Skip to content
Back to announcement

20241106_TUFI_Perubahan Pengurus_31754692_lamp2.pdf

Board change Needs review TUFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
,'r:..1-'1:.i,iji:r:1.;..i1.a.i:i. i:r'..:'.,t:.11t.:t..r,i-:iii a:1';1.-.-,'.,...,-',:!..;,, ,11 ' ;, '.,"
            t                         t                 -
                 .-,            -                             ,     -
                          --
Page 2
        NOTARIS
  M. KHOLID ARTHA, S.H.




        SALINAN
     AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
      PT MANDIRI TUNAS FINANCE




Nomor 16, Tanggal 05-1 1-2024
Page 3
I        j<ASiTOR ITOTARIS g PFAT
I      M. r{ilouD ARTHA, liH                                i
i                 Gldrrg suni. rrr G
                                                            j
I .pr. Alen 8*ds Rat. ilo 5l leid, Jalr-.o Sdalro ' l n:6
: l,rp. (r2ll83? 34131,83' 3{i}3?,835:il;, ,30tn1, i
ii                Far r02!]8378{0i9
       -__:_,..:r:;--*-.-*-J

                                                                              PERNYATAAN KEPUTUSAN

                                                                    RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

                                                                             PT MANDIRI TUNAS FINANCE

                                                                                       Nomor : 16.-



                                              Pada hari ini, Selasa tanggal 05-1 1-2024 (lima November dua ribu------

                                                                                                     ----
                                              duapuluh empat), Pukul 1 i.OO WIB (sebelas Waktu lndonesia Barat).

                                              Menghadap kepada saya, AFRIANA RATU MARJARENGGA, Sarjana ---

                                              Hukum, Magister Hukum, Pengganti dari MUHAMMAD KHOLID ARTHA, --

                                              Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berdasarkan Keputusan Majelis           -----
                                              Pengawas Daerah Notaris Jakarta Selatan nomor 34/MPDN.JAK-------------

                                              SEUCT/X1i2024 tertanggal 2'l-10-2024 (dua puluh satu Oktober dua ribu           -
                                              dua puluh empat) tentang Cuti Notaris, dengan dihadiri oleh saksi-saksi:-
                                              yang saya, Notaris kenal dan akan disebutkan pada bagian akhir akta ini: -

                                              - Trran PINOHADI G. SUMARDI, SE atau menurut keterangan nya-----
                                                    dis*\\iuga PINOHADI GAUTAMA SUMARDI, Sarjana Ekonomi, ----
                                                    Oireftui Utama dari perseroan yang akan disebut di bawah ini, lahir di -
                                                    Bandung pada tanggal 01-03-1970 (satu Maret seribu sembilan ratus         -
                                                    tujuh puluh), Warga Negara lndonesia, bertempat tinggal di Jakarta---

                                                    Selatan, Jalan Salak L-B Kalibata lndah, Rukun Tetangga 008, Rukun-

                                                    Warga 006, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, pemegang----

                                                    Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan

                                                    3174080103700006;

                                                    - menurut keterangannya dalam hal ini bertindak dalam jabatannya--
                                                                tersebut di atas dan berdasarkan kuasa yang tercantum dalam----

                                                                Keputusan Pemegang Saham PT Mandiri Tunas Finance di Luar--

                                                                Rapat Umum Pemegang Saham ("Keputusan Sirkuler''), dibuat   ---
                                                                secara di bawah tangan tertanggal 05-11-2024 (lima November----
Page 4
dua ribu dua puluh empat), bermeterai cukup, aslinya dilekatkan---
pada minuta akta ini (untuk selanjutnya disebut "Keputusan"),--

demikian penghadap bertindak untuk dan atas nama seluruh -----

Pemegang Saham PT MANDIRI TUNAS FINANCE, berkedudukan

di Jakarta Pusat yang perubahan Anggaran Dasarnya sesuai --------

dengan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan

Terbatas dan perubahan selanjutnya sebagaimana dimuat dalam: :

