Back to announcement
20260610_ASII_Laporan Informasi dan Fakta Material_32099953_lamp2.pdf
Other Text extracted ASIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
("Keterbukaan Informasi")
DISCLOSURE OF INFORMATION ON SHARE BUYBACK PLAN
("Disclosure")
KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT ASTRA INTERNATIONAL TBK DALAM
RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO. 29
TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH
PERUSAHAAN TERBUKA.
THIS DISCLOSURE IS CONVEYED BY PT ASTRA INTERNATIONAL TBK IN COMPLIANCE WITH
THE PROVISIONS OF THE FINANCIAL SERVICES AUTHORITY (“OJK”) REGULATION NO. 29 OF
2023 ON THE BUYBACK OF SHARES ISSUED BY PUBLIC COMPANIES.
PT ASTRA INTERNATIONAL Tbk
("Perseroan") / ("Company")
Berkedudukan di Jakarta Pusat / Domiciled in Central Jakarta
Bidang Usaha / Line of Business:
Perdagangan Otomotif / Automotive Trading
Kantor Pusat / Head Office:
Menara Astra Lt. 59, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220
Telepon / Telephone: (021) 508 43 888
Situs web / Website: www.astra.co.id
Surel / Email: investor@ai.astra.co.id
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan
diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan.
The information contained in this Disclosure is important to be read and considered by the
Company’s shareholders.
Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda
berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan
publik atau penasihat profesional lainnya.
If you experience any difficulty in understanding the information contained in this Disclosure or
are uncertain about making a decision, you are advised to consult with a securities broker,
investment manager, legal advisor, public accountant, or other professional advisors.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 10 Juni 2026
This Disclosure is published on 10 June 2026
1
Page 2
I. PENDAHULUAN I. INTRODUCTION
Untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham To enhance the Company’s shareholder value
Perseroan, Perseroan berencana melakukan creation, the Company plans to buyback its issued
pembelian kembali saham Perseroan yang telah shares which are listed on the Indonesia Stock
dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Exchange ("IDX") ("Share Buyback"). The Share
Indonesia ("BEI") ("Pembelian Kembali Buyback will be implemented in accordance with
Saham"). Pembelian Kembali Saham akan the OJK Regulation No. 29 of 2023 on the
dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No. 29 Buyback of Shares Issued by Public Companies
Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham ("OJK Regulation No. 29/2023") with due
Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka observance to Law Number 40 of 2007 on Limited
("POJK No. 29/2023") dan dengan Liability Company, as amended (“Law No.
memperhatikan Undang-Undang Nomor 40 40/2007”).
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
sebagaimana diubah (“UU No. 40/2007”).
Jumlah nilai Pembelian Kembali Saham adalah Total value of the Share Buyback is up to
sebanyak-banyaknya Rp8.000.000.000.000,- Rp8,000,000,000,000.- (eight trillion Rupiah)
(delapan triliun Rupiah) dengan ketentuan: provided that: (i) the number of shares to be
(i) jumlah saham yang akan dibeli kembali bought back will not exceed 10% (ten percent) of
tersebut tidak akan melebihi 10% (sepuluh the Company’s issued and paid-up capital; and
persen) dari modal ditempatkan dan disetor (ii) the number of free float shares after completion
Perseroan; dan (ii) jumlah saham free float setelah of the Share Buyback will not be less than 15%
pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak (fifteen percent) of the Company’s issued and
akan menjadi kurang dari 15% (lima belas persen) paid-up capital.
dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.
Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak The implementation of the Share Buyback will not
memiliki dampak negatif yang material bagi have any material adverse impact on the
kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan. Company’s financial performance or business
activities.
