Back to announcement
20260908_ASBI_Pemanggilan RUPS_32145939_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted ASBISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
PANGGILAN NOTICE OF
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM EXTRA-ORDINARY GENERAL MEETING
LUAR BIASA OF SHAREHOLDERS
PT ASURANSI BINTANG Tbk PT ASURANSI BINTANG Tbk
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para The Board of Directors of the Company hereby
Pemegang Saham, untuk menghadiri Rapat Umum invites the Shareholders to attend the
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan Extraordinary General Meeting of Shareholders
diselenggarakan pada : (the “Meeting”), which will be held on:
Hari/Tanggal : Rabu, 30 September 2026 Day/Date : Wednesday, 30 September 2026
Tempat : Kantor Pusat PT Asuransi Bintang Tbk, Place : Head Office PT Asuransi Bintang Tbk,
Jl RS Fatmawati No.32, Cilandak Jakarta Jl RS Fatmawati No.32, Cilandak
Selatan Jakarta Selatan
(akses masuk lewat Jl Anuraga) (Access via Jl. Anuraga)
Waktu : 10.00 - 12.00 WIB Time : 10.00 - 12.00 WIB
Dengan mata acara sebagai berikut : Agenda of the Meeting:
1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan 1. Change in the Composition of the
Berdasarkan ketentuan ketentuan Anggaran Management of the Company
Dasar Perseroan Pasal 11 ayat 4, bahwa Pursuant to Article 11, Paragraph 4 of the
Anggota Direksi diangkat oleh Rapat Umum Company’s Articles of Association,
pemegang Saham, masing-masing untuk members of the Board of Directors are
jangka waktu sampai ditutupnya Rapat appointed by the General Meeting of
Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke Shareholders for a term extending until
5 (lima) setelah pengangkatan anggota the close of the fifth (5th) Annual General
Direksi dimaksud, ayat 7 apabila oleh suatu Meeting of Shareholders following their
sebab apapun jabatan salah satu atau lebih appointment; Paragraph 7 stipulates that
anggota Direksi lowong, maka dalam waktu if, for any reason, the position of one or
selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari more members of the Board of Directors
sejak terkadi lowongan tersebut, Direksi becomes vacant, the Board of Directors
wajib mengumumkan pemberitahuan must—within no later than sixty (60)
tentang akan diadakan Rapat Umum days of such vacancy arising—announce
Pemegang Saham untuk mengisi lowongan the convening of a General Meeting of
tersebut dan ayat 9 bahwa Rapat Umum Shareholders to fill said vacancy; and
Pemegang saham dapat mengangkat orang Paragraph 9 provides that the General
lain guna menggantikan anggota Direksi Meeting of Shareholders may appoint a
yang diberhentikan sebelum jabatannya person to replace a member of the Board
berakhir atau sebagai tambahan anggota of Directors dismissed prior to the
Direksi yang ada dengan tidak mengurangi expiration of their term or to serve as an
ketentuan ketentuan dalam Anggaran additional member of the Board of
Dasar, oleh karena itu Perseroan Directors, without prejudice to the
mengajukan agenda ini dalam Rapat. provisions of the Articles of Association;
therefore, the Company submits this
2. Persetujuan Pelepasan Aset agenda item to the Meeting.
Berdasarkan ketentuan ketentuan Anggaran
Dasar Perseroan Pasal 12 ayat 3, Direksi 2. Approval for the Disposal of Assets
berhak mewakili Perseroan di dalam dan di Pursuant to the provisions of Article 12
luar pengadilan tentang segala hal dan paragraph 3 of the Company’s Articles of
dalam segala kejadian, mengikat Perseroan Association, the Board of Directors is
dengan pihak lain dan pihak lain dengan authorized to represent the Company
1
Page 2
Perseroan, serta menjalankan segala inside and outside of court regarding all
tindakan, baik yang mengenai kepengurusan matters and in all circumstances, to bind
maupun kepemilikan, akan tetapi dengan the Company to other parties and other
pembatasan bahwa untuk melakukan parties to the Company, and to perform
tindakan-tindakan di bawah ini Direksi all acts whether relating to management
terlebih dahulu harus mendapat persetujuan or ownership subject, however, to the
dari Dewan Komisaris: a. meminjam uang restriction that the Board of Directors
atau meminjamkan uang atas nama must first obtain approval from the Board
Perseroan (dalam hal ini tidak termasuk of Commissioners to perform the
pengambilan uang dari kredit yang telah following acts: a. borrowing or lending
dibuka) dengan catatan bahwa Perseroan money on behalf of the Company
tidak diperbolehkan memberikan pinjaman (excluding the drawing of funds from
kepada (para) pemegang saham Perseroan: established credit facilities), provided that
b. mengikat Perseroan sebagai the Company is prohibited from granting
penanggung/penjamin (guarantor) atas loans to the Company’s shareholder(s); b.
