Skip to content
Back to announcement

20260908_ASBI_Pemanggilan RUPS_32145939_lamp3.pdf

RUPS notice Text extracted ASBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
                PANGGILAN                                          NOTICE OF
       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM                       EXTRA-ORDINARY GENERAL MEETING
               LUAR BIASA                                      OF SHAREHOLDERS
         PT ASURANSI BINTANG Tbk                           PT ASURANSI BINTANG Tbk

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para          The Board of Directors of the Company hereby
Pemegang Saham, untuk menghadiri Rapat Umum           invites the Shareholders to attend the
Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) yang akan         Extraordinary General Meeting of Shareholders
diselenggarakan pada :                                (the “Meeting”), which will be held on:

   Hari/Tanggal : Rabu, 30 September 2026              Day/Date : Wednesday, 30 September 2026
   Tempat : Kantor Pusat PT Asuransi Bintang Tbk,      Place : Head Office PT Asuransi Bintang Tbk,
            Jl RS Fatmawati No.32, Cilandak Jakarta              Jl RS Fatmawati No.32, Cilandak
            Selatan                                              Jakarta Selatan
            (akses masuk lewat Jl Anuraga)                       (Access via Jl. Anuraga)
   Waktu : 10.00 - 12.00 WIB                           Time : 10.00 - 12.00 WIB

Dengan mata acara sebagai berikut :                   Agenda of the Meeting:

   1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan             1. Change in the Composition of the
      Berdasarkan ketentuan ketentuan Anggaran            Management of the Company
      Dasar Perseroan Pasal 11 ayat 4, bahwa              Pursuant to Article 11, Paragraph 4 of the
      Anggota Direksi diangkat oleh Rapat Umum            Company’s      Articles    of   Association,
      pemegang Saham, masing-masing untuk                 members of the Board of Directors are
      jangka waktu sampai ditutupnya Rapat                appointed by the General Meeting of
      Umum Pemegang Saham Tahunan yang ke                 Shareholders for a term extending until
      5 (lima) setelah pengangkatan anggota               the close of the fifth (5th) Annual General
      Direksi dimaksud, ayat 7 apabila oleh suatu         Meeting of Shareholders following their
      sebab apapun jabatan salah satu atau lebih          appointment; Paragraph 7 stipulates that
      anggota Direksi lowong, maka dalam waktu            if, for any reason, the position of one or
      selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari             more members of the Board of Directors
      sejak terkadi lowongan tersebut, Direksi            becomes vacant, the Board of Directors
      wajib     mengumumkan        pemberitahuan          must—within no later than sixty (60)
      tentang akan diadakan Rapat Umum                    days of such vacancy arising—announce
      Pemegang Saham untuk mengisi lowongan               the convening of a General Meeting of
      tersebut dan ayat 9 bahwa Rapat Umum                Shareholders to fill said vacancy; and
      Pemegang saham dapat mengangkat orang               Paragraph 9 provides that the General
      lain guna menggantikan anggota Direksi              Meeting of Shareholders may appoint a
      yang diberhentikan sebelum jabatannya               person to replace a member of the Board
      berakhir atau sebagai tambahan anggota              of Directors dismissed prior to the
      Direksi yang ada dengan tidak mengurangi            expiration of their term or to serve as an
      ketentuan ketentuan dalam Anggaran                  additional member of the Board of
      Dasar,    oleh    karena   itu    Perseroan         Directors, without prejudice to the
      mengajukan agenda ini dalam Rapat.                  provisions of the Articles of Association;
                                                          therefore, the Company submits this
   2. Persetujuan Pelepasan Aset                          agenda item to the Meeting.
      Berdasarkan ketentuan ketentuan Anggaran
      Dasar Perseroan Pasal 12 ayat 3, Direksi         2. Approval for the Disposal of Assets
      berhak mewakili Perseroan di dalam dan di           Pursuant to the provisions of Article 12
      luar pengadilan tentang segala hal dan              paragraph 3 of the Company’s Articles of
      dalam segala kejadian, mengikat Perseroan           Association, the Board of Directors is
      dengan pihak lain dan pihak lain dengan             authorized to represent the Company

