Back to announcement
20241106_TAMA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31754639_lamp1.pdf
Other Text extracted TAMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
No : 068/LTS-CORSEC/XI/2024 Jakarta, 7 November 2024
Kepada Yth.
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
u.p. : Bpk. Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Penyampaian Tanggapan Permintaan Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek
Dengan Hormat,
Menanggapi surat dari PT Bursa Efek Indonesia Nomor: S-11607/BEI.PP2/11-2024 tanggal 5 November 2024,
dimana telah terjadi peningkatan aktivitas dan harga saham perseroan pada tanggal 4 November 2024 sebagai
berikut :
1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 1.691.500 saham dengan frekuensi 32 kali dibandingkan
hari bursa sebelumnya sebanyak 178.700 saham dengan frekuensi 21 kali.
2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp1 atau 6,67% dari harga penutupan hari bursa sebelumnya
pada Rp15 menjadi Rp16.
Berdasarkan hal tersebut, maka dengan ini perkenankan kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?
Jawab :
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Jawab:
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.
Page 2
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Jawab:
Sampai saat ini Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta keberlangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada Publik.
4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Jawab:
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Jawab:
Untuk saat ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa.
Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan jika terdapat aksi korporasi
yang dilakukan oleh Perseroan.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Lancartama Sejati Tbk
Destry Sianturi
Corporate Secretary
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
person
Destry Sianturi
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.