Back to announcement
20260610_FORU_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32099865_lamp1.pdf
Other Needs review FORUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 030/FORU-CS/VI/2026 Jakarta, 10 Juni 2026
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6,
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Up. Ibu Vera Florida – Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Perihal. Tanggapan Atas Permintaan Penjelasan Bursa No. S-06639/BEI.PP1/06-2026
Dengan hormat,
Merujuk surat dari PT Bursa Efek Indonesia No. S-06639/BEI.PP1/06-2026 yang kami terima pada tanggal 9 Juni
2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek (“Surat Bursa”), bersama surat ini, kami, PT
Fortune Indonesia Tbk (“Perseroan”) bermaksud memberikan tanggapan atas surat tersebut sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
Jawaban:
Selain dari yang telah diumumkan Perseroan pada Keterbukaan Informasi mengenai rencana penambahan
modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu I (PMHMETD I), perubahan kegiatan usaha,
transaksi material, dan transaksi afiliasi (“Rencana Transaksi”) pada 9 Juni 2026, Perseroan tidak mengetahui
adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?
Jawaban:
Selain dari yang telah diumumkan Perseroan pada Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Transaksidi
atas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor
I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan
Terbuka?
Jawaban:
Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang)?
Jawaban:
Perseroan berencana untuk melakukan Rencana Transaksi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
tambahan Perseroan di Bursa sebagaimana telah diumumkan Perseroan mengenai Rencana Transaksi di
atas.
Page 2
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawaban: Selain dari yang telah diumumkan Perseroan mengenai Rencana Transaksi di atas, Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Berdasarkan informasi yang Perseroan terima dari pemegang saham utama, pemegang saham utama tidak memiliki rencana lain mengenai kepemilikan sahamnya di Perseroan selain dari yang telah diumumkan Perseroan mengenai Rencana Transaksi di atas. Demikian tanggapan atas Surat Bursa ini disampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan. Hormat kami, Hadi Pranggono Corporate Secretary
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Vera Florida
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.059
410 ms
12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '31/POJK.04/2015',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}