Back to announcement
20241111_IATA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31766503_lamp1.pdf
Other Text extracted IATASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
PT MNC ENERGY INVESTMENTS TBK
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN
OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN
TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK NO.32 TAHUN
2015”) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGANNO.14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NOMOR 32/POJK.04/2015 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA
DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK NO.14 TAHUN 2019”)
TRANSAKSI INI BUKAN MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL DAN/ATAU TRANSAKSI AFILIASI
DAN/ATAU TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK
17/POJK.04/2020 DAN POJK NO. 42/POJK.04/2020.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA
PEMEGANG SAHAM TERKAIT RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PENAMBAHAN MODAL DENGAN HMETD”) INI (“KETERBUKAAN
INFORMASI”) PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT MNC ENERGY
INVESTMENTS TBK (“PERSEROAN”) UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN
RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN HMETD.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN,
SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI,
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
PT MNC Energy Investments Tbk
Kegiatan Usaha:
Investasi, Perusahaan Induk dan Perdagangan Batubara
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat
MNC Tower Lantai 22, MNC Center
Jl. Kebon Sirih No. 17-19, Menteng
Jakarta Pusat 10340, Indonesia
Telepon: +6221 3912 935
Website : www.mncenergy.com
Email : corsec.iata@mncgroup.com
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA-
SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DAN KELENGKAPAN INFORMASI
SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN DI DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN SETELAH MELAKUKAN
PENELITIAN SECARA SEKSAMA, MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA PENTING MATERIAL DAN
RELEVAN YANG TIDAK DIUNGKAPKAN ATAU DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI
YANG DIBERIKAN DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU
MENYESATKAN.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN (“RUPSLB”) YANG AKAN DIAGENDAKAN
UNTUK MENYETUJUI RENCANA PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PENAMBAHAN MODAL DENGAN
HMETD SEBAGAIMANA DIUNGKAPKAN KETERBUKAAN INFORMASI INI AKAN DISELENGGARAKAN
PADA HARI RABU, TANGGAL 18 DESEMBER 2024 SESUAI DENGAN PANGGILAN RUPSLB YANG AKAN
DIUMUMKAN MELALUI SITUS WEB PERSEROAN, SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA DAN PADA
SITUS WEB EASY.KSEI.
Keterbukaan informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 November 2024
1
Page 2
A. PENDAHULUAN
Dengan mengacu pada POJK No. 32 Tahun 2015, Perseroan berencana untuk melakukan
penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“Penambahan Modal
Dengan HMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah
20.190.596.389 (dua puluh miliar seratus sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu
tiga ratus delapan puluh sembilan) lembar seri B dengan nilai nominal Rp50,-.
Perseroan berencana untuk melaksanakan Penambahan Modal Dengan HMETD, dengan syarat dan
ketentuan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, setelah mendapatkan
persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) yang akan
diselenggarakan pada tanggal 18 Desember 2024.
Sampai dengan tanggal Keterbukaan Informasi ini, tidak terdapat keberatan dari pihak manapun juga
terkait dengan rencana Penambahan Modal Dengan HMETD dan tidak terdapat ketentuan hukum
dan persetujuan dari pemerintah atau badan atau institusi selain OJK.
B. PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
DAHULU (“PENAMBAHAN MODAL DENGAN HMETD”)
1. Jumlah Saham Penambahan Modal Dengan HMETD
Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan Modal Dengan HMETD kepada para
pemegang saham Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah 20.190.596.389 (dua puluh miliar
seratus sembilan puluh juta lima ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh
sembilan) saham seri B dengan nilai nominal Rp50,-.
2. Perkiraan Periode Pelaksanaan Penambahan Modal Dengan HMETD
Rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan HMETD akan dilaksanakan
segera setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK. Merujuk pada ketentuan
Pasal 8 ayat (3) POJK No. 32 Tahun 2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB
sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.
3. Perkiraan Rencana Penggunaan Dana
Seluruh dana yang diperoleh dalam rangka Penambahan Modal Dengan HMETD setelah
dikurangi dengan biaya-biaya terkait pelaksanaan Penambahan Modal Dengan HMETD akan
digunakan untuk modal kerja Perseroan termasuk investasi di anak-anak perusahaan.
4. Lain-Lain
Pelaksanaan Penambahan Modal dengan HMETD ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya
(i) persetujuan dari RUPSLB Perseroan dan (ii) pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan
pendaftaran Perseroan sehubungan dengan Penambahan Modal Dengan HMETD ini.
C. PROFORMA STRUKTUR PERMODALAN PERSEROAN SEBELUM DAN SETELAH
PELAKSANAAN HMETD
Tabel di bawah ini menunjukkan proforma struktur permodalan Perseroan sebelum dilakukannya
Penambahan Modal HMETD.
