Back to announcement
20241107_SOUL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31755064_lamp1.pdf
Other Text extracted SOULSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL)
1. Berdasarkan surat PT Mitra Tirta Buwana Tbk (Perseroan) nomor 068/Dir-MTB/XI-2024 tanggal 4
November 2024 perihal Laporan Informasi Fakta Material, diketahui bahwa pada tanggal 1 November
2024, PT Makna Prakarsa Utama ("MPU") telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan atas
792.487.500 lembar saham yang diambilalih dari Ardianto Wibowo sebanyak 244.050.000 lembar,
Putri Hertriastuti sebanyak 243.750.000 lembar, Iriyanti sebanyak 81.250.000 lembar, Sri Lestari
sebanyak 81.250.000 lembar, Djoko Sriyono sebanyak 71.093.750 lembar, Nindya Ayu Oktavia Ardianti.
Wibowo sebanyak 71.093.750 lembar yang mewakili 73,21% dari modal ditempatkan dan disetor
Perseroan. Atas transaksi pengambilalihan tersebut mengakibatkan MPU menjadi pengendali baru
Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 4 POJK 9/2018. Bursa meminta penjelasan terkait:
a. Latar belakang dari pengambilalihan saham dan tujuan pengendalian tersebut
Jawaban:
Latar belakang pengambilalihan saham oleh PT Makna Prakarsa Utama (MPU) didorong oleh
strategi bisnis MPU untuk memperluas jangkauan dan memperkuat posisi di sektor industri yang
digeluti oleh Perseroan. Tujuan pengendalian ini mencakup beberapa hal, antara lain
pengendalian manajemen dan operasional Perseroan, peningkatan kinerja serta nilai perusahaan,
dan menciptakan sinergi bisnis antara MPU dan Perseroan. Selain itu, diversifikasi portofolio juga
menjadi salah satu tujuan, guna memperkuat posisi Perseroan di pasar dan mengoptimalkan
potensi bisnis secara menyeluruh. Melalui langkah pengendalian ini, MPU berharap dapat
mendorong pertumbuhan jangka panjang Perseroan serta memaksimalkan nilai bagi para
pemegang saham dan pemangku kepentingan.
b. Informasi profil ringkas terkait MPU meliputi:
i. penjelasan kegiatan usaha;
ii. alamat website;
iii. nama dan susunan pengurus dan pengawas (Dewan Direksi dan Komisaris);
iv. struktur permodalan;
v. penerima manfaat dari Pihak yang melakukan pengambilalihan, jika Pihak tersebut bukan
merupakan penerima manfaat;
vi. sifat hubungan afiliasi dengan Perusahaan Terbuka, jika terdapat hubungan afiliasi;
vii. uraian tentang persetujuan dari pihak yang berwenang, jika diperlukan persetujuan dari
pihak yang berwenang;
viii. Informasi lainnya sesuai dengan pasal 7 POJK nomor 9/2018 tentang pengambilalihan
Perusahaan Terbuka
Page 2
Jawaban:
i. Bergerak di bidang properti.
ii. https://harvestate.co.id/
iii. Dewan Komisaris dan Direksi MPU:
Presiden Direktur : Reina Kumala Kwee
Direktur : Hanoko
Komisaris : Achmad Taufik Hidayat
iv. Struktur Permodalan MPU
Nilai Nominal Rp1.000,- Per Saham
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal Saham %
(Lembar) (Rupiah)
Modal Dasar 5.000.000 5.000.000.000
Pemegang Saham:
1. PT Megaprima Pertiwi 1.249.999 1.249.999.000 99,9999%
2. Wisnu Adianto, SE 1 1.000 0,0001%
Modal Ditempatkan dan 1.250.000 1.250.000.000 100,0000%
Disetor Penuh
Saham Dalam Portepel 3.750.000 3.750.000.000
v. Pemilik manfaat dari MPU adalah Bapak Yulius Tigor Saragih
vi. MPU tidak memiliki hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
Perseroan.
vii. Tidak terdapat persetujuan dari pihak yang berwenang yang diperlukan.
viii. MPU selaku Pengendali Baru tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Ardianto Wibowo dan
Putri Hertriastuti selaku Pengendali lama maupun pemegang saham penjual lainnya serta
dewan komisaris dan direksi Perseroan.
c. Setelah perubahan pengendali, apakah akan terdapat perubahan bisnis atau kegiatan usaha?
Jawaban:
Tujuan transaksi ini mencakup pengendalian manajemen dan operasional, peningkatan kinerja
dan nilai perusahaan, penciptaan sinergi bisnis, serta diversifikasi portofolio untuk memperkuat
posisi di pasar dan mengoptimalkan potensi bisnis secara keseluruhan. Saat ini, MPU sebagai
Pengendali Baru Perseroan belum berencana melakukan perubahan pada kegiatan usaha. Namun,
Perseroan tetap membuka kemungkinan untuk melakukan penyesuaian kegiatan usaha di masa
mendatang seiring perkembangan dan rencana bisnis ke depan.
d. Apa value yang dapat diberikan pengendali baru kepada Perseroan?
