Skip to content
Back to announcement

20241030_MBMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31751107_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review MBMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
              KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                PT MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK (“PERSEROAN”)
           DALAM RANGKA RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA MEMBERIKAN
                       HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam
rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. 14/POJK.04/2019 tentang
Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 14/2019”).




                               PT Merdeka Battery Materials Tbk


                                     Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan nikel dan mineral lainnya,
 pengolahan dan kegiatan usaha terkait lainnya yang terintegrasi secara vertikal dalam rantai nilai
               mineral strategis dan bahan baku baterai kendaraan bermotor listrik.

                                         Kantor Pusat:
                              Treasury Tower, Lantai 69, District 8
               SCBD Lot. 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190
                                  Telepon: +62 21 – 39525581
                                  Faksimile: +62 21 – 39525582
                              Email: corsec@merdekabattery.com
                             Situs Web: www.merdekabattery.com

 Keterbukaan Informasi ini penting untuk dibaca dan diperhatikan oleh pemegang saham Perseroan
 untuk mengambil keputusan mengenai rencana penambahan modal tanpa memberikan hak
 memesan efek terlebih dahulu Perseroan.

 Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum dalam
 Keterbukaan Informasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya Anda
 berkonsultasi dengan perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik
 atau penasihat profesional lainnya.

 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama,
 bertanggung jawab sepenuhnya atas kelengkapan dan kebenaran seluruh informasi atau fakta
 material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini dan menegaskan bahwa informasi yang
 dikemukakan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan tidak ada kesalahan
 pengungkapan fakta material atau tidak ada fakta material yang tidak dikemukakan yang dapat
 menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau
 menyesatkan.

              Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 30 Oktober 2024
Page 2
             TANGGAL-TANGGAL PENTING DAN PERKIRAAN JADWAL WAKTU

Perseroan bermaksud untuk melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu kepada para pemegang saham Perseroan (“PMTHMETD I”) dengan perkiraan jadwal
sebagai berikut:

1.   Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa              23 Oktober 2024
     (“RUPSLB”) kepada OJK

2.   Pengumuman rencana penyelenggaraan RUPSLB kepada para pemegang             30 Oktober 2024
     saham Perseroan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs
     web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan www.merdekabattery.com

3.   Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait rencana PMTHMETD I melalui        30 Oktober 2024
     situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan
     www.merdekabattery.com

4.   Tanggal pencatatan (recording date) pemegang saham yang berhak hadir       13 November 2024
     dalam RUPSLB

5.   Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui            14 November 2024
     situs web BEI, situs web eASY.KSEI, dan situs web Perseroan
     www.merdekabattery.com

6.   Pengumuman Perubahan dan/atau Tambahan Keterbukaan Informasi (jika         4 Desember 2024
     ada)

7.   Pelaksanaan RUPSLB                                                         6 Desember 2024

8.   Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB melalui situs web BEI, situs web       10 Desember 2024
     eASY.KSEI, dan situs web Perseroan www.merdekabattery.com

9.   Penyampaian risalah RUPSLB kepada OJK dan BEI                               3 Januari 2025
Page 3
I.   UMUM

A. Keterangan Umum tentang Perseroan

     Perseroan, berdomisili di Jakarta Selatan, pada mulanya didirikan dengan nama PT Hamparan
     Logistik Nusantara berdasarkan Akta Pendirian No. 66 tanggal 20 Agustus 2019, yang dibuat di
     hadapan Darmawan Tjoa, S.H., S.E., Notaris di Jakarta, yang telah mendapat pengesahan
     Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan Surat
     Keputusan No. 0041804.AH.01.01.TAHUN 2019 tanggal 22 Agustus 2019. Anggaran dasar
     Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan dan perubahan terakhir kali dimuat dalam
     Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 190 tanggal 21
     Juni 2024, yang dibuat di hadapan Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Administrasi
     Jakarta Selatan, yang telah mendapat pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat
     Keputusan No. AHU-0037618.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 25 Juni 2024, dan telah
     diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0158280 tanggal 25 Juni 2024.

     Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan
     adalah berusaha dalam aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen
     lainnya. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan
     kegiatan usaha sebagai berikut:

     1. Aktivitas Perusahaan Holding
        Menjalankan aktivitas perusahaan holding, termasuk kepemilikan dan/atau penguasaan
        grup anak perusahaannya; dan

     2. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya
        Aktivitas konsultasi manajemen lainnya di mana kegiatan utamanya (sebagaimana relevan)
        adalah memberikan bantuan nasihat, bimbingan, dan operasional usaha dan permasalahan
        organisasi manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan
        berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan
        kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi.

     Untuk mencapai kegiatan usaha utama tersebut di atas, Perseroan dapat melakukan kegiatan
     usaha sebagai berikut:

     1. jasa yang diberikan sebagai penasihat (counselors) dan perunding (negotiators) dalam
        merancang merger dan akuisisi perusahaan; dan

     2. menyediakan jasa mencakup bantuan nasihat, bimbingan, dan operasional usaha dan
        permasalahan organisasi manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi;
        keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan,
        praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan
        produksi. Penyediaan jasa ini mencakup bantuan keuangan, nasihat, bimbingan dan
        operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomis dan
        agrikultural ekonomis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan
        prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja,
        pemberian pendanaan, nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam
        perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-
        lain termasuk jasa pelayanan studi investasi infrastruktur.

B. Permodalan dan Susunan Pemegang Saham Perseroan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. 190
     tanggal 21 Juni 2024 yang telah mendapatkan persetujuan Menkumham berdasarkan Keputusan
     No. AHU-0037618.AH.01.02 TAHUN 2024, dan telah diberitahukan kepada Menkumham
     sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
     AHU-AH.01.030158280 yang keduanya tertanggal 25 Juni 2024, modal dasar Perseroan terbagi
     atas 430.000.000.000 (empat ratus tiga puluh milyar) saham dengan nilai nominal per saham
     sebesar Rp100 (seratus Rupiah). Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
Page 4
      tanggal 30 September 2024 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom sebagai Biro
      Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan
      adalah sebagai berikut:

              NAMA PEMEGANG SAHAM                  JUMLAH SAHAM        JUMLAH (RP)         (%)
 Modal Dasar                                       430.000.000.000   43.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1)    PT Merdeka Energi Nusantara                  54.045.287.677    5.404.528.767.700    50,044
 2)    Huayong International (Hong Kong) Limited     8.149.060.000     814.906.000.000      7,546
 3)    PT Alam Permai                                5.861.079.300     586.107.930.000      5,427
 4)    Winato Kartono                                2.361.003.614     236.100.361.400      2,186
 5)    Andrew Phillip Starkey                            2.316.200         231.620.000      0,002
 6)    Masyarakat                                   37.576.673.109    3.757.667.310.900    34,795
 Jumlah     Modal    Ditempatkan   dan   Disetor
                                                   107.995.419.900   10.799.541.990.000   100,000
 Penuh
 Saham dalam portepel                              322.004.580.100   32.200.458.010.000


      Berikut diagram kepemilikan Perseroan sampai dengan level individu untuk periode 30
      September 2024




      Pengendali Perseroan saat ini adalah adalah PT Merdeka Copper Gold Tbk, melalui PT Merdeka
      Energi Nusantara sebagai pemegang saham utama Perseroan.

C. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham No. 54 tanggal 16 Januari 2023
      yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
      Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0027503 tanggal 19 Januari
      2023 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
      0012541.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 19 Januari 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan
      Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 60 tanggal 20 Februari 2023 yang telah
      diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan
      Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0093759 tanggal 20 Februari
      2023 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
      0036466.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023 juncto Akta Pernyataan Keputusan
      Pemegang Saham No. 156 tanggal 30 Juni 2023 telah diberitahukan kepada Menkumham
      sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
      AHU-AH.01.09-0135091 tanggal 6 Juli 2023 serta didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
      Kemenkumham di bawah No. AHU-0126139.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 6 Juli 2023 juncto
      Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 89 tanggal 20 Oktober 2023 yang telah diberitahukan
      kepada Menkumham sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan
      Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0179842 tanggal 31 Oktober 2023 serta
Page 5
      didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
      0218000.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 31 Oktober 2023, seluruhnya dibuat di hadapan Jose
      Dima Satria, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan pada saat tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

      Dewan Komisaris:

      Presiden Komisaris            : Winato Kartono
      Komisaris                     : Michael W. P. Soeryadjaya
      Komisaris Independen          : Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak.