Sebelum HMETD Proforma Setelah HMETD
Keterangan
Jumlah Jumlah Nilai Nominal
Nilai Nominal (Rp) % %
Saham*) Saham **) (Rp)
Modal Dasar 136.989.372.003 7.185.000.000.000 136.989.372.003 7.185.000.000.000
Seri A (Nilai Nominal Rp100) 2.322.723.417 232.272.341.700 2.322.723.417 232.272.341.700
Seri B (Nilai Nominal Rp50) 129.897.187.086 6.494.859.354.300 129.897.187.086 6.494.859.354.300
Seri C (Nilai Nominal Rp96) 4.769.461.500 457.868.304.000 4.769.461.500 457.868.304.000
Modal ditempatkan dan disetor:
Seri A (Nilai Nominal Rp100)
Masyarakat <5% 2.322.723.417 232.272.341.700 9,20 2.322.723.417 232.272.341.700 5,11%
2
Page 3
Seri B (Nilai Nominal Rp50)
PT MNC Asia Holding Tbk 11.993.517.581 599.675.879.050 47,52 11.127.666.666 599.675.879.050 26,40%
Masyarakat <5% 6.152.543.108 307.627.155.400 24,38 6.152.543.108 307.627.155.400 13,54%
Saham HMETD 20.190.596.389 1.009.529.819.450 44,44%
Seri C (Nilai Nominal Rp96)
Masyarakat <5% 4.769.461.380 457.868.292.480 18,90 4.769.461.380 457.868.292.480 10,50%
Jumlah modal dan ditempatkan
dan disetor 25.238.245.486 1.597.443.668.630 100,00 31.269.991.486 1.899.030.968.630 100,00
Seri A 2.322.723.417 232.272.341.700 9,20 2.322.723.417 232.272.341.700 5,11
Seri B 18.146.060.689 907.303.034.450 71,90 38.336.657.078 1.916.832.853.900 84,39
Seri C 4.769.461.380 457.868.292.480 18,90 4.769.461.380 457.868.292.480 10,50
Saham dalam Portepel 111.751.126.517 5.587.556.331.370
Seri A - - - -
Seri B 111.751.126.397 395.973.537.250 91.560.530.008 4.578.026.500.400
Seri C 120 11.520 120 11.520
*) Sesuai dengan Laporan Kepemilikan Saham Perseroan per tanggal 31 Oktober 2024 dari PT BSR Indonesia dan Akta No.15
tanggal 15 Desember 2022 dibuat di hadapan Notaris Aryanti Artisari S.H, M.Kn yang pemberitahuan perubahan anggaran
dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia tanggal 23 Desember 2022 Nomor AHU-AH.01.03-0331706;
**) Setelah peningkatan modal dasar menjadi 20.190.596.389 saham seri B.
D. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN MODAL TERHADAP KONDISI
KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Analisis mengenai pengaruh penambahan modal terhadap kondisi keuangan dan pemegang saham
Perseroan adalah sebagai berikut:
a. Jumlah saham baru Perseroan yang diterbitkan dari pelaksanaan Penambahan Modal Dengan
HMETD yaitu sebanyak-banyaknya 20.190.596.389 (dua puluh miliar seratus sembilan puluh juta
lima ratus sembilan puluh enam ribu tiga ratus delapan puluh sembilan) lembar saham.
b. Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan (sebelum pelaksanaan Penambahan Modal
Dengan HMETD) adalah sebesar 25.238.245.486 (dua puluh lima miliar dua ratus tiga puluh
delapan juta dua ratus empat puluh lima ribu empat ratus delapan puluh enam) saham.
c. Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Perseroan setelah pelaksanaan Penambahan Modal
Dengan HMETD meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 45.428.841.875 (empat puluh lima
miliar empat ratus dua puluh delapan juta delapan ratus empat puluh satu ribu delapan ratus
tujuh puluh lima) saham.
E. RISIKO ATAU DAMPAK PENAMBAHAN MODAL
Dengan adanya sejumlah saham baru yang diterbitkan dalam rangka Penambahan Modal dengan
HMETD, bagi pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham
secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan yaitu sebanyak-banyaknya
44,44% setelah Penambahan Modal Dengan HMETD.
F. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan berdasarkan Akta No.14 tanggal 10 September 1968 dibuat di hadapan Notaris
Frederik Alexander Tumbuan. Akta pendirian ini telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik
Indonesia dalam Surat Keputusan No.JA5/18/21 tanggal 15 April 1969 serta diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No.40 tanggal 20 Mei 1969, Tambahan No.68. Anggaran Dasar
Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta No. 58 tanggal 16 Juni
2023 yang dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani, S.H yang telah mendapatkan persetujuan Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 13 Juli
2023 Nomor AHU-0039875.AH.01.02.TAHUN 2023 serta pemberitahuan perubahan anggaran dasar
dan datanya telah diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0090967 dan Nomor
AHU-AH.01.09-0139495, keduanya tanggal 10 Juli 2023 (“Akta No. 58/2023”).
3
Page 4
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan yang tercantum dalam Akta No. 58/2023, maksud
dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang usaha Investasi, Perusahaan Induk dan
Perdagangan Batubara.
