Skip to content
Back to announcement

20241105_KLAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31753872_lamp2.pdf

Other Text extracted KLAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                   KETERBUKAAN INFORMASI
      Dalam Rangka Memenuhi Peraturan OJK No 27/4 Tahun 2020 Sehubungan dengan Pembagian
                                         Saham Bonus




                              Berkedudukan di Jakarta Barat,
                                  Indonesia (“Perseroan”)

                                    Kegiatan Usaha
                                 Angkutan Laut Dalam Negeri

                                         Kantor:
                                 Rukan Grand Puri Niaga
                 Jalan Puri Kencana Blok K6 No. 3-O, Jakarta Barat 11610
                                Telepon : (021) 5835 1606
                                Fax     : (021) 5835 1607
                                  Website : www.pelayarankls.co.id

Keterbukaan Informasi ditujukan kepada para Pemegang Saham dalam rangka
menjalankan Perseroan untuk melaksanakan pembagian saham bonus (selanjutnya
disebut “Saham Bonus”) yang berasal dari Tambahan Modal Disetor Perseroan (Agio).
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ("RUPSLB") akan diselenggarakan pada
Hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2024 pukul : 14.00 WIB hingga selesai di Brits Hotel Puri
Indah. Selanjutnya, Pemberitahuan RUPSLB akan diumumkan melalui web Perseroan
dan Web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 24 September 2024 dan Panggilan RUPSLB
akan diumumkan melalui web Perseroan dan Web Bursa Efek Indonesia pada tanggal 9
Oktober 2024. Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 September
2024.

                    I.       KETERANGAN TENTANG PERSEROAN


 a.      Riwayat Singkat :
         Perseroan didirikan dengan nama PT Pelayaran Kurnia Lautan Semesta
         berkedudukan di Jakarta Barat, Berdasarkan Akta Pendirian No : 29, tanggal 26
         Januari 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Sunarni, S.H. di Jakarta dan telah
         mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik
         Indonesia dengan Surat Keputusannya tanggal 29 Maret 2011, No. AHU-
         15770.AH.01.01 tahun 2011.
         Sejak Pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali
         perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam akta Pernyataan Keputusan
         Rapat, Akta No. 61 tanggal 16 Juni 2023 yang dibuat di hadapan Notaris Yulia
         S.H di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan
         Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menkumham No.
         AHU-AH.01.03-0080671, tanggal 21 Juni 2023, dan telah didaftarkan dalam
         Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
         (“Kemenkumham”) No. AHU-AH.01.03-0080671.tanggal 21 Juni 2023, (“Akta No.
         61/2023”).
Page 2
       Perseroan bergerak dalam bidang Angkutan Laut Dalam Negeri.

 b.    Struktur Permodalan :
       Struktur Permodalan Perseroan Berdasarkan Pernyataan Keputusan Pemegang
       Saham, Akta No. 61 Tanggal 16 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Notaris Yulia
       S.H berkedudukan di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan dan diterima
       serta dicatat dalam database sistem administrasi dari Menteri Hukum dan Hak
       Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor: AHU-
       AH.01.03-0080671.TAHUN 2023 dan berdasarkan Berita Acara Rapat Umum
       Pemegang Saham Tahunan No. 205 Tanggal 24 Juni 2024 yang dibuat
       dihadapan Notaris Christina Dwi Utami S.H., MHum, MKn. berkedudukan di
       Jakarta Barat, struktur permodalan dan kepemilikan saham adalah sebagai
       berikut:

                                                         Per 24 Juni 2024
               Keterangan                 Jumlah             Jumlah Nilai
                                                                                    %
                                           Saham          Nominal (Rp.40,-)
Modal Dasar                             6.500.000.000          260.000.000.000
Modal ditempat dan disetor penuh
1. Kurnyatjan Sakti Efendie             1.622.968.750          64.918.750.000       74,96%
2. Nickolas Tjan Sakti Efendie              2.031.250              81.250.000         0,1%
3. Masyarakat                             540.000.000          21.600.000.000       24,94%
Jumlah Modal ditempat dan disetor
                                        2.165.000.000          86.600.000.000    100,00%
penuh


 a.    Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan :
       Berdasarkan Akta No. 61 tanggal 16 Juni 2023 yang dibuat dihadapan Notaris
       Yulia S.H, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang telah memperoleh
       persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
       berdasarkan Keputusan Menkumham No. AHU-AH.01.03-0080671.tanggal
       21 Juni 2023, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
       Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.03-
       0080671.tanggal 21 Juni 2023, (“Akta No. 61/2023”, susunan Dewan
       Komisaris dan Direksi Perseroan yang menjabat pada saat tanggal
       Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:


       Dewan Komisaris
       Komisaris Utama merangkap
       Komisaris Independen                     : Frederick Rompas
       Komisaris                                : Nickolas Tjan Sakti Efendie

       Direksi
       Direktur Utama                           : Kurnyatjan Sakti Efendie
       Direktur                                 : Novi Susanti

 b.    Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan :

         NERACA                                         31 DESEMBER
              (Rp)                   2023                   2022                  2021
ASET
Aset Lancar                        158.907.058.502        79.804.117.685         43.029.056.025
Page 3
Aset Tidak Lancar                     201.263.153.324     153.666.473.553       183.306.803.687
Total Aset                            360.170.211.826     233.470.591.238       226.335.859.712
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek               89.522.708.809      56.238.942.605        83.767.687.187
Liabilitas Jangka Panjang              58.537.271.059      64.646.070.845        74.139.708.093
Total Liabilitas                      148.059.979.868     120.885.013.450       157.907.395.280
Ekuitas                               212.110.231.958     112.585.577.788        68.428.464.432
Total Liabilitas dan Ekuitas          360.170.211.826     233.470.591.238       226.335.859.712


             LABA RUGI
                                         2023                 2022                 2021
                   (Rp)
Pendapatan Bersih                     153.392.946.309     194.279.523.938      160.254.869.118
Laba Kotor                             58.974.785.121      71.890.031.406       43.708.944.189
Laba Sebelum Pajak                     27.038.944.123      36.889.127.942       11.295.734.722
Laba Bersih Setelah Pajak :            25.500.693.160      34.569.218.654         9.456.787.726
     Pemilik Entitas Induk             25.174.845.703      34.642.903.252         9.828.124.234

   Kepentingan Non-
Pengendali
                                          123.746.817          76.531.023            9.598.879

Laba per Saham Dasar                            13,18                68,76                24,21




           II.        KETERANGAN TENTANG PEMBAGIAN SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI
                                        TAMBAHAN MODAL DISETOR (AGIO)

          Perseroan bermaksud untuk melaksanakan pembagian Saham Bonus yang
          berasal dari kapitalisasi saldo Agio Perseroan yang per 31 Desember 2023
          sebagaimana diusulkan dan disetujui kepada para Pemegang Saham melalui
          RUPSLB yang diselenggarakan pada 31 Oktober 2024.

          Alasan dan Manfaat dari Pembagian Saham Bonus :
          Melanjutkan Perseroan untuk meningkatkan volume jasa angkutan laut dan
          membangun infrastruktur yang diperlukan untuk menunjang kegiatan usaha
          Perseroan dan anak usaha Perseroan memerlukan posisi permodalan yang baik
          guna memperkuat posisi keuangan Perseroan dalam mendanai kegiatan
          perdagangan, pengembangan energi terbarukan dan pembangunan
          infrastruktur. Selain itu dengan pembagian Saham Bonus yang berasal dari
          Tambahan Modal Disetor (Agio), diharapkan jumlah saham Perseroan yang
          beredar di pasar akan semakin meningkat sehingga diharapkan perdagangan
          saham Perseroan di Bursa Efek akan menjadi lebih likuid lagi, mengingat pada
          saat ini sebagian besar saham Perseroan         dimiliki oleh investor yang
          mempertahankan saham Perseroan sebagai portofolio investasi.

          Pembagian Saham Bonus tersebut merupakan Saham Bonus sebagaimana
          dimaksud dalam pasal 2 POJK 27/4 tahun 2020 dan akan dibagikan kepada
          seluruh Pemegang Saham Perseroan.
Page 4
               Jumlah Saldo Laba Perseroan per 31 Desember 2023 :
               Sesuai dengan catatan pada Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2023
               yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan dengan pendapat
               Wajar Tanpa Pengecualian, sebagaimana tercantum dalam Laporan No.
               00043/3.0301/AU.1/05/0046-2/1/III/2024, tanggal 25 Maret 2024, jumlah Saldo
               Laba per 31 Desember 2023 yang belum ditentukan penggunaannya adalah
               sebesar Rp. 59.794.958.370,- Adapun perincian ekuitas Perseroan adalah
               sebagai berikut :

                EKUITAS                                      31 Desember
                  (Rp)                       2023               2022                  2021
Modal Dasar                                260.000.000.000   260.000.000.000        50.000.000.000
                                            86.600.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor Penuh                             65.000.000.000        15.610.000.000
Tambahan Modal Disetor                      61.674.386.020     9.048.324.370                 -
Saldo Laba Belum ditentukan                 59.794.958.370    34.620.112.667         9.828.124.234
penggunaannya
Kepentingan Non-Pengendali                    (99.005.363)     (222.752.180)   (321.428.499.,29)