II. PERKIRAAN JADWAL PEMBELIAN II. SHARE BUYBACK INDICATIVE
KEMBALI SAHAM SCHEDULE
Sesuai dengan POJK No. 29/2023, Pembelian In accordance with OJK Regulation No. 29/2023,
Kembali Saham akan diselesaikan dalam jangka the Share Buyback will be completed within
waktu paling lama 12 (dua belas) bulan setelah 12 (twelve) months after the date of the General
tanggal Rapat Umum Pemegang Saham yang Meeting of Shareholders approving the Share
menyetujui Pembelian Kembali Saham. Berikut Buyback. The following are key dates in relation to
adalah tanggal‐tanggal penting terkait dengan the Share Buyback:
Pembelian Kembali Saham:
Keterangan / Description Tanggal / Date
Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) 10 Juni 2026 /
mengenai rencana Pembelian Kembali Saham
Announcement of the Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS”) 10 June 2026
regarding the Share Buyback plan
2
Page 3
Penyampaian Keterbukaan Informasi kepada OJK dan BEI serta pengumuman 10 Juni 2026 /
Keterbukaan Informasi melalui situs web BEI dan situs web Perseroan
Submission of the Disclosure to OJK and IDX, as well as announcement of the 10 June 2026
Disclosure through the IDX’s website and Company’s website
Pelaksanaan RUPSLB mengenai rencana Pembelian Kembali Saham 17 Juli 2026 /
The convening of the EGMS regarding the Share Buyback plan 17 July 2026
Perkiraan jadwal Pembelian Kembali Saham 20 Juli 2026 –
16 Juli 2027 /
20 July 2026 –
Indicative Schedule of Share Buyback
16 July 2027
III. BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM III. COST OF SHARE BUYBACK AND
DAN PERKIRAAN JUMLAH NOMINAL ESTIMATED TOTAL NOMINAL VALUE
SELURUH SAHAM YANG AKAN OF SHARES TO BE BOUGHT BACK
DIBELI KEMBALI
Jumlah nilai nominal seluruh saham yang dibeli The total nominal value of all shares, which will be
kembali oleh Perseroan akan bergantung kepada bought back by the Company, will depend on the
jumlah saham yang dibeli. Nilai pembelian saham number of shares that will be bought. The budget
adalah sebanyak-banyaknya is up to Rp8,000,000,000,000 (eight trillion
Rp8.000.000.000.000,- (delapan triliun Rupiah), Rupiah), excluding brokerage fees and other costs
belum termasuk biaya perantara pedagang efek related to the Share Buyback.
dan biaya lain yang berkaitan dengan Pembelian
Kembali Saham.
Dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham, In carrying out the Share Buyback, the Company
Perseroan akan menggunakan dana internal will utilize its internal funds and not funds from
Perseroan dan bukan dari pinjaman atau dana loans or public offerings.
hasil penawaran umum.
Sesuai dengan UU No. 40/2007 dan POJK No. In accordance with Law No. 40/2007 and OJK
29/2023, jumlah saham yang akan dibeli kembali Regulation No. 29/2023, the number of shares to
dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham be bought back in the Share Buyback will not
tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari exceed 10% (ten percent) of the Company’s
jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan, issued and paid-up capital, while ensuring
dengan tetap memperhatikan ketentuan bahwa compliance with the requirement that the number
jumlah saham free float setelah pelaksanaan of free float shares after the Share Buyback will
Pembelian Kembali Saham tidak akan menjadi not be less than 15% (fifteen percent) of the
kurang dari 15% (lima belas persen) dari modal Company’s issued and paid-up capital.
ditempatkan dan disetor Perseroan.
3
Page 4
IV. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN IV. EXPLANATION, CONSIDERATIONS,
ALASAN DILAKUKANNYA AND REASONS FOR SHARE
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM BUYBACK
Sebagai bagian dari komitmen Perseroan untuk As part of its commitment to enhancing long-term
meningkatkan nilai jangka panjang bagi shareholder value, the Company continues to
pemegang saham, Perseroan terus meningkatkan strengthen a disciplined capital allocation
kerangka alokasi modal yang disiplin. framework. In connection with this, share
Sehubungan dengan hal tersebut, pembelian buybacks is one of the capital allocation tools
kembali saham merupakan salah satu instrumen available to the Company to optimize capital
alokasi modal yang dapat digunakan Perseroan allocation and support shareholder returns, while
untuk mengoptimalkan alokasi modal dan maintaining sufficient flexibility to fund growth
mendukung imbal hasil bagi pemegang saham, opportunities and preserve a strong financial
dengan tetap menjaga fleksibilitas yang memadai position.
untuk mendanai peluang pertumbuhan serta
mempertahankan posisi keuangan yang kuat.
