Back to announcement
20241111_BISI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31766297_lamp5.pdf
RUPS minutes Parsed BISISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.946
MARCIVIA RAHMANI, S.H., M.Kn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN SK. Menkumham RI Tgi.15 Oktober 2014 No.AHU-00036.AH.02.02.TAHUN 2014 RESUME RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT. BISI INTERNATIONAL Tbk Yang bertanda tangan dibawah ini, saya : MARCIVIA RAHMANI, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Selatan, berkantor di Jakarta, Jalan Rajasa III/17, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan: A. Bahwa pada hari Jum'at, tanggal 8 November 2024, pukul 14.06 s/d 14.28 WIB, bertempat di Jalan Ancol VIII/1, Jakarta 14430, telah diadakan RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT. BISI INTERNATIONAL Tbk. Mata Acara tunggal Rapat sebagai berikut : - Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi Perseroan. B. Pemberitahuan Rapat Umum Pemegang Saham : 1. Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tanggal 25 September 2024. 2. Pengumuman, pada situs web Bursa Efek Indonesia atau BEI, situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI dan situs web Perseroan, tanggal 2 Oktober 2024. 3. Pemanggilan, pada situs web Bursa Efek Indonesia atau BEI, situs web Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI dan situs web Perseroan, tanggal 17 Oktober 2024. C. Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa dihadiri oleh : 1. Pengurus Perseroan: Rapat dihadiri oleh Anggota Direksi dan Dewan Komisaris, yaitu : Dewan Komisaris : Wakil Komisaris Utama : Bp. Lie Suhanto. Komisaris Independen : Bp. Burhan Hidayat. Komisaris Independen : Bp. Sunardi. Anggota Direksi : Direktur Utama 1 Bp. Agus Saputra Wijaya. Direktur 1 Bp. Arief Tonny Kusuma.
Page 2 OCR 0.939
MARCIVIA RAHMANI, S.H., M.Kn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN SK. Menkumham RI Tgl.15 Oktober 2014 No.AHU-00036.AH.02.02.TAHUN 2014 2. Pemegang Saham: Rapat dihadiri oleh 2.388.641.115 (dua milyar tiga ratus delapan puluh delapan juta enam ratus empat puluh satu ribu serratus lima belas) saham yang memiliki hak suara yang sah atau setara dengan 79,626 (tujuh puluh Sembilan koma enam puluh dua persen) dari jumlah seluruh saham yang disetor yang telah tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan tersebut, yaitu sejumlah 3.000.000.000 (tiga miliar) saham, karenanya ketentuan yang diatur dalam Pasal 14 ayat 2 nomor 1.a Anggaran Dasar Perseroan telah terpenuhi, sehingga Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. 3. Lembaga Penunjang Pasar Modal, yaitu : a. Notaris 1 Ibu Marcivia Rahmani, S.H., M.Kn. b. Biro Administrasi Efek : PT Adimitra Jasa Korpora Cc. Konsultan Hukum 1 BMD & Partners. D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait Agenda Rapat. E. Hasil Pemungutan suara berdasarkan laporan dari Biro Administrasi Efek termasuk suara yang telah diterima dan dicatat sebagai e-Proxy dan e-Voting dari aplikasi eASY.KSEI adalah sebagai berikut: Agenda Tunggal : — Pemegang Saham yang tidak setuju adalah 34.055.363 (tiga puluh empat juta lima puluh lima ribu tiga ratus enam puluh tiga) saham atau sama dengan 1,436 (satu koma empat puluh tiga persen), — Pemegang Saham yang abstain sebanyak 16.361.049 (enam belas juta tiga ratus enam puluh satu ribu empat puluh sembilan) saham atau sama dengan 0.6896 (nol koma enam puluh delapan persen), — Pemegang Saham yang setuju sebanyak 2.338.224.703 (dua milyar tiga ratus tiga puluh delapan juta dua ratus dua puluh empat ribu tujuh ratus tiga) saham atau sama dengan 97,894 (sembilan puluh tujuh koma delapan puluh sembilan persen), — Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15, pemegang saham yang abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian jumlah abstain ditambahkan ke dalam suara setuju, sehingga jumlah Pemegang Saham yang setuju menjadi 2.354.585.752 (dua milyar tiga ratus lima puluh empat juta lima ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh dua) saham atau sama dengan 98,53 X (sembilan puluh delapan koma lima puluh delapan persen).