     Rasio Pembagian Saham Bonus dan Jumlah Saldo Tambahan Modal Disetor yang
     Diusulkan untuk Dibagikan sebagai Saham Bonus:

     Berdasarkan hasil RUPSLB tanggal 31 Oktober 2024, Pemegang Saham Perseroan setuju
     untuk membagikan Saham Bonus yang berasal dari Tambahan Modal disetor (Agio) per
     tanggal 31 Desember 2023 sebanyak Rp.51.960.000.000,- (Lima Puluh Satu Miliar
     Sembilan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah), sehingga total saham baru Perseroan adalah
     sebanyak 1.299.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta) lembar
     saham. Dengan perhitungan tersebut maka rasio pembagian Saham Bonus menjadi 5:3
     dengan penjelasan bahwa untuk sepuluh lembar saham lama akan memperoleh tujuh
     lembar saham baru atau dengan penjelasan dalam tabel berikut :

                              Rasio                                    Penjelasan

                              5:3                    Untuk 5 saham lama akan mendapat 3
                                                     saham baru

        Dasar Penetapan Saham Bonus yang Berasal dari Tambahan Modal Disetor
        (Agio) :
        Dasar Penetapan Harga Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Saldo Laba
        adalah mengacu pada ketentuan pasal 9 dari Peraturan OJK 27/4 tahun 2020 yang
        menyatakan bahwa jumlah saham yang akan dibagikan ditentukan berdasarkan nilai
        nominal saham Perseroan. dengan memperhatikan :

                i.   Jumlah Tambahan Modal Disetor (Agio) yang dapat dibagikan sebagai
                     Saham Bonus adalah sebesar Rp. 61.674.386.020,- dimana jumlah
                     Tambahan Modal Disetor yang disetujui dalam RUPSLB tanggal 31 Oktober
                     2024, Perseroan akan membagikan adalah sebanyak Rp.51.960.000.000,-
                     (Lima Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) sehingga
                     total Saham Bonus yang dapat diterbitkan Perseroan yaitu berjumlah
                     1.299.000.000 (Satu Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta)
                     Saham Biasa Atas Nama;
Page 5
      ii.   Rasio pembagian Saham Bonus yang tersebut diatas;

     Maka dengan demikian Perseroan akan mengeluarkan 1.299.000.000 (Satu
     Miliar, Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta) saham baru sebagai Saham
     Bonus dengan total nilai Saham Bonus yang akan dibagikan oleh Perseroan
     adalah sebesar Rp Rp.51.960.000.000,- (Lima Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus
     Enam Puluh Juta Rupiah) dari Tambahan Modal Disetor Perseroan untuk tahun
     buku 2023. Pembagian Saham Bonus kepada Pemegang Saham Perseroan
     dilakukan dengan pembulatan ke bawah (round down) dan Perseroan tidak akan
     mengeluarkan saham yang tidak dapat ditentukan kepemilikannya (saham sisa).




   IV. PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS SAHAM BONUS YANG BERASAL DARI TAMBAHAN
                                   MODAL DISETOR

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2010 tanggal 30 Desember 2010
tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan
Dalam Tahun Berjalan menegaskan bahwa Saham Bonus tidak dikenakan pajak
sepanjang jumlah nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah
pembagian Saham Bonus tidak melebihi jumlah setoran modal. Sebaliknya jika jumlah
nilai nominal saham yang dimiliki pemegang saham setelah pembagian Saham Bonus
melebihi jumlah setoran modal, maka pembagian Saham Bonus tersebut dapat
dikenakan pajak yang harus dihitung dan disetor sendiri oleh masing-masing pemegang
saham bersangkutan.

Selaras dengan SE 18/ PJ.41/1993 tanggal 31 Agustus 1993 tentang Perlakuan PPh
Atas Saham Bonus yang Diterima Pemegang yang Berasal dari Konversi Agio Saham
pada butir 3 menegaskan bahwa Saham Bonus ex konversi Agio Saham tidak termasuk
dalam pengertian dividen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf g Undang-
Undang PPh 1984, karena bukan merupakan bagian keuntungan yang diterima oleh
pemegang saham. Dengan demikian penerimaan saham bonus yang berasal dari
konversi Agio Saham tidak termasuk sebagai obyek pemotongan PPh Pasal 23.
Diterimanya saham bonus ex konversi Agio Saham tidak mengubah nilai total
penyertaan saham/harga total perolehan saham, tetapi menurunkan nilai/harga historis
perolehan per unit saham-saham tersebut karena adanya kenaikan jumlah lembar
saham tanpa penyetoran. Oleh karena itu apabila saham-saham yang dimaksud
(saham bonus konversi agio saham maupun saham semula) dijual, untuk menghitung
besarnya keuntungan karena penjualan saham tersebut, maka harga perolehannya
dinilai berdasarkan nilai historis yang dihitung dengan cara rata-rata sesuai dengan
prinsip yang dianut dalam Pasal 10 ayat (3) Undang-undang PPh 1984.

