Skip to content
Back to announcement

20241104_KLAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31753198_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review KLAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.910
PELAYARAN
KURNIA LAUTAN SEMESTA

Nomor 1 003/PKLS-CORSECIXI/2024 Jakarta, 04 November 2024
Lampiran 11 (Satu) set

Kepada Yth.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa
PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1

Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Lantai 6

Kel. Senayan, Kec. Kby. Baru

Jakarta Selatan — 12190

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

Merujuk pada:

a Pasal 50 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020
Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,

b. Ketentuan III-2.10.3. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-
2022 Perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E Tentang Kewajiban Penyampaian Informasi:

c. Surat Nomor 008/CORSEC-PKLS/X/2024 Tanggal 09 Oktober 2024 Perihal Pemberitahuan
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB),

dengan ini PT PELAYARAN KURNIA LAUTAN SEMESTA Tbk (“Perseroan”) menyampaikan hasil
penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2024.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini kami sampaikan, atas
perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
PT PE N KURNIA LAUTAN SEMESTA Tbk
PT Pelayaran K Semesta Tbk

Eva Arnas Ernawati
Corporate Secretary

PT Pelayaran Kurnia Lautan Semesta Tbk

Rukan Grand Puri Niaga, It) (021) 5835 1606
Jl. Puri Kencana Blok K6 No. 3-0, Kel. Kembangan Selatan, I£) (021) 5835 1607

Kec, Kembangan, Kota Adm, Jakarta Barat, (el admin@pelayaran!
PKI Jakarta, 11610.

Page 2 OCR 0.939
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Biok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. : 021 -6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 1023/CN.Not/X/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana
Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Barat, dengan ini menerangkan bahwa :

PT PELAYARAN KURNIA LAUTAN SEMESTA Tbk, berkedudukan di Jakarta
Barat (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan:
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, pada :

Hari/tanggal : Kamis, 31 Oktober 2024.

Tempat : Brits Hotel Puri Indah, Jl. Kembang Abadi Raya Blok A1
No. 1 Jakarta Barat.

Pukul 1 14.26 — 14.49 WIB.

Mata Acara :

1. Persetujuan Pembagian Dividen Saham.

2. Persetujuan Pembagian Saham Bonus.

3. Persetujuan Peningkatan Modal Dasar Perseroan.
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT PELAYARAN KURNIA LAUTAN SEMESTA Tbk,
tertanggal 31 Oktober 2024, dengan nomor 214.

Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:

Direktur Utama : Tuan KURNYATJAN SAKTI EFENDIE,
Direktur : Nyonya NOVI SUSANTI,

Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:

Komisaris Utama merangkap

Komisaris Independen : Tuan FREDERICK ROMPAS,

Pemimpin Rapat:
-Rapat dipimpin oleh Tuan FREDERICK ROMPAS, selaku Komisaris Utama

merangkap Komisaris Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham

yang mewakili 2.083.039.650 saham atau 96.214/ dari 2.165.000.000 saham
yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk

mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun
tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan :
Page 3 OCR 0.938
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4- 5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah
untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan
keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Syara :

Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketiga:

Tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam
Rapat, yang memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, seluruh
pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat
memberikan suara setuju, sehingga keputusan disetujui oleh Rapat secara
musyawarah untuk mufakat.

Keputusan Rapat:
Mata Acara Pertama:

1.

Menetapkan pembagian Dividen Saham sebanyak-banyaknya
Rp51.960.000.000,00 yang berasal dari kapitalisasi saldo laba, dan
selanjutnya menyetujui untuk membagikan dividen saham dengan Rasio
12: 1, yaitu 12 lembar saham lama akan memperoleh 1 saham baru, dengan
mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku,

Menyetujui dan merubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh
dalam rangka pembagian Dividen Saham,

Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas : untuk melaksanakan
pembagian Dividen Saham tersebut, untuk menyatakan/menuangkan
keputusan-keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan
Notaris, baik untuk masing-masing maupun keseluruhan keputusan tersebut,
untuk menetapkan kepastian jumlah saham baru yang dikeluarkan dalam
peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dalam rangka
pembagian dividen saham tersebut termasuk untuk merubah dan menyusun
kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan dan susunan
pemegang saham dalam akta-akta tersebut (bilamana diperlukan)
sebagaimana yang disyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan yang
berlaku, untuk mengajukan permohonan persetujuan dan/atau
menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau perubahan
Anggaran Dasar Perseroan kepada instansi yang berwenang, serta
melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Kedua:

1.

Menyetujui kapitalisasi Agio Saham sebanyak-banyaknya sebesar
Rp51.960.000.000,00 dengan cara membagikan Saham Bonus dengan nilai
nominal Rp40,00 kepada para pemegang saham Perseroan, dengan rasio
5: 3, sehingga setiap pemegang 5 saham lama akan memperoleh 3 Saham
Bonus.

Menyetujui untuk merubah Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan
sehubungan dengan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi
Agio Saham sebanyak-banyaknya sebesar Rp51.960.000.000,00 sehingga
meningkatkan modal ditempatkan dan disetor Perseroan.

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi, dengan hak substitusi,
Page 4 OCR 0.953
NOTARIS / PPAT
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn

Jln. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4-5
Jakarta - 11140
Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina@notarischristina.com

untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di
hadapan Notaris, untuk melaksanakan pembagian Saham Bonus, untuk
menetapkan jumlah saham yang dikeluarkan serta peningkatan modal
ditempatkan dan modal disetor dalam pembagian Saham Bonus tersebut,
untuk merubah dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 4 ayat 2
Anggaran Dasar Perseroan atau Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan secara
keseluruhan sesuai keputusan tersebut (termasuk menegaskan susunan
pemegang saham dalam akta tersebut bilamana diperlukan), sebagaimana
yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat, kepada
instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mata Acara Ketiga:

1.

Menyetujui dan meningkatkan modal dasar Perseroan dari semula sebesar
Rp260.000.000.000,00 menjadi sebesar Rp400.000.000.000,00, serta
merubah Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana telah
dijelaskan dalam Rapat.

Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi
Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan hak substitusi
untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk
menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat
dihadapan Notaris, untuk mengubah dan/atau menyusun kembali ketentuan
Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, atau Pasal 4 Anggaran Dasar
Perseroan secara keseluruhan sesuai keputusan tersebut, sebagaimana
yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan
dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat dan/atau
perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat kepada
instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang
diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan di mana perlu.

Jakarta, 31 Oktober 2024.
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published4 Nov 2024
Pages4
Characters9,454
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person KURNYATJAN SAKTI EFENDIE · Direktur Utama p.2
linked person FREDERICK ROMPAS · Komisaris Utama p.2 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible — Ketapang Indah p.2 ×3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved org PE N KURNIA LAUTAN SEMESTA Tbk p.1 ×2
unresolved org Pelayaran K Semesta Tbk p.1 ×2
unresolved person Eva Arnas Ernawati · Corporate Secretary p.1
unresolved person PPAT CHRISTINA DWI UTAMI p.2 ×3
unresolved person MHum p.2 ×3
unresolved person K.H. Zainul Arifin p.2 ×3
unresolved person NOVI SUSANTI · Direktur p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 147 ms 13 Sep 2026 15:57

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'FREDERICK ROMPAS',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-10-31',
 'meeting_type': 'EGM',
 'venue': 'Brits Hotel Puri Indah, Jl. Kembang Abadi Raya Blok A1 No. 1 '
          'Jakarta Barat.'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result