V. PERKIRAAN MENURUNNYA V. ESTIMATED REVENUE DECREASE AS
PENDAPATAN PERUSAHAAN A RESULT OF SHARE BUYBACK AND
SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN IMPACT ON THE COMPANY’S
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN FINANCING COSTS
DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN
PERUSAHAAN
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan The Company believes that the implementation of
Pembelian Kembali Saham tidak akan the Share Buyback will not have any material
memberikan dampak negatif yang material adverse impact on the Company’s operational
terhadap kinerja operasional dan pendapatan performance or revenue, as the Company
Perseroan, karena Perseroan pada saat ini currently has sufficient capital and cash flow to
memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk finance the Share Buyback and support its
membiayai Pembelian Kembali Saham dan business activities.
membiayai kegiatan usaha Perseroan.
VI. PROFORMA LABA PER SAHAM VI. PROFORMA EARNING PER SHARE
PERUSAHAAN TERBUKA SETELAH OF THE COMPANY FOLLOWING THE
RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SHARE BUYBACK, TAKING INTO
SAHAM DILAKSANAKAN, DENGAN ACCOUNT DECREASE OF REVENUE
MEMPERTIMBANGKAN
MENURUNNYA PENDAPATAN
Berikut adalah proforma Laporan Keuangan The following is the proforma of the Company’s
Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Maret Consolidated Financial Statements as of 31 March
2026 dengan memperhitungkan nilai Pembelian 2026, taking into account the Share Buyback
Kembali Saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp budget of up to Rp8,000,000,000,000 (eight trillion
Rp8.000.000.000.000,- (delapan triliun Rupiah): Rupiah):
4
Page 5
(*) dalam triliun Rupiah / (*) in trillion Rupiah
Periode Laporan Keuangan yang Berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026(*)
Financial Statements for the Period Ended on
31 March 2026(*)
Proforma/Proforma
Setelah Pembelian
Sebelum Pembelian
Dampak / Kembali Saham(**) /
Kembali Saham /
Impact After Share
Before Share Buyback
Buyback(**)
Laba Bersih Periode
Berjalan 6,4 6,4
-
Net Profit for the 6.4 6.4
Ongoing Period
Total Aset 517,8 (8,0) 509,8
Total Assets 517.8 (8.0) 509.8
Total Ekuitas 293,1 (8,0) 285,1
Total Equity 293.1 (8.0) 285.1
Laba Bersih per 146 149
Saham (Rp penuh)
-
Net Profit per Share 149
146
(in full Rupiah)
Catatan: Biaya transaksi (biaya komisi pedagang perantara efek dan biaya lainnya) tidak dimasukkan dalam proyeksi karena tidak
material.
Note: Transaction costs (brokerage commission fees and other related expenses) are not included in the projection as they are not
material.
**) proforma ini disusun dengan menggunakan Laporan Keuangan per 31 Maret 2026 sehingga informasi yang disajikan belum
memperhitungkan dampak hasil pembelian kembali saham yang telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 1 April 2026 – 10 Juni
2026. / this proforma is prepared using the financial statements as of 31 March 2026, therefore the information presented has not
yet included the impact of the previous buyback conducted by the Company from 1 April 2026 – 10 June 2026.
Proforma di atas menunjukkan tidak ada The above proforma indicates that there is no
perubahan yang signifikan terhadap indikator significant change to the Company’s financial
keuangan Perseroan, yang disebabkan oleh indicators as a result of the Share Buyback.