- akta tertanggal 30-1 1-2007 (tiga puluh November dua ribu-----
      tujuh) nomor 94, dibuat di hadapan HERAWATI, Sarjana -----

      Hukum, Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari-

      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia ----

      berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 12-02-2008 (dua belas

      Februari dua ribu delapan) nomor

      AH U-06708.AH.01 .02.Tahun 2008;

      akta tertanggal 26-06-2009 (dua puluh enam Juni dua ribu
                                                           ----
      sembilan) nomor 181, dibuat di hadapan Doktor IRAWAN --*--

      SOERODJO, Sarjana Hukum, Magister Sains, pada waktu itu--

      Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari Menteri -

      Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia     ----
      berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 20-08-2009 (dua puluh

      Agustus dua ribu sembilan) nomor

      AHU-40506.AH.01.02.Tahun 2009:
- akta tertanggal 29-06-2010 (dua puluh sembilan Juni dua ribu --
  I seputufrl nomor 59, dibuat di hadapan EMI SUSILOWATI, ----
  I

      Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta yang pemberitahuannya----
  I
  I

      telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem --::----

      Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi-

  I Manusia Republik lndonesia sesuai dengan surat tertanggal---
  -------..--.--
Page 5
    KN$5TDR NOTARIS E           PPAT                 I
  M. liarouD AHTtitr{. €H, i
             6rduq Srifirir lhv.6                    :
 A.eF &i'i! &rr, *o. 5? L0€1. Jel\rid sel.gn . ir!3{ I
l!. {321! 81I94131, i37?41:?, t35 ?isi. d3+!iq i
              Fa.l0z!l tl7 aa-i',t:                  i


                                                              28-07-2o10(dua puluh delapan Juli dua ribu sepuluh) nomor-----

                                                             AH U-AH.01.02 -1917 1 dan AHU-AH.01. 1 0 -19172:

                                                         I
                                                             akta tertanggal 21-06-2011 (dua puluh satu Juni dua ribu    -----
                                                             sebelas) nomor 38, dibuat di hadapan Notaris EM l---

                                                             SU Sl LOWATI, Sarjana Hukum tersebut      yang-----:-
                                                             pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database

                                                             Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan          ---
                                                             Hak Asasi Manusia Republik lndonesia sesuai dengan surat -----

                                                             tertanggal 03-08-2011 (tiga Agustus dua ribu sebelas) nomor ----

                                                             AHU-AH.01.10-24971:

                                                             akta tertanggal 13-04-2015 (tiga belas April dua ribu lima betas) -

                                                             nomor 31, dibuat di hadapan LENNY JANIS ISHAK, Sarjana         --
                                                             Hukum, Notaris di Jakarta dan telah mendapat persetujuan dari-

                                                             Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia        ---
                                                             berdasarkan Surat Keputusan tertanggal 20-04-2015 (dua puluh

                                                             April dua ribu lima belas) nomor   -
                                                             AHU-0933690.AH.01.02.Tahun 201 5 serta pemberitahuannya --

                                                             telah diterima dan dicatat di dalam database Sistem   --------
                                                             Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi-

                                                             Manusia Republik lndonesia sesuai dengan surat tertanggal---

                                                             20-04-2015 (dua puluh April dua ribu lima belas) nomor-

                                                             AH U-AH. 0 1 . 03 -0925645:

                                                             akta tertanggal 24-02-2016 (dua puluh empal Februari dua ribu    -
                                                             enam belas) nomor 23, dibuat di hadapan Notaris LENNY----

                                                             JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang*-----
                                                             pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database-

                                                             Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan         ---
                                                             Hak Asasi Manusia Republik lndonesia sesuai dengan surat -----
Page 6
                 tertanggal 17 -03-2016 (tujuh belas Maret dua ribu enam belas)_

                 nomor AHU-AH.01.03-0032175;
                                                 ------____
            I
                 akta tertanggal 29-03-2018 (dua puluh sembilan Maret dua ribu_

                 delapan belas) nomor 53, dibuat di hadapan Notaris LENNy___

                 JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang_________
                 pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database_

