Skip to content
Back to announcement

20260610_BAJA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099621_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BAJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.936
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

SURAT KETERANGAN
Nomor : 11/Not/VI/2026.

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya : GATOT WIDODO, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Pusat, dengan ini menerangkan bahwa:

PT SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk, berkedudukan di Jakarta Pusat (selanjutnya
disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :

Hari/tanggal : Senin, 08 Juni 2026

Tempat : Gedung Baja Tower C lantai 9, Jalan Pangeran Jayakarta Nomor 55,
Jakarta 10730.

Pukul : 10.15 — 10.40 WIB

Mata Acara

1. Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025,
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, dan Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada Tanggal 31
Desember 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
sepenuhnya (“cguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

2. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026 dan Pemberian
Kewenangan dan Kuasa untuk menetapkan Honorarium Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik tersebut serta Persyaratan Penunjukan Lainnya.

3. Penetapan Honorarium atau Gaji dan Tunjangan Lainnya untuk Anggota Dewan
Komisaris serta Anggota Direksi Perseroan.

4, Pengangkatan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

(untuk selanjutnya disebut Rapat).

Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan, tertanggal 08 Juni 2026, dengan nomor 10.

Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Direktur Utama : Tuan HANDAJA SUSANTO:

Direktur : Tuan ENTARIO WIDJAJA SUSANTO:
Direktur : Tuan JONATAN SUWANDI JUSUF:
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :

Komisaris : Tuan IBNU SUSANTO,

Komisaris Independen : Tuan YENTORO,

Pimpinan Rapat :
Rapat dipimpin oleh Tuan YENTORO, selaku Komisaris Independen Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :

-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
mewakili 1.345.129.680 saham atau mewakili 74,73Yo dari 1.800.000.000 saham yang
merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan.
Page 2 OCR 0.943
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan

pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang
saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
-Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk

mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.

Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama sampai dengan Keempat :
-Jumlah suara blanko/abstain : 1.000 suara.
-Jumlah suara tidak setuju ! - suara.
-Jumlah suara setuju : 1.345.128.680 suara.
-Sehingga total suara setuju — : 1.345.129.680 suara, atau sebesar 10044, atau lebih
dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan
secara sah dalam Rapat.

Keputusan Rapat :

Keputusan Mata Acara Pertama :

- Menyetujui dan Mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025
termasuk mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025, Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris Tahun Buku 2025, serta memberikan Pelunasan dan Pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan atas Tindakan Pengawasan dan Pengurusan yang mereka lakukan dalam
Tahun Buku 2025 sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan tersebut.

Keputusan Mata Acara Kedua :

a. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan Kriteria
Independen dan Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, oleh karena sedang dipertimbangkan
dan dievaluasi untuk Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
lebih lanjut, termasuk untuk melakukan Penggantian Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik (bilamana diperlukan), dengan memperhatikan rekomendasi dari
Komite Audit,

b. Memberikan Wewenang dan Kuasa kepada Direksi dengan Persetujuan Dewan
Komisaris untuk menetapkan Honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut dan menetapkan Syarat-syarat Penunjukannya termasuk
Pemberhentian dan Penggantiannya.

Keputusan Mata Acara Ketiga :

a. Menetapkan Honorarium dan/atau Tunjangan Lainnya bagi Anggota Dewan
Komisaris Perseroan sebanyak-banyaknya Rp57.000.000,00 (lima puluh tujuh juta
rupiah) per bulan, dan memberikan Wewenang kepada Komisaris Utama untuk
menetapkan Alokasinya.

b. Memberikan Wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan Gaji
dan/atau Tunjangan Lainnya bagi Anggota Direksi Perseroan.
Page 3 OCR 0.940
NOTARIS
GATOT WIDODO, S.E., S.H., M.Kn.
Jalan Ciliman No. 1 C, Cikini
Jakarta Pusat, Kode Pos 10330
Telepon : 021-21238054, 0898 1392066

Keputusan Mata Acara Keempat :

a. Mengangkat kembali seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan,
terhitung sejak ditutupnya Rapat ini,

b. Menetapkan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung
sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan pada Tahun 2031, adalah sebagai berikut :

Direksi :

Direktur Utama : Tuan HANDAJA SUSANTO

Direktur : Tuan PANDJI SURYA SOERJOPRAHONO
Direktur : Tuan ENTARIO WIDJAJA SUSANTO
Direktur : Tuan JONATAN SUWANDI JUSUF
Dewan Komisaris :

Komisaris Utama : Tuan SOEDIARTO SOERJOPRAHONO
Komisaris : Tuan IBNU SUSANTO

Komisaris Independen : Tuan YENTORO

c. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan
untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan
semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut
sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan dimana perlu.

| Jakarta, 08 Juni 2026

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published10 Jun 2026
Pages3
Characters6,667
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SARANACENTRAL BAJATAMA Tbk p.1 ×2
linked person HANDAJA SUSANTO · Direktur Utama p.1 ×4
linked person ENTARIO WIDJAJA SUSANTO · Direktur p.1 ×4
linked person JONATAN SUWANDI JUSUF · Direktur p.1 ×4
linked person IBNU SUSANTO · Komisaris p.1 ×4
linked person PANDJI SURYA SOERJOPRAHONO · Direktur p.3
linked person SOEDIARTO SOERJOPRAHONO · Komisaris Utama p.3
possible person GATOT WIDODO p.1 ×6
possible person YENTORO · Komisaris Independen p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 60 ms 13 Sep 2026 14:15

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result