Pembelian Kembali Saham.
5
Page 6
VII. PEMBATASAN HARGA SAHAM VII. SHARE PRICE LIMITATION IN THE
UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM SHARE BUYBACK
Pembelian Kembali Saham akan dilakukan pada The Share Buyback will be carried out at a price
harga yang dianggap baik dan wajar oleh deemed appropriate and fair by the Company,
Perseroan dengan memperhatikan ketentuan with due regard to the applicable regulations,
yang berlaku, khususnya POJK No. 29/2023. particularly OJK Regulation No. 29/2023.
VIII. PEMBATASAN JANGKA WAKTU VIII. LIMITATION FOR THE SHARE
PEMBELIAN KEMBALI SAHAM BUYBACK PERIOD
Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan The Share Buyback will be carried out starting
terhitung sejak tanggal 20 Juli 2026 sampai from 20 July 2026 until 16 July 2027.
dengan 16 Juli 2027.
Perseroan dapat menghentikan pelaksanaan The Company may, at its sole discretion,
Pembelian Kembali Saham sewaktu-waktu atas discontinue the implementation of the Share
pertimbangannya sendiri dalam hal terdapat Buyback, if any of the following conditions are met:
kondisi-kondisi di bawah ini yang terpenuhi:
1. Telah berakhirnya jangka waktu Pembelian 1. The Share Buyback period ended on 16 July
Kembali Saham pada tanggal 16 Juli 2027; 2027;
2. Dana yang telah dikeluarkan oleh Perseroan 2. The funds that have been utilized by the
sudah mencapai Rp8.000.000.000.000,- Company have reached
(delapan triliun Rupiah); atau Rp8,000,000,000,000 (eight trillion Rupiah);
or
3. Perseroan memutuskan untuk 3. The Company decides to discontinue the
menghentikan Pembelian Kembali Saham. Share Buyback.
Dalam hal Pembelian Kembali Saham dihentikan In the event that the Share Buyback is
karena kondisi sebagaimana dimaksud dalam discontinued due to the condition referred to in
angka 3 di atas, Perseroan akan menyampaikan item 3 above, the Company will submit information
informasi mengenai penghentian Pembelian regarding the discontinuation of the Share
Kembali Saham kepada OJK disertai dengan Buyback to OJK, including the reasons for such
alasannya dan mengumumkannya kepada discontinuation, and announce it to the public no
masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja later than 2 (two) business days after such
setelah penghentian tersebut, sesuai dengan discontinuation, in accordance with the provision
ketentuan Pasal 9 POJK No. 29/2023. of Article 9 of OJK Regulation No. 29/2023.
IX. METODE PEMBELIAN KEMBALI IX. METHOD OF SHARE BUYBACK
SAHAM
Perseroan akan melaksanakan Pembelian The Company will carry out the Share Buyback
Kembali Saham dengan metode sebagai berikut: under the following method:
1. Pembelian Kembali Saham akan 1. The Share Buyback will be carried out either
dilakukan secara bertahap atau secara in stages or in full, through the IDX.
penuh, melalui BEI.
6
Page 7
2. Perseroan akan menunjuk 1 (satu) 2. The Company will appoint 1 (one) securities
perusahaan efek untuk melakukan company to carry out the Share Buyback.
Pembelian Kembali Saham.
