Back to announcement
20241030_WTON_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31750754_lamp2.pdf
Board change Needs review WTONSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.937
oo —— —— PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. -—5#-PX— Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 KEPUTUSAN DEWAN KOVMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk NOMOR : SK.12/DK-WB/X/2024 TENTANG PERUBAHAN ORGAN KOMITE NOMINASI, REMUNERASI, DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE MENIMBANG MENGINGAT PT WIJAYA KARYA BETON Tbk DEWAN KOMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk 1. Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk adalah melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan pengurusan PT Wijaya Karya Beton Tbk, yang dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance. Bahwa terdapat perubahan jabatan Manajer Divisi Human Capital sebagai Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance sesuai dengan Surat Direktur Utama PT Wijaya Karya Beton Tbk Nomor SK.02.01/WB- OA.0276/2024 Perihal Pengangkatan Manajer Divisi Human Capital tanggal 22 Oktober 2024, yang efektif berlaku tanggal 28 Oktober 2024. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Wijaya Karya Beton Tbk No. 44 tanggal 11 Maret 1997, yang dibuat di hadapan Achmad Bajumi, SH, pengganti dari Imas Fatimah, SH, Notaris di Jakarta, yang telah beberapa kali diubah dan terakhir kali berdasarkan Akta 75 tanggal 30 Mei 2024, yang dibuat oleh dan dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta Selatan dan penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima dan dicatat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0148744 tanggal 19 Juni 2024. TE LAN Ya
Page 2 OCR 0.939
Wraseton PT WIJAYA KARYA BETON Tbk @ Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5 Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 Nomor : SK.12/DK-WB/X/2024 Halaman : 2/3 MENETAPKAN Pertama Kedua MEMUTUSKAN PERUBAHAN ORGAN KOMITE NOMINASI, REMUNERASI, DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (NR & GCG) PT WIJAYA KARYA BETON Tbk Menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Ketua dan Anggota Komite Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate Governance PT Wijaya Karya Beton Tbk sebagai berikut: 1. Sdri. Nita Prihutaminingrum sebagai Ketua merangkap Anggota, 2. Sdr. Priatna Agus Setiawan sebagai Anggota, 3. Sdr. Dedi Indra selaku Manajer Divisi Human Capital PT Wijaya Karya Beton Tbk sebagai Anggota. Menetapkan masa jabatan Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance dengan ketentuan sebagai berikut: a. Masa jabatan anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku dan dapat diangkat kembali, Masa jabatan Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance yang merangkap sebagai Anggota Dewan Komisaris Perseroan, berakhir sama dengan masa jabatan yang bersangkutan sebagai Dewan Komisaris Perseroan, Masa jabatan Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan Good Corporate Governance yang bukan merupakan Anggota Dewan Komisaris Perseroan paling lama adalah 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali selama 2 (dua) tahun masa jabatan, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Menegaskan kembali masa jabatan Organ Komite Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate Governance sebagai berikut: Sdri. Nita Prihutaminingrum sebagai Ketua merangkap Anggota adalah 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 22 Mei 2023, aa 1 1
Page 3 OCR 0.916
— — PT WIJAYA KARYA BETON Tbk. ——- ——— I. Di Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340 Nomor : SK.12/DK-WB/X/2024 Halaman : 3/3 Ketiga Keempat Kelima f. Sdr. Priatna Agus Setiawan sebagai Anggota adalah 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024: g. Sdr. Dedi Indra sebagai Anggota adalah 3 (tiga) tahun terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2024. Masa jabatan sebagaimana dimaksud di atas dapat disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang Komite Nominasi Remunerasi dan Good Corporate Governance diatur/ditetapkan dalam Piagam Komite Nominasi Remunerasi dan Good Corporate Governance PT Wijaya Karya Beton Tbk. Pelaksanaan tugas dan pengaturan waktu kerja Anggota Komite Nominasi Remunerasi dan Good Corporate Governance PT Wijaya Karya Beton Tbk akan ditetapkan oleh Ketua Komite Nominasi Remunerasi dan Good Corporate Governance PT Wijaya Karya Beton Tbk. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk ini disampaikan kepada yang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Jakarta Padatanggal : 28 Oktober 2024 PT Wijaya Karya Beton Tbk Dewan Komisaris, Eko Sujiyanto Komisaris Utamg PI ef ak vi
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Achmad Bajumi
p.1
unresolved
person
Imas Fatimah
p.1
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Human Capital PT Wijaya Karya Beton Tbk
· Anggota
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
115 ms
13 Sep 2026 15:54
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT WIJAYA KARYA BETON Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Human Divisi Manajer Pengangkatan'}