                 Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan ___

                 Hak Asasi Manusia Republik lndonesia sesuai dengan surat ___

                 tertanggal 06-04-2018 (enam April dua ribu delapan belas) ____

                 nomor AHU-AH.01.03-01 37486;
                                                ---__-___-
        I
                akta tertanggal 18-03-2019 (delapan belas Maret dua ribu _l___

                 sembilan belas) nomor 25, dibuat di hadapan Notaris LENNy__

                 JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut dan telah mendapat___
                 persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

                 Republik lndonesia berdasarkan Surat Keputusan tertanggal---

                 12-04-20'19 (dua belas April dua ribu sembilan belas) nomor ___

                AHU-0020322.AH.01.02.Tahun 20.1    9;-----
    I
                akta tertanggal 25-02-2020 (dua puluh lima Februari dua ribu__-

                dua puluh) nomor 29, dibuat di hadapan Notaris LENNy JANIS-

                ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang pemberitahuannya telah

                diterima dan dicatat di dalam database Sistem Administrasi_:__

                Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:__

                Republik lndonesia sesuai dengan surat tertanggal 16_03_2020 _

                (enam belas Maret dua ribu dua puluh) nomor

                AHU-AH.01.03 -01 45617:

                akta tertanggal 29-03-2021 (dua puluh sembilan Maret
I                                                                      dua ribu_
                dua puluh satu) nomor ',l6, dibuat di hadapan Notaris LENNy __

                JANIS ISHAK, Sarjana Hukum tersebut yang
Page 7
    KANTOR [{OTAR'S &PPA?                           I
   M. l(rto!.-rl} ABT!{A" Srt !
              Gldung Slimi! f8v- 6                  f
 ;!en Ears R ya ilc.52 Teb€r" Jarri,s.ir'ln - IlSJt i
lr. {r2r!g:7 la131.837 341N2,835 tis?,8l0lt i
              Fa. l02ll E!? &01'J                   i
                                                   J

                                                           pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam database

                                                           Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan ----

                                                           Hak Asasi Manusia Republik lndonesia sesuai dengan surat -----

                                                           tertanggal 12-04-2021 (dua belas April dua ribu dua puluh satu)-

                                                           nomor AHU-AH.01 .03-0225954;      ----------
                                                           akta tertanggal 23-12-2022 (dua puluh tiga Desember dua ribu--

                                                           dua puluh dua) nomor 38, dibuat di hadapan Notaris NANETTE -

                                                           CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, Sarjana Hukum, Notaris -

                                                           di Jakarta yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di-

                                                           dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum -

                                                           Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik -------

                                                           lndonesia sesuai dengan surat tertanggal26-12-2022 (dua ----
                                                           puluh enam Desember dua ribu dua puluh dua) nomor       -------
                                                           AH U-AH.01 . 03 -049537 1 :

                                                           akta saya, Notaris tertanggal29-09-2023 (dua puluh sembilan--

                                                                                                                -----
                                                           September dua ribu dua puluh tiga) nomor 160 dan telah

                                                           mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi ----

                                                           Manusia Republik lndonesia berdasarkan Surat Keputusan ----

                                                           tertanggal 05-10-2023 (lima Oktober dua ribu dua puluh tiga)---

                                                           nomor AH U-0060383.AH.01 .02.Tahun 2023i       --*---
                                                        sedangkan susunan Dewan Komisaris dan anggota Direksi terakhir

                                                        sebagaimana dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal --------------

                                                        28-06-2023 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh tiga) nomor

                                                        236 yang pemberitahuannya telah diterima dan dicatat di dalam    --
                                                        Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak --

                                                        Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat tertanggal-
                                                        28-06-2024 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh empat)---