3. Setiap pihak yang merupakan: 3. Any party that constitutes:
a. Komisaris, direktur, pegawai, a. A commissioner, director, employee, or
atau pemegang saham utama major shareholder of the Company;
Perseroan;
b. Orang perseorangan yang b. Individual who, due to his/her position,
karena kedudukan atau profession, or business relationship with
profesinya atau karena hubungan the Company, may have access to insider
usahanya dengan Perseroan information; or
memungkinkan orang tersebut
memperoleh informasi orang
dalam; atau
c. Pihak yang dalam waktu 6 c. Party who, within the last 6 (six) months,
(enam) bulan terakhir tidak lagi no longer qualifies as a party referred to
menjadi pihak sebagaimana in items (a) and (b),
dimaksud dalam huruf (a) dan (b),
dilarang melakukan transaksi atas saham are prohibited from trading the shares of the
Perseroan pada hari yang sama dengan Company on the same day as the Share
Pembelian Kembali Saham atau pada Buyback or on the same day as the Company
hari yang sama dengan penjualan saham sells any of the treasury shares through the
hasil pembelian kembali yang dilakukan IDX.
oleh Perseroan melalui BEI.
X. PEMBAHASAN DAN ANALISA X. MANAGEMENT DISCUSSION AND
MANAJEMEN ANALYSIS
1. Pendapatan Perseroan diperkirakan tidak 1. The Company’s revenue is not expected to
menurun akibat pelaksanaan Pembelian decrease as a result of the Share Buyback.
Kembali Saham.
2. Pembelian Kembali Saham diperkirakan 2. The Share Buyback is expected to have no
tidak memiliki dampak negatif yang material adverse impact on the Company’s
material terhadap keuangan Perseroan. financial conditions.
3. Pembelian Kembali Saham akan 3. The Share Buyback will reduce the
menurunkan aset dan ekuitas Perseroan Company’s assets and equity by the amount
sebesar jumlah Pembelian Kembali of the Share Buyback. If the Company utilizes
Saham. Jika Perseroan menggunakan the entire budget allocated for the Share
seluruh anggaran yang dicadangkan Buyback at the maximum amount, the total
untuk Pembelian Kembali Saham assets and equity will decrease by up to
tersebut sebesar jumlah maksimum, Rp8,000,000,000,000 (eight trillion Rupiah).
maka jumlah aset dan ekuitas akan
berkurang sebanyak-banyaknya
Rp8.000.000.000.000,- (delapan triliun
Rupiah).
7
Page 8
4. Perseroan berkeyakinan bahwa 4. The Company believes that the
pelaksanaan Pembelian Kembali Saham implementation of the Share Buyback will not
tidak akan memberikan dampak negatif have any material adverse impact on its
yang material bagi kegiatan usaha dan business activities or growth, as the Company
pertumbuhan Perseroan, karena currently has sufficient capital and cash flow
Perseroan pada saat ini memiliki modal to carry out and finance all of its business
dan arus kas yang cukup untuk activities, business development initiatives,
melakukan dan membiayai seluruh operational activities, as well as the Share
kegiatan usaha, kegiatan pengembangan Buyback.
usaha, kegiatan operasional serta
Pembelian Kembali Saham.
XI. RENCANA PERSEROAN TERHADAP XI. COMPANY’S PLAN ON THE SHARES
SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI ACQUIRED THROUGH THE SHARE
SAHAM BUYBACK
Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali After the completion of the Share Buyback period,
Saham, Perseroan berencana untuk menyimpan the Company plans to retain the bought back
saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai shares as treasury shares. The Company will
sebagai saham treasuri. Perseroan akan transfer the shares acquired through the Share
melakukan pengalihan atas saham hasil Buyback in accordance with the applicable laws
Pembelian Kembali Saham dengan and regulations, particularly OJK Regulation No.
memperhatikan ketentuan peraturan perundang- 29/2023.
undangan yang berlaku khususnya POJK No.
29/2023.
XI. TAMBAHAN INFORMASI XI. ADDITIONAL INFORMATION
Pemegang saham yang memerlukan informasi Shareholders who require additional information
tambahan terkait dengan Pembelian Kembali regarding the Share Buyback may contact:
Saham dapat menghubungi:
PT ASTRA INTERNATIONAL TBK
Menara Astra Lt. 59, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220
Telepon/Telephone: (021) 508 43 888
Situs web/Website: www.astra.co.id
Surel/Email: investor@ai.astra.co.id
U.p./Attn.: Corporate Secretary
8
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.