                                                                                                    1

Page 2
Perseroan,     serta   menjalankan     segala    inside and outside of court regarding all
tindakan, baik yang mengenai kepengurusan        matters and in all circumstances, to bind
maupun kepemilikan, akan tetapi dengan           the Company to other parties and other
pembatasan bahwa untuk melakukan                 parties to the Company, and to perform
tindakan-tindakan di bawah ini Direksi           all acts whether relating to management
terlebih dahulu harus mendapat persetujuan       or ownership subject, however, to the
dari Dewan Komisaris: a. meminjam uang           restriction that the Board of Directors
atau meminjamkan uang atas nama                  must first obtain approval from the Board
Perseroan (dalam hal ini tidak termasuk          of Commissioners to perform the
pengambilan uang dari kredit yang telah          following acts: a. borrowing or lending
dibuka) dengan catatan bahwa Perseroan           money on behalf of the Company
tidak diperbolehkan memberikan pinjaman          (excluding the drawing of funds from
kepada (para) pemegang saham Perseroan:          established credit facilities), provided that
b.      mengikat      Perseroan       sebagai    the Company is prohibited from granting
penanggung/penjamin       (guarantor)    atas    loans to the Company’s shareholder(s); b.
hutangpihak lain: c. d. membeli, menjual         binding the Company as a guarantor for
atau dengan alasan lain mendapatkan atau         the debts of other parties; c. purchasing,
melepaskan hak atas barang-barang tidak          selling, or otherwise acquiring or
bergerak termasuk bangunan-bangunan dan          disposing of rights to immovable assets
hak-hak atas tanah serta perusahaan              including buildings and land rights as well
perusahaan;      membebani     harta     milik   as business entities; d. encumbering the
Perseroan dengan hak tanggungan, gadai           Company’s assets with security interests,
dan dengan cara lain sebagai jaminan utang,      pledges, or other forms of debt security;
dan ayat 4 Untuk menjalankan perbuatan           and pursuant to paragraph 4, to perform
hukum untuk mengalihkan, melepaskan hak          legal acts involving the transfer,
atau-- menjadikan jaminan utang seluruh          relinquishment of rights, or pledging as
atau lebih dari 50% (lima puluh persen) dari     debt security of all or more than 50%
harta kekayaan bersih Perseroan, baik dalam      (fifty percent) of the Company’s net
satu transaksi atau beberapa transaksi yang      assets whether in a single transaction or
berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu      in multiple transactions that are either
sama lain dalam 1 (satu) tahun buku, Direksi     independent or interrelated within one
harus mendapat persetujuan Rapat Umum            (1) financial year the Board of Directors
Pemegang Saham yang dihadiri atau diwakili       must obtain the approval of the General
para pemegang saham yang memiliki paling         Meeting of Shareholders attended or
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari         represented by shareholders holding at
jumlah seluruh saham dengan hak suara            least 3/4 (three-quarters) of the total
yang sah dan disetujui oleh lebih dari 3/4       shares with valid voting rights, with such
(tiga per empat) bagian dari jumlah seluruh      approval requiring the consent of more
suara yang dikeluarkan secara sah dalam          than 3/4 (three-quarters) of the total
Rapat.     Apabila   kuorum     sebagaimana      votes validly cast at the Meeting. If the
dimaksud di atas tidak tercapai, maka dapat      quorum referred to above is not reached,
diadakan Rapat kedua setelah diadakan            a second Meeting may be convened
pemanggilan Rapat tanpa pemberitahuan            following a notice of convocation issued
untuk pemanggilan Rapat dengan jangka            without the notice period otherwise
waktu sebagaimana diatur dalam peraturan         required by capital market laws and
perundang-undangan di bidang pasar modal,        regulations provided that the Meeting is
asalkan dalam Rapat tersebut dihadiri oleh       attended by shareholders representing at
pemegang saham yang mewakili paling              least two-thirds (2/3) of the total shares
sedikit 2/3 (dua pertiga) bagian dari jumlah     with valid voting rights and the resolution
seluruh saham dengan hak suara yang sah          is approved by more than three-quarters

                                                                                            2

Page 3
       dan keputusan disetujui oleh lebih dari 3/4          (3/4) of the votes present at the Meeting.
       (tiga per empat) bagian dari jumlah suara            If the quorum referred to above is not
       yang hadir dalam Rapat. Apabila kuorum               reached, then upon the Company's
       sebagaimana dimaksud di atas tidak                   request, the quorum, the number of
       tercapai, maka atas permohonan Perseroan,            votes required to adopt a resolution, and
       kuorum, jumlah suara untuk mengambil                 the convocation and timing of the
       keputusan,    pemanggilan     dan    waktu           General Meeting of Shareholders shall be
       penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang                  determined by the Financial Services
       Saham ditetapkan oleh Otoritas Jasa                  Authority (Otoritas Jasa Keuangan).
       Keuangan.

   3. Penyesuaian KBLI 2025                              3. Adjustment to the 2025 Standard
      Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 ayat 2             Classification of Indonesian Business
      Anggaran Dasar Perseroan Dalam rangka                 Fields (KBLI)
      tentang rencana Perubahan kegiatan                    Approval for the amendment of Article 3,
      usaha Perseroan dan penyesuaian dengan                Paragraph 2 of the Company’s Articles of
      tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha               Association, in connection with the
      Indonesia (KBLI 2025). Penyesuaian KBLI               planned modification of the Company’s
      2025 ini menjadi fondasi penting dalam                business activities and alignment with the
      memastikan sistem perizinan berusaha                  Indonesian        Standard      Industrial
      berbasis risiko berjalan lebih akurat,                Classification (KBLI 2025). This KBLI
      terintegrasi, dan responsif terhadap                  2025 alignment serves as a crucial
      perkembangan sektor usaha.                            foundation for ensuring that the risk-
                                                            based business licensing system operates
                                                            more accurately, remains integrated, and
                                                            stays responsive to developments within
                                                            the business sector.
Catatan :                                            Notes:

   1. Panggilan ini   mohon    dianggap   sebagai       1. This announcement serves as an official
      undangan.                                            invitation to the Shareholders.

