Back to announcement
20241107_ACST_Perubahan Profesi Penunjang_31755315_lamp1.pdf
Other Text extracted ACSTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No. 060/AI-HO/CRSL/XI/24 Jakarta, 7 November 2024
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710
Up : Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Laporan Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik dalam rangka
pelaksanaan audit atas informasi keuangan historis tahunan PT Acset Indonusa Tbk
(Perseroan) untuk tahun buku 2024.
Dengan hormat,
Melalui surat ini kami sampaikan bahwa dalam rangka kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 (“POJK 9/2023”), maka kami, PT Acset Indonusa Tbk (“Perseroan”)
melaporkan penunjukkan Kantor Akuntan Publik (“KAP”), sebagai berikut:
a) Berdasarkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPS Tahunan”) pada tanggal 19
April 2024, RUPS Tahunan Perseroan memutuskan untuk menunjuk KAP Rintis, Jumadi, Rianto dan
Rekan dan memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi untuk menetapkan jumlah honorarium
dan persyaratan lain, terkait penunjukan Akuntan Publik (“AP”) dan/atau KAP untuk melaksanakan
audit atas informasi keuangan historis tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024. Sehubungan
dengan hal tersebut, Perseroan menunjuk AP, sebagai berikut:
a. Nama : Dedy Lesmana, S.E., CPA
b. Nomor Registrasi AP dari Menteri : AP 1782
Keuangan
c. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.AP-26/PM.223/2022
d. Tahun Penugasan : 2024
b) Selanjutnya, selain RUPS Tahunan Perseroan tanggal 19 April 2024, penunjukkan (i) KAP Rintis, Jumadi,
Rianto dan Rekan; dan (ii) AP Dedy Lesmana, S.E., CPA, oleh Perseroan dilakukan berdasarkan:
1. Perjanjian kerja antara Perseroan dengan KAP tertanggal 30 Oktober 2024;
2. Rekomendasi Komite Audit dalam penunjukan KAP untuk tahun buku 2024 tertanggal 18 April
2024; dan
3. Hasil Penilaian KAP Rintis, Jumaidi, Rianto dan Rekan tertanggal 30 Oktober 2024, terhadap
pemenuhan pembatasan penggunaan jasa audit dan masa jeda Akuntan Publik sebagaimana
dimaksud dalam POJK 9/2023 atas audit tahun buku 31 Desember 2024 – PT Acset Indonusa Tbk
(”Perseroan”).
ACSET Building – Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel +62-21-3511961 | Fax +62-21-3441413 | www.acset.co
Integrated Construction Company
Page 2
(selanjutnya disebut “Dokumen Pendukung”, terlampir pada Lampiran surat ini).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat (1) huruf a angka 1 dan 2 POJK 9/2023,
”1. penunjukan AP dan KAP disertai rekomendasi Komite Audit dan pertimbangan yang digunakan
dalam memberikan rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4); dan
2. hasil penilaian sendiri yang diterima dari KAP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1),
Paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah perjanjian kerja antara Pihak dan KAP ditandatangani;”.
c) Sebagai informasi, berdasarkan (i) Akta Perubahan No.01 tanggal 2 Mei 2024 yang telah memperoleh
Surat Keterangan dari Kementerian Hukum dan HAM No.AHU-0000205-AH.01.24 Tahun 2024 tanggal
7 Mei 2024; dan (ii) publikasi dalam situs web KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan tertanggal 17 Mei
2024; nama KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan telah diubah, menjadi sebagai berikut:
a. Nama : KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan
b. Nomor Surat Tanda Terdaftar : STTD.KAP-22/PM.021/2024
Penunjukan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan dan AP telah sesuai dengan POJK 9/2023.
Demikian dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Acset Indonusa Tbk.
Kadek Ratih Paramita
Sekretaris Perusahaan
ACSET Building – Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel +62-21-3511961 | Fax +62-21-3441413 | www.acset.co
Integrated Construction Company
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
Rintis
p.1 ×6
unresolved
org
Rianto dan Rekan
p.1 ×3
unresolved
person
AP Dedy Lesmana
p.1 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan HAM
p.2
unresolved
org
Rianto & Rekan
p.2 ×3
unresolved
org
Tanudiredja
p.2
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.2
unresolved
person
Kadek Ratih Paramita
· Sekretaris Perusahaan
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.