Skip to content
Back to announcement

20260610_ASII_Laporan Informasi dan Fakta Material_32099953_lamp2.pdf

Other Text extracted ASII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
      KETERBUKAAN INFORMASI MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
                           ("Keterbukaan Informasi")

                 DISCLOSURE OF INFORMATION ON SHARE BUYBACK PLAN
                                    ("Disclosure")


KETERBUKAAN INFORMASI INI DISAMPAIKAN OLEH PT ASTRA INTERNATIONAL TBK DALAM
RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO. 29
TAHUN 2023 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH
PERUSAHAAN TERBUKA.

THIS DISCLOSURE IS CONVEYED BY PT ASTRA INTERNATIONAL TBK IN COMPLIANCE WITH
THE PROVISIONS OF THE FINANCIAL SERVICES AUTHORITY (“OJK”) REGULATION NO. 29 OF
2023 ON THE BUYBACK OF SHARES ISSUED BY PUBLIC COMPANIES.




                                   PT ASTRA INTERNATIONAL Tbk
                                     ("Perseroan") / ("Company")

                    Berkedudukan di Jakarta Pusat / Domiciled in Central Jakarta

                                  Bidang Usaha / Line of Business:
                              Perdagangan Otomotif / Automotive Trading

                                     Kantor Pusat / Head Office:
                   Menara Astra Lt. 59, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220
                                Telepon / Telephone: (021) 508 43 888
                                 Situs web / Website: www.astra.co.id
                                 Surel / Email: investor@ai.astra.co.id



 Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan
 diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan.

 The information contained in this Disclosure is important to be read and considered by the
 Company’s shareholders.



 Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
 Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda
 berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan
 publik atau penasihat profesional lainnya.

 If you experience any difficulty in understanding the information contained in this Disclosure or
 are uncertain about making a decision, you are advised to consult with a securities broker,
 investment manager, legal advisor, public accountant, or other professional advisors.



                     Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 10 Juni 2026
                             This Disclosure is published on 10 June 2026



                                                                                                     1
Page 2
I.         PENDAHULUAN                                  I.      INTRODUCTION
Untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham            To enhance the Company’s shareholder value
Perseroan, Perseroan berencana melakukan                creation, the Company plans to buyback its issued
pembelian kembali saham Perseroan yang telah            shares which are listed on the Indonesia Stock
dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek               Exchange ("IDX") ("Share Buyback"). The Share
Indonesia    ("BEI")   ("Pembelian   Kembali            Buyback will be implemented in accordance with
Saham"). Pembelian Kembali Saham akan                   the OJK Regulation No. 29 of 2023 on the
dilakukan sesuai dengan Peraturan OJK No. 29            Buyback of Shares Issued by Public Companies
Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham              ("OJK Regulation No. 29/2023") with due
Yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka                observance to Law Number 40 of 2007 on Limited
("POJK     No.     29/2023")    dan    dengan           Liability Company, as amended (“Law No.
memperhatikan Undang-Undang Nomor 40                    40/2007”).
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
sebagaimana diubah (“UU No. 40/2007”).

Jumlah nilai Pembelian Kembali Saham adalah             Total value of the Share Buyback is up to
sebanyak-banyaknya          Rp8.000.000.000.000,-       Rp8,000,000,000,000.- (eight trillion Rupiah)
(delapan triliun Rupiah) dengan ketentuan:              provided that: (i) the number of shares to be
(i) jumlah saham yang akan dibeli kembali               bought back will not exceed 10% (ten percent) of
tersebut tidak akan melebihi 10% (sepuluh               the Company’s issued and paid-up capital; and
persen) dari modal ditempatkan dan disetor              (ii) the number of free float shares after completion
Perseroan; dan (ii) jumlah saham free float setelah     of the Share Buyback will not be less than 15%
pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak               (fifteen percent) of the Company’s issued and
akan menjadi kurang dari 15% (lima belas persen)        paid-up capital.
dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak               The implementation of the Share Buyback will not
memiliki dampak negatif yang material bagi              have any material adverse impact on the
kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan.          Company’s financial performance or business
                                                        activities.