   2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat       2. Shareholders entitled to attend or be
      adalah para pemegang saham yang                      represented at the Meeting are those
      namanya tercatat dalam Daftar Pemegang               whose names are registered in the
      Saham     Perseroan   pada     tanggal   07          Company’s Register of Shareholders
                                                           on September 7, 2026, at 4:00 PM
      September 2026 pukul 16.00 WIB, atau
                                                           WIB, or holders of the Company's
      pemilik saham Perseroan pada sub rekening            shares in the securities sub-account
      efek di penitipan Kolektif PT Kustodian              with PT Kustodian Sentral Efek
      Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada                 Indonesia (KSEI) at the close of stock
      penutupan perdagangan saham tanggal 07               trading on September 7, 2026.
      September 2026.
                                                        3. Shareholders      or    their     proxies
   3. Para Pemegang Saham Perseroan atau                   attending the Meeting in person are
      Kuasanya yang menghadiri Rapat secara                required to present and submit the
      fisik   diminta   untuk  membawa       dan           original or a copy of their Collective
      menunjukkan/menyerahkan kepada petugas               Share Certificate, or a Written
      Perseroan Surat Kolektif asli/fotocopynya            Confirmation for the Meeting (KTUR)
      atau Surat KTUR (Konfirmasi Tertulis Untuk           for shares held in KSEI’s Collective
      Rapat) bagi Pemegang Saham dalam                     Custody, along with a copy of their
      Penitipan Kolektif KSEI dan fotocopy KTP             Identity Card (KTP) or other valid
      atau tanda pengenal lainnya, sebelum                 identification, to the registration staff


                                                                                                       3

Page 4
    masuk ke ruangan rapat.                            prior to entering the meeting room.

4. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir            4. Shareholders who are unable to
   dalam Rapat dapat diwakili oleh kuasanya            attend     the   Meeting    may    be
   dengan membawa surat kuasa yang bentuk              represented by a proxy holding a valid
                                                       power of attorney, in a form and
   dan isinya disetujui oleh Direksi. Para
                                                       substance acceptable to the Board of
   anggota Direksi, Dewan Komisaris dan                Directors. Members of the Board of
   karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai          Directors,      the      Board      of
   Kuasa Pemegang Saham dalam Rapat,                   Commissioners, and employees of the
   namun suara yang mereka keluarkan selaku            Company may act as proxies for
   kuasa tidak dihitung dalam pemungutan               Shareholders     at   the    Meeting;
   suara dan bagi pemegang saham yang                  however, the votes they cast as
                                                       proxies will not be counted in the
   alamatnya terdaftar di Luar Negeri, surat
                                                       voting. For Shareholders residing
   kuasa harus dilegalisir oleh Notaris dan/atau       overseas, the power of attorney must
   Kedutaan Besar RI setempat.                         be legalized by a local Public Notary
                                                       and/or the local Embassy/Consulate of
5. Bagi Pemegang Saham yang merupakan                  the Republic of Indonesia.
   pemegang         saham       warkat    (Script
   Shareholders)         disarankan        untuk    5. For Shareholders who are script
   mengkuasakan kehadirannya kepada Pihak              shareholders (Warkat Shareholders), it
   Independen yang ditunjuk Perseroan, untuk           is recommended to authorize their
                                                       attendance through an Independent
   menghadiri dan memberikan hak suaranya
                                                       Party appointed by the Company to
   dalam Rapat dengan cara mengisi Formulir            attend and cast their votes in the
   Surat Kuasa yang Perseroan telah sediakan           Meeting by completing the Proxy Form
   di         situs        web         Perseroan       provided by the Company on the
   https://www.asuransibintang.com/hubungan            Company's           website         at
   -investor/rups-luar-biasa     sejak   tanggal       https://www.asuransibintang.com/hub
                                                       ungan-investor/rups-luar-biasa
   Pemanggilan, dan menyerahkannya ke
                                                       starting from the date of the Notice,
   Perseroan melalui Biro Administrasi Efek
                                                       and submitting it to the Company
   Perseroan yaitu PT Bima Registra, beralamat         through the Company's Securities
   kantor di Satrio Tower, Lantai 9 A2, Jalan          Administration Bureau, PT Bima
   Prof. Dr. Satrio Blok C4, Kuningan Setiabudi,       Registra, located at Satrio Tower, 9th
   Jakarta Selatan - 12950, Indonesia, Telp.:          Floor A2, Jalan Prof. Dr. Satrio Blok
   (+6221)       25984818,      Faks.:  (+6221)        C4, Kuningan Setiabudi, South Jakarta
                                                       - 12950, Indonesia, Tel.: (+6221)
   25984819, E-mail: rups@bimaregistra.co.id,
                                                       25984818, Fax: (+6221) 25984819,
   Situs Web: www.bimaregistra.co.id, paling           Email:        rups@bimaregistra.co.id,
   lambat pukul 16.00 WIB hari Selasa, tanggal         Website: www.bimaregistra.co.id, no
   29 September 2026 yaitu 1 (hari) hari kerja         later than 16:00 WIB on Tuesday,
   sebelum tanggal Rapat. Surat Kuasa yang             September 29, 2026, which is 1 (one)
   diterima oleh Perseroan lewat dari waktu            business day prior to the date of the
   tersebut      dianggap     tidak    memenuhi        Meeting. Any Proxy Form received by
                                                       the Company after the specified time
   persyaratan untuk dipergunakan oleh
                                                       shall be deemed ineligible to be used
   Penerima Kuasa untuk menghadiri Rapat.              by the Proxy Holder to attend the
                                                       Meeting.
6. Selain itu Perseroan menghimbau kepada
   para Pemegang Saham untuk dapat                  6. The        Company          encourages
   memberikan kuasanya kepada Penerima                 Shareholders to grant authorization to
   Kuasa melalui Fasilitas Electronic General          proxies via the KSEI Electronic General
   Meeting System KSEI (eASY.KSEI), dengan             Meeting       System      (eASY.KSEI),
   ketentuan Penerima Kuasa secara elektronik          provided that the electronic Proxy is
                                                       not a member of the Board of
   bukan anggota Direksi, Dewan Komisaris
                                                       Directors, Board of Commissioners, or
                                                                                                 4

