Back to announcement
20260610_DSNG_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099674_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review DSNGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.916
. KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 SURAT KETERANGAN Nomor : 69/KTW.N/VI/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama 1 KUMALA TJAHJANI WIDODO SH., MH., MKn. Jabatan 1 Notaris di Jakarta Alamat 1 Jalan Biak No.7 O, Jakarta Pusat 10150 Dengan ini menerangkan : A. - Bahwa pada hari, Selasa, tanggal 09 Juni 2026, bertempat di Harris Hotel And Conventions Kelapa Gading, Ruang Smiley Lantai 5, Jl. Boulevard Barat Raya nomor 13, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara 14240, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) PT. DHARMA SATYA NUSANTARA Tbk, berkedudukan di Jakarta Timur (“Perseroan”), yang dihadiri secara fisik dan Online oleh pemegang saham dengan menggunakan e-proxy dan e-voting melalui eASY.KSEI dan ditayangkan kepada pemegang saham melalui AKSes.KSEI dalam format webinar zoom, dimulai pada pukul 10.44 WIB dan ditutup pada pukul 11.36 WIB Bahwa untuk Berita Acara Rapatnya termaktub dalam akta tanggal 09 Juni 2026 Nomor 09, dibuat oleh saya, Notaris. Bahwa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat : Dewan Komisaris: -Komisaris Utama : Bapak Adi Resanata Somadi Halim -Komisaris 1 Bapak Djojo Boentoro -Komisaris 1 Bapak Aron Yongky -Komisaris : Bapak Toddy Mizaabianto Sugoto -Komisaris Independen 1 Bapak Stephen Zacharia Satyahadi -Komisaris Independen 1 Bapak Edy Sugito Direksi : -Direktur Utama : Bapak Andrianto Oetomo -Direktur 1 Bapak Efendi Sulisetyo -Direktur 1 Bapak Timotheus Arifin Cahyono -Direktur 1 Ibu Lucy Sycilia -Direktur Ibu Jenti -Direktur 1 Bapak Albertus Hendrawan -Direktur 1 Bapak Arianto Oetomo -Direktur 1 Bapak Muhammad Hamdani Bahwa dalam Rapat dihadiri oleh 10.022.409.333 (sepuluh milyar dua puluh dua juta empat ratus sembilan ribu tiga ratus tiga puluh tiga) saham yang memiliki hak suara sah atau setara dengan 94,552Y6 (sembilan puluh empat koma lima lima dua persen) dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Page 2 OCR 0.955
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 B. Bahwa dalam Rapat, Perseroan telah diambil keputusan: » Mata Acara Pertama: 1. Menyetujui Laporan Tahunan yang disampaikan oleh Direksi dan telah ditelaah oleh Dewan Komisaris mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025. Mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Budi Susanto, S.E., M.B.A, CPA dari Kantor Akuntan Publik “Siddharta Widjaja & Rekan” dengan opini “wajar dalam semua hal yang material” sebagaimana dinyatakan dalam Laporan Auditor Independen Nomor: 00084/2.1005/AU.1/01/0302-5/1/111/2026 tanggal 30 Maret 2026, dan Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan 2025 Perseroan, yang di dalamnya termasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025. » Mata Acara Kedua: Menyetujui penggunaan laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yaitu sebesar Rp 1.840.490.761.437,- (Satu Triliun Delapan Ratus Empat Puluh Milyar Empat Ratus Sembilan Puluh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Satu Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah) dipergunakan untuk : 1. a. Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 498.192.592.800,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Milyar Seratus Sembilan Puluh Dua Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Rupiah) atau sebesar Rp 47,- (Empat Puluh Tujuh Rupiah) setiap saham. b. Dividen akan dibagikan kepada para pemegang saham sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. c. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan pembagian dividen tersebut dan untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan. Tidak menyisihkan untuk dana cadangan wajib karena jumlah dana cadangan wajib Perseroan sudah mencapai jumlah minimum yang diwajibkan oleh ketentuan yang berlaku: dan Sisa dari laba bersih dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan yang digunakan untuk memperkuat modal kerja dan investasi. » Mata Acara Ketiga: 1. Menetapkan jumlah remunerasi bagi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026 sebesar-besarnya Rp 1.070.000.000,- (Satu Milyar Tujuh Puluh Juta Rupiah) per bulan, dan selanjutnya memberikan kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian besarannya di antara anggota Dewan Komisaris yang menjabat pada tahun buku 2026 tersebut. Dalam melaksanakan kuasa dan kewenangan tersebut, Dewan Komisaris akan memperhatikan fungsi remunerasi Dewan Komisaris yang telah ditetapkan dalam Pedoman Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Memberi kuasa dan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan
Page 3 OCR 0.927
KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 » Mata Acara Keempat: 1. Menunjuk Akuntan Publik Dra. Tohana Widjaja, MBA, CPA, dari Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan sebagai auditor untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lain sehubungan dengan penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit. Apabila Akuntan Publik tersebut diatas karena sesuatu alasan tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka Rapat memberi kuasa kepada Dewan Komisaris, atas dasar rekomendasi dari Komite Audit untuk menunjuk Akuntan Publik lain yang memiliki pengalaman dalam audit perusahaan publik yang diakui dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. » Mata Acara Kelima: L. Mengangkat anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun ke 5 (lima) sesudah ditutupnya Rapat. Dengan demikian susunan pengurus Perseroan yang baru selengkapnya sebagai berikut: Dewan Komisaris: » Komisaris Utama : Bapak Adi Resanata Somadi Halim “ Komisaris : Bapak Aron Yongky « Komisaris : Bapak Djojo Boentoro “ Komisaris : Ibu Arini Saraswaty Subianto “ Komisaris : Bapak Arif Rachmat “ Komisaris : Bapak Toddy Mizaabianto Sugoto » Komisaris Independen : Bapak Stephen Zacharia Satyahadi « Komisaris Independen : Bapak Edy Sugito » Komisaris Independen : Bapak Danny Walla Direksi : » Direktur Utama : Bapak Andrianto Oetomo “ Direktur : Bapak Efendi Sulisetyo » Direktur : Ibu Lucy Sycilia “ Direktur : Ibu Jenti » Direktur : Bapak Albertus Hendrawan » Direktur : Bapak Arianto Oetomo “ Direktur : Bapak Muhammad Hamdani Memberikan wewenang dan kuasa penuh dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk melakukan segala tindakan, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut dalam akta notaris, melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan mendaftarkan susunan pengurus Perseroan sebagaimana disebutkan di atas dalam Daftar Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Page 4 OCR 0.949
, KUMALA TJAHJANI WIDODO, SH., MH., M.Kn. NOTARIS Jln Biak Raya No 70, Jakarta Pusat Telp. 021-3866602, 021-21693128 » Mata Acara Keenam: Menyetujui: 1. Penyesuaian ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan, 2. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk: a. Melakukan penyesuaian, perubahan, dan/atau penambahan apabila dianggap perlu terhadap Anggaran Dasar yang telah diputuskan dalam Rapat, dalam hal terdapat ketentuan-ketentuan yang dikeluarkan oleh instansi terkait bagi Anggaran Dasar perusahaan terbuka, b. Menyatakan seluruh maupun sebagian keputusan Rapat dengan hak substitusi, dalam satu atau beberapa akta tersendiri dan melakukan segala tindakan yang diperlukan atas seluruh atau sebagian keputusan Rapat, termasuk melakukan perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut, dan untuk memberitahukan dan/atau mengajukan permohonan persetujuan atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan instansi-instansi pemerintah terkait. -Bahwa salinan akta tersebut pada saat ini sedang dalam proses penyelesaian di kantor kami. Demikian keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan. Jakarta, 09 Juni 2026 Notaris-di Jakarta Pusat,
Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
KUMALA TJAHJANI WIDODO
p.1 ×5
unresolved
person
Adi Resanata Somadi Halim
· Komisaris Utama
p.1 ×3
unresolved
person
Aron Yongky
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
Toddy Mizaabianto Sugoto
· Komisaris
p.1 ×3
unresolved
person
Stephen Zacharia Satyahadi
· Komisaris Independen
p.1 ×2
unresolved
person
Timotheus Arifin Cahyono
p.1
unresolved
person
Lucy Sycilia
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Jenti
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Albertus Hendrawan
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Muhammad Hamdani Bahwa
· Direktur
p.1 ×2
unresolved
person
Akuntan Publik Budi Susanto
p.2 ×2
unresolved
org
Siddharta Widjaja & Rekan
p.2
unresolved
person
Menunjuk Akuntan Publik Dra. Tohana Widjaja
p.3 ×2
unresolved
person
MBA
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja
p.3
unresolved
person
Muhammad Hamdani Memberikan
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
47 ms
13 Sep 2026 14:15
no text layer - needs OCR