Page 3 OCR 0.931
MARCIVIA RAHMANI, S.H., M.Kn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA SELATAN SK. Menkumham RI Tgl.15 Oktober 2014 No.AHU-00036.AH.02.02.TAHUN 2014 F. Mekanisme Pengambilan keputusan sebagai berikut : Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain dan setuju. G. Keputusan Rapat Dalam Rapat telah diambil keputusan dengan suara terbanyak, sebagai berikut : Mata Acara Tunggal : - Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi Perseroan, sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut : -Anggota Direk: Direktur Utama 8 Bp. Agus Saputra Wijaya, Direktur 2 Bp. Putu Darsana, Direktur 3 Bp. Arief Tonny Kusuma, Direktur 8 Bp. Adhi Kristanto, STP, MP, -Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Bp. Tjiu Thomas Effendy, Wakil Komisaris Utama : Bp. Lie Suhanto, Komisaris Independen : Bp. Burhan Hidayat: Komisaris Independen : Bp. Sunardi. -Demikian Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BISI INTERNATIONAL Tbk.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 8 Nov 2024 · 14:06–14:28 |
| Present | — (—) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
2,338,224,703
—
Against
34,055,363
—
Abstain
16,361,049
—
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MARCIVIA RAHMANI
p.1 ×4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora Cc. Konsultan
p.2
unresolved
org
BMD & Partners
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
135 ms
13 Sep 2026 15:52
no shares_present; no pct_present
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'resolution_items': [],
'resolution_text': '3. Lembaga Penunjang Pasar Modal, yaitu : a. '
'Notaris 1 Ibu Marcivia Rahmani, S.H., M.Kn. '
'b. Biro Administrasi Efek : PT Adimitra Jasa '
'Korpora Cc. Konsultan Hukum 1 BMD & Partners. '
'D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk '
'mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan '
'pendapat terkait Agenda Rapat. E. Hasil '
'Pemungutan suara berdasarkan laporan dari '
'Biro Administrasi Efek termasuk suara yang '
'telah diterima dan dicatat sebagai e-Proxy '
'dan e-Voting dari aplikasi eASY.KSEI adalah '
'sebagai berikut: Agenda Tunggal : — Pemegang '
'Saham yang tidak setuju adalah 34.055.363 '
'(tiga puluh empat juta lima puluh lima ribu '
'tiga ratus enam puluh tiga) saham atau sama '
'dengan 1,436 (satu koma empat puluh tiga '
'persen), — Pemegang Saham yang abstain '
'sebanyak 16.361.049 (enam belas juta tiga '
'ratus enam puluh satu ribu empat puluh '
'sembilan) saham atau sama dengan 0.6896 (nol '
'koma enam puluh delapan persen), — Pemegang '
'Saham yang setuju sebanyak 2.338.224.703 (dua '
'milyar tiga ratus tiga puluh delapan juta dua '
'ratus dua puluh empat ribu tujuh ratus tiga) '
'saham atau sama dengan 97,894 (sembilan puluh '
'tujuh koma delapan puluh sembilan persen), — '
'Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15, pemegang '
'saham yang abstain dianggap mengeluarkan '
'suara yang sama dengan suara mayoritas '
'pemegang saham yang mengeluarkan suara. '
'Dengan demikian jumlah abstain ditambahkan ke '
'dalam suara setuju, sehingga jumlah Pemegang '
'Saham yang setuju menjadi 2.354.585.752 (dua '
'milyar tiga ratus lima puluh empat juta lima '
'ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus '
'lima puluh dua) saham atau sama dengan 98,53 '
'X (sembilan puluh delapan koma lima puluh '
'delapan persen). MARCIVIA RAHMANI, S.H., '
'M.Kn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA '
'SELATAN SK. Menkumham RI Tgl.15 Oktober 2014 '
'No.AHU-00036.AH.02.02.TAHUN 2014 F. Mekanisme '
'Pengambilan keputusan sebagai berikut : '
'Sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, '
'pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan '
'musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan '
'berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak '
'tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, '
'dengan cara menghitung jumlah saham yang '
'tidak setuju, abstain dan setuju. G. '
'Keputusan Rapat Dalam Rapat telah diambil '
'keputusan dengan suara terbanyak, sebagai '
'berikut : Mata Acara Tunggal : - Menyetujui '
'perubahan susunan anggota Direksi Perseroan, '
'sehingga susunan anggota Direksi dan Dewan '
'Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut : '
'-Anggota Direk: Direktur Utama 8 Direktur 2 '
'Direktur 3 Direktur 8 -Dewan Komisaris : '
'Komisaris Utama : Wakil Komisaris Utama : '
'Komisaris Independen : Komisaris Independen : '
'-Demikian Resume Rapat Umum Pemegang Saham '
'Luar Biasa PT. BISI INTERNATIONAL Tbk.',
'seq': 1,
'votes_abstain': '16361049',
'votes_against': '34055363',
'votes_for': '2338224703'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2024-11-08',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '14:28:00',
'time_start': '14:06:00'}