Page 5
   dan Karyawan Perseroan, dengan prosedur           an employee of the Company, subject
   sebagai berikut:                                  to the following procedures:

     a) Pemegang Saham harus terlebih             a) Shareholders must first be registered
                                                     with the KSEI Securities Ownership
        dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan
                                                     Reference system (AKSes KSEI). If not
        Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes           yet registered, please register by
        KSEI”). Apabila Pemegang Saham               visiting http://akses.ksei.co.id.
        belum     terdaftar,     mohon   untuk
        melakukan        registrasi     dengan    b) Registered AKSes KSEI users may
        mengunjungi            situs       web       grant power of attorney electronically
        http://akses.ksei.co.id;                     via eASY.KSEI by logging into
                                                     http://akses.ksei.co.id.
     b) Bagi Pemegang Saham yang telah
                                                  c) Shareholders       may        declare
        terdaftar sebagai pengguna AKSes
                                                     authorization and voting choices,
        KSEI, dapat memberikan kuasanya              change proxy designations/voting
        secara elektronik melalui eASY.KSEI          preferences, or revoke powers of
        dengan cara login terlebih dahulu ke         attorney from the date of this Notice
        dalam             AKSes         KSEI         until September 29, 2026, at 12:00
        (http://akses.ksei.co.id);                   PM WIB (1 business day prior to the
                                                     Meeting date).
     c) Jangka waktu Pemegang Saham dapat
        mendeklarasikan kuasa dan suaranya,       d) The user guide, registration steps, and
                                                     further details regarding eASY.KSEI
        melakukan perubahan penunjukkan
                                                     are uploaded on our website at
        kepada Penerima Kuasa dan/atau               https://www.asuransibintang.com/hub
        mengubah piihan suara untuk tiap             ungan-investor/rups-luar-biasa.
        mata acara, maupun melakukan
        pencabutan kuasa, adalah sejak            7. Shareholders may attend the Meeting
        tanggal pemanggilan Rapat hingga             electronically via the eASY.KSEI
                                                     application provided by KSEI under
        selambat-lambatnya pukul 12:00 WIB
                                                     the following procedures:
        pada tanggal 29 September 2026 atau
        1 (satu) hari kerja sebelum tanggal           a) Shareholders must first be
        pelaksanaan Rapat;                               registered    on    AKSes   KSEI
                                                         (https://akses.ksei.co.id).
     d) Panduan registrasi, penggunaan, dan
        penjelasan lebih lanjut mengenai              b) The period to declare attendance
        eASY.KSEI ini juga kami upload di situs          or proxy representation on
        web       kami       pada       alamat           eASY.KSEI     is    open    until
                                                         September 29, 2026, at 12:00
        https://www.asuransibintang.com/hub
                                                         PM WIB (1 business day prior to
        ungan-investor/rups-luar-biasa.                  the Meeting date).
7. Pemegang saham dapat hadir dalam
                                                       c) Shareholders are required to pay
   pelaksanaan Rapat secara elektronik melalui            attention   to   the    following
   Aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh                matters:
   KSEI dengan prosedur sebagai berikut:
                                                           1. Registration Process
       a) Pemegang Saham harus terlebih
          dahulu terdaftar dalam fasilitas                    i. Shareholders who have
          AKSes                       KSEI                       not declared attendance or
                                                                 granted proxy by the
          (https://akses.ksei.co.id);
                                                                 deadline and wish to
                                                                 attend electronically must
       b) Jangka waktu Pemegang Saham
                                                                 complete        attendance
          dapat mendeklarasikan kehadiran                        registration in eASY.KSEI
                                                                                               5