      Direksi:

      Presiden Direktur             : Devin Antonio Ridwan
      Wakil Presiden Direktur       : Jason Laurence Greive
      Direktur                      : Titien Supeno
      Direktur                      : Andrew Phillip Starkey

II.   INFORMASI MENGENAI RENCANA PENAMBAHAN MODAL TANPA MEMBERIKAN HAK
      MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

 A. Alasan dan Tujuan PMTHMETD I

      Dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha Perseroan serta upaya memiliki kesempatan
      untuk melaksanakan potensi ekspansi, Perseroan memandang perlu untuk memperkuat struktur
      permodalannya. Oleh karena itu, Perseroan bermaksud untuk mengeluarkan sebanyak-
      banyaknya 10.799.541.990 lembar saham atau paling banyak 10% (sepuluh persen) dari jumlah
      saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal disetor yang tercantum dalam
      perubahan anggaran dasar yang telah diberitahukan dan diterima Menteri yang berwenang pada
      saat pengumuman RUPSLB (“Saham Baru”) melalui PMTHMETD I berdasarkan persetujuan
      pemegang saham independen dan pemegang saham yang bukan merupakan pihak terafiliasi
      dengan Perseroan, anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
      pengendali (“Pemegang Saham Independen”) dalam RUPSLB. Melalui PMTHMETD I,
      Perseroan diharapkan untuk mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan
      Perseroan.

      Tidak terdapat persetujuan/pelaporan terlebih dahulu dari/kepada kreditur Perseroan/instansi
      pemerintah atau pihak ketiga lainnya yang wajib diperoleh atau dilakukan oleh Perseroan
      sehubungan dengan PMTHMETD I.

 B. Perkiraan Periode Pelaksanaan PMTHMETD I

      Sesuai dengan ketentuan Pasal 8C ayat (1) huruf a POJK No. 14/2019, PMTHMETD I akan
      dilakukan dalam jangka waktu 2 (dua) tahun sejak RUPSLB menyetujui PMTHMETD I.

      Pelaksanaan PMTHMETD I akan bergantung dan tunduk pada, serta akan dilakukan jika telah
      diperolehnya persetujuan para Pemegang Saham Independen dalam RUPSLB Perseroan
      dengan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 C. Rencana Penggunaan Dana PMTHMETD I

      Dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha Perseroan serta upaya memiliki kesempatan
      untuk melaksanakan potensi ekspansi, Perseroan memandang perlu untuk memperkuat struktur
      permodalannya. Dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD I tersebut akan digunakan oleh
      Perseroan sebagai berikut:

        a. kebutuhan modal kerja Perseroan dan grup Perseroan termasuk namun tidak terbatas
           pada biaya karyawan, biaya jasa profesional, biaya pajak dan biaya keuangan; dan/atau;
        b. pengembangan usaha Perseroan dan grup Perseroan, baik dalam bentuk belanja modal
           dan/atau pembelian saham dan/atau pembelian aset dan/atau penyertaan saham
Page 6
         dan/atau pemberian pinjaman serta metode transaksi yang sesuai pada satu atau lebih
         perusahaan dengan industri yang sesuai atau terkait dengan dan/atau menunjang
         kegiatan usaha Perseroan dan grup Perseroan.

   Perseroan akan mematuhi dan menjalankan konsekuensi yang diatur dalam Peraturan
   Perundang-Undangan di bidang Pasar Modal apabila rencana penggunaan dana hasil
   PMTHMETD I terkualifikasi sebagai Transaksi Afiliasi, Transaksi Benturan Kepentingan,
   dan/atau Transaksi Material.

   Perseroan dengan ini juga turut memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia
   pada saat pelaksanaan PMTHMETD I, termasuk namun tidak terbatas pada Surat Keputusan
   Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan
   Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan
   oleh Perusahaan Tercatat, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
   (sebagaimana diubah dari waktu ke waktu).