II.        PERKIRAAN JADWAL          PEMBELIAN          II.     SHARE    BUYBACK               INDICATIVE
           KEMBALI SAHAM                                        SCHEDULE
Sesuai dengan POJK No. 29/2023, Pembelian               In accordance with OJK Regulation No. 29/2023,
Kembali Saham akan diselesaikan dalam jangka            the Share Buyback will be completed within
waktu paling lama 12 (dua belas) bulan setelah          12 (twelve) months after the date of the General
tanggal Rapat Umum Pemegang Saham yang                  Meeting of Shareholders approving the Share
menyetujui Pembelian Kembali Saham. Berikut             Buyback. The following are key dates in relation to
adalah tanggal‐tanggal penting terkait dengan           the Share Buyback:
Pembelian Kembali Saham:

                             Keterangan / Description                                   Tanggal / Date

     Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)                          10 Juni 2026 /
     mengenai rencana Pembelian Kembali Saham
     Announcement of the Extraordinary General Meeting of Shareholders (“EGMS”)          10 June 2026
     regarding the Share Buyback plan




                                                                                                                2
Page 3
  Penyampaian Keterbukaan Informasi kepada OJK dan BEI serta pengumuman              10 Juni 2026 /
  Keterbukaan Informasi melalui situs web BEI dan situs web Perseroan
  Submission of the Disclosure to OJK and IDX, as well as announcement of the        10 June 2026
  Disclosure through the IDX’s website and Company’s website

  Pelaksanaan RUPSLB mengenai rencana Pembelian Kembali Saham                         17 Juli 2026 /
  The convening of the EGMS regarding the Share Buyback plan                          17 July 2026

  Perkiraan jadwal Pembelian Kembali Saham                                           20 Juli 2026 –
                                                                                     16 Juli 2027 /

                                                                                     20 July 2026 –
  Indicative Schedule of Share Buyback
                                                                                      16 July 2027



III.    BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                III.    COST OF SHARE BUYBACK AND
        DAN PERKIRAAN JUMLAH NOMINAL                         ESTIMATED TOTAL NOMINAL VALUE
        SELURUH SAHAM YANG AKAN                              OF SHARES TO BE BOUGHT BACK
        DIBELI KEMBALI
Jumlah nilai nominal seluruh saham yang dibeli       The total nominal value of all shares, which will be
kembali oleh Perseroan akan bergantung kepada        bought back by the Company, will depend on the
jumlah saham yang dibeli. Nilai pembelian saham      number of shares that will be bought. The budget
adalah                      sebanyak-banyaknya       is up to Rp8,000,000,000,000 (eight trillion
Rp8.000.000.000.000,- (delapan triliun Rupiah),      Rupiah), excluding brokerage fees and other costs
belum termasuk biaya perantara pedagang efek         related to the Share Buyback.
dan biaya lain yang berkaitan dengan Pembelian
Kembali Saham.

Dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham,           In carrying out the Share Buyback, the Company
Perseroan akan menggunakan dana internal             will utilize its internal funds and not funds from
Perseroan dan bukan dari pinjaman atau dana          loans or public offerings.
hasil penawaran umum.

Sesuai dengan UU No. 40/2007 dan POJK No.            In accordance with Law No. 40/2007 and OJK
29/2023, jumlah saham yang akan dibeli kembali       Regulation No. 29/2023, the number of shares to
dalam pelaksanaan Pembelian Kembali Saham            be bought back in the Share Buyback will not
tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari        exceed 10% (ten percent) of the Company’s
jumlah modal ditempatkan dan disetor Perseroan,      issued and paid-up capital, while ensuring
dengan tetap memperhatikan ketentuan bahwa           compliance with the requirement that the number
jumlah saham free float setelah pelaksanaan          of free float shares after the Share Buyback will
Pembelian Kembali Saham tidak akan menjadi           not be less than 15% (fifteen percent) of the
kurang dari 15% (lima belas persen) dari modal       Company’s issued and paid-up capital.
ditempatkan dan disetor Perseroan.




                                                                                                            3
Page 4
IV.     PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN                IV.     EXPLANATION,  CONSIDERATIONS,
        ALASAN           DILAKUKANNYA                        AND   REASONS   FOR    SHARE
        PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                              BUYBACK
Sebagai bagian dari komitmen Perseroan untuk         As part of its commitment to enhancing long-term
meningkatkan nilai jangka panjang bagi               shareholder value, the Company continues to
pemegang saham, Perseroan terus meningkatkan         strengthen a disciplined capital allocation
kerangka    alokasi   modal      yang    disiplin.   framework. In connection with this, share
Sehubungan dengan hal tersebut, pembelian            buybacks is one of the capital allocation tools
kembali saham merupakan salah satu instrumen         available to the Company to optimize capital
alokasi modal yang dapat digunakan Perseroan         allocation and support shareholder returns, while
untuk mengoptimalkan alokasi modal dan               maintaining sufficient flexibility to fund growth
mendukung imbal hasil bagi pemegang saham,           opportunities and preserve a strong financial
dengan tetap menjaga fleksibilitas yang memadai      position.
untuk mendanai peluang pertumbuhan serta
mempertahankan posisi keuangan yang kuat.


