Back to announcement
20260609_OMED_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099290_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review OMEDSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.949
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com Kota Surabaya, 08 Juni 2026 Nomor : 02/NOT/SK/VI/2026 Kepada Yth. Hal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi PT. Jayamas Medica Umum Pemegang Saham Tahunan Industri Tbk PT. Jayamas Medica Industri Selatan Jalan By Pass Krian, Tbk Kabupaten Sidoarjo Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Jayamas Medica Industri Tbk, berkedudukan di Kabupaten Sidoarjo dan berkantor pusat di Selatan Jalan By Pass Krian, Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 001, Kelurahan Sidomojo, Kecamatan Krian, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut: RUPS TAHUNAN A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, Mekanisme, dan Mata Acara RUPS Tahunan Hari / Tanggal : Senin / 08 Juni 2026 Waktu 10.29 - 11.36 WIB Tempat PT Jayamas Medica Industri Tbk, Dusun Karang Menjangan RT.001/RW.001, Karangwinongan, Mojoagung, Jombang 61482, Indonesia. Mekanisme : RUPS Tahunan diselenggarakan secara fisik dan elektronik menggunakan aplikasi eASY.KSEI Dengan Mata Acara RUPS Tahunan sebagai berikut: 1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas Tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025. 2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penetapan gaji, honorarium dan/atau tunjangan Dewan Komisaris Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji, honorarium dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan. 4. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Page 2 OCR 0.920
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com 5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan. B. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan yang hadir dalam RUPS Tahunan DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama 3 YACOBUS JEMMY HARTANTO Komisaris : SIANE SOETANTO Komisaris independen : DAVID ALLEN WORTH“ DIREKSI Direktur Utama Doktoranda HERLIEN SRI ARIANI, Apoteker Direktur LEONARD HARIADI HARTANTO Direktur : LOUIS KRISNADI HARTANTO Direktur 1 EKA SUWIGNYOO “) Hadir dalam Rapat secara elektronik media telekonferensi (webinar zoom eASY.KSEI). C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan RUPS Tahunan tersebut telah dihadiri sejumlah 23.992.562.897 (dua puluh tiga miliar sembilan ratus sembilan puluh dua juta lima ratus enam puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh) saham yang memiliki hak suara yang sah atau 88,838 (delapan puluh delapan koma delapan tiga persen) dari jumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan yang berjumlah 27.058.850.000 (dua puluh tujuh miliar lima puluh delapan juta delapan ratus lima puluh ribu) saham, dimana saham tersebut tidak termasuk saham treasuri (treasury stock) sejumlah 50.730.100 (lima puluh juta tujuh ratus tiga puluh ribu seratus) saham, dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 13 Mei 2026. D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Tahunan tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Tahunan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan Keputusan RUPS Tahunan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. EF. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan Mat i Tae Setuju Katak Abstain Total Setuju“ | Pertanyaan Acara Setuju 1 23. 980.438.797 2.700 12.121.400 | 23.992.560.197 ai 2 23. 980.438.797 2.700 12.121.400 | 23.992.560.197 5 ah
Page 3 OCR 0.929
8 gems KEUANGAN STTDNSMPM.222010 Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com Neta Setuju Tidak Abstain Total Setuju“ | Pertanyaan Acara Setuju 5 23.911.976.284 | 8.465.213 | 12.121.400 | 23.984.097.684 5 4 23.971.9771.084 | 8.464.413 | 12.121.400 | 23.984.098.484 ml 5 2 3 Ez T 2 “Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Hasil Keputusan RUPS Tahunan MATA ACARA PERTAMA I. Menyetujui dan menerima baik atas pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025, Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sejauh tercermin dalam laporan tahunan Perseroan tahun buku 2025 dan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. II. Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak subtitusi) untuk menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA KEDUA I. Menetapkan penggunaan Laba Bersih 2025 sebagai berikut: a. Membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham sebesar Rp4,08 (empat koma nol delapan rupiah) per saham atau sebesar Rp110.400.108.000 (seratus sepuluh miliar empat ratus juta seratus delapan ribu rupiah). b. Menetapkan sisa saldo laba yang belum dicadangkan Perseroan, ah
Page 4 OCR 0.942
8 OToRtas pa KEUANGAN STTDNSUPM2212018 Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com setelah pembayaran Dividen Final tersebut di atas dicatat sebagai saldo laba Perseroan yang belum ditentukan penggunaannya untuk tahun buku berikutnya. II. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan. MATA ACARA KETIGA Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan serta memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium bagi seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan. MATA ACARA K T I. Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Indonesia yang akan melakukan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya: dan II.Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut. MATA ACARA KELIMA Mata Acara Kelima hanya bersifat Laporan sehubungan dengan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham, maka tidak dilakukan pemungutan suara/persetujuan dari Rapat. Demikian laporan saya. Hormat saya, Notaris Penunjang Pasar Modal
Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Jayamas Medica Umum Pemegang Saham Tahunan Industri Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT. Jayamas Medica Industri Selatan
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3 ×2
unresolved
org
Terbatas
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
154 ms
13 Sep 2026 14:16
no text layer - needs OCR