Jawaban:
Sebagaimana telah disebutkan pada nomor 1 huruf c di atas, tujuan transaksi ini meliputi
pengendalian manajemen dan operasional, peningkatan kinerja serta nilai perusahaan,
penciptaan sinergi bisnis, dan diversifikasi portofolio untuk memperkuat posisi di pasar dan
mengoptimalkan potensi bisnis secara keseluruhan.
Page 3
2. Merujuk POJK nomor 9/POJK.04/2018, Bursa meminta penjelasan terkait:
a. Apakah terdapat kewajiban Mandatory Tender Offer (MTO) sebagaimana Peraturan OJK nomor
9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka? Jelaskan.
Jawaban:
Ya, terdapat kewajiban untuk melaksanakan Mandatory Tender Offer (MTO) sesuai dengan POJK
No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Saat ini, MPU sedang
mengajukan permohonan terkait hal tersebut kepada OJK.
b. Jika poin a adalah “ya”, agar dijelaskan rincian atas skema dan timeline pelaksanaan MTO oleh
MPU atau pihak yang ditunjuk.
Jawaban:
Adapun indikasi jadwal MTO adalah sebagai berikut:
Keterangan Tanggal
Penyampaiakan Dokumen MTO kepada OJK 5 November 2024
Surat Persetejuan OJK kepada Pengendali Baru untuk 27 November 2024
melaksanakan MTO
Pengumuman Keterbukaan Informasi Iklan Koran 28 November 2024
Penyampaian Bukti Iklan Keterbukaan Informasi kepada OJK 29 November 2024
Pelaksanaan MTO - Awal 29 November 2024
Pelaksanaan MTO - Akhir 28 Desember 2024
Penyelesaian Transaksi MTO (Tanggal Pembayaran) 9 Januari 2025
Laporan Hasil Pelaksanaan MTO 16 Januari 2025
c. Susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah transaksi pengambilalihan saham.
Jawaban:
Sebelum Transaksi Pengambilalihan:
Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase
Ardianto Wibowo* 244.312.900 22,58%
Dr Putri Hertiastuti* 243.750.000 22,53%
Iriyanti 81.250.000 7,51%
Sri Lestari 81.250.000 7,51%
Nindya Ayu Oktavia Ardianti Wibowo 71.093.750 6,57%
Djoko Sriyono 71.093.750 6,57%
Masyarakat <5% 289.327.423 26,74%
Total 1.082.526.223 100,00%
*Pengendali Lama
Setelah Transaksi Pengambilalihan:
Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase
PT Makna Prakarsa Utama 7.924.87.500 73,21%
Masyarakat <5% 290.038.723 26,79%
Total 1.082.526.223 100,00%
d. Dampak material atas adanya perubahan pengendali
Jawaban:
Dampak material bagi Perseroan adalah terjadinya perubahan kepengendalian dari Pengendali
Lama, yaitu Bapak Ardianto Wibowo dan Ibu Putri Hertiastuti, kepada MPU sebagai Pengendali
Baru.
Page 4
3. Sehubungan dengan pengambilalihan ini, apakah terdapat rencana dari MPU selaku pengendali baru
terkait hal-hal sebagai berikut:
a. Penghapusan Pencatatan saham Perseroan di Bursa.
b. Likuidasi Perseroan.
c. Melakukan perubahan status Perseroan menjadi Perusahaan Tertutup.
Jawaban:
Hingga saat ini, MPU selaku pengendali baru belum memiliki rencana untuk menghapus pencatatan
saham Perseroan di Bursa, melikuidasi Perseroan, atau mengubah status Perseroan menjadi
perusahaan tertutup.
4. Susunan pemegang saham Perseroan per saat ini.
Jawaban:
Berikut adalah susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 5 November 2025:
Pemegang Saham Jumlah Saham Persentase
PT Makna Prakarsa Utama 7.924.87.500 73,21%
Masyarakat <5% 290.038.723 26,79%
Total 1.082.526.223 100,00%
5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawaban:
Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material lain yang belum diungkapkan kepada publik
dan yang dapat mempengaruhi harga efek atau kelangsungan hidup Perseroan, selain informasi yang
telah diungkapkan melalui Laporan Informasi dan Fakta Material. Informasi tersebut telah diumumkan
pada tanggal 4 November 2024 melalui situs web IDX, mengenai perubahan dalam pengendalian
langsung maupun tidak langsung terhadap emiten atau perusahaan publik.
Hormat kami,
PT Mitra Tirta Buwana,Tbk
Direktur Utama
Ardianto Wibowo
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Makna Prakarsa Utama
p.1 ×4
unresolved
person
Reina Kumala Kwee
· Presiden Direktur
p.2 ×2
unresolved
org
PT Megaprima Pertiwi
p.2
unresolved
person
Wisnu Adianto
p.2
unresolved
person
Yulius Tigor Saragih
p.2
unresolved
—
Nindya Ayu Oktavia Ardianti Wibowo
p.3 ×3
unresolved
person
Putri Hertiastuti
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.