Skip to content
Back to announcement

20260610_SOFA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32099785_lamp2.pdf

Board change Needs review SOFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.921
Ne Solusi
Tete” Environment
Asia Tbk.

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT SOLUSI ENVIRONMENT ASIA TBK (“PERSEROAN”)

Nomor: 007/BOC-SEAIVI/2026

TENTANG
PERUBAHAN SUSUNAN KOMITE NOMINASI & REMUNERASI

MENIMBANG:

1. Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan
Dewan Komisaris Perseroan, diperlukan Komite Nominasi dan Remunerasi,

2, Bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dapat berasal dari Dewan Komisaris:

3. Bahwa sehubungan dengan hal di atas, dipandang perlu menetapkan susunan
Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dengan Keputusan Dewan
Komisaris.

MENGINGAT:

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas:

2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tentang Komite

Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik:

Anggaran Dasar Perseroan beserta perubahannya:

Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tentang Pedoman Komite Nominasi

dan Remunerasi Perseroan No. 002/SK-BOC/BFI//2025 tanggal 31 Januari 2025.

dan

5. Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tanggal 21 Mei
2026.

25

MEMUTUSKAN

1. Memberhentikan dengan hormat Bapak Hardy Satya dari jabatannya selaku Anggota
Komite Nominasi dan Remunerasi.

2. Memberhentikan dengan hormat Bapak Fastabigul Khair Algatot dari jabatannya
selaku Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi

3. Menetapkan Bapak Nuryana Hidayat, selaku Komisaris Independen Perseroan,
sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang baru.

4. Menetapkan Ibu Lusi Amanda, selaku Komisaris Perseroan, sebagai Anggota Komite
Nominasi dan Remunerasi Perseroan yang baru.

5. Menegaskan kembali susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sebagai
berikut:
Ketua : Djoko Hendratto
Anggota — : Nuryana Hidayat
Anggota — : Lusi Amanda

6. Perubahan susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan ini berlaku efektif

terhitung sejak tanggal ditetapkannya Surat Keputusan ini sampai dengan 18
Desember 2030.

PT. Solusi Environment Asia Tbk. (SOFA)

Phone. 46221529 07 381 | www.solusienvironmentasia.com

Page 2 OCR 0.896
Ne Solusi
Sae Environment
Asia Tbk.

Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung
jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Piagam
Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan
di dalam Surat Keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Demikian Surat Keputusan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta,10Juni 2026

Dewan Komisaris

Komisaris Komisaris
PT. Solusi Environment Asia Tbk. (SOFA:IJ)
eguis Center. 3rd Ff - arta 1219
Phone. :6221529 07 351 | www.solusienvironmentasia.com '

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.37 MB
Published10 Jun 2026
Pages2
Characters2,779
Text sourceOCR
OCR confidence0.909

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SOLUSI ENVIRONMENT ASIA TBK p.1 ×8
linked person Hardy Satya p.1
linked person Nuryana Hidayat · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Lusi Amanda · Komisaris p.1 ×2
linked person Djoko Hendratto · Ketua p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Environment Asia Tbk. p.1
unresolved person Fastabigul Khair Algatot p.1
unresolved org Ne Solusi Sae Environment Asia Tbk. p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 43 ms 13 Sep 2026 14:15

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result