Page 6
   atau   kuasa    dalam    eASY.KSEI          on the date of the Meeting
   selambat-lambatnya pukul 12:00              before           electronic
   WIB pada tanggal 29 September               registration is closed by
                                               the Company.
   2026 atau pada 1 (satu) hari kerja
   sebelum tanggal pelaksanaan Rapat.      ii. Shareholders who declared
                                               attendance but have not
c) Pemegang      Saham            wajib
                                               submitted a vote for at
   memperhatikan  hal-hal       sebagai        least 1 (one) agenda item
   berikut :                                   by the deadline must
                                               complete        attendance
  1. Proses Registrasi                         registration in eASY.KSEI
                                               on the date of the Meeting
     i. Pemegang Saham yang belum              prior     to    registration
        memberikan deklarasi kehadiran         closing.
        atau kuasa dalam eASY.KSEI
        hingga batas waktu pada butir 6    iii. Proxies         representing
                                                Shareholders
        huruf c dan ingin menghadiri
                                                (Independent or Individual
        Rapat maka wajib melakukan              Representatives)      where
        registrasi  kehadiran    dalam          the Shareholder has not
        eASY.KSEI     pada     tanggal          submitted a vote for at
        pelaksanaan    Rapat    sampai          least 1 (one) agenda item
        dengan registrasi Rapat secara          by the deadline must
        elektronik    ditutup     oleh          register    attendance     in
                                                eASY.KSEI on the date of
        Perseroan;
                                                the Meeting prior to
                                                registration closing.
     ii. Pemegang Saham yang telah
         memberikan deklarasi kehadiran    iv. Intermediary          Proxies
         namun      belum   memberikan         (Custodian      Banks      or
         pilihan suara minimal untuk 1         Securities Companies) that
         (satu) mata acara dalam               have     cast     votes    in
         aplikasi eASY.KSEI hingga batas       eASY.KSEI by the deadline
         waktu pada butir 6 huruf c dan        must have their registered
                                               representatives complete
         ingin menghadiri Rapat secara
                                               attendance registration in
         elektronik      maka      wajib       eASY.KSEI on the date of
         melakukan registrasi kehadiran        the Meeting prior to
         dalam aplikasi eASY.KSEI pada         registration closing.
         tanggal    pelaksanaan    Rapat
         sampai dengan registrasi Rapat    v. Shareholders or Proxies
                                              who       have      declared
         secara elektronik ditutup oleh
                                              attendance or submitted
         Perseroan;                           votes for at least 1 (one)
                                              or all agenda items by the
    iii. Pemegang saham yang telah
                                              deadline do not need to
         memberikan     kuasa    kepada       complete          electronic
         penerima      kuasa        yang      registration on the day of
         disediakan   oleh     Perseroan      the      Meeting.     Share
         (Independent Representative)         ownership                will
         atau Individual Representative       automatically count toward
                                              the quorum, and votes
         tetapi pemegang saham belum
                                              cast will be automatically
         memberikan     pilihan    suara      counted in the tally.
         minimal untuk 1 (satu) mata
         acara dalam aplikasi eASY.KSEI    vi. Delays or failures in the
                                               electronic     registration
                                                                                6

Page 7
   hingga batas waktu pada butir 6            process for any reason will
   huruf c, maka penerima kuasa               result in the Shareholder
   yang       mewakili    pemegang            or Proxy being unable to
                                              attend electronically, and
   saham       wajib     melakukan
                                              their shares will not be
   registrasi   kehadiran     dalam           calculated   toward    the
   aplikasi eASY.KSEI pada tanggal            Meeting’s       attendance
   pelaksanaan     Rapat     sampai           quorum.
   dengan registrasi Rapat secara
   elektronik      ditutup     oleh   2. Electronic  Submission     of
   Perseroan;                            Questions and/or Opinions:

iv. Pemegang saham yang telah           i. Shareholders or their proxy
                                           holders have the opportunity
    memberikan      kuasa   kepada
                                           to submit questions and/or
    penerima                 kuasa         opinions       during    each
    partisipan/Intermediary (Bank          discussion session for each
    Kustodian atau Perusahaan              agenda item. Questions
    Efek) dan telah memberikan             and/or opinions for each
    pilihan suara dalam aplikasi           agenda      item     can   be
    eASY.KSEI hingga batas waktu           submitted in writing by the
                                           shareholder or proxy holder
    pada butir 6 huruf c, maka
                                           using the chat feature in the
    perwakilan penerima kuasa              'Electronic Opinions' column
    yang telah terdaftar dalam             available on the E-Meeting
    aplikasi    eASY.KSEI     wajib        Hall screen in the eASY.KSEI
    melakukan registrasi kehadiran         application. Submission of
    dalam Aplikasi eASY.KSEI pada          questions and/or opinions
                                           can be made as long as the
    tanggal    pelaksanaan   Rapat
                                           meeting status in the
    sampai dengan registrasi Rapat         'General Meeting Flow Text'
    secara elektronik ditutup oleh         column displays “Discussion
    Perseroan;                             started for mata acara item
                                           no. [ ]”. A maximum of 4
v. Pemegang saham yang telah               (four) questions may be
   memberikan deklarasi kehadiran          submitted       during   each
   atau memberikan kuasa kepada            discussion      session   per
   penerima       kuasa       yang         agenda item, namely:
   disediakan    oleh    Perseroan
                                              1. A maximum of 4 (four)
   (Independent Representative)                  questions    may      be
   atau Individual Representative                submitted per agenda
   dan telah memberikan pilihan                  item session: up to 2
   suara minimal untuk 1 (satu)                  (two) electronic written
   atau ke seluruh mata acara                    submissions           via
   dalam aplikasi eASY.KSEI paling               eASY.KSEI, and
   lambat hingga batas waktu
                                              2. up     to    2    (two)
   pada butir 6 huruf c, maka                    submissions         from
   pemegang        saham      atau               physical attendees.
   penerima kuasa tidak perlu
   melakukan registrasi kehadiran       ii.     The     mechanism    for
   secara elektronik dalam aplikasi             written discussions via
                                                eASY.KSEI is within the
   eASY.KSEI      pada     tanggal
                                                discretion    of    the
   pelaksanaan Rapat. Kepemilikan               Company and will be
   saham        akan      otomatis              detailed in the Meeting
   diperhitungkan sebagai kuorum                Rules of Conduct on
                                                                             7

