Skip to content
Back to announcement

20241111_META_Perubahan Profesi Penunjang_31766487_lamp2.pdf

Other Text extracted META

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.932
KANTOR NOTARIS & PPAT
HUMBERG LIE, SH, SE, MKn

Raya Pluit Selatan 103, Jakarta 14450

Telp. (021) — 66697171, 66697272, 66697315-6
Fax. (021) — 6678527

Email : humberg@humberglie.com

Nomor
Hal
Tanggal

: 005/KET-N/VI/2024 Kepada Yth :
: Covernote Notaris PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk
113 Juni 2024

Yang bertandatangan di bawah ini :

HUMBERG LIE, SH, SE, MKn
Notaris di Jakarta Utara

Dengan ini menerangkan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dibuka pada pukul 14.23 WIB.

1.

Bahwa pada hari Kamis, tanggal 13 Juni 2024, telah diadakan RUPST PT NUSANTARA
INFRASTRUCTURE Tbk, di Glass House, Lantai 8, The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific
Place Sudirman Central Business District (SCBD), Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53,
Jakarta Selatan 12190, Indonesia, sebagaimana tertuang dalam akta saya, Notaris,
tertanggal 13 Juni 2024 nomor 17, yaitu Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk (”Perseroan?”),

Bahwa RUPST diadakan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut sebagai "POJK 15/2020”), Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (selanjutnya disebut sebagai “"POJK 16/2020”) dan

Anggaran Dasar Perseroan.
Page 2 OCR 0.916
Bahwa RUPST dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:

Dewan Komisaris :
— Bapak FARID HARIANTO selaku Komisaris Independen

Direksi :

- Bapak MUHAMMAD RAMDANI BASRI selaku Direktur Utama

— Bapak OMAR DANNI HASAN selaku Direktur

-— Bapak RIDWAN ABDUL CHALIF IRAWAN selaku Direktur

- Bapak DENN CHARLY GONZALES ESPANOLA selaku Direktur
— Bapak AMADEO NAVALTA BEJEC selaku Direktur

Bahwa RUPST dihadiri secara virtual oleh Direksi Perseroan sebagai berikut:
— Bapak FRANCIS EMMANUEL DALUPAN ROJAS selaku Direktur
- Bapak CHRISTOPHER DANIEL CABRERA LIZO selaku Direktur

Bahwa Mata Acara RUPST adalah sebagai berikut :

1) Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan Laporan
Keuangan Tahunan dan laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris untuk tahun buku 2023,

2) Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir tanggal 31 Desember 2023,

3) Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,

4) Penetapan tugas dan wewenang serta gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi
Perseroan, dan gaji atau honorarium dan tunjangan bagi anggota Dewan

Komisaris Perseroan untuk Tahun 2024.

Bahwa mengenai rencana dan pelaksanaan RUPST, Direksi telah melakukan hal-hal

sebagai berikut :
Page 3 OCR 0.947
Menyampaikan pemberitahuan sehubungan dengan rencana penyelenggaraan
RUPST, kepada Ketua Dewan Komisioner OJK sebagaimana termaktub dalam Surat
Perseroan Nomor 027/NI-CORSEC/IV/24 tanggal 29 April 2024,

Melakukan pengumuman RUPST kepada Para Pemegang Saham Perseroan
sebagaimana telah diunggah pada tanggal 07 Mci 2024 dalam situs web penyedia
e-RUPS yaitu PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web Bursa Efek
Indonesia (“BEI”), dan situs web Perseroan, dan

Melakukan pemanggilan RUPST kepada Para Pemegang Saham Perseroan
sebagaimana telah diunggah pada tanggal 22 Mei 2024 dalam situs web penyedia e-
RUPS yaitu KSEI, situs web BEI, dan situs web Perseroan,.

