dana yang diperoleh dalam rangka Penambahan Modal Dengan HMETD setelah
     dikurangi dengan biaya-biaya terkait pelaksanaan Penambahan Modal Dengan HMETD akan
     digunakan untuk modal kerja Perseroan termasuk investasi di anak-anak perusahaan.


4.   Lain-Lain
     Pelaksanaan Penambahan Modal dengan HMETD ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya
     (i) persetujuan dari RUPSLB Perseroan dan (ii) pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan
     pendaftaran Perseroan sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan HMETD ini.

C. PROFORMA STRUKTUR                      PERMODALAN              PERSEROAN        SEBELUM DAN               SETELAH
   PELAKSANAAN HMETD

Tabel di bawah ini menunjukkan proforma struktur permodalan Perseroan sebelum dilakukannya
Penambahan Modal HMETD.
                                                Sebelum HMETD                             Proforma Setelah HMETD
          Keterangan
                                    Jumlah                                         Jumlah          Nilai Nominal
                                                    Nilai Nominal (Rp)   %                                             %
                                    Saham*)                                       Saham **)             (Rp)
 Modal Dasar                      136.989.372.003    7.185.000.000.000          136.989.372.003   7.185.000.000.000
 Seri A (Nilai Nominal Rp100)       2.322.723.417      232.272.341.700            2.322.723.417     232.272.341.700
 Seri B (Nilai Nominal Rp50)      129.897.187.086    6.494.859.354.300          129.897.187.086   6.494.859.354.300
 Seri C (Nilai Nominal Rp96)        4.769.461.500      457.868.304.000            4.769.461.500     457.868.304.000
 Modal ditempatkan dan disetor:
 Seri A (Nilai Nominal Rp100)
 Masyarakat <5%                     2.322.723.417      232.272.341.700   9,20     2.322.723.417    232.272.341.700    5,11%
                                                              2
Page 3
 Seri B (Nilai Nominal Rp50)
 PT MNC Asia Holding Tbk         11.993.517.581     599.675.879.050    47,52    11.127.666.666     599.675.879.050   26,40%
 Masyarakat <5%                   6.152.543.108     307.627.155.400    24,38     6.152.543.108     307.627.155.400   13,54%
 Saham HMETD                                                                    20.190.596.389   1.009.529.819.450   44,44%

 Seri C (Nilai Nominal Rp96)
 Masyarakat <5%                   4.769.461.380     457.868.292.480    18,90     4.769.461.380    457.868.292.480    10,50%
 Jumlah modal dan ditempatkan
 dan disetor                     25.238.245.486   1.597.443.668.630   100,00    31.269.991.486   1.899.030.968.630   100,00
 Seri A                           2.322.723.417     232.272.341.700     9,20     2.322.723.417     232.272.341.700     5,11
 Seri B                          18.146.060.689     907.303.034.450    71,90    38.336.657.078   1.916.832.853.900    84,39
 Seri C                           4.769.461.380     457.868.292.480    18,90     4.769.461.380     457.868.292.480    10,50
 Saham dalam Portepel           111.751.126.517   5.587.556.331.370
 Seri A                                       -                   -                          -                   -
 Seri B                         111.751.126.397     395.973.537.250             91.560.530.008   4.578.026.500.400
 Seri C                                     120              11.520                        120              11.520

*) Sesuai dengan Laporan Kepemilikan Saham Perseroan per tanggal 31 Oktober 2024 dari PT BSR Indonesia dan Akta No.15
tanggal 15 Desember 2022 dibuat di hadapan Notaris Aryanti Artisari S.H, M.Kn yang pemberitahuan perubahan anggaran
dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia tanggal 23 Desember 2022 Nomor AHU-AH.01.03-0331706;
**) Setelah peningkatan modal dasar menjadi 20.190.596.389 saham seri B.




D. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN                                       MODAL       TERHADAP           KONDISI
   KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Analisis mengenai pengaruh penambahan modal terhadap kondisi keuangan dan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Jumlah saham baru Perseroan yang diterbitkan dari pelaksanaan Penambahan Modal Dengan
   HMETD yaitu sebanyak-banyaknya 20.190.596.389 (dua puluh miliar seratus sembilan puluh juta
   lima ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh sembilan) lembar saham.
b. Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan (sebelum pelaksanaan Penambahan Modal
   Dengan HMETD) adalah sebesar 25.238.245.486 (dua puluh lima miliar dua ratus tiga puluh
   delapan juta dua ratus empat puluh lima ribu empat ratus delapan puluh enam) saham.
c. Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan setelah pelaksanaan Penambahan Modal
   Dengan HMETD meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 45.428.841.875 (empat puluh lima
   miliar empat ratus dua puluh delapan juta delapan ratus empat puluh satu ribu delapan ratus
   tujuh puluh lima) saham.


 E. RISIKO ATAU DAMPAK PENAMBAHAN MODAL

Dengan adanya sejumlah saham baru yang diterbitkan dalam rangka Penambahan Modal dengan
HMETD, bagi pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham
secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan yaitu sebanyak-banyaknya
44,44% setelah Penambahan Modal Dengan HMETD.


 F. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan berdasarkan Akta No.14 tanggal 10 September 1968 dibuat di hadapan Notaris
Frederik Alexander Tumbuan. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No.JA5/18/21 tanggal 15 April 1969 serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No.40 tanggal 20 Mei 1969, Tambahan No.68. Anggaran Dasar
Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 58 tanggal 16 Juni
2023 yang dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani, S.H yang telah mendapatkan persetujuan Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 13 Juli
2023 Nomor AHU-0039875.AH.01.02.TAHUN 2023 serta pemberitahuan perubahan anggaran dasar
dan datanya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0090967 dan Nomor
AHU-AH.01.09-0139495, keduanya tanggal 10 Juli 2023 (“Akta No. 58/2023”).
                                                          3
Page 4
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta No. 58/2023, maksud
dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang usaha Investasi, Perusahaan Induk dan
Perdagangan Batubara.