Page 8
     kehadiran dan pilihan suara                        eASY.KSEI.
     yang telah diberikan akan
     otomatis diperhitungkan dalam               iii.   Proxies           attending
                                                        electronically who wish
     pemungutan suara Rapat;
                                                        to                   submit
                                                        questions/opinions       on
  vi. Keterlambatan atau kegagalan
                                                        behalf of a Shareholder
      dalam proses registrasi secara
                                                        must        state       the
      elektronik         sebagaimana                    Shareholder's name and
      dimaksud dalam angka i – iv                       shareholding size prior to
      dengan alasan apapun akan                         typing their question or
      mengakibatkan          pemegang                   opinion.
      saham atau penerima kuasanya
                                         3. Voting Process
      tidak dapat menghadiri Rapat
      secara      elektronik     serta      i.     The electronic voting process
      kepemilikan sahamnya tidak                   takes     place  within    the
      diperhitungkan sebagai kuorum                eASY.KSEI application under
      kehadiran dalam Rapat.                       the "E-Meeting Hall" menu,
                                                   specifically    the      "Live
2. Proses Penyampaian Pertanyaan                   Broadcasting" sub-menu.
   dan/atau    Pendapat   Secara
   Elektronik                               ii. Shareholders attending in
                                                person or represented by a
  i. Pemegang         saham       atau          proxy—who have not yet cast
                                                their vote on the agenda
     penerima       kuasa     memiliki
                                                items referred to in point 7,
     kesempatan                  untuk          letter c.1, numbers i through
     menyampaikan          pertanyaan           iii—may cast their votes
     dan/atau pendapat pada setiap              during the voting period once
     sesi diskusi per mata acara.               the Company opens the
     Pertanyaan dan/atau pendapat               voting session via the E-
                                                Meeting Hall screen in the
     per     mata      acara     dapat
                                                eASY.KSEI application. When
     disampaikan secara tertulis oleh
                                                electronic voting for a specific
     pemegang         saham       atau          agenda item commences, the
     penerima       kuasa      dengan           system automatically initiates
     menggunakan fitur chat pada                a voting timer with a
     kolom ‘Electronic Opinions’ yang           maximum countdown of 5
     tersedia dalam layar E-Meeting             (five) minutes. During the
                                                electronic voting process, the
     Hall di aplikasi eASY.KSEI.
                                                status "Voting for agenda
     Pemberian pertanyaan dan/atau              item no [ ] has started" will
     pendapat      dapat     dilakukan          appear     in   the    'General
     selama     status    pelaksanaan           Meeting Flow Text' column. If
     Rapat pada kolom ‘General                  a shareholder or their proxy
     Meeting Flow Text’ adalah                  fails to cast a vote for a
     “Discussion started for mata               specific agenda item before
                                                the meeting status in the
     acara item no. [ ]”. Pertanyaan
                                                'General Meeting Flow Text'
     dan/atau pendapat hanya dapat              column changes to "Voting for
     diajukan maksimal 4 (empat)                agenda item no [ ] has
     pertanyaan pada setiap sesi                ended," they shall be deemed
     diskusi per mata acara yaitu:              to have cast an "Abstain" vote
                                                for the agenda item in
     a. maksimal        2      (dua)            question.
        pertanyaan          dan/atau
                                            iii. The 5 (five)-minute voting
                                                                                      8

