Skip to content
Back to announcement

20241030_GMFI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31750782_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed GMFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                                        RINGKASAN RISALAH
                                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                            PT GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASIA TBK


Direksi PT GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASIA Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham
Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan keterangan sebagai
berikut:

A. Penyelenggaraan Rapat:

   Hari/Tanggal        :   Senin, 28 Oktober 2024
   Waktu               :   Pukul 09.21 s/d 10.12 WIB
   Tempat              :   Ruang Auditorium, Gedung Manajemen Garuda, Lantai Dasar, Garuda City, Area Perkantoran Bandar Udara International Soekarno
                           – Hatta, Tangerang

   Mata acara Rapat sebagai berikut:
   1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”)
      kepada para Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
      Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan POJK No. 14/POJK.04/2019 tentang
      Perubahan atas POJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
      (“POJK 32/2015”).
   2. Persetujuan perubahan Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penerbitan saham seri baru yakni saham
      Seri B atas saham Perseroan, serta peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD.


B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama/Komisaris Independen         : Dharmadi
   Komisaris                                    : Rahmat Hanafi
   Komisaris Independen                         : Abhan
   Komisaris Independen                         : Ali Gunawan
   Komisaris Independen                         : Agit Atriantio

   Direksi
   Direktur Utama                               : Andi Fahrurrozi
   Direktur Keuangan                            : Salusra Satria
   Direktur Human Capital &
   Corporate Affairs                            : Pudjo Sarwoko
   Direktur Line Operation                      : Mukhtaris
   Direktur Base Operation                      : Irvan Pribadi

C. Rapat tersebut telah dihadiri oleh 25.456.173.300 saham atau setara dengan 90,1629728% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah
   dikeluarkan oleh Perseroan, yaitu berjumlah 28.233.511.500 saham.

D. Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat. Pada kesempatan tanya-
   jawab tersebut terdapat tanggapan yang disampaikan terhadap Mata Acara 1 oleh 3 pemegang saham yang hadir dalam Rapat.

E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:

   Keputusan Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara, baik pemungutan suara bagi pemegang saham yang hadir maupun melalui e-proxy yang tersedia
   dalam sistem eASY.KSEI. Adapun keputusan Rapat dari hasil pemungutan suara adalah sebagai berikut:

      Mata Acara                       Setuju                                    Tidak setuju                                    Abstain
     Mata Acara I    25.455.722.500 suara atau 99,9982291%          400.000 suara atau 0,0015713% suara         50.800 suara atau 0,0001996% suara dari
                     suara dari seluruh saham yang hadir                dari seluruh saham yang hadir                   seluruh saham yang hadir

     Mata Acara II   25.456.122.500 suara atau 99,9998004%                          0 suara                     50.800 suara atau 0,0001996% suara dari
                     suara dari seluruh saham yang hadir                                                                seluruh saham yang hadir

    Sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
    Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK 15/2020”), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas yang
    dikeluarkan secara sah dalam Rapat.

F. Keputusan Rapat atas mata acara Rapat telah disetujui pada pokoknya adalah sebagai berikut:

   Mata Acara Rapat Pertama:

   1. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD dengan cara mengeluarkan sebanyak-banyaknya 11.736.512.323 (sebelas miliar tujuh ratus
      tiga puluh enam juta lima ratus dua belas ribu tiga ratus dua puluh tiga) lembar saham Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp25 (dua puluh lima Rupiah)
      per lembar saham yang mewakili sebanyak-banyaknya 41,57% (empat puluh satu koma lima tujuh persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh
Page 2
   Perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, khususnya POJK 32/2015.

2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan
   berkaitan dengan PMHMETD, termasuk namun tidak terbatas untuk:
   a. melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan penerbitan saham-saham di PMHMETD, serta termasuk tapi tidak terbatas
       pada (i) menyetujui penetapan dan penentuan kepastian jumlah saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD, (ii) harga pelaksanaan Hak Memesan
       Efek Terlebih Dahulu (”HMETD”) dan (iii) tindakan-tindakan lain sebagaimana diusulkan oleh Direksi Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan
       PMHMETD, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang pasar modal; dan
   b. menyatakan realisasi jumlah saham yang sesungguhnya telah dikeluarkan sehubungan dengan jumlah peningkatan modal ditempatkan dan disetor
       setelah PMHMETD selesai dilaksanakan yaitu pada Pasal 4 ayat 2 dan 3 Anggaran Dasar Perseroan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan
       sehubungan dengan hal tersebut dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan.

3. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melaksanakan keputusan-keputusan tersebut di atas
   dan melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD, termasuk namun tidak terbatas untuk:
   a. dengan tunduk pada keputusan nomor 2 di atas, (i) menentukan jumlah final saham yang dikeluarkan dalam rangka PMHMETD; (ii) menentukan harga
      pelaksanaan dari saham yang akan dikeluarkan dalam rangka PMHMETD dan (iii) tindakan-tindakan lain sebagaimana diperlukan sehubungan dengan
      pelaksanaan PMHMETD;
   b. menentukan penggunaan dana hasil PMHMETD;
   c. mengajukan dan menandatangani Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (untuk PMHMETD), termasuk menerbitkan, mencetak,
      dan menandatangani seluruh dokumen yang diperlukan dalam rangka PMHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas pada perjanjian yang dibuat
      dihadapan Notaris berikut perubahan dan/atau penambahannya;
   d. menegaskan 1 (satu) atau lebih keputusan dalam Rapat pada 1 (satu) atau lebih akta Notaris, serta membuat atau meminta dibuatkan segala akta-
      akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang untuk memperoleh persetujuan atau
      melaporkan hal tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku; dan
   e. melakukan tindakan-tindakan lain yang diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD dengan mengacu dan memperhatikan peraturan
      perundang-undangan yang berlaku termasuk peraturan di bidang pasar modal.

Mata Acara Rapat Kedua:

1. Menyetujui mengeluarkan saham dengan nilai nominal berbeda dan karenanya menerbitkan saham seri baru yaitu saham Seri B, masing-masing saham
   bernilai nominal Rp25,00 (dua puluh lima Rupiah) dan menetapkan seluruh saham yang telah diterbitkan oleh Perseroan sebelum pelaksanaan PMHMETD
   menjadi saham Seri A.

2. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penerbitan saham seri baru yakni saham Seri B atas saham
   Perseroan, dari yang semula modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun Rupiah) yang terbagi atas 100.000.000.000
   (seratur miliar) saham, masing-masing saham bernilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) menjadi modal dasar Perseroan adalah sebesar
   Rp10.000.000.000.000 (sepuluh triliun Rupiah) yang terbagi atas 95.000.000.000 (sembilan puluh lima miliar) saham Seri A, masing-masing saham bernilai
   nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) dan 20.000.000.000 (dua puluh miliar) saham Seri B, masing-masing saham bernilai nominal Rp25,00 (dua puluh lima
   Rupiah).

3. Menyetujui perubahan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan yaitu peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan
   dengan pelaksanaan PMHMETD.

4. Menyetujui untuk menyatakan kembali anggaran dasar Perseroan secara keseluruhan, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-
   undangan yang berlaku dan memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang
   diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, untuk menuangkan keputusan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut ke dalam akta
   yang dibuat di hadapan Notaris, serta meminta persetujuan dan memberitahukan perubahan anggaran dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum
   dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, dan melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
   peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                        Kota Tangerang, 30 Oktober 2024
                                                  PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
                                                                    Direksi
Page 3
                                                        SUMMARY OF
                               MINUTES OF THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                                        PT GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASIA TBK

The Board of Directors of PT GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASIA Tbk (hereinafter referred to as the “Company”) hereby announce to its
shareholders, that the Company has held an Extraordinary General Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as the ”Meeting”) as follows:

A. The Meeting held on:

   Day/Date            :   Monday, October 28, 2024
   Time                :   09.21 – 10.12 Western Indonesian Time
   Venue               :   Ruang Auditorium, Gedung Manajemen Garuda, Lantai Dasar, Garuda City, Area Perkantoran Bandar Udara International Soekarno
                           – Hatta, Tangerang

   Agendas of the Meeting as follows:
   1. Approval of the Company's plan to conduct a Capital Increase by Granting Pre-emptive Rights (“PMHMETD”) to the Company's shareholders based on
      OJK Regulation No. 32/POJK.04/2015 regarding Capital Increase of Public Companies by Granting Pre-emptive Rights as amended by OJK Regulation
      No. 14/POJK.04/2019 regarding Amendments to OJK Regulation No. 32/POJK.04/2015 regarding Capital Increase of Public Companies by Granting Pre-
      emptive Rights (“POJK 32/2015”).

   2. Approval of changes to Article 4 paragraph (1), paragraph (2), and paragraph (3) of the Company's Articles of Association in connection with the issuance
      of new series shares, namely Series B shares of the Company's shares, as well as the increase in the Company's issued and paid-up capital in connection
      with the implementation of PMHMETD.