Saat ini Perseroan bergerak dalam bidang investasi dan menjadi Perusaahaan Induk di beberapa
entitas anak/anak perusahaan, Perseroan memiliki di beberapa anak perusahaan yang bergerak
antara lain dibidang usaha pertambangan batubara dan kontraktor pertambangan. Perseroan juga
melakukan kegiatan usaha perdagangan batubara.

Perseroan memiliki perusahaan tambang batubara, PT Bhakti Coal Resources (“BCR”). BCR
merupakan perusahaan induk dari beberapa perusahaan batu bara dengan Izin Usaha
Pertambangan (“IUP”) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan total luas area pertambangan
untuk sembilan IUP tersebut adalah 77.110 Ha, dengan perkiraan total sumber daya 542juta MT,
dengan perkiraan total cadangan 286juta MT.


Pengurus Perseroan

Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta No.
85 tanggal 26 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani S.H., yang telah mendapatkan
penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
tanggal 10 Juli 2024 Nomor AHU-AH.01.09.0224457, sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Presiden Komisaris (Independen)       : Hamidin
Komisaris                             : Hartono Tanoesoedibjo
Komisaris                             : Michael Stefan Dharmajaya

Direksi
Presiden Direktur                     : Suryo Eko Hadianto
Wakil Presiden Direktur               : Henry Suparman
Wakil Presiden Direktur               : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur                              : Kushindrarto
Direktur                              : Santi Paramita
Direktur                              : Leader Dermawan Soli Daeli


Ikhtisar Data Keuangan Perseroan

Tabel di bawah ini merupakan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang berasal dari Laporan
Keuangan Konsolidasian interim Perseroan pada tanggal 30 September 2024 dan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja & Rekan
dengan pendapat opini tanpa modifikasian (“Laporan Keuangan”). Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

                                                                                   (dalam USD)
                                                        30 Sept 2024           31 Dec 2023

 Jumlah Aset                                                 285.464.447            245.446.279
 Jumlah Liabilitas                                           166.740.915            142.305.447
 Jumlah Ekuitas                                              118.723.532            103.140.832


                                                        30 Sept 2024           31 Dec 2023
 Pendapatan Usaha                                           100.959.960            170.071.936
 Laba Kotor                                                  42.900.104             91.226.353
 Laba Bersih                                                 13.749.705             26.392.992

                                               4
Page 5
G. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN

Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuan dari Pemegang Saham Perseroan dalam
RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 pukul
10.00 – selesai, bertempat di Ruang Investment Lt 13, MNC Bank Tower. Jl. Kebon Sirih No. 17-19.
Jakarta Pusat 10340 dengan agenda sebagai berikut:
1. Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Dengan
    Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu serta memberikan wewenang dan kuasa
    kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tentang pelaksanaan
    Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan memperhatikan
    ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dibidang pasar modal
    khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
    tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
    Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
    No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.

2. Persetujuan perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan Penambahan
   Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimintakan
   persetujuannya dalam agenda No. 1.

Ketentuan Penambahan Modal Dengan HMETD (Agenda ke-1) dan dan Persetujuan perubahan
Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan (Agenda ke-2), sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 42 POJK
No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka jo. Pasal 14 ayat 2.a Anggaran Dasar Perseroan adalah:
1. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling
    sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah;
2. keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih dari
    2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
3. dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat
    diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam
    RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari
    jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah;
4. keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
    seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS; dan
5. dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud huruf c tidak tercapai,
    RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil
    keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam
    kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas
    permohonan Perusahaan Terbuka.


Yang berhak hadir para Pemegang Saham atau diwakili dalam RUPSLB adalah :
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah
   Pemegang Saham atau kuasanya yang sah, dan nama-namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT BSR
   Indonesia pada tanggal 25 November 2024 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB .
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para
   Pemegang Saham rekening atau kuasanya yang sah dan nama-namanya tercatat pada
   pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 25
   November 2024 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.

Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
POJK mengenai Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan.

Pengumuman diumumkan pada situs web Perseroan, situs web BEI dan situs web eASY.KSEI pada
tanggal 11 November 2024.
                                                5
Page 6
               PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN

Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh
karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi
material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah
wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat
menyebabkan adanya informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau menyesatkan.

                                   INFORMASI TAMBAHAN


Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan Penambahan Modal dengan HMETD, pemegang
saham Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari
dan jam kerja Perseroan pada alamat sebagaimana pada halaman awal Keterbukaan Informasi.


                               PT MNC Energy Investments Tbk
                                     Direksi Perseroan




                                               6

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published11 Nov 2024
Pages6
Characters20,353
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MNC ENERGY INVESTMENTS TBK p.1 ×11
linked person Menteng Jakarta Pusat p.1
linked org MNC Asia Holding Tbk p.3 ×2
linked person Michael Stefan Dharmajaya p.4
linked person Henry Suparman p.4
linked person Santi Paramita p.4
linked person Leader Dermawan p.4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.3
possible person Kanaka Puradiredja p.4
unresolved org PT BSR Indonesia p.3 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3 ×3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3
unresolved person Aulia Taufani p.3
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved org PT Bhakti Coal Resources p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result