Skip to content
Back to announcement

20260609_OMED_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099290_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review OMED

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.949
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn.

NOTARIS DI KOTA SURABAYA

Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226
Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com

Kota Surabaya, 08 Juni 2026

Nomor : 02/NOT/SK/VI/2026 Kepada Yth.

Hal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi PT. Jayamas Medica
Umum Pemegang Saham Tahunan Industri Tbk
PT. Jayamas Medica Industri Selatan Jalan By Pass Krian,
Tbk Kabupaten Sidoarjo

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan PT. Jayamas Medica Industri Tbk, berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo
dan berkantor pusat di Selatan Jalan By Pass Krian, Rukun Tetangga 005, Rukun
Warga 001, Kelurahan Sidomojo, Kecamatan Krian, yaitu dengan rincian
informasi sebagai berikut:

RUPS TAHUNAN

A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, Mekanisme, dan Mata Acara RUPS Tahunan

Hari / Tanggal : Senin / 08 Juni 2026

Waktu 10.29 - 11.36 WIB

Tempat PT Jayamas Medica Industri Tbk, Dusun Karang
Menjangan RT.001/RW.001, Karangwinongan, Mojoagung,
Jombang 61482, Indonesia.

Mekanisme : RUPS Tahunan diselenggarakan secara fisik dan
elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI

Dengan Mata Acara RUPS Tahunan sebagai berikut:

1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun
Buku 2025, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de
charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas Tindakan
pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama Tahun Buku
2025.

2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan Dewan Komisaris
Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi
Perseroan.

4. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2026.

Page 2 OCR 0.920
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn.

NOTARIS DI KOTA SURABAYA

Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226
Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com

5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham
Perseroan.

B. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan yang hadir dalam
RUPS Tahunan

DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama 3 YACOBUS JEMMY HARTANTO
Komisaris : SIANE SOETANTO
Komisaris independen : DAVID ALLEN WORTH“

DIREKSI
Direktur Utama Doktoranda HERLIEN SRI ARIANI, Apoteker

Direktur LEONARD HARIADI HARTANTO

Direktur : LOUIS KRISNADI HARTANTO

Direktur 1 EKA SUWIGNYOO

“) Hadir dalam Rapat secara elektronik media telekonferensi (webinar zoom
eASY.KSEI).

C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan

RUPS Tahunan tersebut telah dihadiri sejumlah 23.992.562.897 (dua puluh
tiga miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta lima ratus enam puluh
dua ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh) saham yang memiliki hak
suara yang sah atau 88,838 (delapan puluh delapan koma delapan tiga
persen) dari jumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan
Perseroan yang berjumlah 27.058.850.000 (dua puluh tujuh miliar lima
puluh delapan juta delapan ratus lima puluh ribu) saham, dimana saham
tersebut tidak termasuk saham treasuri (treasury stock) sejumlah
50.730.100 (lima puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu seratus) saham,
dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 13 Mei
2026.

D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat
Dalam RUPS Tahunan tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait mata acara RUPS Tahunan.

E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan
Keputusan RUPS Tahunan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui
pemungutan suara.

EF. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan
Mat i
Tae Setuju Katak Abstain Total Setuju“ | Pertanyaan
Acara Setuju
1 23. 980.438.797 2.700 12.121.400 | 23.992.560.197 ai

2 23. 980.438.797 2.700 12.121.400 | 23.992.560.197 5

ah

Page 3 OCR 0.929
8

gems
KEUANGAN

STTDNSMPM.222010

Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA SURABAYA

Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226

Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com

Neta Setuju Tidak Abstain Total Setuju“ | Pertanyaan
Acara Setuju

5 23.911.976.284 | 8.465.213 | 12.121.400 | 23.984.097.684 5

4 23.971.9771.084 | 8.464.413 | 12.121.400 | 23.984.098.484 ml

5 2 3 Ez T 2

“Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan
suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan
suara.

Hasil Keputusan RUPS Tahunan

MATA ACARA PERTAMA

I. Menyetujui dan menerima baik atas pengesahan Laporan Tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
selama Tahun Buku 2025, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus
pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit
et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas
tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama
Tahun Buku 2025, sejauh tercermin dalam laporan tahunan Perseroan
tahun buku 2025 dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

II. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
memindahkan kuasa (hak subtitusi) untuk menyatakan Laporan Tahunan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau
meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat
dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi
tidak terbatas menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia, dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, sesuai
dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49 Tahun
2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan
Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, serta melakukan segala
sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang
berlaku.

MATA ACARA KEDUA
I. Menetapkan penggunaan Laba Bersih 2025 sebagai berikut:

a. Membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar
Rp4,08 (empat koma nol delapan rupiah) per saham atau sebesar
Rp110.400.108.000 (seratus sepuluh miliar empat ratus juta
seratus delapan ribu rupiah).

b. Menetapkan sisa saldo laba yang belum dicadangkan Perseroan,

ah

Page 4 OCR 0.942
8

OToRtas

pa
KEUANGAN

STTDNSUPM2212018

Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn.
NOTARIS DI KOTA SURABAYA
Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226
Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com

setelah pembayaran Dividen Final tersebut di atas dicatat sebagai
saldo laba Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya untuk
tahun buku berikutnya.

II. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi
Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, satu dan lain hal
tanpa ada yang dikecualikan.

MATA ACARA KETIGA

Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta
memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan besarnya honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris
Perseroan.

MATA ACARA K T

I. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di
Indonesia yang akan melakukan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dengan
memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan ketentuan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas
Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan
kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya: dan

II.Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar
tersebut serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan
tersebut.

MATA ACARA KELIMA

Mata Acara Kelima hanya bersifat Laporan sehubungan dengan Realisasi
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham, maka tidak dilakukan
pemungutan suara/persetujuan dari Rapat.

Demikian laporan saya.

Hormat saya,
Notaris Penunjang Pasar Modal

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.62 MB
Published9 Jun 2026
Pages4
Characters9,363
Text sourceOCR
OCR confidence0.935

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jayamas Medica Industri Tbk p.1 ×6
linked person YACOBUS JEMMY HARTANTO p.2
linked person SIANE SOETANTO · Komisaris p.2
linked person DAVID ALLEN WORTH p.2
linked person LEONARD HARIADI HARTANTO p.2
linked person LOUIS KRISNADI HARTANTO · Direktur p.2
linked person EKA SUWIGNYOO p.2
possible person Dr. SUSANTI p.1 ×8
possible person HERLIEN SRI ARIANI p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
unresolved org Jayamas Medica Umum Pemegang Saham Tahunan Industri Tbk p.1 ×2
unresolved org PT. Jayamas Medica Industri Selatan p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.3 ×2
unresolved org Terbatas p.3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 154 ms 13 Sep 2026 14:16

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result