Back to announcement
20241111_OPPM_Laporan Hasil Pemeringkatan_31766364_lamp2.pdf
Other Text extracted OPPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.920
CONFIDENTIAL PPI MLEINGKAT SE LK ND GL ata PLP NDON PEFINDO — BEDIT RANING AGENCY No.RTG-361/PEF-DIR/X/2024 Jakarta, 7 Oktober 2024 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Menara II Lantai 9 JL MH Thamrin No. 51 Jakarta 10350 Perihal: Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan I PT OKI Pulp & Paper Mills Tahap VI Tahun 2024 dan Obligasi USD Berkelanjutan | PT OKI Pulp & Paper Mills Tahap VI Tahun 2024 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Dengan hormat, Merujuk pada surat PT OKI Pulp & Paper Mills nomor 074/OKI/DIR/X/2024 tanggal 1 Oktober 2024 dengan ini kami konfirmasikan bahwa untuk pelaksanaan rencana penerbitan atas Obligasi Berkelanjutan I PT OKI Pulp & Paper Mills Tahap VI Tahun 2024 senilai maksimum Rp2.250.917.000.000,00 (dua triliun dua ratus lima puluh miliar sembilan ratus tujuh belas juta rupiah) yang merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum Rp9.000.000.000.000,00 (sembilan triliun rupiah) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC- 746/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024 atas Obligasi Berkelanjutan | OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 dan rencana penerbitan atas Obligasi USD Berkelanjutan I PT OKI Pulp & Paper Mills Tahap VI Tahun 2024 senilai maksimum USD20.000.000,00 (dua puluh juta dollar AS) yang merupakan bagian dari Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 yang diterbitkan melalui Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan total nilai rencana plafon emisi senilai maksimum USD200.000.000,00 (dua ratus juta dollar AS) berlaku peringkat sebagaimana yang kami cantumkan pada Sertifikat Pemeringkatan nomor RC-747/PEF-DIR/VI/2024 tanggal 10 Juni 2024 atas Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025 (fotokopi terlampir). Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, - Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur
Page 2 OCR 0.926
CONFIDENTIAL PEMLANGSAT LK NDUNESIA BI Naga PEFINDO aa Ha aren REDIT KATING AGENCY No.RC-746/PEF-DIRI/VI/2024 Jakarta, 10 Juni 2024 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan | OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 Periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAH (Single A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 senilai maksimum Rp9.000.000.000.000,00 (sembilan triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (29 September 2023) sampai dengan 29 September 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025. “Efek utang dengan peringkat iaA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, a— Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud, Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab 'kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi da/atau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 3 OCR 0.927
CONFIDENTIAL PPL MEHINGSA? GA LK NDUNI ML ND PEFINDO MERE E L an RED KATING AGEN Y No.RC-747/PEF-DIRIVI/2024 Jakarta, 10 Juni 2024 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023 Periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Juni 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAt (Single A Plus) terhadap Obligasi USD Berkelanjutan I OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2023senilai maksimum USD200.000.000,00 (dua ratus juta dollar AS) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (29 September 2023) sampai dengan 29 September 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Maret 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 10 Juni 2024 sampai dengan 1 Juni 2025. “Efek utang dengan peringkat JA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, a— Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas Tilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, Uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab 'sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT OKI Pulp
p.1 ×8
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.