Page 9
           pendapat secara elektronik               duration for the electronic
           secara tertulis melalui layar            voting process is the standard
           E-Meeting Hall di aplikasi               time set within the eASY.KSEI
                                                    application. However, each
           eASY.KSEI; dan
                                                    Company may establish its
                                                    own policy regarding the
         b. maksimal       2         (dua)
                                                    duration of direct electronic
            pertanyaan           dan/atau
                                                    voting per agenda item during
            pendapat untuk Pemegang                 the Meeting; in such cases,
            yang hadir secara fisik.                the voting duration set by the
                                                    Company shall be a maximum
  ii.      Penentuan         mekanisme              of 3 (three) minutes and shall
           pelaksanaan     diskusi  per             be stipulated in the Meeting
           mata acara secara tertulis               Rules of Conduct via the
           melalui layar E-Meeting Hall             eASY.KSEI application.Viewing
                                                    the meeting proceedings via
           di     aplikasi    eASY.KSEI
                                                    the webinar broadcast.
           merupakan        kewenangan
           bagi setiap Perseroan dan         4. Viewing the Meeting       via   the
           hal tersebut akan dituangkan         Webinar Broadcast
           Perseroan dalam Tata Tertib
           Pelaksanaan Rapat melalui            1. Shareholders or their proxies
           aplikasi eASY.KSEI;                     who have registered in the
                                                   eASY.KSEI application no later
  iii.     Bagi penerima kuasa yang                than the deadline specified in
                                                   point 6 letter c may view the
           hadir secara elektronik dan
                                                   ongoing Meeting via a Zoom
           akan          menyampaikan              webinar by accessing the
           pertanyaan         dan/atau             eASY.KSEI menu—specifically
           pendapat          pemegang              the "Meeting Broadcast via
           sahamnya      selama    sesi            Webinar" (Tayangan Rapat
           diskusi per mata acara                  pada Webinar) sub-menu—
           berlangsung,           maka             located within the AKSes
                                                   facility
           diwajibkan untuk menuliskan
                                                   (https://akses.ksei.co.id/).
           nama pemegang saham dan
           besar kepemilikan sahamnya           2. The Meeting broadcast via
           lalu     diikuti     dengan             webinar has a capacity of up
           pertanyaan atau pendapat                to 500 participants, with
           terkait.                                access granted on a first-
                                                   come,      first-served   basis.
3. Proses Pemungutan Suara/Voting                  Shareholders or their proxies
                                                   who are unable to view the
         i. Proses pemungutan suara                Meeting broadcast are still
            secara             elektronik          considered validly present
                                                   electronically, and their share
            berlangsung     di    aplikasi
                                                   ownership and votes will be
            eASY.KSEI pada menu E-                 counted in the Meeting,
            Meeting Hall, sub menu Live            provided they have registered
            Broadcasting.                          in the eASY.KSEI application
                                                   in accordance with the
         ii. Pemegang saham yang hadir             provisions of point 7 letter c.1
             sendiri  atau   diwakilkan            items i–v.
             penerima kuasanya namun
                                                3. To ensure the best experience
             belum memberikan pilihan
                                                   when using the eASY.KSEI
             suara pada mata acara                 application and/or viewing the
             sebagaimana dimaksud pada             Meeting             broadcast,
                                                                                      9

Page 10
  butir 7 huruf c.1 angka i – iii,          shareholders or their proxies
  maka pemegang saham atau                  are advised to use the Mozilla
  penerima kuasanya memiliki                Firefox browser.
  kesempatan              untuk
                                        4. If Shareholders require further
  menyampaikan           pilihan           information    or   encounter
  suaranya      selama    masa             difficulties    using       the
  pemungutan suara melalui                 eASY.KSEI application, they
  layar E-Meeting Hall di                  may contact:
  aplikasi eASY.KSEI dibuka
  oleh Perseroan. Ketika masa                      Email:
                                                    helpdesk@ksei.co.id
  pemungutan suara secara
                                                    or pe@ksei.co.id
  elektronik per mata acara
  dimulai,    sistem     secara                    Telephone    number:
  otomatis menjalankan waktu                        021 - 515 2855
  pemungutan suara (voting
  time) dengan menghitung                          Toll-free:   0800-186-
  mundur maksimum selama 5                          5734
  (lima) menit. Selama proses
                                     5. Shareholders or their proxies who
  pemungutan suara secara               intend to attend the Meeting in
  elektronik berlangsung akan           person must comply with the
  terlihat status “Voting for           regulations applicable at the
  agenda item no [ ] has                Meeting venue, as follows:
  started” pada kolom ‘General
                                        a) Materials to be discussed at
  Meeting Flow Text’. Apabila
                                           the     Meeting      ("Meeting
  pemegang       saham      atau           Materials")       may       be
  penerima kuasanya tidak                  downloaded        from     the
  memberikan pilihan suara                 Company's       website     at
  untuk mata acara tertentu                https://www.asuransibintang.
  hingga status pelaksanaan                com/hubungan-investor/rups-
  Rapat yang terlihat pada                 luar-biasa starting from the
                                           date of this Notice. The
  kolom ‘General Meeting Flow
                                           Company will not provide
  Text’    berubah     menjadi             Meeting materials in hardcopy
  “Voting for agenda item no [             or softcopy (flash drive)
  ] has ended”, maka akan                  formats at the time of the
  dianggap memberikan suara                Meeting; instead, we provide
  Abstain untuk mata acara                 a QR Code to access the
                                           Company's website, where
  yang bersangkutan.
                                           the Meeting agenda materials
iii. Voting time selama 5 (lima)           are available.
     menit      selama    proses
                                        b) To facilitate the organization
     pemungutan suara secara               and orderly conduct of the
     elektronik merupakan waktu            Meeting, shareholders or their
     standar yang ditetapkan               proxies     are    respectfully
     pada aplikasi eASY.KSEI.              requested to arrive at the
     Setiap    Perseroan   dapat           venue and complete the
                                           aforementioned     procedures
     menetapkan kebijakan waktu
                                           no later than 09:30 WIB.
     pemungutan suara langsung             Verification procedures will
     secara elektronik per mata            commence at 08:00 WIB.
     acara dalam Rapat, dengan
     demikian Voting time yang          c) The Company will issue
                                           further   announcements
                                                                             10

