Back to announcement
20241106_FAPA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31753923_lamp1.pdf
Other Text extracted FAPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.950
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG TELAH DIKELUARKAN PT FAP AGRI TBK Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 29/POJK.04/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka tanggal 29 Desember 2023 (“POJK 29/2023”). PT FAP AGRI Tbk (“Perseroan”) Kegiatan Usaha: Berusaha dalam Perkebunan Berkedudukan di Jakarta Utara Kantor Pusat: Gold Coast Office, Tower Liberty Lt. 16 A — H Jl. Pantai Indah Kapuk, RT 06 RW 02 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara 14470 Telepon: #62 21 — 50205811 Email: corp.secretary@fap-agri.com Website: www.fap-agri.com Informasi sebagaimana tercantum dalam Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh para pemegang saham Perseroan untuk mengambil keputusan mengenai rencana Perseroan dalam melakukan Pembelian Kembali Saham Yang Telah Dikeluarkan. Jika anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat profesional lainnya.
Page 2 OCR 0.950
Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama, bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta material yang dimuat dalam Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang dikemukakan dalam Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat menyebabkan informasi material dalam Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 6 Nopember 2024 PERKIRAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN 1 Pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan 30 Oktober 2024 Pengumuman Keterbukaan Informasi mengenai 6 Nopember 2024 Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan melalui situs web Bursa, situs web cASY.KSEI, dan situs web Perseroan www.fap-agri.com. 3 Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham 21 Nopember 2024 Perseroan melalui situs web Bursa, situs web &ASY.KSEI dan situs web Perseroan www.fap-agri.com. 4 | RUPLB yang menyetujui rencana Pembelian Kembali 13 Desember 2024 Saham Perseroan. 51 Pengumuman Ringkasan Risalah Keputusan RUPSLB. 16 Desember 2024 6 Periode Pembelian Kembali Saham Perseroan. Selambat-lambatnya 12 (dua belas) bulan setelah persetujuan RUPSLB INFORMASI MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN A. KETERANGAN TENTANG RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN DAN PERKIRAAN BIAYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN DAN PERKIRAAN JUMLAH NILAI NOMINAL SELURUH SAHAM YANG AKAN DIBELI Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa program pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan sebanyak-banyaknya 5Y9 (lima persen) saham Perseroan dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dengan perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali adalah Rp900.000.000.000,- (Sembilan Ratus Miliar Rupiah) (“Pembelian Kembali Saham Perseroan”) dengan jumlah saham maksimum 180.000.000 lembar, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham Perseroan, yang telah disetujui dalam RUPS tanggal 21 Juni 2023, akan berakhir pada 21 Desember 2024. Realisasi sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini diumumkan adalah sebesar Rp375.377.272.760 dengan jumlah saham 70.741.000 lembar. Perseroan dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan berencana kembali untuk melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan yang telah dikeluarkan sebanyak-banyaknya 8,054 (delapan koma nol lima persen) saham Perseroan dari seluruh modal
Page 3 OCR 0.957
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan dengan perkiraan jumlah nilai nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali adalah Rp1.550.000.000.000,- (satu triliun lima ratus lima puluh miliar rupiah) (“Pembelian Kembali Saham Perseroan”) dengan jumlah saham maksimum 292.200.000 lembar, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya sehubungan dengan pembelian kembali saham Perseroan. Pembelian Kembali Saham Perseroan tersebut akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama 12 (dua belas) bulan setelah disetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan oleh RUPSLB dengan senantiasa berpedoman kepada anggaran dasar Perseroan, Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU Perseroan Terbatas”), Peraturan OJK No. 29/POJK.04/2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka tanggal 29 Desember 2023 (“POJK 29/2023”) dan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka tanggal 21 April 2020 (“POJK 15/2020”) serta ketentuan lain yang berlaku. Keterbukaan Informasi sebagaimana dimuat dalam pengumuman ini dibuat untuk kepentingan para pemegang saham Perseroan agar mendapatkan informasi serta gambaran yang jelas terkait rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan sehingga para pemegang saham Perseroan dapat mengambil keputusan terkait dengan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN Pertimbangan utama Perseroan dalam melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan adalah untuk menjaga harga saham pada tingkat yang baik bagi pemegang saham dan juga memberikan flexibilitas yang lebih besar bagi perseroan untuk mengelola modal jangka panjang, sejauh surplus modal dan surplus dana yang melebihi kebutuhan dengan memperhitungkan rencana pengembangan dan ekspansi usaha. Perseroan berencana untuk menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai saham treasuri untuk jangka waktu tidak lebih dari 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal Pembelian Kembali Saham Perseroan telah dilaksanakan, akan tetapi Perseroan dapat sewaktu-waktu melakukan pengalihan atas saham yang telah dibeli kembali sesuai dengan Pasal 21 POJK 29/2023 dengan cara antara lain: 1. Penjualan kembali baik melalui Bursa maupun di luar Bursa, . Pengurangan modal: 3. Pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau Direksi dan Dewan Komisaris, 4. Pelaksanaan konversi efek bersifat ekuitas, dan/atau 5. Keperluan lain sepanjang sesuai ketentuan yang berlaku. PEMBATASAN JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN Pembelian Kembali Saham Perseroan direncanakan akan dilaksanakan terhitung setelah tanggal Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPLB dan dalam jangka waktu selambat-lambatnya 12 (dua belas) bulan atau tanggal lainnya pada saat: (i) dana yang telah dialokasikan Perseroan untuk melakukan pembelian kembali saham telah habis dipergunakan oleh Perseroan, atau (ii) Perseroan memutuskan bahwa program Pembelian Kembali Saham telah selesai dilaksanakan.