                                                        nomor AHU-AH .O1.Og-021g842 (untuk selanjutnya disebut


                                                                                         5
Page 8
Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris.

Penghadap bertindak sebagaimana tersebut, terlebih dahulu

menerangkan dalam akta ini:

   bahwa para Pemegang Saham Perseroan telah mengambil keputusan-

   sebagaimana dimuat dalam Keputusan;---
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal g1 Undang-Undang Nomor40-
   Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, para pemegang Saham---

   dapat juga mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa
                                                                ---**
   mengadakan Rapat Umum Para Pemegang Saham, dengan ketentuan

   bahwa seluruh Pemegang Saham Perseroan menyetujui secara bulat-

   usul yang bersangkutan secara tertulis dan menandatanganinya, dan
                                                                        -
   keputusan yang diambil dengan cara demikian mempunyai kekuatan
                                                                       --
   yang sama dengan keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat
                                                                        -
   Umum Pemegang Saham Perseroan;
- bahwa Keputusan tersebut telah ditandatangani oleh para pemegang -
   Saham yang mewakili 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta) saham
   yang merupakan seluruh jumlah saham yang telah dikeluarkan oleh
                                                                     --
   Perseroan;

  bahwa penghadap menjamin saya, Notaris kebenaran dari orang    *---
  orang yang menandatangani Keputusan tersebut dan atas keabsahan -

  tanda tangan mereka yang tertera di dalamnya;

  bahwa dalam Keputusan tersebut penghadap telah diberi kuasa oleh--

  para Pemegang Saham Perseroan untuk melakukan segala sesuatu ---

  yang diperlukan serta diharuskan oleh peraturan perundang--

  undangan yang berlaku di negara Republik lndonesia, termasuk -------

  namun tidak terbatas pada tindakan untuk menyatakan kembali
                                                                -:---
  Keputusan tersebut dalam suatu akta Notaris.


                                   6
Page 9
}I{TOR I.IOTARI9 & FPAT
 !(HOL!D A&TI{A- S,$
       Gedrfig *imii Xiv. B
&ris furr {c. 5: Teb€t, Jr}.!r.! Se:rtan . lr8il
!! Et? r{33r. 637 31331 8r5 ta-ii,836 f ,m,z
       Far.lC211837 a4{li9




                                       Sehubungan dengan apa yang telah diterangkan di atas, maka
                                       penghadap dalam kedudukannya seperti tersebut menyatakan isi:_____

                                       Keputusan tersebut sebagai berikut:

                                       Para Pemegang Saham telah memperhatikan mengenai hal_hal sebagai_-

                                       berikut:

                                       1.. Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40Tahun 2007 tentang perseroan __
                                              Terbatas sebagaimana diubah terakhir dengan Undang_Undang __:__

                                              Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah _____

                                              Pengganti Undang-Undang Nomor2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, _
                                             yang mengatur: -------------------                            ---------- ----
                                             "Pemegang Saham dapat juga mengambil keputusan yang mengikat__

                                             di luar RUPS dengan syarat semua pemegang Saham dengan hak__-

                                             suara menyetujui secara tertulis dengan menandatangani usul yang __

                                             bersangkutan."

                                   l, Pasal 2 ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                             271POJK.0312016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi_

                                             Lembaga Jasa Keuangan, yang mengatur:

                                             "Calon Pihak Utama wajib memperoleh persetujuan dari OJK sebelum _

                                            menjalankan tindakan, tugas dan fungsinya sebagai pihak Utama.,,___

                                   l. Pasal 14 ayat 1 Anggaran Dasar perseroan, yang            mengatur:________--____

                                            a. "Dewan Komisaris paling kurang terdiri dari 2 (dua) orang anggota:_

                                                   Dewan Komisaris, 1 (satu) antaranya adalah Komisaris_________

                                                   lndependen."

