Back to announcement
20241104_KLAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31753198_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review KLASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.910
PELAYARAN KURNIA LAUTAN SEMESTA Nomor 1 003/PKLS-CORSECIXI/2024 Jakarta, 04 November 2024 Lampiran 11 (Satu) set Kepada Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Lantai 6 Kel. Senayan, Kec. Kby. Baru Jakarta Selatan — 12190 Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Merujuk pada: a Pasal 50 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, b. Ketentuan III-2.10.3. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09- 2022 Perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi: c. Surat Nomor 008/CORSEC-PKLS/X/2024 Tanggal 09 Oktober 2024 Perihal Pemberitahuan Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dengan ini PT PELAYARAN KURNIA LAUTAN SEMESTA Tbk (“Perseroan”) menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2024. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, PT PE N KURNIA LAUTAN SEMESTA Tbk PT Pelayaran K Semesta Tbk Eva Arnas Ernawati Corporate Secretary PT Pelayaran Kurnia Lautan Semesta Tbk Rukan Grand Puri Niaga, It) (021) 5835 1606 Jl. Puri Kencana Blok K6 No. 3-0, Kel. Kembangan Selatan, I£) (021) 5835 1607 Kec, Kembangan, Kota Adm, Jakarta Barat, (el admin@pelayaran! PKI Jakarta, 11610.
Page 2 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com SURAT KETERANGAN Nomor : 1023/CN.Not/X/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa : PT PELAYARAN KURNIA LAUTAN SEMESTA Tbk, berkedudukan di Jakarta Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan: - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada : Hari/tanggal : Kamis, 31 Oktober 2024. Tempat : Brits Hotel Puri Indah, Jl. Kembang Abadi Raya Blok A1 No. 1 Jakarta Barat. Pukul 1 14.26 — 14.49 WIB. Mata Acara : 1. Persetujuan Pembagian Dividen Saham. 2. Persetujuan Pembagian Saham Bonus. 3. Persetujuan Peningkatan Modal Dasar Perseroan. (untuk selanjutnya disebut “Rapat”). Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PELAYARAN KURNIA LAUTAN SEMESTA Tbk, tertanggal 31 Oktober 2024, dengan nomor 214. Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat: Direktur Utama : Tuan KURNYATJAN SAKTI EFENDIE, Direktur : Nyonya NOVI SUSANTI, Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Tuan FREDERICK ROMPAS, Pemimpin Rapat: -Rapat dipimpin oleh Tuan FREDERICK ROMPAS, selaku Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 2.083.039.650 saham atau 96.214/ dari 2.165.000.000 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Page 3 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com -Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Syara : Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketiga: Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat, yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara musyawarah untuk mufakat. Keputusan Rapat: Mata Acara Pertama: 1. Menetapkan pembagian Dividen Saham sebanyak-banyaknya Rp51.960.000.000,00 yang berasal dari kapitalisasi saldo laba, dan selanjutnya menyetujui untuk membagikan dividen saham dengan Rasio 12: 1, yaitu 12 lembar saham lama akan memperoleh 1 saham baru, dengan mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku, Menyetujui dan merubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh dalam rangka pembagian Dividen Saham, Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas : untuk melaksanakan pembagian Dividen Saham tersebut, untuk menyatakan/menuangkan keputusan-keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, baik untuk masing-masing maupun keseluruhan keputusan tersebut, untuk menetapkan kepastian jumlah saham baru yang dikeluarkan dalam peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka pembagian dividen saham tersebut termasuk untuk merubah dan menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan dan susunan pemegang saham dalam akta-akta tersebut (bilamana diperlukan) sebagaimana yang disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Kedua: 1. Menyetujui kapitalisasi Agio Saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp51.960.000.000,00 dengan cara membagikan Saham Bonus dengan nilai nominal Rp40,00 kepada para pemegang saham Perseroan, dengan rasio 5: 3, sehingga setiap pemegang 5 saham lama akan memperoleh 3 Saham Bonus. Menyetujui untuk merubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi Agio Saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp51.960.000.000,00 sehingga meningkatkan modal ditempatkan dan disetor Perseroan. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi, dengan hak substitusi,
Page 4 OCR 0.953
NOTARIS / PPAT CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina@notarischristina.com untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk melaksanakan pembagian Saham Bonus, untuk menetapkan jumlah saham yang dikeluarkan serta peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor dalam pembagian Saham Bonus tersebut, untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan pemegang saham dalam akta tersebut bilamana diperlukan), sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat, kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mata Acara Ketiga: 1. Menyetujui dan meningkatkan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp260.000.000.000,00 menjadi sebesar Rp400.000.000.000,00, serta merubah Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana telah dijelaskan dalam Rapat. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu. Jakarta, 31 Oktober 2024. Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PE N KURNIA LAUTAN SEMESTA Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
Pelayaran K Semesta Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Eva Arnas Ernawati
· Corporate Secretary
p.1
unresolved
person
PPAT CHRISTINA DWI UTAMI
p.2 ×3
unresolved
person
MHum
p.2 ×3
unresolved
person
K.H. Zainul Arifin
p.2 ×3
unresolved
person
NOVI SUSANTI
· Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
147 ms
13 Sep 2026 15:57
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'FREDERICK ROMPAS',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-10-31',
'meeting_type': 'EGM',
'venue': 'Brits Hotel Puri Indah, Jl. Kembang Abadi Raya Blok A1 No. 1 '
'Jakarta Barat.'}