B. Board of Commissioners and Board of Directors attended the Meeting are:

   Board of Commissioners
   President Commissioner/Independent Commissioner : Dharmadi
   Commissioner                                    : Rahmat Hanafi
   Independent Commissioner                        : Abhan
   Independent Commissioner                        : Ali Gunawan
   Independent Commissioner                        : Agit Atriantio

   Board of Directors
   President Director                                   : Andi Fahrurrozi
   Director of Finance                                  : Salusra Satria
   Director of Human Capital & Corporate Affairs        : Pudjo Sarwoko
   Director of Line Operation                           : Mukhtaris
   Director of Base Operation                           : Irvan Pribadi

C. The meeting was attended by 25,456,173,300 shares or equivalent to 90.1629728% of the total shares with valid voting rights issued by the Company, totaling
   28,233,511,500 shares.

D. All Shareholders have been given the opportunity to raise questions and/or convey opinions related to each Meeting agenda. During the questions and answers
   session, there were 3 opinions conveyed to the Meeting Agenda 1 by 3 shareholders presented at the Meeting.

E. Decision-making mechanism in the Meeting are as follows:

   Meeting resolutions were conducted by voting, both voting for the shareholders present and through the e-proxy available in the eASY.KSEI system. The
   decisions of the Meeting on the results of the vote are as follows:

        Agenda                          Agreed                                      Disagreed                                       Abstain
       Agenda I      25,455,722,500 votes or 99.9982291% votes        400,000 votes or 0.0015713% votes of         50,800 votes or 0.0001996% votes of valid
                     of valid voting rights present                         valid voting rights present                       voting rights present

       Agenda II     25,456,122,500 votes or 99.9998004% votes                        0 votes                      50,800 votes or 0.0001996% votes of valid
                     of valid voting rights present                                                                           voting rights present

   Pursuant to the Company’s articles of association and OJK Regulation Number 15/POJK.04/2020 on the Planning and Organization of the General Meeting of
   Shareholders of Public Companies (hereinafter referred to as the “POJK 15/2020”), the abstain votes are deemed to cast the same votes as the majority votes
   validly casted in the Meeting.

F. The Meeting resolutions of the Meeting agenda that have been agreed in summary are as follows:

   First Agenda:

   1. Approved the Company’s plan to conduct PMHMETD by issuing the maximum of 11,736,512,323 (eleven billion seven hundred thirty six million five hundred
      twelve thousand three hundred twenty three) Series B shares with a nominal value of Rp25 (twenty five Rupiah) per share representing a maximum of
      41.57% (fourty one point five seven percent) of the Company’s issued and fully paid-up capital by taking into account the provisions of capital market laws
      and regulations, specifically POJK 32/2015.

   2. Approved the granting of power and authority to Company’s Board of Commissioners with substitution rights to conduct all necessary actions in relation to
Page 4
    PMHMETD, included but not limited to:
    a. conduct the increament of Company’s issued and fully paid-up capital with shares issuance in PMHMETD, including but not limited to (i) approved the
       determination and decision of the total new shares issuance in PMHMETD, (ii) exercise price of the Pre-emptive Rights and (iii) other recommended
       actions by Company’s Board of Directors in relation to PMHMETD, by taking into account the prevailing regulations including capital market regulations;
       and
    b. to declare the actual number of shares that have been issued in relation to the amount of increased issued and paid-up capital after the PMHMETD
       has been completed, as stated in Article 4 paragraphs 2 and 3 of the Company’s Articles of Association, and to carry out all necessary actions in relation
       with this while taking into account the applicable laws and regulations.

3. Approved the granting of power and authority to the Company’s Board of Directors with substitution rights to conduct to implement the aforementioned
   resolutions and take all necessary actions in relation to the implementation of PMHMETD, including but not limited to:
   a. subject to the resolution number 2 above, (i) determine final number of total shares issued in relation to PMHMETD; (ii) determine exercise price of the
       shares issued in relation to PMHMETD and (iii) other necessary actions as needed in relation to PMHMETD implementation;
   b. to determine the use of funds resulting from PMHMETD;
   c. to submit and sign Registration Statement to Otoritas Jasa Keuangan (for PMHMETD), including issuing, printing, and signing all necessary documents
       related to the PMHMETD, including but not limited to agreements made in the presence of a Notary, along with any amendments and/or additions;
   d. to affirm 1 (one) or more decisions made in the Meeting in 1 (one) or more Notarial deeds, as well as to create or request the creation of all necessary
       deeds, letters, and documents, to appear before the relevant parties/authorities to obtain approval or report such matters to the relevant
       parties/authorities in accordance with applicable laws and regulations; and
   e. take other necessary actions in connection with the implementation of the PMHMETD, referring to and considering applicable laws and regulations,
       including those in the field of capital markets.

Second Agenda:

1. Approved shares issuance with different nominal price and therefore issue new shares series namely Series B, each shares with nominal values of Rp25,00
   (twenty five Rupiah) and to determine all issued shares by the Company before the implementation of PMHMETD as Series A shares.