                                            b. "Dalam hal Dewan Komisaris terdiri lebih dari 2 (dua) orang anggota

                                                   Dewan Komisaris, jumlah Komisaris lndependen wajib paling_____

                                                   kurang 30% (tiga puluh persen) dari jumlah seluruh anggota pewan

                                                   Komisaris.---

                                  [e".rr      M ay;at 3huruf a Anggaran Dasar perseroan, yang mengatur: ---
                                  ----------...-
Page 10
     "Para anggota Dewan Komisaris, diangkat untuk jangka waktu -:-*----

     terhitung sejak ditutupnya RUPS yang mengangkatnya atau yang ----

     ditetapkan lain oleh RUPS dan berakhir pada penutupan RUPS-----

     Tahunan yang ke-3 (tiga) sejak pengangkatan, dengan tidak:

     mengurangi hak dari RUPS untuk sewaktu-waktu dapat------**:--

     memberhentikan para anggota Dewan Komisaris sebelum masa---------
     jabatannya berakhir dengan menyebutkan alasannya. Pemberhentian--

     demikian berlaku sejak penutupan RUPS tersebut, kecuali ditentukan:

     lain oleh RUPS

Disamping itu, dengan mempertimbangka n:

1. Surat dari PT BANK MANDIRI Nomor CMBi15BBl2024 tanggal------
     29-10-2024 (dua puluh sembilan Oktober dua ribu dua puluh empat)-:
     perihal

     Nominasi Perubahan Susunan Pengurus PT Mandiri Tunas Finance---

     ("Perseroan")   -
2. Surat dari PT TUNAS RIDEAN dengan Nomor 135/TR-H/X|/2024--------

     tanggal 01-11-2024 (satu November dua ribu dua puluh empat)   -----
     perihal Nominasi Perubahan Susunan Pengurus PT Mandiri Tunas ----

     Finance ("Perseroan")

Keputusan:

1.   Menyetujui pengangkatan tuan SUBARNA sebagai Komisaris-------

     lndependen Perseroan terhitung sejak tanggal Keputusan----

     dan berakhir pada penutupan Rapat Umum Pemegang -----------

     Saham Tahunan yang ke-3 (tiga) sejak pengangkatannya yang akan --

     diselenggarakan pada tahun 2027 , dengan tidak mengurangi hak dari-

     Rapat Umum Pemegang Saham untuk sewaktu-waktu

     memberhentikannya.

     Adapun penetapan pengangkatan tuan SU BARNA tersebut di atas---
Page 11
XANTOR NOTARIS & PPAT   i




                        berlaku efektif setelah yang bersangkutan mendapat persetujuan dari -

                        Otoritas Jasa Ke uangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit -

                        and proper test).

                    2. Menyatakan bahwa terhitung sejak Tanggal Keputusan, susunan --------

                        Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:-----

                        DEWAN KOMISARIS:

                        - Komisaris Utama ------:--- :Tuan RICO ADISURJA SETIAWAN; --
                        - Komisaris                  :Tuan SAPTARI;----
                        - Komisaris lndependen --- :Tuan FENDY EVENTIUS MUGNI;---
                        - Komisaris lndependen *-- : Tuan SUBARNA-
                        DIREKSI:

                        - Direktur Utama                  : PINOHADI GAUTAMA SUMARDI;---

                        - Direktur                        :Tuan R. ERYAWAN NURHARIADI;_-
                        - Direktur                        : Tuan WILLIAM FRANCIS INDRA. ------
                        * berlaku efektif sejak mendapatkan persetujuan
                                                                          dari Otoritas Jasa----
                            Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutaan (fit and proper

                            test).
                   .>
                   J.   Memberikan kewenangan dan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk-

                        menindaklanjuti keputusan Rapat terkait pelaporan kepada regulator -

                        serta instansi terkait lainnya.

                   Selanjutnya penghadap bertindak dalam kedudukannya tersebut

                   menyatakan bahwa para Pemegang Saham juga mengambil Keputusan:-

                   sebagai berikut:

                   1. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan ---
                        untuk menyatakan seluruh Keputusan tersebut dalam suatu akta-----

                        Notaris tersendiri, dan untuk selanjutnya memberitahukannya kepada -

                        pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan--

                        yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai ---------
Page 12
     dengan peraturan perundang-u ndang an yang berlaku, apabila------

     diperlukan dan untuk itu menghadap dimana perlu, membuat, suruh ---

     membuat dan menandatangani akta dan surat-surat d iperlukan,   ---:-
     singkatnya melakukan apapun juga untuk mencapai maksud tersebut -

     tidak ada yang dikecualikan.

