Skip to content
Back to announcement

20260610_ISSP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099469_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed ISSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                 PENGUMUMAN
            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
                  PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK


Dengan ini Direksi PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk disingkat PT SPINDO
Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
   Hari/tanggal : Senin, 8 Juni 2026
   Tempat       : Auditorium Gedung Baja Lantai 9C, Jalan Pangeran Jayakarta nomor 55,
                  Jakarta Pusat 10730.
   Pukul      : 14.23 – 15.06 WIB.

   Mata Acara:
   1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 termasuk di
      dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
      Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, serta pemberian pelunasan dan
      pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
      Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
      selama Tahun Buku 2025;
   2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2025;
   3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
      atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dan pemberian wewenang untuk
      menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan tersebut;
   4. Penetapan Remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris Berikut Fasilitas dan
      Tunjangan Lainnya;
   5. Laporan Dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
      Obligasi Dan Sukuk.
   6. Persetujuan untuk menjaminkan lebih dari 1/2 bagian atau seluruh harta kekayaan
      Perseroan dalam rangka fasilitas pinjaman yang akan diperoleh perseroan dari Bank
      dan/atau Lembaga Keuangan lainnya termasuk untuk penerbitan Obligasi dan/atau Sukuk
      di Pasar Modal.
Page 2
    7. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
       Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025. (Untuk selanjutnya disebut Rapat).


Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 08 Juni 2026, dengan nomor 83.


Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama                           : Tuan IBNU SUSANTO
Wakil Direktur Utama                     : Tuan TEDJA SUKMANA HUDIANTO
Direktur                                 : Tuan THE, HANNY PURNOMO
Direktur                                 : Tuan NICO GUNAWAN
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama
(Komisaris Independen)                   : Tuan MAKMUR WIDJAJA
Komisaris Independen                     : Tuan BING HARTONO PURNOMOSIDI

Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan MAKMUR WIDJAJA, selaku Komisaris Utama (Komisaris
Independen) Perseroan.

Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
5.717.270.697 saham atau mewakili 81,08 % dari 7.051.475.435 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan
jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan

Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.

Mekanisme Pengambilan Keputusan :
- Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
   mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
   dilakukan dengan pemungutan suara.


Hasil Pemungutan Suara :
-   Mata Acara Pertama :
    -Jumlah suara blanko/abstain   : 6.739.554 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : - suara.
    -Jumlah suara setuju           : 5.710.531.143 suara.
Page 3
    -Sehingga total suara setuju   : 5.717.270.697 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
                                     bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                     sah dalam Rapat.

-   Mata Acara Kedua :
    -Jumlah suara blanko/abstain   : 2.000 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : - suara.
    -Jumlah suara setuju           : 5.717.268.697 suara.
    -Sehingga total suara setuju   : 5.717.270.697 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
                                     bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                     sah dalam Rapat.

-   Mata Acara Ketiga :
    -Jumlah suara blanko/abstain   : 159.243.100 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : 4.880.783 suara.
    -Jumlah suara setuju           : 5.553.146.814 suara.
    -Sehingga total suara setuju   : 5.712.389.914 suara, atau sebesar 99,91%, atau lebih dari
                                     1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                     sah dalam Rapat.


-   Mata Acara Keempat :
    -Jumlah suara blanko/abstain   : 159.243.100 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : 4.880.783 suara.
    -Jumlah suara setuju           : 5.553.146.814 suara.
    -Sehingga total suara setuju   : 5.712.389.914 suara, atau sebesar 99,91%, atau lebih dari
                                     1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                     sah dalam Rapat.

-   Mata Acara Kelima :
    -Jumlah suara blanko/abstain   : 177.000 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : - suara.
    -Jumlah suara setuju           : 5.717.093.697 suara.
    -Sehingga total suara setuju   : 5.717.270.697 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
                                     bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                     sah dalam Rapat.

