Skip to content
Back to announcement

20241107_SOUL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31755064_lamp1.pdf

Other Text extracted SOUL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                             Tanggapan atas Permintaan Penjelasan
                               PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL)


1. Berdasarkan surat PT Mitra Tirta Buwana Tbk (Perseroan) nomor 068/Dir-MTB/XI-2024 tanggal 4
   November 2024 perihal Laporan Informasi Fakta Material, diketahui bahwa pada tanggal 1 November
   2024, PT Makna Prakarsa Utama ("MPU") telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan atas
   792.487.500 lembar saham yang diambilalih dari Ardianto Wibowo sebanyak 244.050.000 lembar,
   Putri Hertriastuti sebanyak 243.750.000 lembar, Iriyanti sebanyak 81.250.000 lembar, Sri Lestari
   sebanyak 81.250.000 lembar, Djoko Sriyono sebanyak 71.093.750 lembar, Nindya Ayu Oktavia Ardianti.
   Wibowo sebanyak 71.093.750 lembar yang mewakili 73,21% dari modal ditempatkan dan disetor
   Perseroan. Atas transaksi pengambilalihan tersebut mengakibatkan MPU menjadi pengendali baru
   Perseroan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 4 POJK 9/2018. Bursa meminta penjelasan terkait:

   a. Latar belakang dari pengambilalihan saham dan tujuan pengendalian tersebut

       Jawaban:
       Latar belakang pengambilalihan saham oleh PT Makna Prakarsa Utama (MPU) didorong oleh
       strategi bisnis MPU untuk memperluas jangkauan dan memperkuat posisi di sektor industri yang
       digeluti oleh Perseroan. Tujuan pengendalian ini mencakup beberapa hal, antara lain
       pengendalian manajemen dan operasional Perseroan, peningkatan kinerja serta nilai perusahaan,
       dan menciptakan sinergi bisnis antara MPU dan Perseroan. Selain itu, diversifikasi portofolio juga
       menjadi salah satu tujuan, guna memperkuat posisi Perseroan di pasar dan mengoptimalkan
       potensi bisnis secara menyeluruh. Melalui langkah pengendalian ini, MPU berharap dapat
       mendorong pertumbuhan jangka panjang Perseroan serta memaksimalkan nilai bagi para
       pemegang saham dan pemangku kepentingan.

   b. Informasi profil ringkas terkait MPU meliputi:
      i.    penjelasan kegiatan usaha;
      ii. alamat website;
      iii. nama dan susunan pengurus dan pengawas (Dewan Direksi dan Komisaris);
      iv. struktur permodalan;
      v. penerima manfaat dari Pihak yang melakukan pengambilalihan, jika Pihak tersebut bukan
            merupakan penerima manfaat;
      vi. sifat hubungan afiliasi dengan Perusahaan Terbuka, jika terdapat hubungan afiliasi;
      vii. uraian tentang persetujuan dari pihak yang berwenang, jika diperlukan persetujuan dari
            pihak yang berwenang;
      viii. Informasi lainnya sesuai dengan pasal 7 POJK nomor 9/2018 tentang pengambilalihan
            Perusahaan Terbuka
Page 2
   Jawaban:

   i.     Bergerak di bidang properti.
   ii.    https://harvestate.co.id/
   iii.   Dewan Komisaris dan Direksi MPU:
          Presiden Direktur : Reina Kumala Kwee
          Direktur           : Hanoko
          Komisaris          : Achmad Taufik Hidayat
   iv.    Struktur Permodalan MPU

                                              Nilai Nominal Rp1.000,- Per Saham
                   Keterangan               Jumlah Saham         Nilai Nominal Saham        %
                                               (Lembar)                 (Rupiah)
           Modal Dasar                               5.000.000           5.000.000.000
           Pemegang Saham:
           1. PT Megaprima Pertiwi                     1.249.999        1.249.999.000     99,9999%
           2. Wisnu Adianto, SE                                1                1.000     0,0001%
           Modal Ditempatkan dan                       1.250.000        1.250.000.000    100,0000%
           Disetor Penuh
           Saham Dalam Portepel                        3.750.000        3.750.000.000
   v.    Pemilik manfaat dari MPU adalah Bapak Yulius Tigor Saragih
   vi.   MPU tidak memiliki hubungan afiliasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
         Perseroan.
   vii. Tidak terdapat persetujuan dari pihak yang berwenang yang diperlukan.
   viii. MPU selaku Pengendali Baru tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Ardianto Wibowo dan
         Putri Hertriastuti selaku Pengendali lama maupun pemegang saham penjual lainnya serta
         dewan komisaris dan direksi Perseroan.

c. Setelah perubahan pengendali, apakah akan terdapat perubahan bisnis atau kegiatan usaha?

   Jawaban:
   Tujuan transaksi ini mencakup pengendalian manajemen dan operasional, peningkatan kinerja
   dan nilai perusahaan, penciptaan sinergi bisnis, serta diversifikasi portofolio untuk memperkuat
   posisi di pasar dan mengoptimalkan potensi bisnis secara keseluruhan. Saat ini, MPU sebagai
   Pengendali Baru Perseroan belum berencana melakukan perubahan pada kegiatan usaha. Namun,
   Perseroan tetap membuka kemungkinan untuk melakukan penyesuaian kegiatan usaha di masa
   mendatang seiring perkembangan dan rencana bisnis ke depan.

d. Apa value yang dapat diberikan pengendali baru kepada Perseroan?