hutangpihak lain: c. d. membeli, menjual binding the Company as a guarantor for
atau dengan alasan lain mendapatkan atau the debts of other parties; c. purchasing,
melepaskan hak atas barang-barang tidak selling, or otherwise acquiring or
bergerak termasuk bangunan-bangunan dan disposing of rights to immovable assets
hak-hak atas tanah serta perusahaan including buildings and land rights as well
perusahaan; membebani harta milik as business entities; d. encumbering the
Perseroan dengan hak tanggungan, gadai Company’s assets with security interests,
dan dengan cara lain sebagai jaminan utang, pledges, or other forms of debt security;
dan ayat 4 Untuk menjalankan perbuatan and pursuant to paragraph 4, to perform
hukum untuk mengalihkan, melepaskan hak legal acts involving the transfer,
atau-- menjadikan jaminan utang seluruh relinquishment of rights, or pledging as
atau lebih dari 50% (lima puluh persen) dari debt security of all or more than 50%
harta kekayaan bersih Perseroan, baik dalam (fifty percent) of the Company’s net
satu transaksi atau beberapa transaksi yang assets whether in a single transaction or
berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu in multiple transactions that are either
sama lain dalam 1 (satu) tahun buku, Direksi independent or interrelated within one
harus mendapat persetujuan Rapat Umum (1) financial year the Board of Directors
Pemegang Saham yang dihadiri atau diwakili must obtain the approval of the General
para pemegang saham yang memiliki paling Meeting of Shareholders attended or
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari represented by shareholders holding at
jumlah seluruh saham dengan hak suara least 3/4 (three-quarters) of the total
yang sah dan disetujui oleh lebih dari 3/4 shares with valid voting rights, with such
(tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh approval requiring the consent of more
suara yang dikeluarkan secara sah dalam than 3/4 (three-quarters) of the total
Rapat. Apabila kuorum sebagaimana votes validly cast at the Meeting. If the
dimaksud di atas tidak tercapai, maka dapat quorum referred to above is not reached,
diadakan Rapat kedua setelah diadakan a second Meeting may be convened
pemanggilan Rapat tanpa pemberitahuan following a notice of convocation issued
untuk pemanggilan Rapat dengan jangka without the notice period otherwise
waktu sebagaimana diatur dalam peraturan required by capital market laws and
perundang-undangan di bidang pasar modal, regulations provided that the Meeting is
asalkan dalam Rapat tersebut dihadiri oleh attended by shareholders representing at
pemegang saham yang mewakili paling least two-thirds (2/3) of the total shares
sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah with valid voting rights and the resolution
seluruh saham dengan hak suara yang sah is approved by more than three-quarters
2
Page 3
dan keputusan disetujui oleh lebih dari 3/4 (3/4) of the votes present at the Meeting.
(tiga per empat) bagian dari jumlah suara If the quorum referred to above is not
yang hadir dalam Rapat. Apabila kuorum reached, then upon the Company's
sebagaimana dimaksud di atas tidak request, the quorum, the number of
tercapai, maka atas permohonan Perseroan, votes required to adopt a resolution, and
kuorum, jumlah suara untuk mengambil the convocation and timing of the
keputusan, pemanggilan dan waktu General Meeting of Shareholders shall be
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang determined by the Financial Services
Saham ditetapkan oleh Otoritas Jasa Authority (Otoritas Jasa Keuangan).
Keuangan.
3. Penyesuaian KBLI 2025 3. Adjustment to the 2025 Standard
Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 ayat 2 Classification of Indonesian Business
Anggaran Dasar Perseroan Dalam rangka Fields (KBLI)
tentang rencana Perubahan kegiatan Approval for the amendment of Article 3,
usaha Perseroan dan penyesuaian dengan Paragraph 2 of the Company’s Articles of
tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Association, in connection with the
Indonesia (KBLI 2025). Penyesuaian KBLI planned modification of the Company’s
2025 ini menjadi fondasi penting dalam business activities and alignment with the
memastikan sistem perizinan berusaha Indonesian Standard Industrial
berbasis risiko berjalan lebih akurat, Classification (KBLI 2025). This KBLI
terintegrasi, dan responsif terhadap 2025 alignment serves as a crucial
perkembangan sektor usaha. foundation for ensuring that the risk-
based business licensing system operates
more accurately, remains integrated, and
stays responsive to developments within
the business sector.
