Back to announcement
20260610_WIFI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32099775_lamp1.pdf
Other Needs review WIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 10 Juni 2026
No : 069/CORSEC/SSD/VI/2026
Perihal : Surat Tanggapan atas Surat BEI perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Efek PT Solusi Sinergi Digital Tbk No. S-06685/BEI.PP3/06-2026 tanggal 9 Juni 2026
Lampiran : -
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Divisi Pengawasan Transaksi
PH Kepala Divisi PP3
Dengan hormat,
Menindaklanjuti surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-06685/BEI.PP3/06-2026 perihal Permintaan
Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Solusi Sinergi Digital Tbk ("Perseroan"), dimana pada periode
5 s.d. 8 Juni 2026 harga saham Perseroan ditutup menurun secara kumulatif sebesar Rp335 atau 19,71%,
dari harga penutupan Rp1.700 pada tanggal 4 Juni 2026 menjadi Rp1.365 pada tanggal 8 Juni 2026. Selain
itu, rata-rata aktivitas transaksi saham Perseroan tercatat menurun menjadi 75.460.800 saham dengan
frekuensi transaksi sebanyak 11.229 kali dibandingkan dengan aktivitas transaksi pada tanggal 4 Juni 2026
sebanyak 111.211.500 saham dengan frekuensi transaksi 11.964 kali
Sehubungan dengan permintaan penjelasan tersebut, Perseroan telah melakukan penelaahan internal
serta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pemegang saham utama Perseroan. Berdasarkan
informasi yang tersedia bagi Perseroan hingga tanggal surat ini serta hasil konfirmasi yang telah dilakukan,
bersama ini Perseroan menyampaikan tanggapan sebagai berikut:
1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
Berdasarkan penelaahan internal yang telah dilakukan oleh Perseroan, Perseroan menyampaikan
bahwa hingga tanggal surat ini tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum
diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan maupun keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik.
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?
Berdasarkan penelaahan yang dilakukan oleh manajemen Perseroan, Perseroan menyampaikan
bahwa hingga tanggal surat ini tidak terdapat informasi atau fakta material yang belum
diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi harga Efek Perseroan dan/atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana dimaksud dalam ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00087/BEI/12-2025.
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Perseroan menyampaikan bahwa hingga tanggal surat ini tidak terdapat informasi, fakta, maupun
kejadian penting lainnya yang bersifat material yang belum diungkapkan kepada publik dan yang
dapat memengaruhi harga efek Perseroan maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Page 2
4. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan pihak terkait.
Berdasarkan informasi yang diterima hingga tanggal surat ini, tidak terdapat aktivitas perubahan
kepemilikan saham maupun aktivitas penjaminan saham yang wajib dilaporkan sesuai Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas
Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka yang belum diungkapkan kepada publik.
5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
Perseroan senantiasa melakukan evaluasi terhadap berbagai peluang pengembangan usaha dan
aksi korporasi yang dapat mendukung pertumbuhan usaha Perseroan. Namun demikian, hingga
tanggal surat ini, Perseroan belum memiliki rencana tindakan korporasi yang bersifat material dan
dapat berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan
mendatang, selain informasi yang telah disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
6. Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya
di Perseroan? Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih
dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama. Berdasarkan konfirmasi
tersebut, hingga tanggal surat ini tidak terdapat rencana terkait perubahan kepemilikan saham
oleh pemegang saham utama yang bersifat material dan belum disampaikan kepada publik.
Perseroan memahami bahwa pergerakan harga dan aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia
dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk dinamika pasar, sentimen investor, kondisi ekonomi
makro, perkembangan industri, serta faktor eksternal lainnya.
Perseroan senantiasa berkomitmen untuk menerapkan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Apabila di kemudian hari terdapat
informasi atau fakta material yang wajib diungkapkan kepada publik, Perseroan akan menyampaikan
keterbukaan informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Solusi Sinergi Digital Tbk
_____________________________________
Nama : Shannedy Ong
Jabatan : Direktur
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Divisi Pengawasan Transaksi PH
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
417 ms
12 Sep 2026 19:20
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': 'S-06685/BEI.PP3/06-2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}