     Tanggal Keputusan adalah tanggal tanda tangan terakhir dari   -------
     perwakilan Pemegang Saham yang dinyatakan dalam Keputusan -------

     Sirkuler ini, dalam hal tanda tangan dari perwakilan Pemegang Saham

     tidak diberikan pada tanggal yang sama.

3. Keputusan tersebut dapat dibuat dalam beberapa rangkap yang -----
     secara bersama-sama merupakan satu kesatuan dari Keputusan       ----
     Sirkuler Keputusan Rapat tersebut

Para Pemegang Saham Perseroan menyatakan bahwa Keputusan ----------

tersebut memiliki keabsahan dan kekuatan hukum yang sama dengan---

keputusan yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham------

Perseroan

                           DEMIKIAN AKTA INI

Dibuat dan diselesaikan di Jakarta, pada hari dan tanggal serta jam   -----
sebagaimana disebutkan pada awal akta ini, dengan dihadiri oleh:

1   . Nyonya GITA NABILANNISAA, Sarjana Hukum, lahir di Jakarta pada:-
     tanggal 09-08-1996 (sembilan Agustus seribu sembilan ratus    -------
     sembilan puluh enam), Warga Negara lndonesia, bertempat tinggal di-

     Kota Depok, Jalan Haji Fatimah lll nomor 42A, Rukun Tetangga 002,--

     Rukun Warga 014, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Provinsi--

     Jawa Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor lnduk--

     Kependud ukan 3276064908960004;       ------
2. f uan HARIS MUNANDAR, Sarjana Hukum, lahir di Palembang pada--
     tanggal '14-1 1-1967 (empat belas November seribu sembilan ratus ------


                                      10
Page 13
   enam puluh tujuh), bertempat tinggal di Jakarta Timur, Kampung-----

   Gempol nomor 19, Rukun Teta              Rukun Warga 001 , --------------
   Kelurahan Cakung Timur,

   Khusus lbukota Jakarta,

   Nomor lnduk Kependudukan 31 7506141 I 670003;

keduanya pegawai Kantor Notaris, sebagai saksi-saksi.

Setelah saya, Notaris membacakan akta ini kepada penghadap dan para-

saksi, maka segera peng hadap, para saksi dan saya, Notaris-

menandatangani akta ini.

Dibuat dengan tidak memakai perubahan apapun.

Minuta akta ini telah ditanda tangani dengan sempurna.

Diberikan sebagai salinan yang sama bunyinya.

                                   Notaris Pengganti di Jakarta


                                                                     2r24



                                                         NGGA, SH-, MH.




                                  ll

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.6 MB
Published6 Nov 2024
Pages13
Characters27,512
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MANDIRI TUNAS FINANCE p.2 ×10
linked person PINOHADI GAUTAMA SUMARDI p.3 ×2
linked org BANK MANDIRI p.10
linked person RICO ADISURJA SETIAWAN p.11
linked person FENDY EVENTIUS MUGNI p.11
linked person R. ERYAWAN NURHARIADI p.11
linked person WILLIAM FRANCIS INDRA. p.11
possible person IRAWAN --*-- SOERODJO p.4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.9
possible person SUBARNA · Komisaris p.10
possible person SAPTARI p.11
unresolved person M. KHOLID ARTHA p.2
unresolved person Trran PINOHADI G. SUMARDI p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik p.4 ×3
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi- I Manusia Republik p.4
unresolved org Kementerian p.5 ×4
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi- Manusia Republik p.5 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.6
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.7
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak p.7
unresolved org PT BANK MANDIRI Nomor CMBi p.10
unresolved org PT TUNAS RIDEAN p.10
unresolved org PT Mandiri Tunas p.10
unresolved person GITA NABILANNISAA p.12
unresolved person NGGA p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 452 ms 12 Sep 2026 22:56

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result