Catatan : Notes:
1. Panggilan ini mohon dianggap sebagai 1. This announcement serves as an official
undangan. invitation to the Shareholders.
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat 2. Shareholders entitled to attend or be
adalah para pemegang saham yang represented at the Meeting are those
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang whose names are registered in the
Saham Perseroan pada tanggal 07 Company’s Register of Shareholders
on September 7, 2026, at 4:00 PM
September 2026 pukul 16.00 WIB, atau
WIB, or holders of the Company's
pemilik saham Perseroan pada sub rekening shares in the securities sub-account
efek di penitipan Kolektif PT Kustodian with PT Kustodian Sentral Efek
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada Indonesia (KSEI) at the close of stock
penutupan perdagangan saham tanggal 07 trading on September 7, 2026.
September 2026.
3. Shareholders or their proxies
3. Para Pemegang Saham Perseroan atau attending the Meeting in person are
Kuasanya yang menghadiri Rapat secara required to present and submit the
fisik diminta untuk membawa dan original or a copy of their Collective
menunjukkan/menyerahkan kepada petugas Share Certificate, or a Written
Perseroan Surat Kolektif asli/fotocopynya Confirmation for the Meeting (KTUR)
atau Surat KTUR (Konfirmasi Tertulis Untuk for shares held in KSEI’s Collective
Rapat) bagi Pemegang Saham dalam Custody, along with a copy of their
Penitipan Kolektif KSEI dan fotocopy KTP Identity Card (KTP) or other valid
atau tanda pengenal lainnya, sebelum identification, to the registration staff
3
Page 4
masuk ke ruangan rapat. prior to entering the meeting room.
4. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir 4. Shareholders who are unable to
dalam Rapat dapat diwakili oleh kuasanya attend the Meeting may be
dengan membawa surat kuasa yang bentuk represented by a proxy holding a valid
power of attorney, in a form and
dan isinya disetujui oleh Direksi. Para
substance acceptable to the Board of
anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Directors. Members of the Board of
karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai Directors, the Board of
Kuasa Pemegang Saham dalam Rapat, Commissioners, and employees of the
namun suara yang mereka keluarkan selaku Company may act as proxies for
kuasa tidak dihitung dalam pemungutan Shareholders at the Meeting;
suara dan bagi pemegang saham yang however, the votes they cast as
proxies will not be counted in the
alamatnya terdaftar di Luar Negeri, surat
voting. For Shareholders residing
kuasa harus dilegalisir oleh Notaris dan/atau overseas, the power of attorney must
Kedutaan Besar RI setempat. be legalized by a local Public Notary
and/or the local Embassy/Consulate of
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan the Republic of Indonesia.
pemegang saham warkat (Script
Shareholders) disarankan untuk 5. For Shareholders who are script
mengkuasakan kehadirannya kepada Pihak shareholders (Warkat Shareholders), it
Independen yang ditunjuk Perseroan, untuk is recommended to authorize their
attendance through an Independent
menghadiri dan memberikan hak suaranya
Party appointed by the Company to
dalam Rapat dengan cara mengisi Formulir attend and cast their votes in the
Surat Kuasa yang Perseroan telah sediakan Meeting by completing the Proxy Form
di situs web Perseroan provided by the Company on the
https://www.asuransibintang.com/hubungan Company's website at
-investor/rups-luar-biasa sejak tanggal https://www.asuransibintang.com/hub
ungan-investor/rups-luar-biasa
Pemanggilan, dan menyerahkannya ke
starting from the date of the Notice,
Perseroan melalui Biro Administrasi Efek
and submitting it to the Company
Perseroan yaitu PT Bima Registra, beralamat through the Company's Securities
kantor di Satrio Tower, Lantai 9 A2, Jalan Administration Bureau, PT Bima
Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kuningan Setiabudi, Registra, located at Satrio Tower, 9th
Jakarta Selatan - 12950, Indonesia, Telp.: Floor A2, Jalan Prof. Dr. Satrio Blok
(+6221) 25984818, Faks.: (+6221) C4, Kuningan Setiabudi, South Jakarta
- 12950, Indonesia, Tel.: (+6221)
25984819, E-mail: rups@bimaregistra.co.id,
25984818, Fax: (+6221) 25984819,
Situs Web: www.bimaregistra.co.id, paling Email: rups@bimaregistra.co.id,
lambat pukul 16.00 WIB hari Selasa, tanggal Website: www.bimaregistra.co.id, no
29 September 2026 yaitu 1 (hari) hari kerja later than 16:00 WIB on Tuesday,
sebelum tanggal Rapat. Surat Kuasa yang September 29, 2026, which is 1 (one)
diterima oleh Perseroan lewat dari waktu business day prior to the date of the
tersebut dianggap tidak memenuhi Meeting. Any Proxy Form received by
the Company after the specified time
persyaratan untuk dipergunakan oleh
shall be deemed ineligible to be used
Penerima Kuasa untuk menghadiri Rapat. by the Proxy Holder to attend the
Meeting.
