Back to announcement
20260610_ISSP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099469_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed ISSPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA TBK
Dengan ini Direksi PT STEEL PIPE INDUSTRY OF INDONESIA Tbk disingkat PT SPINDO
Tbk, berkedudukan di Kota Surabaya (selanjutnya disebut Perseroan) telah mengadakan :
- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, pada :
Hari/tanggal : Senin, 8 Juni 2026
Tempat : Auditorium Gedung Baja Lantai 9C, Jalan Pangeran Jayakarta nomor 55,
Jakarta Pusat 10730.
Pukul : 14.23 – 15.06 WIB.
Mata Acara:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025, serta pemberian pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku 2025;
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2025;
3. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit
atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026, dan pemberian wewenang untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lain atas penunjukan tersebut;
4. Penetapan Remunerasi untuk Direksi dan Dewan Komisaris Berikut Fasilitas dan
Tunjangan Lainnya;
5. Laporan Dan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum
Obligasi Dan Sukuk.
6. Persetujuan untuk menjaminkan lebih dari 1/2 bagian atau seluruh harta kekayaan
Perseroan dalam rangka fasilitas pinjaman yang akan diperoleh perseroan dari Bank
dan/atau Lembaga Keuangan lainnya termasuk untuk penerbitan Obligasi dan/atau Sukuk
di Pasar Modal.
Page 2
7. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025. (Untuk selanjutnya disebut Rapat).
Untuk kepentingan Perseroan dibuat akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Perseroan, tertanggal 08 Juni 2026, dengan nomor 83.
Kehadiran Anggota Direksi Dan Dewan Komisaris Perseroan :
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat :
Direktur Utama : Tuan IBNU SUSANTO
Wakil Direktur Utama : Tuan TEDJA SUKMANA HUDIANTO
Direktur : Tuan THE, HANNY PURNOMO
Direktur : Tuan NICO GUNAWAN
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama
(Komisaris Independen) : Tuan MAKMUR WIDJAJA
Komisaris Independen : Tuan BING HARTONO PURNOMOSIDI
Pemimpin Rapat:
Rapat dipimpin oleh Tuan MAKMUR WIDJAJA, selaku Komisaris Utama (Komisaris
Independen) Perseroan.
Kehadiran Pemegang Saham :
-Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
5.717.270.697 saham atau mewakili 81,08 % dari 7.051.475.435 saham yang merupakan seluruh
saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi dengan
jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan
Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat :
-Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa
pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat.
Mekanisme Pengambilan Keputusan :
- Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan
dilakukan dengan pemungutan suara.
Hasil Pemungutan Suara :
- Mata Acara Pertama :
-Jumlah suara blanko/abstain : 6.739.554 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : - suara.
-Jumlah suara setuju : 5.710.531.143 suara.
Page 3
-Sehingga total suara setuju : 5.717.270.697 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
- Mata Acara Kedua :
-Jumlah suara blanko/abstain : 2.000 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : - suara.
-Jumlah suara setuju : 5.717.268.697 suara.
-Sehingga total suara setuju : 5.717.270.697 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
- Mata Acara Ketiga :
-Jumlah suara blanko/abstain : 159.243.100 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 4.880.783 suara.
-Jumlah suara setuju : 5.553.146.814 suara.
-Sehingga total suara setuju : 5.712.389.914 suara, atau sebesar 99,91%, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
- Mata Acara Keempat :
-Jumlah suara blanko/abstain : 159.243.100 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 4.880.783 suara.
-Jumlah suara setuju : 5.553.146.814 suara.
-Sehingga total suara setuju : 5.712.389.914 suara, atau sebesar 99,91%, atau lebih dari
1/2 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
- Mata Acara Kelima :
-Jumlah suara blanko/abstain : 177.000 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : - suara.
-Jumlah suara setuju : 5.717.093.697 suara.
-Sehingga total suara setuju : 5.717.270.697 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 1/2
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
- Mata Acara Keenam :
-Jumlah suara blanko/abstain : 279.600 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : 37.972.862 suara.
-Jumlah suara setuju : 5.679.018.235 suara.
-Sehingga total suara setuju : 5.679.297.835 suara, atau sebesar 99,34%, atau lebih dari
3/4 bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
- Mata Acara Ketujuh :
Page 4
-Jumlah suara blanko/abstain : 279.600 suara.
-Jumlah suara tidak setuju : - suara.
-Jumlah suara setuju : 5.716.991.097 suara.
-Sehingga total suara setuju : 5.717.270.697 suara, atau sebesar 100%, atau lebih dari 2/3
bagian dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
Keputusan Rapat :
Keputusan mata acara pertama :
- Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk
di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan
Laporan Keuangan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan dalam tahun buku 2025 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut;
Keputusan mata acara kedua :
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025, sebagai berikut:
i. sebesar Rp20,00 (dua puluh rupiah) per saham, dibagikan sebagai dividen tunai kepada
para pemegang saham Perseroan, dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang
berlaku;
ii. sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) disisihkan dan dibukukan sebagai
dana cadangan;
iii. sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja
Perseroan.
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan
semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut diatas, sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan mata acara ketiga :
- Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk
Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di
Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
2026, oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, dan menetapkan syarat-syarat sehubungan
dengan penunjukan maupun pemberhentian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik
tersebut, serta penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam
hal terdapat penggantian Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang bersangkutan.
Page 5
Keputusan mata acara keempat :
a. Menetapkan remunerasi berikut fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris
Perseroan secara keseluruhan untuk tahun buku 2026, maksimum sebesar sama dengan tahun
buku 2025, atau apabila ada kenaikan maka jumlah kenaikannya tidak melebihi 10 % (sepuluh
persen) dari tahun buku 2025, dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk
menetapkan alokasinya
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan remunerasi
berikut fasilitas dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.
Keputusan mata acara kelima :
- Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum; Obligasi Terkait
Keberlanjutan I Spindo Tahun 2024, yang telah digunakan seluruhnya.
Keputusan mata acara keenam:
- Menyetujui untuk menjaminkan aset Perseroan, dengan jumlah lebih dari 1/2 bagian atau
seluruh harta kekayaan Perseroan dalam rangka fasilitas pinjaman yang akan diperoleh
perseroan dari Bank dan/atau Lembaga Keuangan lainnya termasuk untuk penerbitan Obligasi
dan/atau Sukuk di Pasar Modal;
Keputusan mata acara ketujuh:
a. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan
Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh) berikut perubahan atau pembaharuannya
atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan
kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam
Rapat.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dan/atau Tuan IBNU SUSANTO,
baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri, dengan hak substitusi, untuk melakukan segala
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak
terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di
hadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal
3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun
2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi
lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh
serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang selanjutnya untuk
mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran
Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, dengan ketentuan
pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 digunakan dalam
database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan tersebut,
Page 6
serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Surabaya, 8 Juni 2026
PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 8 Jun 2026 · 14:23–15:06 |
| Present | 5,717,270,697 (81.08%) |
| Chair | MAKMUR WIDJAJA |
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
SPINDO Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
BING HARTONO PURNOMOSIDI Pemimpin
p.2 ×2
unresolved
org
PT Steel Pipe Industry
p.6
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
361 ms
12 Sep 2026 22:12
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'MAKMUR WIDJAJA',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-08',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '81.08',
'shares_present': '5717270697',
'shares_total_voting': '7051475435',
'time_end': '15:06:00',
'time_start': '14:23:00',
'venue': 'Auditorium Gedung Baja Lantai 9C, Jalan Pangeran Jayakarta nomor '
'55, Jakarta Pusat 10730.'}