Skip to content
Back to announcement

20241104_MSJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31752847_lamp1.pdf

Other Text extracted MSJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.946
PT MULTI SPUNINDO JAYA Tbk.
NONWOVENS MANUFACTURER

Nomor: MSJA - IDX/1124/001

Sidoarjo, 4 November 2024

Kepada Yth:

PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190, Indonesia

UP: Bapak Adi Pratomo Aryanto
Kepala Divisi PP2

Perihal: Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek
Dengan hormat,

Kami merujuk kepada surat dari BEI dengan nomor: S-11544/BEI.PP2/11-2024 tanggal 4
November 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek (“Surat BEI”)
di mana pada tanggal 31 Oktober 2024 telah terjadi peningkatan aktivitas saham PT Multi
Spunindo Jaya Tbk. (MSJA) sebagai berikut:

1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 24.973.800 saham dengan frekuensi 1.429 kali
dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 16.163.100 saham dengan frekuensi 2.136
kali.

2. Harga ditutup tetap dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp380.

Berikut adalah tanggapan kami atas pertanyaan yang disampaikan dalam Surat BEI:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik?

Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 telah disampaikan oleh Perseroan
di dalam Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Perdana saham Perseroan.
Hingga tanggal surat ini diterbitkan tidak ada fakta dan/atau informasi material
tambahan lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
ketentuan butir point II1.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Office / Factory :

Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia |
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666 TOVRhoinland
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com CERTIFIED

Page 2 OCR 0.933
PT MULTI SPUNINDO JAYA Tbk.

NONWOVENS MANUFACTURER

Jawaban:

Hingga tanggal surat ini diterbitkan, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak
ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan
atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E:
Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point I!1.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.

Jawaban:

Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material, yang baru
terjadi/muncul sejak Perseroan mencatatkan sahamnya di BEI, yang menurut
Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan. H

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Sepanjang pengetahun Perseroan tidak ada aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
11/POJK.04/2017 yang wajib dilaporkan kepada OJK dan/atau BEI, yang
mengakibatkan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham yang dimiliki oleh
anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan/atau setiap pihak yang secara lansgung
maupun tidak langsung memiliki saham Perseroan sebanyak 596 atau lebih, yang
dilaporkan kepada Perseroan.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Jawaban:

Hingga tanggal surat ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki rencana untuk
melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang
akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
bulan mendatang).

Demikianlah penjelasan yang dapat kami sampaikan, kiranya dapat diterima dengan baik.

Jika masih terdapat hal lain yang perlu ditanyakan, atau dijelaskan lebih lanjut, kami
persilahkan untuk menyampaikan kepada kami.

Hormat kami, UNINDO yA),

Sasongko Basu!

Direktur Pa esume -s00
Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.94 MB
Published4 Nov 2024
Pages2
Characters4,967
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MULTI SPUNINDO JAYA Tbk. p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP p.1
unresolved person Sasongko Basu! · Direktur Pa esume -s00 p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result