6. Selain itu Perseroan menghimbau kepada
para Pemegang Saham untuk dapat 6. The Company encourages
memberikan kuasanya kepada Penerima Shareholders to grant authorization to
Kuasa melalui Fasilitas Electronic General proxies via the KSEI Electronic General
Meeting System KSEI (eASY.KSEI), dengan Meeting System (eASY.KSEI),
ketentuan Penerima Kuasa secara elektronik provided that the electronic Proxy is
not a member of the Board of
bukan anggota Direksi, Dewan Komisaris
Directors, Board of Commissioners, or
4
Page 5
dan Karyawan Perseroan, dengan prosedur an employee of the Company, subject
sebagai berikut: to the following procedures:
a) Pemegang Saham harus terlebih a) Shareholders must first be registered
with the KSEI Securities Ownership
dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan
Reference system (AKSes KSEI). If not
Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes yet registered, please register by
KSEI”). Apabila Pemegang Saham visiting http://akses.ksei.co.id.
belum terdaftar, mohon untuk
melakukan registrasi dengan b) Registered AKSes KSEI users may
mengunjungi situs web grant power of attorney electronically
http://akses.ksei.co.id; via eASY.KSEI by logging into
http://akses.ksei.co.id.
b) Bagi Pemegang Saham yang telah
c) Shareholders may declare
terdaftar sebagai pengguna AKSes
authorization and voting choices,
KSEI, dapat memberikan kuasanya change proxy designations/voting
secara elektronik melalui eASY.KSEI preferences, or revoke powers of
dengan cara login terlebih dahulu ke attorney from the date of this Notice
dalam AKSes KSEI until September 29, 2026, at 12:00
(http://akses.ksei.co.id); PM WIB (1 business day prior to the
Meeting date).
c) Jangka waktu Pemegang Saham dapat
mendeklarasikan kuasa dan suaranya, d) The user guide, registration steps, and
further details regarding eASY.KSEI
melakukan perubahan penunjukkan
are uploaded on our website at
kepada Penerima Kuasa dan/atau https://www.asuransibintang.com/hub
mengubah piihan suara untuk tiap ungan-investor/rups-luar-biasa.
mata acara, maupun melakukan
pencabutan kuasa, adalah sejak 7. Shareholders may attend the Meeting
tanggal pemanggilan Rapat hingga electronically via the eASY.KSEI
application provided by KSEI under
selambat-lambatnya pukul 12:00 WIB
the following procedures:
pada tanggal 29 September 2026 atau
1 (satu) hari kerja sebelum tanggal a) Shareholders must first be
pelaksanaan Rapat; registered on AKSes KSEI
(https://akses.ksei.co.id).
d) Panduan registrasi, penggunaan, dan
penjelasan lebih lanjut mengenai b) The period to declare attendance
eASY.KSEI ini juga kami upload di situs or proxy representation on
web kami pada alamat eASY.KSEI is open until
September 29, 2026, at 12:00
https://www.asuransibintang.com/hub
PM WIB (1 business day prior to
ungan-investor/rups-luar-biasa. the Meeting date).
7. Pemegang saham dapat hadir dalam
c) Shareholders are required to pay
pelaksanaan Rapat secara elektronik melalui attention to the following
Aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh matters:
KSEI dengan prosedur sebagai berikut:
1. Registration Process
a) Pemegang Saham harus terlebih
dahulu terdaftar dalam fasilitas i. Shareholders who have
AKSes KSEI not declared attendance or
granted proxy by the
(https://akses.ksei.co.id);
deadline and wish to
attend electronically must
b) Jangka waktu Pemegang Saham
complete attendance
dapat mendeklarasikan kehadiran registration in eASY.KSEI
5
Page 6
atau kuasa dalam eASY.KSEI on the date of the Meeting
selambat-lambatnya pukul 12:00 before electronic
WIB pada tanggal 29 September registration is closed by
the Company.