-   Mata Acara Keenam :
    -Jumlah suara blanko/abstain   : 279.600 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : 37.972.862 suara.
    -Jumlah suara setuju           : 5.679.018.235 suara.
    -Sehingga total suara setuju   : 5.679.297.835 suara, atau sebesar 99,34%, atau lebih dari
                                     3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
                                     sah dalam Rapat.

-   Mata Acara Ketujuh :
Page 4
    -Jumlah suara blanko/abstain : 279.600 suara.
    -Jumlah suara tidak setuju     : - suara.
    -Jumlah suara setuju           : 5.716.991.097 suara.
    -Sehingga total suara setuju   : 5.717.270.697 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 2/3
    bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.


Keputusan Rapat :
Keputusan mata acara pertama :
-   Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk
    di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
    Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
    jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
    tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025 sepanjang
    tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut;
Keputusan mata acara kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025, sebagai berikut:
   i. sebesar Rp20,00 (dua puluh rupiah) per saham, dibagikan sebagai dividen tunai kepada
        para pemegang saham Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang
        berlaku;
   ii. sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai
        dana cadangan;
   iii. sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja
        Perseroan.
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
   semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Keputusan mata acara ketiga :
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
  Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di
  Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
  2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik
  dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan
  Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dan menetapkan syarat-syarat sehubungan
  dengan penunjukan maupun pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
  tersebut, serta penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam
  hal terdapat penggantian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan.
Page 5
Keputusan mata acara keempat :
a. Menetapkan remunerasi berikut fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
   Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, maksimum sebesar sama dengan tahun
   buku 2025, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 10 % (sepuluh
   persen) dari tahun buku 2025, dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk
   menetapkan alokasinya
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi
   berikut fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.


Keputusan mata acara kelima :
-   Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum; Obligasi Terkait
    Keberlanjutan I Spindo Tahun 2024, yang telah digunakan seluruhnya.

Keputusan mata acara keenam:
- Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan, dengan jumlah lebih dari 1/2 bagian atau
   seluruh harta kekayaan Perseroan dalam rangka fasilitas pinjaman yang akan diperoleh
   perseroan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan lainnya termasuk untuk penerbitan Obligasi
   dan/atau Sukuk di Pasar Modal;

Keputusan mata acara ketujuh:
a. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta
   Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan
   Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh) berikut perubahan atau pembaharuannya
   atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan
   kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
   Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam
   Rapat.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan IBNU SUSANTO,
   baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala
   dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
   terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di
   hadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal
   3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun
   2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi
   lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh
   serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
   mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran
   Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, dengan ketentuan
   pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
   tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 digunakan dalam
   database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan tersebut,
Page 6
serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.




                                Surabaya, 8 Juni 2026
                       PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
                                       Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published10 Jun 2026
Pages6
Characters12,064
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held8 Jun 2026 · 14:23–15:06
Present5,717,270,697 (81.08%)
ChairMAKMUR WIDJAJA
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person IBNU SUSANTO p.2 ×3
linked person TEDJA SUKMANA HUDIANTO p.2
linked person THE, HANNY PURNOMO p.2
linked person NICO GUNAWAN p.2
linked person MAKMUR WIDJAJA · Komisaris Utama p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
unresolved org SPINDO Tbk p.1 ×2
unresolved person BING HARTONO PURNOMOSIDI Pemimpin p.2 ×2
unresolved org PT Steel Pipe Industry p.6
unresolved org Indonesia Tbk p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 361 ms 12 Sep 2026 22:12

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'chair_name': 'MAKMUR WIDJAJA',
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-06-08',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.08',
 'shares_present': '5717270697',
 'shares_total_voting': '7051475435',
 'time_end': '15:06:00',
 'time_start': '14:23:00',
 'venue': 'Auditorium Gedung Baja Lantai 9C, Jalan Pangeran Jayakarta nomor '
          '55, Jakarta Pusat 10730.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result