2. Approved the amendment of Article 4 paragraph (1) Company’s Article of Association in relation to new shares issuance namely Series B shares of the
   Company, from the original authorized capital of the Company amounting to Rp10,000,000,000.000.00 (ten trillion Rupiah) divided into 100,000,000,000
   (one hundred billion) shares, each with a nominal value of Rp100.00 (one hundred Rupiah), to an authorized capital of Rp10,000,000,000,000 (ten trillion
   Rupiah), divided into 95,000,000,000 (ninety-five billion) Series A shares, each with a nominal value of Rp100.00 (one hundred Rupiah), and 20,000,000,000
   (twenty billion) Series B shares, each with a nominal value of Rp25.00 (twenty five Rupiah).

3. To approve the amendment of Article 4 paragraphs (2) and (3) of the Company’s Articles of Association regarding the increase in the issued and paid-up
   capital of the Company in connection with the implementation of the PMHMETD.

4. To approve the restatement of the Company’s Articles of Association in its entirety, as long as it does not contradict applicable laws and regulations, and
   to grant authority and power with the right of substitution to the Board of Directors of the Company to take all necessary actions in connection with the
   aforementioned decision, to formalize the amendment to the Articles of Association in a deed made in the presence of a Notary, as well as to seek approval
   and notify the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia regarding the changes to the Articles of Association, and to perform all actions
   necessary in connection with this decision in accordance with applicable laws and regulations.




                                                        City of Tangerang, October 30, 2024
                                                    PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
                                                                 Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published30 Oct 2024
Pages4
Characters20,075
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held28 Oct 2024 · 09:21–10:12
Present25,456,173,300 (90.16%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
25,455,722,500
100.00%
Against
400,000
0.00%
Abstain
50,800
0.00%
RUPS detail

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Ali Gunawan p.1 ×2
linked person Andi Fahrurrozi p.1 ×2
linked person Pudjo Sarwoko p.1 ×2
linked person Irvan Pribadi p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible person Rahmat Hanafi p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2
unresolved person Dharmadi · Commissioner p.3
unresolved org Minister of Law and Human Rights p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 499 ms 12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.0001996',
             'pct_against': '0.0015713',
             'pct_for': '99.9982291',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'dan melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'sehubungan dengan pelaksanaan PMHMETD, '
                                'termasuk namun tidak terbatas untuk: a. '
                                'dengan tunduk pada keputusan nomor 2 di atas, '
                                '(i) menentukan jumlah final saham yang '
                                'dikeluarkan dalam rangka PMHMETD; (ii) '
                                'menentukan harga pelaksanaan dari saham yang '
                                'akan dikeluarkan dalam rangka PMHMETD dan '
                                '(iii) tindakan-tindakan lain sebagaimana '
                                'diperlukan sehubungan dengan pelaksanaan '
                                'PMHMETD; b. menentukan penggunaan dana hasil '
                                'PMHMETD; c. mengajukan dan menandatangani '
                                'Pernyataan Pendaftaran kepada Otoritas Jasa '
                                'Keuangan (untuk PMHMETD), termasuk '
                                'menerbitkan, mencetak, dan menandatangani '
                                'seluruh dokumen yang diperlukan dalam rangka '
                                'PMHMETD, termasuk tetapi tidak terbatas pada '
                                'perjanjian yang dibuat dihadapan Notaris '
                                'berikut perubahan dan/atau penambahannya; d. '
                                'menegaskan 1 (satu) atau lebih keputusan '
                                'dalam Rapat pada 1 (satu) atau lebih akta '
                                'Notaris, serta membuat atau meminta dibuatkan '
                                'segala akta- akta, surat-surat maupun '
                                'dokumen-dokumen yang diperlukan, hadir di '
                                'hadapan pihak/pejabat yang berwenang untuk '
                                'memperoleh persetujuan atau melaporkan hal '
                                'tersebut kepada pihak/pejabat yang berwenang '
                                'sesuai dengan peraturan perundangan yang '
                                'berlaku; dan e. melakukan tindakan-tindakan '
                                'lain yang diperlukan sehubungan dengan '
                                'pelaksanaan PMHMETD dengan mengacu dan '
                                'memperhatikan peraturan perundang-undangan '
                                'yang berlaku termasuk peraturan di bidang '
                                'pasar modal.',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara I suara',
             'votes_abstain': '50800',
             'votes_against': '400000',
             'votes_for': '25455722500'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-10-28',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '90.1629728',
 'shares_present': '25456173300',
 'time_end': '10:12:00',
 'time_start': '09:21:00',
 'venue': 'Ruang Auditorium, Gedung Manajemen Garuda, Lantai Dasar, Garuda '
          'City, Area Perkantoran Bandar Udara International Soekarno – Hatta, '
          'Tangerang'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result