Back to announcement
20260610_GTSI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32099498.pdf
Other Text extracted GTSISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 398/EXT-GTSI/VI/2026
Nama Perusahaan PT GTS Internasional Tbk
Kode Emiten GTSI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06575/BEI.PP2/06-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
1 Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
2 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Merujuk kepada jawaban nomor 1.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Perseroan telah mengungkapkan informasi strategis terkait perkembangan usaha kepada publik sesuai
dengan peraturan Keterbukaan Informasi dan melalui berbagai media massa.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
4 atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahuinya.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada tanggal 25 Juni
2026 sebagaimana Perseroan telah melakukan pengumuman RUPS pada tanggal 19 Mei 2026 dan telah
melakukan pemanggilan RUPS pada tanggal 3 Juni 2026.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut
Informasi yang kami terima, saat ini Pemegang Saham Utama belum memiliki rencana aksi korporasi.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT GTS Internasional Tbk
Ervan Saropie
Corporate Secretary
PT GTS Internasional Tbk
Page 2
Mangkuluhur City Tower One lantai 26
Telepon : (021) 50933163, Fax : (021) 50966343, http://gtsi.co.id
Nama Pengirim Ervan Saropie
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 10-06-2026 09:54
Lampiran 1. GTSI - Tanggapan Surat BEI S-06575.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT GTS Internasional Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT GTS Internasional Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 398/EXT-GTSI/VI/2026
Issuer Name PT GTS Internasional Tbk
Issuer Code GTSI
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-06575/BEI.PP2/06-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
1 Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
2 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
2025?
Merujuk kepada jawaban nomor 1.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Perseroan telah mengungkapkan informasi strategis terkait perkembangan usaha kepada publik sesuai
dengan peraturan Keterbukaan Informasi dan melalui berbagai media massa.
Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
4 atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
Saham Perusahaan Terbuka?
Perseroan tidak mengetahuinya.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada tanggal 25 Juni
2026 sebagaimana Perseroan telah melakukan pengumuman RUPS pada tanggal 19 Mei 2026 dan telah
melakukan pemanggilan RUPS pada tanggal 3 Juni 2026.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut
Informasi yang kami terima, saat ini Pemegang Saham Utama belum memiliki rencana aksi korporasi.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT GTS Internasional Tbk
Ervan Saropie
Corporate Secretary
PT GTS Internasional Tbk
Page 4
Mangkuluhur City Tower One lantai 26
Phone : (021) 50933163, Fax : (021) 50966343, http://gtsi.co.id
Sender Name Ervan Saropie
Function Corporate Secretary
Date and Time 10-06-2026 09:54
Attachment 1. GTSI - Tanggapan Surat BEI S-06575.pdf
This is an official document of PT GTS Internasional Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT GTS Internasional Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Ervan Saropie
· Corporate Secretary
p.1 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.