   Jawaban:
   Sebagaimana telah disebutkan pada nomor 1 huruf c di atas, tujuan transaksi ini meliputi
   pengendalian manajemen dan operasional, peningkatan kinerja serta nilai perusahaan,
   penciptaan sinergi bisnis, dan diversifikasi portofolio untuk memperkuat posisi di pasar dan
   mengoptimalkan potensi bisnis secara keseluruhan.
Page 3
2. Merujuk POJK nomor 9/POJK.04/2018, Bursa meminta penjelasan terkait:
   a. Apakah terdapat kewajiban Mandatory Tender Offer (MTO) sebagaimana Peraturan OJK nomor
      9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka? Jelaskan.

       Jawaban:
       Ya, terdapat kewajiban untuk melaksanakan Mandatory Tender Offer (MTO) sesuai dengan POJK
       No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Saat ini, MPU sedang
       mengajukan permohonan terkait hal tersebut kepada OJK.

   b. Jika poin a adalah “ya”, agar dijelaskan rincian atas skema dan timeline pelaksanaan MTO oleh
      MPU atau pihak yang ditunjuk.

       Jawaban:
       Adapun indikasi jadwal MTO adalah sebagai berikut:
                                 Keterangan                                    Tanggal
        Penyampaiakan Dokumen MTO kepada OJK                           5 November 2024
        Surat Persetejuan OJK kepada Pengendali Baru untuk             27 November 2024
        melaksanakan MTO
        Pengumuman Keterbukaan Informasi Iklan Koran                   28 November 2024
        Penyampaian Bukti Iklan Keterbukaan Informasi kepada OJK       29 November 2024
        Pelaksanaan MTO - Awal                                         29 November 2024
        Pelaksanaan MTO - Akhir                                        28 Desember 2024
        Penyelesaian Transaksi MTO (Tanggal Pembayaran)                9 Januari 2025
        Laporan Hasil Pelaksanaan MTO                                  16 Januari 2025

   c. Susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah transaksi pengambilalihan saham.

       Jawaban:
       Sebelum Transaksi Pengambilalihan:

                            Pemegang Saham                     Jumlah Saham         Persentase
        Ardianto Wibowo*                                              244.312.900       22,58%
        Dr Putri Hertiastuti*                                         243.750.000       22,53%
        Iriyanti                                                       81.250.000        7,51%
        Sri Lestari                                                    81.250.000        7,51%
        Nindya Ayu Oktavia Ardianti Wibowo                             71.093.750        6,57%
        Djoko Sriyono                                                  71.093.750        6,57%
        Masyarakat <5%                                                289.327.423       26,74%
        Total                                                       1.082.526.223      100,00%
       *Pengendali Lama

       Setelah Transaksi Pengambilalihan:

                         Pemegang Saham                        Jumlah Saham         Persentase
        PT Makna Prakarsa Utama                                      7.924.87.500       73,21%
        Masyarakat <5%                                                290.038.723       26,79%
        Total                                                       1.082.526.223      100,00%

   d. Dampak material atas adanya perubahan pengendali

       Jawaban:
       Dampak material bagi Perseroan adalah terjadinya perubahan kepengendalian dari Pengendali
       Lama, yaitu Bapak Ardianto Wibowo dan Ibu Putri Hertiastuti, kepada MPU sebagai Pengendali
       Baru.
Page 4
3. Sehubungan dengan pengambilalihan ini, apakah terdapat rencana dari MPU selaku pengendali baru
   terkait hal-hal sebagai berikut:
   a. Penghapusan Pencatatan saham Perseroan di Bursa.
   b. Likuidasi Perseroan.
   c. Melakukan perubahan status Perseroan menjadi Perusahaan Tertutup.


   Jawaban:
   Hingga saat ini, MPU selaku pengendali baru belum memiliki rencana untuk menghapus pencatatan
   saham Perseroan di Bursa, melikuidasi Perseroan, atau mengubah status Perseroan menjadi
   perusahaan tertutup.


4. Susunan pemegang saham Perseroan per saat ini.

   Jawaban:
   Berikut adalah susunan pemegang saham Perseroan per tanggal 5 November 2025:

                          Pemegang Saham                             Jumlah Saham         Persentase
     PT Makna Prakarsa Utama                                               7.924.87.500       73,21%
     Masyarakat <5%                                                         290.038.723       26,79%
     Total                                                                1.082.526.223      100,00%

5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Jawaban:
   Perseroan tidak memiliki informasi atau kejadian material lain yang belum diungkapkan kepada publik
   dan yang dapat mempengaruhi harga efek atau kelangsungan hidup Perseroan, selain informasi yang
   telah diungkapkan melalui Laporan Informasi dan Fakta Material. Informasi tersebut telah diumumkan
   pada tanggal 4 November 2024 melalui situs web IDX, mengenai perubahan dalam pengendalian
   langsung maupun tidak langsung terhadap emiten atau perusahaan publik.



Hormat kami,

PT Mitra Tirta Buwana,Tbk




Direktur Utama



Ardianto Wibowo

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published7 Nov 2024
Pages4
Characters10,352
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Tirta Buwana Tbk p.1 ×7
linked org Makna Prakarsa p.1 ×5
linked person Ardianto Wibowo p.1 ×5
linked — Sri Lestari p.1 ×2
linked — Djoko Sriyono p.1 ×2
possible person Achmad Taufik p.2
possible — Iriyanti p.3
unresolved org PT Makna Prakarsa Utama p.1 ×4
unresolved person Reina Kumala Kwee · Presiden Direktur p.2 ×2
unresolved org PT Megaprima Pertiwi p.2
unresolved person Wisnu Adianto p.2
unresolved person Yulius Tigor Saragih p.2
unresolved — Nindya Ayu Oktavia Ardianti Wibowo p.3 ×3
unresolved person Putri Hertiastuti p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result