Page 4 OCR 0.956
D. PEMBATASAN HARGA SAHAM DALAM RANGKA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN Harga penawaran atas Pembelian Kembali Saham Perseroan akan memperhatikan dan mengacu kepada ketentuan Pasal 10 dan Pasal 11 POJK 29/2023 E. METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN Pembelian Kembali Saham Perseroan akan dilakukan melalui transaski di Bursa Efek Indonesia. Dan untuk itu Perseroan akan menggunakan jasa dari perantara perdagangan efek. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN A. PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN DAN DAMPAK ATAS BIAYA PEMBIAYAAN PERSEROAN Perseroan akan menggunakan kas internal Perseroan sebagai sumber pendanaan untuk melaksanakan Pembelian Kembali Saham Perseroan. Oleh karena itu, pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan akan mengakibatkan turunnya kas internal Perseroan dengan nilai penurunan maksimum sebesar Rp1.550.000.000.000.- (satu triliun lima ratus lima puluh miliar rupiah). Lebih lanjut lagi, Perseroan memperkirakan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan menimbulkan dampak penurunan pendapatan Perseroan secara signifikan. B. PROFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN DILAKSANAKAN DENGAN MEMPERTIMBANGKAN MENURUNNYA PENDAPATAN Pelaksanaan Rencana Pembelian Kembali Saham tidak berdampak terhadap pendapatan Perseroan. Rencana Pembelian Kembali Saham akan mengakibatkan penurunan jumlah saham beredar, namun diperkirakan tidak berdampak signifikan terhadap laba per saham Perseroan. C. ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM PERSEROAN TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN DI MASA MENDATANG Perseroan mempercayai bahwa penurunan kas internal yang akan dipergunakan sebagai sumber pendanaan untuk pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan operasional Perseroan. Dengan adanya Pembelian Kembali Saham Perseroan akan membuat harga saham di masa yang akan datang menjadi lebih stabil dan berdampak positif bagi pemegang saham dan Perseroan.
Page 5 OCR 0.962
R M PEMEGANG SAHAM Sehubungan dengan rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana dipaparkan dalam Keterbukaan Informasi ini, Perseroan bermaksud untuk memperoleh persetujuan dari para pemegang saham Perseroan dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024. Berdasarkan Pasal 38 ayat (2) UU Perseroan Terbatas, Pasal 12 Anggaran Dasar Perseroan, dan POJK 15/2020, rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan memerlukan persetujuan pemegang saham melalui RUPS yang harus dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPSLB. NYATAAN DAN REKOMENDASI DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah meninjau rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan termasuk menilai resiko dan manfaat bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham, dan percaya bahwa Pembelian Kembali Saham Perseroan merupakan pilihan yang tepat bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham. Oleh karena itu, berdasarkan kepercayaan dan keyakinan bahwa Pembelian Kembali Saham Perseroan memang pilihan tepat untuk mencapai manfaat yang disebutkan di atas, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan merekomendasikan kepada pemegang saham untuk menyetujui Pembelian Kembali Saham Perseroan sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan Informasi.
Page 6 OCR 0.939
TAMBAHAN INFORMASI 1. Perseroan akan memperhatikan dan memenuhi POJK 29/2023 khususnya mengenai ketentuan Pasal 14 bahwa Perseroan yang sahamnya dicatatkan pada Bursa Efek dilarang membeli kembali sahamnya, jika akan mengakibatkan berkurangnya jumlah saham pada suatu tingkat tertentu yang mungkin mengurangi secara signifikan likuiditas saham di Bursa Efek. 2. Perseroan akan melaporkan hasil pembelian kembali saham kepada OJK sebagaimana diatur dalam Pasal 13 POJK No 29/2023. 3. Perseroan akan memperhatikan ketentuan refloat sebagaimana diatur di dalam POJK No 29/2023. 4. Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam jam kerja dengan alamat: - PT FAP AGRI Tbk Corporate Secretary Kantor Pusat: Gold Coast Office, Tower Liberty Lt. 16 A—H Jl. Pantai Indah Kapuk, RT 06 RW 02 Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara 14470 Telepon: #62 21—50205811 Email: corp.secretary@fap-agri.com Website: www.fap-agri.com fu Disetujui oleh au Nama : Ricky Tjandra Jabatan : Direktur Utama
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
NYATAAN DAN REKOMENDASI
· KOMISARIS
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.