D. Penerbitan Saham Baru dan Harga Saham Baru

   Sesuai dengan POJK No. 14/2019, PMTHMETD I hanya dapat dilakukan Perseroan dengan
   memperoleh persetujuan Pemegang Saham Independen melalui RUPSLB. RUPSLB Perseroan
   akan diselenggarakan dengan memperhatikan prosedur yang diatur dalam Peraturan OJK No.
   15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
   Perusahaan Terbuka. Adapun kuorum kehadiran dan kuorum Keputusan RUPS dengan
   ketentuan:

   a.   Rapat dapat dilangsungkan jika rapat dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
        seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen.
   b.   Keputusan rapat sebagaimana dimaksud pada huruf a adalah sah jika disetujui oleh lebih
        dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
        dimiliki oleh Pemegang Saham Independen.
   c.   Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai, rapat kedua dapat
        dilangsungkan jika rapat dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
        saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen.
   d.   Keputusan rapat kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
        dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham
        Independen yang hadir dalam rapat kedua.
   e.   Dalam hal kuorum kehadiran pada rapat kedua sebagaimana dimaksud pada huruf c tidak
        tercapai, rapat ketiga dapat dilangsungkan dengan ketentuan rapat ketiga sah dan berhak
        mengambil keputusan jika dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dari saham dengan
        hak suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh OJK atas permohonan
        Perseroan.
   f.   Keputusan rapat ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Independen yang
        mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham
        Independen yang hadir dalam rapat ketiga.

   PMTHMETD I harus diselesaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal RUPSLB yang
   menyetujui PMTHMETD I. Selanjutnya Perseroan hanya dapat meningkatkan maksimal 10%
   (sepuluh persen) dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan pada tanggal Keterbukaan
   Informasi ini.

   Harga pelaksanaan penerbitan Saham Baru dalam rangka PMTHMETD I merujuk pada
   ketentuan dalam Lampiran I Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-
   00101/BEI/12-2021 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan
   Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat tanggal 21
   Desember 2021. Harga pelaksanaan Saham Baru Perseroan tersebut paling sedikit 90%
   (sembilan puluh persen) dari rata-rata harga penutupan saham Perseroan selama kurun waktu
   25 (dua puluh lima) Hari Bursa berturut-turut di pasar regular sebelum tanggal permohonan
   pencatatan Saham Baru hasil PMTHMETD I kepada BEI disampaikan.
Page 7
                   Dalam pelaksanaan penerbitan Saham Baru dalam rangka PMTHMETD I, pemegang saham
                   Perseroan dapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
                   dengan hak substitusi untuk menyatakan realisasi atas penerbitan saham tersebut dengan
                   melakukan perubahan anggaran dasar Perseroan.

                E. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Sebelum dan Sesudah Dilakukannya
                   Rencana PMTHMETD I

                   Sehubungan dengan PMTHMETD I, Perseroan bermaksud untuk mengeluarkan sebanyak-
                   banyaknya 10.799.541.990 lembar saham atau paling banyak 10% (sepuluh persen) dari jumlah
                   saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal disetor yang tercantum dalam
                   perubahan anggaran dasar yang telah diberitahukan dan diterima Menteri yang berwenang pada
                   saat pengumuman RUPSLB, yang akan diterbitkan dari saham portepel Perseroan dengan nilai
                   nominal Rp100 per lembar saham.

                   Struktur permodalan dan kepemilikan saham Perseroan sebelum dan setelah dilakukannya
                   PMTHMETD I secara proforma dengan asumsi bahwa Perseroan menerbitkan sebanyak
                   10.799.541.990 lembar saham adalah sebagai berikut:

