Skip to content
Back to announcement

20241030_WTON_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31750754_lamp2.pdf

Board change Needs review WTON

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.937
oo —— —— PT WIJAYA KARYA BETON Tbk.
-—5#-PX— Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340

KEPUTUSAN DEWAN KOVMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

NOMOR : SK.12/DK-WB/X/2024
TENTANG

PERUBAHAN ORGAN KOMITE NOMINASI, REMUNERASI,
DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE

MENIMBANG

MENGINGAT

PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

DEWAN KOMISARIS PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

1.

Bahwa tugas pokok Dewan Komisaris PT Wijaya Karya
Beton Tbk adalah melakukan pengawasan dan memberikan
nasihat kepada Direksi dalam menjalankan kegiatan
pengurusan PT Wijaya Karya Beton Tbk, yang dalam
pelaksanaan tugasnya dibantu oleh Komite Nominasi,
Remunerasi, dan Good Corporate Governance.

Bahwa terdapat perubahan jabatan Manajer Divisi Human
Capital sebagai Anggota Komite Nominasi, Remunerasi, dan
Good Corporate Governance sesuai dengan Surat Direktur
Utama PT Wijaya Karya Beton Tbk Nomor SK.02.01/WB-
OA.0276/2024 Perihal Pengangkatan Manajer Divisi Human
Capital tanggal 22 Oktober 2024, yang efektif berlaku tanggal
28 Oktober 2024.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014
tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.04/2015
tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan
Terbuka dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola
Perusahaan Terbuka.

Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Wijaya Karya Beton Tbk
No. 44 tanggal 11 Maret 1997, yang dibuat di hadapan
Achmad Bajumi, SH, pengganti dari Imas Fatimah, SH,
Notaris di Jakarta, yang telah beberapa kali diubah dan
terakhir kali berdasarkan Akta 75 tanggal 30 Mei 2024, yang
dibuat oleh dan dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, SH, Notaris di Jakarta Selatan dan penerimaan
pemberitahuan perubahan data Perseroan telah diterima dan
dicatat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03-0148744
tanggal 19 Juni 2024.

TE LAN

Ya
Page 2 OCR 0.939
Wraseton

PT WIJAYA KARYA BETON Tbk
@ Gedung WIKA Tower 1, Lantai 2-5
Jl. DI Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340

Nomor : SK.12/DK-WB/X/2024

Halaman : 2/3

MENETAPKAN

Pertama

Kedua

MEMUTUSKAN

PERUBAHAN ORGAN KOMITE NOMINASI, REMUNERASI,
DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE (NR & GCG)
PT WIJAYA KARYA BETON Tbk

Menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Ketua dan
Anggota Komite Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate
Governance PT Wijaya Karya Beton Tbk sebagai berikut:

1. Sdri. Nita Prihutaminingrum sebagai Ketua merangkap
Anggota,
2. Sdr. Priatna Agus Setiawan sebagai Anggota,

3. Sdr. Dedi Indra selaku Manajer Divisi Human Capital
PT Wijaya Karya Beton Tbk sebagai Anggota.

Menetapkan masa jabatan Komite Nominasi, Remunerasi, dan
Good Corporate Governance dengan ketentuan sebagai berikut:

a.

Masa jabatan anggota Komite Nominasi, Remunerasi,
dan Good Corporate Governance tidak boleh lebih lama
dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur
dalam Anggaran Dasar Perseroan atau peraturan di
bidang Pasar Modal yang berlaku dan dapat diangkat
kembali,

Masa jabatan Anggota Komite Nominasi, Remunerasi,
dan Good Corporate Governance yang merangkap
sebagai Anggota Dewan Komisaris Perseroan, berakhir
sama dengan masa jabatan yang bersangkutan sebagai
Dewan Komisaris Perseroan,

Masa jabatan Anggota Komite Nominasi, Remunerasi,
dan Good Corporate Governance yang bukan merupakan
Anggota Dewan Komisaris Perseroan paling lama adalah
3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang 1 (satu) kali selama
2 (dua) tahun masa jabatan, dengan tidak mengurangi
hak Dewan Komisaris untuk memberhentikannya
sewaktu-waktu.

Menegaskan kembali masa jabatan Organ Komite
Nominasi, Remunerasi dan Good Corporate Governance
sebagai berikut:

Sdri. Nita Prihutaminingrum sebagai Ketua merangkap
Anggota adalah 5 (lima) tahun terhitung mulai tanggal 22

Mei 2023, aa 1 1

Page 3 OCR 0.916
— — PT WIJAYA KARYA BETON Tbk.
——- ——— I. Di Panjaitan Kav. 9-10, Jakarta 13340

Nomor : SK.12/DK-WB/X/2024

Halaman : 3/3

Ketiga

Keempat

Kelima

f. Sdr. Priatna Agus Setiawan sebagai Anggota adalah 5
(lima) tahun terhitung mulai tanggal 26 Maret 2024:

g. Sdr. Dedi Indra sebagai Anggota adalah 3 (tiga) tahun
terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2024.

Masa jabatan sebagaimana dimaksud di atas dapat
disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku, dengan
tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk
memberhentikannya sewaktu-waktu.

Tugas, fungsi, tanggung jawab, dan wewenang Komite Nominasi
Remunerasi dan Good Corporate Governance diatur/ditetapkan
dalam Piagam Komite Nominasi Remunerasi dan Good Corporate
Governance PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Pelaksanaan tugas dan pengaturan waktu kerja Anggota Komite
Nominasi Remunerasi dan Good Corporate Governance
PT Wijaya Karya Beton Tbk akan ditetapkan oleh Ketua Komite
Nominasi Remunerasi dan Good Corporate Governance
PT Wijaya Karya Beton Tbk.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan
ketentuan apabila terdapat kekeliruan di dalamnya akan diperbaiki
sebagaimana mestinya.

Keputusan Dewan Komisaris PT Wijaya Karya Beton Tbk ini disampaikan kepada
yang berkepentingan untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta
Padatanggal : 28 Oktober 2024

PT Wijaya Karya Beton Tbk
Dewan Komisaris,

Eko Sujiyanto
Komisaris Utamg

PI ef ak

vi

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.09 MB
Published30 Oct 2024
Pages3
Characters5,269
Text sourceOCR
OCR confidence0.931

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WIJAYA KARYA BETON Tbk. p.1 ×53
linked person Nita Prihutaminingrum · Ketua p.2 ×4
linked person Priatna Agus Setiawan · Anggota p.2 ×4
linked person Dedi Indra · Anggota p.2 ×3
linked person Eko Sujiyanto p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Achmad Bajumi p.1
unresolved person Imas Fatimah p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org Human Capital PT Wijaya Karya Beton Tbk · Anggota p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 115 ms 13 Sep 2026 15:54

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT WIJAYA KARYA BETON Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'Human Divisi Manajer Pengangkatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result