V.      PERKIRAAN        MENURUNNYA                  V.      ESTIMATED REVENUE DECREASE AS
        PENDAPATAN       PERUSAHAAN                          A RESULT OF SHARE BUYBACK AND
        SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN                           IMPACT   ON   THE   COMPANY’S
        PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN                          FINANCING COSTS
        DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN
        PERUSAHAAN
Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan             The Company believes that the implementation of
Pembelian    Kembali   Saham     tidak  akan         the Share Buyback will not have any material
memberikan dampak negatif yang material              adverse impact on the Company’s operational
terhadap kinerja operasional dan pendapatan          performance or revenue, as the Company
Perseroan, karena Perseroan pada saat ini            currently has sufficient capital and cash flow to
memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk         finance the Share Buyback and support its
membiayai Pembelian Kembali Saham dan                business activities.
membiayai kegiatan usaha Perseroan.


VI.     PROFORMA LABA PER SAHAM                      VI.     PROFORMA EARNING PER SHARE
        PERUSAHAAN TERBUKA SETELAH                           OF THE COMPANY FOLLOWING THE
        RENCANA PEMBELIAN KEMBALI                            SHARE BUYBACK, TAKING INTO
        SAHAM DILAKSANAKAN, DENGAN                           ACCOUNT DECREASE OF REVENUE
        MEMPERTIMBANGKAN
        MENURUNNYA PENDAPATAN
Berikut adalah proforma Laporan Keuangan             The following is the proforma of the Company’s
Konsolidasian Perseroan per tanggal 31 Maret         Consolidated Financial Statements as of 31 March
2026 dengan memperhitungkan nilai Pembelian          2026, taking into account the Share Buyback
Kembali Saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp          budget of up to Rp8,000,000,000,000 (eight trillion
Rp8.000.000.000.000,- (delapan triliun Rupiah):      Rupiah):




                                                                                                           4
Page 5
                                                                          (*) dalam triliun Rupiah / (*) in trillion Rupiah

                                                   Periode Laporan Keuangan yang Berakhir
                                                         pada tanggal 31 Maret 2026(*)

                                                  Financial Statements for the Period Ended on
                                                                 31 March 2026(*)
  Proforma/Proforma
                                                                                                   Setelah Pembelian
                                Sebelum Pembelian
                                                                         Dampak /                  Kembali Saham(**) /
                                 Kembali Saham /
                                                                          Impact                      After Share
                               Before Share Buyback
                                                                                                      Buyback(**)

  Laba Bersih Periode
        Berjalan                            6,4                                                               6,4
                                                                              -
    Net Profit for the                      6.4                                                               6.4
    Ongoing Period

        Total Aset                         517,8                            (8,0)                            509,8
       Total Assets                        517.8                            (8.0)                            509.8

       Total Ekuitas                       293,1                            (8,0)                            285,1
       Total Equity                        293.1                            (8.0)                            285.1

   Laba Bersih per                          146                                                               149
  Saham (Rp penuh)
                                                                               -
  Net Profit per Share                                                                                        149
                                            146
    (in full Rupiah)
Catatan: Biaya transaksi (biaya komisi pedagang perantara efek dan biaya lainnya) tidak dimasukkan dalam proyeksi karena tidak
material.
Note: Transaction costs (brokerage commission fees and other related expenses) are not included in the projection as they are not
material.

**) proforma ini disusun dengan menggunakan Laporan Keuangan per 31 Maret 2026 sehingga informasi yang disajikan belum
memperhitungkan dampak hasil pembelian kembali saham yang telah dilakukan oleh Perseroan pada tanggal 1 April 2026 – 10 Juni
2026. / this proforma is prepared using the financial statements as of 31 March 2026, therefore the information presented has not
yet included the impact of the previous buyback conducted by the Company from 1 April 2026 – 10 June 2026.