                                      SEBELUM PMTHMETD I                                     SESUDAH PMTHMETD I

     KETERANGAN                   NILAI NOMINAL RP100 PER SAHAM                          NILAI NOMINAL RP100 PER SAHAM

                        JUMLAH SAHAM           JUMLAH (RP)            (%)       JUMLAH SAHAM           JUMLAH (RP)          (%)
Modal Dasar             430.000.000.000     43.000.000.000.000                  430.000.000.000     43.000.000.000.000
Modal
Ditempatkan dan
Disetor Penuh
1) PT Merdeka
   Energi                54.045.287.677       5.404.528.767.700       50,044     54.045.287.677      5.404.528.767.700      45,495
   Nusantara
2)    Huayong
      International
                           8.149.060.000        814.906.000.000        7,546      8.149.060.000        814.906.000.000       6,860
      (Hong Kong)
      Limited
3)    PT     Alam
                           5.861.079.300        586.107.930.000        5,427      5.861.079.300        586.107.930.000       4,934
      Permai
4)    Winato
                           2.361.003.614        236.100.361.400        2,186      2.361.003.614        236.100.361.400       1,987
      Kartono
5)    Andrew
      Phillip                  2.316.200            231.620.000        0,002          2.316.200            231.620.000       0,002
      Starkey
6)    Masyarakat         37.576.673.109       3.757.667.310.900       34,795     37.576.673.109      3.757.667.310.900      31,631
7)    Investor
      PMTHMETD                         -                         -          -    10.799.541.990      1.079.954.199.000       9,091
      I*
Jumlah     Modal
Ditempatkan dan         107.995.419.900      10.799.541.990.000      100,000    118.794.961.890     11.879.496.189.000     100,000
Disetor Penuh
Saham       dalam
                        322.004.580.100      32.200.458.010.000                 311.205.038.110     31.120.503.811.000
portepel
                      *Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, belum terdapat calon investor yang menyatakan
                      niatnya untuk mengambil bagian atas Saham Baru yang diterbitkan melalui PMTHMETD I Perseroan,
                      sehingga Perseroan belum dapat menginformasukan hubungan afiliasi antara calon investor dengan
                      Perseroan
Page 8
             Selanjutnya, sejalan dengan POJK No.14/2019 penerbitan Saham Baru melalui PMTHMETD I
             harus diselesaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak tanggal RUPSLB yang meneyetujui
             PMTHMETD I. Perseroan akan mengumumkan kepada masyarakat serta memberitahukan
             kepada OJK mengenai pelaksanaan PMTHMETD I paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum
             pelaksanaan PMTHMETD I melalui situs web BEI dan situs web Perseroan.

             Tidak ada perubahan pengendalian dalam Perseroan setelah rencana PMTHMETD I
             dilaksanakan.

       F. Dampak PMTHMETD I
          Penerbitan Saham Baru dari PMTHMETD I akan meningkatkan jumlah saham yang dikeluarkan
          Perseroan, sehingga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan.
          Pelaksanaan PMTHMETD I juga akan memberikan dana tambahan bagi Perseroan untuk
          mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan dan memperkuat struktur permodalan
          Perseroan. Manfaat tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan nilai tambah bagi para
          pemegang saham Perseroan.

             Setelah pelaksanaan PMTHMETD I menjadi efektif, persentase kepemilikan saham dari
             pemegang saham Perseroan saat ini akan mengalami dilusi sebesar maksimum 9,1% (sembilan
             koma satu persen).

       G. Analisis Mengenai Pengaruh Penambahan Modal terhadap Kondisi Keuangan dan
          Pemegang Saham

             Secara umum, pelaksanaan PMTHMETD I akan memberikan dampak secara langsung terhadap
             struktur permodalan dan likuiditas Perseroan, sehingga memberikan Perseroan tambahan dana
             untuk mendukung kinerja Perseroan. Tabel dibawah ini menunjukan ikhtisar mengenai kondisi
             keuangan Perseroan dan entitas anak Perseroan per tanggal 30 Juni 2024 sebelum dan sesudah
             pelaksanaan PMTHMETD I:

                                                                SEBELUM                            SESUDAH
                      DESKRIPSI                  SATUAN        TRANSAKSI        PENYESUAIAN       TRANSAKSI
ASET
ASET LANCAR

