Skip to content
Back to announcement

20241108_MGRO_Perubahan Profesi Penunjang_31755758_lamp1.pdf

Other Text extracted MGRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.950
IN Mahkota Group

KEPUTUSAN SIRKULER DEWAN KOMISARIS SEBAGAI PENGGANTI RAPAT DEWAN KOMISARIS
PT MAHKOTA GROUP TBK
Tentang
PENUNJUKAN AKUNTAN PUBLIK DAN/ATAU KANTOR AKUNTAN PUBLIK
No. 003/CRSC/MG/XI/2024

Keputusan Siruler Dewan Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris tentang Penunjukan
Kantor Akuntan Publik (“Keputusan”) ini, dibuat dan ditandatangani, oleh Dewan Komisaris PT Mahkota
Group Tbk, suatu Perseroan Terbatas, berkedudukan di Kota Medan (untuk selanjutnya dalam
keputusan ini disebut “Perseroan”).

Bahwa merujuk kepada:

1. Akta Berita Acara No. 8 Tanggal 7 Juni 2024 dimana Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) telah
memberikan kuasa dan melimpahkan kewenangannya kepada Dewan Komisaris PT Mahkota
Group Tbk untuk melakukan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan PT Mahkota Group Tbk untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 berikut besaran nilai jasanya sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Surat Rekomendasi Komite Audit tertanggal 12 September 2024 perihal Rekomendasi Komite
Audit dalam Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik.

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik
dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, Dewan Komisaris Perseroan sepakat untuk mengambil keputusan-
keputusan sebagai berikut:

1. Menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro & Handayani (Grant
Thornton Indonesia sebagai eksternal Auditor yang akan melakukan audit atas Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit
atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.

2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala
kepengurusan sehubungan dengan penunjukan tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada
menetapkan honorarium professional, menandatangani dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

3. Menyatakan bahwa Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya oleh Dewan
Komisaris, yaitu pada tanggal 4 November 2024.

Dewan Komisaris
PT Mahkota Group Tbk

$HKOTA GROUP

AA.

Nama: Mily Nama: Lily Nama: Harry Kurniawan
Jabatan: Komisaris Utama Jabatan: Komisaris Jabatan: Komisaris Independen
PT Mahkota Group Tbk

Grand Jati Junction Lt.27 Jl. Perintis Kemerdekaan No. 3A, Medan 20231 - Indonesia Phone : #62 61 42009810 (Hunting)
Email : corporate@mahkotagroup.com: Website : www.mahkotagroup.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.58 MB
Published8 Nov 2024
Pages1
Characters2,537
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MAHKOTA GROUP TBK p.1 ×18
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Harry Kurniawan p.1
unresolved person SIRKULER · KOMISARIS p.1
unresolved person Siruler · Komisaris p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result