Proforma di atas menunjukkan tidak ada                             The above proforma indicates that there is no
perubahan yang signifikan terhadap indikator                       significant change to the Company’s financial
keuangan Perseroan, yang disebabkan oleh                           indicators as a result of the Share Buyback.
Pembelian Kembali Saham.




                                                                                                                                    5
Page 6
VII.      PEMBATASAN    HARGA     SAHAM              VII.    SHARE PRICE LIMITATION IN THE
          UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                      SHARE BUYBACK
Pembelian Kembali Saham akan dilakukan pada          The Share Buyback will be carried out at a price
harga yang dianggap baik dan wajar oleh              deemed appropriate and fair by the Company,
Perseroan dengan memperhatikan ketentuan             with due regard to the applicable regulations,
yang berlaku, khususnya POJK No. 29/2023.            particularly OJK Regulation No. 29/2023.


VIII.     PEMBATASAN   JANGKA    WAKTU               VIII.   LIMITATION FOR             THE     SHARE
          PEMBELIAN KEMBALI SAHAM                            BUYBACK PERIOD
Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan            The Share Buyback will be carried out starting
terhitung sejak tanggal 20 Juli 2026 sampai          from 20 July 2026 until 16 July 2027.
dengan 16 Juli 2027.

Perseroan dapat menghentikan pelaksanaan             The Company may, at its sole discretion,
Pembelian Kembali Saham sewaktu-waktu atas           discontinue the implementation of the Share
pertimbangannya sendiri dalam hal terdapat           Buyback, if any of the following conditions are met:
kondisi-kondisi di bawah ini yang terpenuhi:

1.      Telah berakhirnya jangka waktu Pembelian     1. The Share Buyback period ended on 16 July
        Kembali Saham pada tanggal 16 Juli 2027;        2027;

2.      Dana yang telah dikeluarkan oleh Perseroan   2. The funds that have been utilized by the
        sudah mencapai Rp8.000.000.000.000,-            Company           have              reached
        (delapan triliun Rupiah); atau                  Rp8,000,000,000,000 (eight trillion Rupiah);
                                                        or

3.      Perseroan      memutuskan         untuk      3. The Company decides to discontinue the
        menghentikan Pembelian Kembali Saham.           Share Buyback.


Dalam hal Pembelian Kembali Saham dihentikan         In the event that the Share Buyback is
karena kondisi sebagaimana dimaksud dalam            discontinued due to the condition referred to in
angka 3 di atas, Perseroan akan menyampaikan         item 3 above, the Company will submit information
informasi mengenai penghentian Pembelian             regarding the discontinuation of the Share
Kembali Saham kepada OJK disertai dengan             Buyback to OJK, including the reasons for such
alasannya dan mengumumkannya kepada                  discontinuation, and announce it to the public no
masyarakat paling lambat 2 (dua) hari kerja          later than 2 (two) business days after such
setelah penghentian tersebut, sesuai dengan          discontinuation, in accordance with the provision
ketentuan Pasal 9 POJK No. 29/2023.                  of Article 9 of OJK Regulation No. 29/2023.


IX.       METODE       PEMBELIAN        KEMBALI      IX.     METHOD OF SHARE BUYBACK
          SAHAM
Perseroan akan melaksanakan Pembelian                The Company will carry out the Share Buyback
Kembali Saham dengan metode sebagai berikut:         under the following method:

1.        Pembelian    Kembali    Saham    akan      1. The Share Buyback will be carried out either
          dilakukan secara bertahap atau secara         in stages or in full, through the IDX.
          penuh, melalui BEI.




                                                                                                            6
Page 7
2.   Perseroan akan menunjuk 1 (satu)           2. The Company will appoint 1 (one) securities
     perusahaan efek untuk melakukan               company to carry out the Share Buyback.
     Pembelian Kembali Saham.

3.   Setiap pihak yang merupakan:               3. Any party that constitutes:

     a.     Komisaris, direktur, pegawai,            a. A commissioner, director, employee, or
            atau pemegang saham utama                   major shareholder of the Company;
            Perseroan;

     b.     Orang     perseorangan     yang          b. Individual who, due to his/her position,
            karena      kedudukan      atau             profession, or business relationship with
            profesinya atau karena hubungan             the Company, may have access to insider
            usahanya dengan Perseroan                   information; or
            memungkinkan orang tersebut
            memperoleh informasi orang
            dalam; atau

     c.     Pihak yang dalam waktu 6                 c.   Party who, within the last 6 (six) months,
            (enam) bulan terakhir tidak lagi              no longer qualifies as a party referred to
            menjadi pihak sebagaimana                     in items (a) and (b),
            dimaksud dalam huruf (a) dan (b),

     dilarang melakukan transaksi atas saham         are prohibited from trading the shares of the
     Perseroan pada hari yang sama dengan            Company on the same day as the Share
     Pembelian Kembali Saham atau pada               Buyback or on the same day as the Company
     hari yang sama dengan penjualan saham           sells any of the treasury shares through the
     hasil pembelian kembali yang dilakukan          IDX.
     oleh Perseroan melalui BEI.