2026 atau pada 1 (satu) hari kerja
sebelum tanggal pelaksanaan Rapat. ii. Shareholders who declared
attendance but have not
c) Pemegang Saham wajib
submitted a vote for at
memperhatikan hal-hal sebagai least 1 (one) agenda item
berikut : by the deadline must
complete attendance
1. Proses Registrasi registration in eASY.KSEI
on the date of the Meeting
i. Pemegang Saham yang belum prior to registration
memberikan deklarasi kehadiran closing.
atau kuasa dalam eASY.KSEI
hingga batas waktu pada butir 6 iii. Proxies representing
Shareholders
huruf c dan ingin menghadiri
(Independent or Individual
Rapat maka wajib melakukan Representatives) where
registrasi kehadiran dalam the Shareholder has not
eASY.KSEI pada tanggal submitted a vote for at
pelaksanaan Rapat sampai least 1 (one) agenda item
dengan registrasi Rapat secara by the deadline must
elektronik ditutup oleh register attendance in
eASY.KSEI on the date of
Perseroan;
the Meeting prior to
registration closing.
ii. Pemegang Saham yang telah
memberikan deklarasi kehadiran iv. Intermediary Proxies
namun belum memberikan (Custodian Banks or
pilihan suara minimal untuk 1 Securities Companies) that
(satu) mata acara dalam have cast votes in
aplikasi eASY.KSEI hingga batas eASY.KSEI by the deadline
waktu pada butir 6 huruf c dan must have their registered
representatives complete
ingin menghadiri Rapat secara
attendance registration in
elektronik maka wajib eASY.KSEI on the date of
melakukan registrasi kehadiran the Meeting prior to
dalam aplikasi eASY.KSEI pada registration closing.
tanggal pelaksanaan Rapat
sampai dengan registrasi Rapat v. Shareholders or Proxies
who have declared
secara elektronik ditutup oleh
attendance or submitted
Perseroan; votes for at least 1 (one)
or all agenda items by the
iii. Pemegang saham yang telah
deadline do not need to
memberikan kuasa kepada complete electronic
penerima kuasa yang registration on the day of
disediakan oleh Perseroan the Meeting. Share
(Independent Representative) ownership will
atau Individual Representative automatically count toward
the quorum, and votes
tetapi pemegang saham belum
cast will be automatically
memberikan pilihan suara counted in the tally.
minimal untuk 1 (satu) mata
acara dalam aplikasi eASY.KSEI vi. Delays or failures in the
electronic registration
6
Page 7
hingga batas waktu pada butir 6 process for any reason will
huruf c, maka penerima kuasa result in the Shareholder
yang mewakili pemegang or Proxy being unable to
attend electronically, and
saham wajib melakukan
their shares will not be
registrasi kehadiran dalam calculated toward the
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Meeting’s attendance
pelaksanaan Rapat sampai quorum.
dengan registrasi Rapat secara
elektronik ditutup oleh 2. Electronic Submission of
Perseroan; Questions and/or Opinions:
iv. Pemegang saham yang telah i. Shareholders or their proxy
holders have the opportunity
memberikan kuasa kepada
to submit questions and/or
penerima kuasa opinions during each
partisipan/Intermediary (Bank discussion session for each
Kustodian atau Perusahaan agenda item. Questions
Efek) dan telah memberikan and/or opinions for each
pilihan suara dalam aplikasi agenda item can be
eASY.KSEI hingga batas waktu submitted in writing by the
shareholder or proxy holder
pada butir 6 huruf c, maka
using the chat feature in the
perwakilan penerima kuasa 'Electronic Opinions' column
yang telah terdaftar dalam available on the E-Meeting
aplikasi eASY.KSEI wajib Hall screen in the eASY.KSEI
melakukan registrasi kehadiran application. Submission of
dalam Aplikasi eASY.KSEI pada questions and/or opinions
can be made as long as the
tanggal pelaksanaan Rapat
meeting status in the
sampai dengan registrasi Rapat 'General Meeting Flow Text'
secara elektronik ditutup oleh column displays “Discussion
Perseroan; started for mata acara item
no. [ ]”. A maximum of 4
v. Pemegang saham yang telah (four) questions may be
memberikan deklarasi kehadiran submitted during each
atau memberikan kuasa kepada discussion session per
penerima kuasa yang agenda item, namely:
disediakan oleh Perseroan
1. A maximum of 4 (four)
(Independent Representative) questions may be
atau Individual Representative submitted per agenda
dan telah memberikan pilihan item session: up to 2
suara minimal untuk 1 (satu) (two) electronic written
atau ke seluruh mata acara submissions via
dalam aplikasi eASY.KSEI paling eASY.KSEI, and
lambat hingga batas waktu
2. up to 2 (two)
pada butir 6 huruf c, maka submissions from
pemegang saham atau physical attendees.