Kas dan setara kas                                USD
                                                                 247.164.840        65.766.652       312.931.492
Piutang usaha – pihak ketiga                      USD
                                                                 177.619.585                  -      177.619.585
Piutang lain-lain - pihak ketiga                  USD
                                                                   1.154.591                  -        1.154.591
Persediaan                                        USD
                                                                 202.496.661                  -      202.496.661
Uang muka dan biaya dibayar di muka – bagian
                                                  USD
lancar                                                            23.000.281                  -       23.000.281
Pajak dibayar di muka – bagian lancar             USD
                                                                  78.413.727                  -       78.413.727
Estimasi klaim pengembalian pajak                 USD
                                                                  60.003.412                  -       60.003.412
Jumlah aset lancar                                USD
                                                                 789.853.097       65.766.652       855.619.749
ASET TIDAK LANCAR
Uang muka dan biaya dibayar di muka - bagian
                                                  USD
tidak lancar                                                      45.225.333                  -       45.225.333
Uang muka investasi                               USD
                                                                  11.267.306                  -       11.267.306
Investasi pada entitas asosiasi                   USD
                                                                  51.382.203                  -       51.382.203
Aset hak-guna                                     USD
                                                                   7.338.184                  -        7.338.184
Aset tetap                                        USD
                                                                1.508.525.825                 -    1.508.525.825
Properti pertambangan                             USD
                                                                 516.025.381                  -      516.025.381
Page 9
Goodwill                                         USD
                                                         358.694.581           -      358.694.581
Pajak dibayar di muka – bagian tidak lancar      USD
                                                           7.079.297           -        7.079.297
Aset pajak tangguhan                             USD
                                                           1.524.116           -        1.524.116
Aset takberwujud                                 USD
                                                             699.457           -          699.457
Aset tidak lancar lain-lain                      USD
                                                           1.811.929           -        1.811.929
Jumlah aset tidak lancar                         USD
                                                       2.509.573.612            -   2.509.573.612
JUMLAH ASET                                      USD
                                                       3.299.426.709   65.766.652   3.365.193.361
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha
                                                 USD
  - pihak ketiga                                         199.789.242           -      199.789.242
                                                 USD
  - pihak berelasi                                         6.490.725           -        6.490.725
Beban yang masih harus dibayar – bagian jangka
                                                 USD
pendek                                                    49.032.549           -       49.032.549
                                                 USD
Utang pajak                                                3.413.266           -        3.413.266
                                                 USD
Utang dividen                                              7.804.902           -        7.804.902
                                                 USD
Liabilitas kontrak                                         1.416.257           -        1.416.257
                                                 USD
Liabilitas derivatif – bagian jangka pendek                  414.255           -          414.255
Pinjaman - bagian yang jatuh tempo dalam
setahun:
                                                 USD
  - Pinjaman dan kredit fasilitas bank                    26.053.038           -       26.053.038
                                                 USD
  - Utang obligasi                                        31.945.910           -       31.945.910
                                                 USD
  - Liabilitas sewa                                        1.820.379           -        1.820.379
                                                 USD
Jumlah liabilitas jangka pendek                         328.180.523             -    328.180.523
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Beban yang masih harus dibayar – bagian jangka
                                                 USD
panjang                                                    7.957.818           -        7.957.818
Pinjaman - setelah dikurangi bagian yang jatuh
tempo dalam setahun:
                                                 USD
  - Pinjaman dan kredit fasilitas bank                   256.003.092           -      256.003.092
                                                 USD
  - Pinjaman dari pemegang saham                         195.000.000           -      195.000.000
                                                 USD
  - Pinjaman dari pemegang saham entitas anak             24.681.300           -       24.681.300
                                                 USD
  - Liabilitas sewa                                        2.782.120           -        2.782.120
                                                 USD
  - Utang obligasi                                        59.149.022           -       59.149.022
                                                 USD
Liabilitas pajak tangguhan                                91.241.354           -       91.241.354
                                                 USD
Liabilitas imbalan pasca-kerja                             2.339.991           -        2.339.991
Provisi rehabilitasi, reklamasi dan penutupan
                                                 USD
tambang                                                    6.827.733           -        6.827.733
                                                 USD
Liabilitas derivatif – bagian jangka panjang                 406.650           -          406.650
                                                 USD
Jumlah liabilitas jangka panjang                        646.389.080             -    646.389.080
                                                 USD
JUMLAH LIABILITAS                                       974.569.603             -    974.569.603
Page 10
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
entitas induk
Modal saham                                              USD
                                                                       739.792.644    65.766.652     805.559.296
Tambahan modal disetor - bersih                          USD
                                                                       765.623.482            -      765.623.482
Selisih nilai dari transaksi dengan kepentingan non-
                                                         USD
pengendali                                                               (258.130)            -         (258.130)
Rugi komprehensif lain                                   USD
                                                                         (365.412)            -         (365.412)
Saldo laba