X.   PEMBAHASAN          DAN        ANALISA     X.        MANAGEMENT         DISCUSSION       AND
     MANAJEMEN                                            ANALYSIS
1.   Pendapatan Perseroan diperkirakan tidak    1. The Company’s revenue is not expected to
     menurun akibat pelaksanaan Pembelian          decrease as a result of the Share Buyback.
     Kembali Saham.

2.   Pembelian Kembali Saham diperkirakan       2. The Share Buyback is expected to have no
     tidak memiliki dampak negatif yang            material adverse impact on the Company’s
     material terhadap keuangan Perseroan.         financial conditions.

3.   Pembelian    Kembali   Saham     akan      3. The Share Buyback will reduce the
     menurunkan aset dan ekuitas Perseroan         Company’s assets and equity by the amount
     sebesar jumlah Pembelian Kembali              of the Share Buyback. If the Company utilizes
     Saham. Jika Perseroan menggunakan             the entire budget allocated for the Share
     seluruh anggaran yang dicadangkan             Buyback at the maximum amount, the total
     untuk Pembelian Kembali Saham                 assets and equity will decrease by up to
     tersebut sebesar jumlah maksimum,             Rp8,000,000,000,000 (eight trillion Rupiah).
     maka jumlah aset dan ekuitas akan
     berkurang         sebanyak-banyaknya
     Rp8.000.000.000.000,- (delapan triliun
     Rupiah).




                                                                                                       7
Page 8
4.     Perseroan      berkeyakinan      bahwa       4. The      Company        believes    that    the
       pelaksanaan Pembelian Kembali Saham             implementation of the Share Buyback will not
       tidak akan memberikan dampak negatif            have any material adverse impact on its
       yang material bagi kegiatan usaha dan           business activities or growth, as the Company
       pertumbuhan       Perseroan,    karena          currently has sufficient capital and cash flow
       Perseroan pada saat ini memiliki modal          to carry out and finance all of its business
       dan arus kas yang cukup untuk                   activities, business development initiatives,
       melakukan dan membiayai seluruh                 operational activities, as well as the Share
       kegiatan usaha, kegiatan pengembangan           Buyback.
       usaha, kegiatan operasional serta
       Pembelian Kembali Saham.


XI.    RENCANA PERSEROAN TERHADAP                   XI.     COMPANY’S PLAN ON THE SHARES
       SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI                        ACQUIRED THROUGH THE SHARE
       SAHAM                                                BUYBACK
Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali       After the completion of the Share Buyback period,
Saham, Perseroan berencana untuk menyimpan          the Company plans to retain the bought back
saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai      shares as treasury shares. The Company will
sebagai saham treasuri. Perseroan akan              transfer the shares acquired through the Share
melakukan pengalihan atas saham hasil               Buyback in accordance with the applicable laws
Pembelian      Kembali      Saham      dengan       and regulations, particularly OJK Regulation No.
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-        29/2023.
undangan yang berlaku khususnya POJK No.
29/2023.


XI.    TAMBAHAN INFORMASI                           XI.     ADDITIONAL INFORMATION
Pemegang saham yang memerlukan informasi            Shareholders who require additional information
tambahan terkait dengan Pembelian Kembali           regarding the Share Buyback may contact:
Saham dapat menghubungi:

                                PT ASTRA INTERNATIONAL TBK

                 Menara Astra Lt. 59, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 5-6, Jakarta 10220
                               Telepon/Telephone: (021) 508 43 888
                                Situs web/Website: www.astra.co.id
                                Surel/Email: investor@ai.astra.co.id
                                   U.p./Attn.: Corporate Secretary




                                                                                                         8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published10 Jun 2026
Pages8
Characters26,130
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA INTERNATIONAL TBK p.1 ×11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
unresolved org FINANCIAL SERVICES AUTHORITY p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result