penerima kuasa tidak perlu
melakukan registrasi kehadiran ii. The mechanism for
secara elektronik dalam aplikasi written discussions via
eASY.KSEI is within the
eASY.KSEI pada tanggal
discretion of the
pelaksanaan Rapat. Kepemilikan Company and will be
saham akan otomatis detailed in the Meeting
diperhitungkan sebagai kuorum Rules of Conduct on
7
Page 8
kehadiran dan pilihan suara eASY.KSEI.
yang telah diberikan akan
otomatis diperhitungkan dalam iii. Proxies attending
electronically who wish
pemungutan suara Rapat;
to submit
questions/opinions on
vi. Keterlambatan atau kegagalan
behalf of a Shareholder
dalam proses registrasi secara
must state the
elektronik sebagaimana Shareholder's name and
dimaksud dalam angka i – iv shareholding size prior to
dengan alasan apapun akan typing their question or
mengakibatkan pemegang opinion.
saham atau penerima kuasanya
3. Voting Process
tidak dapat menghadiri Rapat
secara elektronik serta i. The electronic voting process
kepemilikan sahamnya tidak takes place within the
diperhitungkan sebagai kuorum eASY.KSEI application under
kehadiran dalam Rapat. the "E-Meeting Hall" menu,
specifically the "Live
2. Proses Penyampaian Pertanyaan Broadcasting" sub-menu.
dan/atau Pendapat Secara
Elektronik ii. Shareholders attending in
person or represented by a
i. Pemegang saham atau proxy—who have not yet cast
their vote on the agenda
penerima kuasa memiliki
items referred to in point 7,
kesempatan untuk letter c.1, numbers i through
menyampaikan pertanyaan iii—may cast their votes
dan/atau pendapat pada setiap during the voting period once
sesi diskusi per mata acara. the Company opens the
Pertanyaan dan/atau pendapat voting session via the E-
Meeting Hall screen in the
per mata acara dapat
eASY.KSEI application. When
disampaikan secara tertulis oleh
electronic voting for a specific
pemegang saham atau agenda item commences, the
penerima kuasa dengan system automatically initiates
menggunakan fitur chat pada a voting timer with a
kolom ‘Electronic Opinions’ yang maximum countdown of 5
tersedia dalam layar E-Meeting (five) minutes. During the
electronic voting process, the
Hall di aplikasi eASY.KSEI.
status "Voting for agenda
Pemberian pertanyaan dan/atau item no [ ] has started" will
pendapat dapat dilakukan appear in the 'General
selama status pelaksanaan Meeting Flow Text' column. If
Rapat pada kolom ‘General a shareholder or their proxy
Meeting Flow Text’ adalah fails to cast a vote for a
“Discussion started for mata specific agenda item before
the meeting status in the
acara item no. [ ]”. Pertanyaan
'General Meeting Flow Text'
dan/atau pendapat hanya dapat column changes to "Voting for
diajukan maksimal 4 (empat) agenda item no [ ] has
pertanyaan pada setiap sesi ended," they shall be deemed
diskusi per mata acara yaitu: to have cast an "Abstain" vote
for the agenda item in
a. maksimal 2 (dua) question.
pertanyaan dan/atau
iii. The 5 (five)-minute voting
8
Page 9
pendapat secara elektronik duration for the electronic
secara tertulis melalui layar voting process is the standard
E-Meeting Hall di aplikasi time set within the eASY.KSEI
application. However, each
eASY.KSEI; dan
Company may establish its
own policy regarding the
b. maksimal 2 (dua)
duration of direct electronic
pertanyaan dan/atau
voting per agenda item during
pendapat untuk Pemegang the Meeting; in such cases,
yang hadir secara fisik. the voting duration set by the
Company shall be a maximum
ii. Penentuan mekanisme of 3 (three) minutes and shall
pelaksanaan diskusi per be stipulated in the Meeting
mata acara secara tertulis Rules of Conduct via the
melalui layar E-Meeting Hall eASY.KSEI application.Viewing
the meeting proceedings via
di aplikasi eASY.KSEI
the webinar broadcast.
