Back to announcement
20260610_SOFA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32099785_lamp2.pdf
Board change Needs review SOFASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.921
Ne Solusi Tete” Environment Asia Tbk. SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT SOLUSI ENVIRONMENT ASIA TBK (“PERSEROAN”) Nomor: 007/BOC-SEAIVI/2026 TENTANG PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE NOMINASI & REMUNERASI MENIMBANG: 1. Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, diperlukan Komite Nominasi dan Remunerasi, 2, Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dapat berasal dari Dewan Komisaris: 3. Bahwa sehubungan dengan hal di atas, dipandang perlu menetapkan susunan Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dengan Keputusan Dewan Komisaris. MENGINGAT: 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik: Anggaran Dasar Perseroan beserta perubahannya: Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tentang Pedoman Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan No. 002/SK-BOC/BFI//2025 tanggal 31 Januari 2025. dan 5. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 21 Mei 2026. 25 MEMUTUSKAN 1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Hardy Satya dari jabatannya selaku Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi. 2. Memberhentikan dengan hormat Bapak Fastabigul Khair Algatot dari jabatannya selaku Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi 3. Menetapkan Bapak Nuryana Hidayat, selaku Komisaris Independen Perseroan, sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang baru. 4. Menetapkan Ibu Lusi Amanda, selaku Komisaris Perseroan, sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang baru. 5. Menegaskan kembali susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sebagai berikut: Ketua : Djoko Hendratto Anggota — : Nuryana Hidayat Anggota — : Lusi Amanda 6. Perubahan susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan ini berlaku efektif terhitung sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan ini sampai dengan 18 Desember 2030. PT. Solusi Environment Asia Tbk. (SOFA) Phone. 46221529 07 381 | www.solusienvironmentasia.com
Page 2 OCR 0.896
Ne Solusi Sae Environment Asia Tbk. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalam Surat Keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Demikian Surat Keputusan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta,10Juni 2026 Dewan Komisaris Komisaris Komisaris PT. Solusi Environment Asia Tbk. (SOFA:IJ) eguis Center. 3rd Ff - arta 1219 Phone. :6221529 07 351 | www.solusienvironmentasia.com '
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Environment Asia Tbk.
p.1
unresolved
person
Fastabigul Khair Algatot
p.1
unresolved
org
Ne Solusi Sae Environment Asia Tbk.
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
43 ms
13 Sep 2026 14:15
no text layer - needs OCR