Page 11
        akan      ditetapkan     oleh   regarding any changes and/or
        Perseroan adalah maksimum       additions to the rules and
        3 (tiga) menit dan akan         regulations governing the
                                        conduct of the Meeting, based
        dituangkan      dalam   Tata
                                        on current conditions and
        Tertib Pelaksanaan Rapat        developments. Should you
        melalui aplikasi eASY.KSE       have any further inquiries,
                                        please contact the Corporate
4. Menyaksikan Pelaksanaan Rapat        Secretary at 0812-1111-228.
   pada Tayangan Rapat pada
   Webinar

    1. Pemegang       saham      atau
       penerima kuasanya yang
       telah terdaftar di aplikasi
       eASY.KSEI paling lambat
       hingga batas waktu pada
       butir 6 huruf c dapat
       menyaksikan      pelaksanaan
       Rapat       yang       sedang
       berlangsung melalui webinar
       Zoom dengan mengakses
       menu eASY.KSEI, submenu
       Tayangan      Rapat       pada
       Webinar yang berada pada
       fasilitas               AKSes
       (https://akses.ksei.co.id/)

    2. Tayangan      Rapat     pada
       Webinar memiliki kapasitas
       hingga 500 peserta, di mana
       kehadiran tiap peserta akan
       ditentukan berdasarkan first
       come first serve base. Bagi
       pemegang      saham      atau
       penerima kuasanya yang
       tidak          mendapatkan
       kesempatan             untuk
       menyaksikan     pelaksanaan
       Rapat melalui Tayangan
       RUPS tetap dianggap sah
       hadir secara elektronik serta
       kepemilikan    saham      dan
       pilihan             suaranya
       diperhitungkan dalam Rapat,
       sepanjang telah teregistrasi
       dalam aplikasi eASY.KSEI
       sebagaimana        ketentuan
       pada butir butir 7 huruf c.1
       angka i – v.

    3. Untuk           mendapatkan

                                                                        11

Page 12
                  pengalaman terbaik dalam
                  menggunakan            aplikasi
                  eASY.KSEI            dan/atau
                  Tayangan RUPS, pemegang
                  saham     atau       penerima
                  kuasanya           disarankan
                  menggunakan         peramban
                  (browser) Mozilla Firefox.

              4. Apabila Pemegang Saham
                 membutuhkan      informasi
                 lebih    lanjut   ataupun
                 mendapatkan kendala dalam
                 hal menggunakan Aplikasi
                 eASY.KSEI            dapat
                 menghubungi :

                 Email         :
                  helpdesk@ksei.co.id
                  atau pe@ksei.co.id

                 Nomor telepon :
                  021 - 515 2855

                 Bebas Pulsa   :
                  0800-186-5734

5. Bagi Pemegang Saham atau kuasa
   Pemegang Saham yang akan tetap hadir
   secara fisik dalam Rapat wajib mengikuti
   ketentuan yang berlaku pada tempat Rapat,
   sebagai berikut:

    a) Bahan-bahan yang akan dibicarakan
       dalam Rapat (“Bahan Rapat”) dapat
       diunduh di website Perseroan di
       https://www.asuransibintang.com/hubu
       ngan-investor/rups-luar-biasa  dimulai
       sejak    tanggal    Pemanggilan   ini.
       Perseroan tidak menyediakan Bahan
       Rapat dalam bentuk hardcopy maupun
       softcopy dalam bentuk flashdisk pada
       saat pelaksanaan Rapat, yang kami
       sediakan hanya QR Code untuk
       mengakses situs web Perseroan di
       mana bahan acara Rapat tersedia.

    b) Untuk mempermudah pengaturan dan
       tertibnya Rapat, para pemegang saham
       atau kuasanya diminta dengan hormat
       agar hadir di tempat Rapat dan sudah
       menyelesaikan prosedur tersebut diatas

                                                    12

Page 13
   paling lambat pukul 09:30 WIB.
   Prosedur pemeriksaan kami mulai pada
   pukul 08:00 WIB.

c) Perseroan akan mengumumkan kembali
   apabila terdapat perubahan dan/atau
   penambahan ketentuan dan regulasi
   terkait tata cara pelaksanaan Rapat
   dengan mengacu kepada kondisi dan
   perkembangan terkini dan apabila
   terdapat hal-hal yang perlu Bapak Ibu
   ingin pertanyakan lebih jauh dapat
   menghubungi Corporate Secretary di
   nomor telepon 0812-1111-228.




                    Jakarta, 08 September 2026 / 08 th September 2026
                                  PT Asuransi Bintang Tbk
                                 Direksi / Board of Directors




                                                                        13


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published8 Sep 2026
Pages13
Characters50,773
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI BINTANG Tbk p.1 ×14
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3
possible person Prof. Dr. Satrio p.4 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Bima Registra p.4
unresolved org PT Bima Prof. Dr. Satrio p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result