Penghasilan berupa saham bonus tersebut harus dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh,
dengan ketentuan bahwa pengakuan penghasilan atas saham bonus yang berasal dari
konversi agio adalah pada saat dijual, karena belum dimasukkan sebagai penghasilan
pada saat diterima/ diperoleh.

Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2020 mengenai
Cipta Kerja, Pasal 4 ayat 1(g) yang menyatakan dividen dengan nama dan dalam
bentuk apa pun, termasuk dividen dari perusahaan asuransi kepada pemegang polis;
merupakan bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis
asuransi. Termasuk dalam pengertian dividen adalah pemberian saham bonus yang
dilakukan tanpa penyetoran termasuk saham bonus yang berasal dari kapitalisasi agio
saham; pembagian laba dalam bentuk saham; dan pencatatan tambahan modal yang
dilakukan tanpa penyetoran.
Page 6
                   V. PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAGIAN SAHAM BONUS

     Pelaksanaan pembagian Saham Bonus akan dilakukan dengan mengacu pada
     prosedur dan tata cara yang didasarkan pada Anggaran Dasar Perseroan,
     Peraturan OJK 27/4 tahun 2020 serta peraturan lainnya di pasar modal. Berikut
     disampaikan prosedur dan jadwal pembagian Saham Bonus Perseroan:

                                       Kegiata
No.                                                                              Tanggal
                                         n

        Pemberitahuan RUPSLB dan pembagian Saham Bonus kepada
 1                                                                           17 September 2024
        Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")

        Iklan Pengumuman RUPSLB berbahasa Indonesia dan
 2      berbahasa Inggris di situs Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs       24 September 2024
        Perseroan dan KSEI

        Iklan Keterbukaan Informasi Pembagian Saham Bonus di situs Bursa
 3      Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan KSEI                     24 September 2024

        Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak hadir dalam
 4                                                                              8 Oktober 2024
        RUPSLB

        Iklan Panggilan RUPSLB berbahasa Indonesia dan berbahasa
        Inggris di situs Bursa Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan      9 Oktober 2024
 5
        KSEI

 6      RUPSLB                                                                 31 Oktober 2024

        Iklan pengumuman ringkasan risalah RUPSLB di situs Bursa
                                                                              4 November 2024
 7      Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan KSEI



        Iklan keterbukaan informasi tentang keputusan Direksi dan Dewan
        Komisaris Perseroan tentang pembagian Saham Bonus di Bursa
 8      Efek Indonesia ("BEI"), situs Perseroan dan KSEI                      4 November 2024


        Batas Akhir Periode Cum : (Saham Bonus)
 9      - Pasar Reguler & Negosiasi                                           8 November 2024
        - Pasar Tunai                                                        12 November 2024
        Mulai Periode Ex : (Saham Bonus)
        - Pasar Reguler & Negosiasi                                          11 November 2024
10
        - Pasar Tunai                                                        13 November 2024
        Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak mendapatkan
11      Saham Bonus                                                          12 November 2024

12      Permohonan Pencatatan Saham Tambahan Ke BEI                          21 November 2024

13      Pembagian/Distribusi Saham Bonus kepada Pemegang Saham
        Perseroan yang berhak                                                29 November 2024
Page 7
   14   Penyampaian Laporan penjatahan Saham Bonus kepada OJK
                                                                     13 Desember 2024
        yang telah diperiksa oleh akuntan yang terdaftar di OJK




                             VI. INFORMASI TAMBAHAN


Untuk memperoleh informasi sehubungan dengan RUPSLB, pemegang saham
Perseroan dapat menyampaikannya kepada Corporate Secretary Perseroan, pada
setiap hari dan jam kerja Perseroan pada alamat tersebut dibawah ini:


                        PT PELAYARAN KURNIA LAUTAN
                                 SEMESTA,TBK
                           Rukan Grand Puri Niaga
           Jalan Puri Kencana Blok K6 No. 3-O, Jakarta Barat 11610
                          Telepon : (021) 5835 1606
                          Fax     : (021) 5835 1607
                         Website   : www.pelayarankls.co.id


                         Jakarta, 24 September 2024
                              Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published5 Nov 2024
Pages7
Characters19,639
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Kurnyatjan Sakti Efendie p.2 ×2
linked person Nickolas Tjan Sakti p.2 ×2
linked person Frederick Rompas p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6
unresolved person Sunarni p.1
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Menteri p.1
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person MHum p.2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH. p.2
unresolved — Frederick Romp · Komisaris p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa dan Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Y. Santosa p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result