                                                         USD
  - Dicadangkan                                                              3.000            -            3.000
                                                         USD
  - Belum dicadangkan                                                   47.346.697            -       47.346.697
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
                                                         USD
pemilik entitas induk                                               1.552.142.281    65.766.652    1.617.908.933
Kepentingan non-pengendali                               USD
                                                                       772.714.825            -      772.714.825
JUMLAH EKUITAS                                           USD
                                                                    2.324.857.106    65.766.652    2.390.623.758
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                            USD
                                                                    3.299.426.709    65.766.652    3.365.193.361
               Catatan: Penyesuaian adalah berdarkan maksimum penambahan modal dengan memberikan
               hak memesan efek terlebih dahulu kepada para pemegang saham senilai Rp1.079.954.199.000
               setara dengan US$65.766.652 (kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal 28 Juni 2024 USD 1
               = Rp16.421, sumber: www.bi.go.id)

               Persentase kepemilikan saham dari pemegang saham Perseroan setelah pelaksanaan
               PMTHMETD I akan mengalami dilusi sebesar maksimum 9,1% (sembilan koma satu persen).

    III.       PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

           •    Direksi dan Dewan Komisaris bertanggung jawab atas keabsahan informasi dalam
                Keterbukaan Informasi ini dan menyatakan bahwa semua informasi material dan pendapat
                yang diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini adalah benar dan dapat
                dipertanggungjawabkan dan tidak ada informasi lain yang belum diungkapkan yang dapat
                menyebabkan informasi material dalam Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar
                dan/atau menyesatkan; dan

           •    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan telah meninjau rencana PMTHMETD I termasuk
                menilai risiko dan manfaat PMTHMETD I bagi Perseroan dan seluruh pemegang saham, dan
                percaya bahwa PMTHMETD I merupakan salah satu pilihan terbaik bagi Perseroan dan
                seluruh pemegang saham.

    IV.        INFORMASI TAMBAHAN

    Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai hal-hal tersebut di atas, pemegang saham
    Perseroan dapat menghubungi Perseroan pada jam kerja Perseroan, yaitu pukul 9.00 – 17.00 WIB,
    dengan alamat di bawah ini:

                                             PT Merdeka Battery Materials Tbk
                                                   Corporate Secretary

                                                   Kantor Pusat:
                                        Treasury Tower, Lantai 69, District 8
                         SCBD Lot. 28 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190
                                            Telepon: +62 21 – 39525581
                                            Faksimile: +62 21 – 39525582
                                        Email: corsec@merdekabattery.com
                                       Situs Web: www.merdekabattery.com
Page 11
Paraf:

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published30 Oct 2024
Pages11
Characters36,332
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MERDEKA BATTERY MATERIALS TBK p.1 ×8
linked org PT Merdeka Energi Nusantara p.4 ×3
linked org PT Alam Permai p.4
linked person Winato Kartono p.4 ×2
linked person Andrew Phillip Starkey p.4 ×2
linked person Dr. Didi Achjari p.5 ×2
linked person Devin Antonio Ridwan p.5
linked person Jason Laurence Greive p.5
linked person Titien Supeno p.5
linked org PT Merdeka Energi p.7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible org Merdeka Copper Gold Tbk p.4 ×2
possible person Michael W. P. Soeryadjaya p.5
unresolved org PT Hamparan Logistik Nusantara p.3
unresolved person Darmawan Tjoa · Notaris p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3
unresolved person Jose Dima Satria · Notaris p.3 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.4
unresolved org Bank Indonesia p.10

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 632 ms 12 Sep 2026 22:56

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'EGM',
 'record_date': '2024-09-30',
 'time_end': '17:00:00',
 'time_start': '09:00:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result