6. Bahwa RUPST dihadiri oleh pemegang saham dan/atau Kkuasanya yang sah, dengan

perincian sebagai berikut :

Parapemegang saham atau Kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili dalam
RUPST sebanyak 16.918.029.390 (enam belas miliar sembilan ratus delapan belas
juta dua puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh) saham atau sebesar 97,65Y6
(sembilan puluh tujuh koma enam lima persen) dari 17.325.253.194 (tujuh belas
miliar tiga ratus dua puluh lima juta dua ratus lima puluh tiga ribu seratus sembilan
puluh empat) saham, yang merupakan hasil pengurangan seluruh saham yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal 21 Mei 2024 pukul 16.00 WIB,
yaitu sejumlah 17.710.708.194 (tujuh belas miliar tujuh ratus sepuluh juta tujuh ratus
delapan ribu seratus sembilan puluh empat) saham setelah dikurangi dengan Treasury
Stock yaitu sebesar 385.455.000 (tiga ratus delapan puluh lima juta empat ratus lima

puluh lima ribu) saham.

7. Bahwa ketentuan kuorum RUPST adalah sebagai berikut :

Kuorum kehadiran untuk seluruh Mata Acara RUPST berlaku ketentuan berdasarkan
Pasal 41 ayat 1 (a) POJK 15/2020, bahwa RUPST dapat dilangsungkan jika dalam
RUPST lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara hadir atau diwakili dan RUPST adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 44 (satu
per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST.
Page 4 OCR 0.944
-Dengan demikian, berdasarkan jumlah kuorum kehadiran tersebut, maka RUPST adalah

sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat untuk seluruh Mata Acara

RUPST.

Sesi Pertanyaan :

# Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada

pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan

dalam setiap pembahasan Mata Acara RUPST. Terdapat 1 (satu) orang pemegang

saham atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan pada pembahasan
Mata Acara Pertama RUPST.

Keputusan-keputusan Mata Acara RUPST:

#  RUPST telah menyetujui keputusan-keputusan sebagai berikut:
I. Mata Acara Pertama RUPST, yaitu :

Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023, termasuk laporan
tahunan Direksi Perseroan, dan mengesahkan laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono,
Sungkoro & Surja (4 Member Of Ernst & Young Global Limited)
sebagaimana dimuat dalam laporan nomor
No.00475/2.1032/AU.1/06/1294-3/1/111/2024, Perihal: Laporan
Keuangan Konsolidasian 31 Desember 2023, tanggal 30 Maret 2024,
dengan pendapat: “laporan keuangan konsolidasian menyajikan
secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan
konsolidasian Perseroan dan Entitas Anaknya tanggal 31 Desember
2023, serta kinerja keuangan dan arus kas konsolidasiannya untuk
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia” dan

Menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab

sepenuhnya (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan

4
Page 5 OCR 0.946
1.

anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2023
sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut tercermin dalam

Laporan Tahunan Perseroan.

-Setelah dicatat, ternyata :

. Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.

. Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

“Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 16.918.029.390
(enam belas miliar sembilan ratus delapan belas juta dua puluh sembilan
ribu tiga ratus sembilan puluh) saham atau 10094 (seratus persen) dari
jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST

dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Pertama RUPST berdasarkan suara

bulat dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

Mata Acara Kedua RUPST, yaitu :

Menyetujui pada tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023,
Perseroan mencatatkan Rugi Tahun Berjalan sebesar Rp235.872.678.948
(dua ratus tiga puluh lima miliar delapan ratus tujuh puluh dua juta enam
ratus tujuh puluh delapan ribu sembilan ratus empat puluh delapan
Rupiah) dan setelah diakumulasikan dengan Saldo Laba Perseroan dari
tahun-tahun buku sebelumnya sampai dengan 31 Desember 2023,
Perseroan masih mencatatkan Saldo Laba sebesar Rp359.468.591.432 (tiga
ratus lima puluh sembilan miliar empat ratus enam puluh delapan juta
lima ratus sembilan puluh satu ribu empat ratus tiga puluh dua Rupiah).
Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, penggenaan Laba Bersih diputuskan oleh Rapat Umum
Pemegang Saham, dengan memperhatikan kepentingan dan rencana
pengembangan usaha Perseroan ke depan, Perseroan mengusulkan

penempatan penggunaan Laba Bersih Perseroan sebagai berikut:
Page 6 OCR 0.953
Ul.

Sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah) akan dialokasikan
sebagai cadangan wajib sesuai Pasal 70 Undang-Undang Perseroan
Terbatas:

sisanya disisihkan sebagai cadangan lainnya sesuai dengan Pasal 70
Undang-undang Perseroan Terbatas yang dapat digunakan untuk
kebutuhan Perseroan termasuk pengembangan usaha, modal kerja,
sosial dan pembagian dividen masa depan: dan

untuk tujuan kepentingan Perseroan dan karena ekspansi Perseroan
yang sedang berlangsung, Perseroan tidak akan membagikan dividen

kepada pemegang saham Perseroan,

-Setelah dicatat, ternyata :

.

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 16.918.029.390
(enam belas miliar sembilan ratus delapan belas juta dua puluh sembilan
ribu tiga ratus sembilan puluh) saham atau 10096 (seratus persen) dari

jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-schingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST

dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Kedua RUPST berdasarkan suara

bulat dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

Mata Acara Ketiga RUPST, yaitu :

Menyetujui melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan untuk memeriksa dan melakukan audit
terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024 serta
menetapkan honorarium dan persyaratan lain penunjukannya serta
menunjuk Kantor Akuntan Publik pengganti bilamana karena sebab
apapun juga berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku di

bidang Pasar Modal atau ketentuan perundangan lainnya yang
Page 7 OCR 0.955
IV.

berlaku, Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk tidak dapat
melaksanakan tugasnya, selanjutnya Dewan Komisaris akan
memberikan kuasa kepada Direksi sehubungan dengan Penunjukan
Kantor Akuntan Publik tersebut.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.

Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 16.918.029.390
(enam belas miliar sembilan ratus delapan belas juta dua puluh sembilan
ribu tiga ratus sembilan puluh) saham atau 10096 (seratus persen) dari
jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.

-Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST

dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Ketiga RUPST berdasarkan suara

bulat dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

Mata Acara Keempat RUPST, yaitu :

Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Komite Nominasi
dan Remunerasi, yang dalam hal ini fungsinya dilaksanakan oleh
Dewan Komisaris Perseroan, untuk menetapkan tugas dan wewenang
serta honorarium atau gaji, serta tunjangan lainnya bagi anggota
Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku
2024 dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan

Perseroan.

-Setelah dicatat, ternyata :

Para Pemegang Saham yang menyatakan suara abstain tidak ada.
Para Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju tidak ada.
Para Pemegang Saham yang menyatakan setuju sebanyak 16.918.029.390

(enam belas miliar sembilan ratus delapan belas juta dua puluh sembilan
Page 8 OCR 0.956
ribu tiga ratus sembilan puluh) saham atau 100Y6 (seratus persen) dari
jumlah suara yang sah dan dihitung dalam RUPST.
-Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPST, maka RUPST
dengan ini menyetujui usulan Mata Acara Keempat RUPST berdasarkan suara

bulat dari dan oleh karenanya menjadi keputusan yang sah dan mengikat.

RUPST ditutup pada pukul 15.16 WIB

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.42 MB
Published11 Nov 2024
Pages8
Characters12,081
Text sourceOCR
OCR confidence0.944

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org NUSANTARA INFRASTRUCTURE Tbk p.1 ×8
linked person FARID HARIANTO · Komisaris Independen p.2
linked person OMAR DANNI HASAN · Direktur p.2
linked person RIDWAN ABDUL CHALIF IRAWAN · Direktur p.2
linked person AMADEO NAVALTA BEJEC · Direktur p.2
possible — Central Business p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved person PPAT HUMBERG LIE p.1 ×2
unresolved person MUHAMMAD RAMDANI BASRI · Direktur Utama p.2 ×2
unresolved person DENN CHARLY GONZALES ESPANOLA · Direktur p.2 ×2
unresolved person FRANCIS EMMANUEL DALUPAN ROJAS · Direktur p.2 ×2
unresolved person CHRISTOPHER DANIEL CABRERA LIZO · Direktur p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwantono p.4
unresolved org Young Global Limited p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result