merupakan kewenangan
bagi setiap Perseroan dan 4. Viewing the Meeting via the
hal tersebut akan dituangkan Webinar Broadcast
Perseroan dalam Tata Tertib
Pelaksanaan Rapat melalui 1. Shareholders or their proxies
aplikasi eASY.KSEI; who have registered in the
eASY.KSEI application no later
iii. Bagi penerima kuasa yang than the deadline specified in
point 6 letter c may view the
hadir secara elektronik dan
ongoing Meeting via a Zoom
akan menyampaikan webinar by accessing the
pertanyaan dan/atau eASY.KSEI menu—specifically
pendapat pemegang the "Meeting Broadcast via
sahamnya selama sesi Webinar" (Tayangan Rapat
diskusi per mata acara pada Webinar) sub-menu—
berlangsung, maka located within the AKSes
facility
diwajibkan untuk menuliskan
(https://akses.ksei.co.id/).
nama pemegang saham dan
besar kepemilikan sahamnya 2. The Meeting broadcast via
lalu diikuti dengan webinar has a capacity of up
pertanyaan atau pendapat to 500 participants, with
terkait. access granted on a first-
come, first-served basis.
3. Proses Pemungutan Suara/Voting Shareholders or their proxies
who are unable to view the
i. Proses pemungutan suara Meeting broadcast are still
secara elektronik considered validly present
electronically, and their share
berlangsung di aplikasi
ownership and votes will be
eASY.KSEI pada menu E- counted in the Meeting,
Meeting Hall, sub menu Live provided they have registered
Broadcasting. in the eASY.KSEI application
in accordance with the
ii. Pemegang saham yang hadir provisions of point 7 letter c.1
sendiri atau diwakilkan items i–v.
penerima kuasanya namun
3. To ensure the best experience
belum memberikan pilihan
when using the eASY.KSEI
suara pada mata acara application and/or viewing the
sebagaimana dimaksud pada Meeting broadcast,
9
Page 10
butir 7 huruf c.1 angka i – iii, shareholders or their proxies
maka pemegang saham atau are advised to use the Mozilla
penerima kuasanya memiliki Firefox browser.
kesempatan untuk
4. If Shareholders require further
menyampaikan pilihan information or encounter
suaranya selama masa difficulties using the
pemungutan suara melalui eASY.KSEI application, they
layar E-Meeting Hall di may contact:
aplikasi eASY.KSEI dibuka
oleh Perseroan. Ketika masa Email:
helpdesk@ksei.co.id
pemungutan suara secara
or pe@ksei.co.id
elektronik per mata acara
dimulai, sistem secara Telephone number:
otomatis menjalankan waktu 021 - 515 2855
pemungutan suara (voting
time) dengan menghitung Toll-free: 0800-186-
mundur maksimum selama 5 5734
(lima) menit. Selama proses
5. Shareholders or their proxies who
pemungutan suara secara intend to attend the Meeting in
elektronik berlangsung akan person must comply with the
terlihat status “Voting for regulations applicable at the
agenda item no [ ] has Meeting venue, as follows:
started” pada kolom ‘General
a) Materials to be discussed at
Meeting Flow Text’. Apabila
the Meeting ("Meeting
pemegang saham atau Materials") may be
penerima kuasanya tidak downloaded from the
memberikan pilihan suara Company's website at
untuk mata acara tertentu https://www.asuransibintang.
hingga status pelaksanaan com/hubungan-investor/rups-
Rapat yang terlihat pada luar-biasa starting from the
date of this Notice. The
kolom ‘General Meeting Flow
Company will not provide
Text’ berubah menjadi Meeting materials in hardcopy
“Voting for agenda item no [ or softcopy (flash drive)
] has ended”, maka akan formats at the time of the
dianggap memberikan suara Meeting; instead, we provide
Abstain untuk mata acara a QR Code to access the
Company's website, where
yang bersangkutan.
the Meeting agenda materials
iii. Voting time selama 5 (lima) are available.
menit selama proses
b) To facilitate the organization
pemungutan suara secara and orderly conduct of the
elektronik merupakan waktu Meeting, shareholders or their
standar yang ditetapkan proxies are respectfully
pada aplikasi eASY.KSEI. requested to arrive at the
Setiap Perseroan dapat venue and complete the
aforementioned procedures
menetapkan kebijakan waktu
no later than 09:30 WIB.