Saat ini Perseroan bergerak dalam bidang investasi dan menjadi Perusaahaan Induk di beberapa
entitas anak/anak perusahaan, Perseroan memiliki di beberapa anak perusahaan yang bergerak
antara lain dibidang usaha pertambangan batubara dan kontraktor pertambangan. Perseroan juga
melakukan kegiatan usaha perdagangan batubara.
Perseroan memiliki perusahaan tambang batubara, PT Bhakti Coal Resources (“BCR”). BCR
merupakan perusahaan induk dari beberapa perusahaan batu bara dengan Izin Usaha
Pertambangan (“IUP”) di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan total luas area pertambangan
untuk sembilan IUP tersebut adalah 77.110 Ha, dengan perkiraan total sumber daya 542juta MT,
dengan perkiraan total cadangan 286juta MT.
Pengurus Perseroan
Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta No.
85 tanggal 26 Juni 2024 yang dibuat di hadapan Notaris Aulia Taufani S.H., yang telah mendapatkan
penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam database
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
tanggal 10 Juli 2024 Nomor AHU-AH.01.09.0224457, sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris (Independen) : Hamidin
Komisaris : Hartono Tanoesoedibjo
Komisaris : Michael Stefan Dharmajaya
Direksi
Presiden Direktur : Suryo Eko Hadianto
Wakil Presiden Direktur : Henry Suparman
Wakil Presiden Direktur : Agustinus Wishnu Handoyono
Direktur : Kushindrarto
Direktur : Santi Paramita
Direktur : Leader Dermawan Soli Daeli
Ikhtisar Data Keuangan Perseroan
Tabel di bawah ini merupakan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang berasal dari Laporan
Keuangan Konsolidasian interim Perseroan pada tanggal 30 September 2024 dan Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2023 dan
31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja & Rekan
dengan pendapat opini tanpa modifikasian (“Laporan Keuangan”). Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
(dalam USD)
30 Sept 2024 31 Dec 2023
Jumlah Aset 285.464.447 245.446.279
Jumlah Liabilitas 166.740.915 142.305.447
Jumlah Ekuitas 118.723.532 103.140.832
30 Sept 2024 31 Dec 2023
Pendapatan Usaha 100.959.960 170.071.936
Laba Kotor 42.900.104 91.226.353
Laba Bersih 13.749.705 26.392.992
4
Page 5
G. RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PERSEROAN
Keterbukaan Informasi ini akan dimintakan persetujuan dari Pemegang Saham Perseroan dalam
RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 pukul
10.00 – selesai, bertempat di Ruang Investment Lt 13, MNC Bank Tower. Jl. Kebon Sirih No. 17-19.
Jakarta Pusat 10340 dengan agenda sebagai berikut:
1. Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Dengan
Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu serta memberikan wewenang dan kuasa
kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tentang pelaksanaan
Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dengan memperhatikan
ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku dibidang pasar modal
khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015
tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.14/POJK.04/2019 tanggal 29 April 2019.
2. Persetujuan perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, sehubungan dengan Penambahan
Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimintakan
persetujuannya dalam agenda No. 1.
Ketentuan Penambahan Modal Dengan HMETD (Agenda ke-1) dan dan Persetujuan perubahan
Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan (Agenda ke-2), sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 42 POJK
No. 15/POJK.04/2020 tanggal 21 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka jo. Pasal 14 ayat 2.a Anggaran Dasar Perseroan adalah:
1. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah;
2. keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih dari
2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS;
3. dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, RUPS kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam
RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah;
4. keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS; dan
5. dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua sebagaimana dimaksud huruf c tidak tercapai,
RUPS ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil
keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas
permohonan Perusahaan Terbuka.
Yang berhak hadir para Pemegang Saham atau diwakili dalam RUPSLB adalah :
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah
Pemegang Saham atau kuasanya yang sah, dan nama-namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham yang diterbitkan oleh Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu PT BSR
Indonesia pada tanggal 25 November 2024 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB .
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para
Pemegang Saham rekening atau kuasanya yang sah dan nama-namanya tercatat pada
pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 25
November 2024 selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.
Penyelenggaraan RUPSLB akan dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam
POJK mengenai Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka dan Anggaran Dasar Perseroan.
Pengumuman diumumkan pada situs web Perseroan, situs web BEI dan situs web eASY.KSEI pada
tanggal 11 November 2024.
5
Page 6
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN
Keterbukaan Informasi ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, oleh
karenanya Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran informasi
material yang disampaikan dan pendapat yang dikemukakan dalam keterbukaan informasi ini adalah
wajar dan benar serta tidak ada informasi material lainnya yang belum diungkapkan sehingga dapat
menyebabkan adanya informasi yang disampaikan menjadi tidak benar atau menyesatkan.
INFORMASI TAMBAHAN
Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan Penambahan Modal dengan HMETD, pemegang
saham Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada setiap hari
dan jam kerja Perseroan pada alamat sebagaimana pada halaman awal Keterbukaan Informasi.
PT MNC Energy Investments Tbk
Direksi Perseroan
6
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3
unresolved
person
Aulia Taufani
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Bhakti Coal Resources
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja
p.4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.