pemungutan suara langsung Verification procedures will
secara elektronik per mata commence at 08:00 WIB.
acara dalam Rapat, dengan
demikian Voting time yang c) The Company will issue
further announcements
10
Page 11
akan ditetapkan oleh regarding any changes and/or
Perseroan adalah maksimum additions to the rules and
3 (tiga) menit dan akan regulations governing the
conduct of the Meeting, based
dituangkan dalam Tata
on current conditions and
Tertib Pelaksanaan Rapat developments. Should you
melalui aplikasi eASY.KSE have any further inquiries,
please contact the Corporate
4. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat Secretary at 0812-1111-228.
pada Tayangan Rapat pada
Webinar
1. Pemegang saham atau
penerima kuasanya yang
telah terdaftar di aplikasi
eASY.KSEI paling lambat
hingga batas waktu pada
butir 6 huruf c dapat
menyaksikan pelaksanaan
Rapat yang sedang
berlangsung melalui webinar
Zoom dengan mengakses
menu eASY.KSEI, submenu
Tayangan Rapat pada
Webinar yang berada pada
fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/)
2. Tayangan Rapat pada
Webinar memiliki kapasitas
hingga 500 peserta, di mana
kehadiran tiap peserta akan
ditentukan berdasarkan first
come first serve base. Bagi
pemegang saham atau
penerima kuasanya yang
tidak mendapatkan
kesempatan untuk
menyaksikan pelaksanaan
Rapat melalui Tayangan
RUPS tetap dianggap sah
hadir secara elektronik serta
kepemilikan saham dan
pilihan suaranya
diperhitungkan dalam Rapat,
sepanjang telah teregistrasi
dalam aplikasi eASY.KSEI
sebagaimana ketentuan
pada butir butir 7 huruf c.1
angka i – v.
3. Untuk mendapatkan
11
Page 12
pengalaman terbaik dalam
menggunakan aplikasi
eASY.KSEI dan/atau
Tayangan RUPS, pemegang
saham atau penerima
kuasanya disarankan
menggunakan peramban
(browser) Mozilla Firefox.
4. Apabila Pemegang Saham
membutuhkan informasi
lebih lanjut ataupun
mendapatkan kendala dalam
hal menggunakan Aplikasi
eASY.KSEI dapat
menghubungi :
Email :
helpdesk@ksei.co.id
atau pe@ksei.co.id
Nomor telepon :
021 - 515 2855
Bebas Pulsa :
0800-186-5734
5. Bagi Pemegang Saham atau kuasa
Pemegang Saham yang akan tetap hadir
secara fisik dalam Rapat wajib mengikuti
ketentuan yang berlaku pada tempat Rapat,
sebagai berikut:
a) Bahan-bahan yang akan dibicarakan
dalam Rapat (“Bahan Rapat”) dapat
diunduh di website Perseroan di
https://www.asuransibintang.com/hubu
ngan-investor/rups-luar-biasa dimulai
sejak tanggal Pemanggilan ini.
Perseroan tidak menyediakan Bahan
Rapat dalam bentuk hardcopy maupun
softcopy dalam bentuk flashdisk pada
saat pelaksanaan Rapat, yang kami
sediakan hanya QR Code untuk
mengakses situs web Perseroan di
mana bahan acara Rapat tersedia.
b) Untuk mempermudah pengaturan dan
tertibnya Rapat, para pemegang saham
atau kuasanya diminta dengan hormat
agar hadir di tempat Rapat dan sudah
menyelesaikan prosedur tersebut diatas
12
Page 13
paling lambat pukul 09:30 WIB.
Prosedur pemeriksaan kami mulai pada
pukul 08:00 WIB.
c) Perseroan akan mengumumkan kembali
apabila terdapat perubahan dan/atau
penambahan ketentuan dan regulasi
terkait tata cara pelaksanaan Rapat
dengan mengacu kepada kondisi dan
perkembangan terkini dan apabila
terdapat hal-hal yang perlu Bapak Ibu
ingin pertanyakan lebih jauh dapat
menghubungi Corporate Secretary di
nomor telepon 0812-1111-228.
Jakarta, 08 September 2026 / 08 th September 2026
PT Asuransi Bintang Tbk
Direksi / Board of Directors
13
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Bima Registra
p.4
unresolved
org
PT Bima Prof. Dr. Satrio
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.