Skip to content
Back to announcement

20260609_BLUE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32099291_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BLUE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.946
MALA MUKTI, S.H., LL.M.
NOTARIS
DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Nomor : 212/Srt/VI/2026 Jakarta, 4 Juni 2026

Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT BERKAH PRIMA PERKASA Tbk.

Kepada Yth:

PT BERKAH PRIMA PERKASA Tbk.
Komplek Ruko Sunter Nirwana Asri II
Blok A Nomor 110

Sunter Agung, Tanjung Priok

Jakarta Utara

Jakarta 14350, Indonesia

Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disingkat “RUPS Luar Biasa”) PT BERKAH PRIMA PERKASA Tbk., berkedudukan di
Jakarta Utara (selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:

Hari, tanggal : Kamis, 4 Juni 2026

Waktu : Pukul 15.25 W.LB. s/d 15.56 W.I.B

Tempat 1 DoubleTree by Hilton Jakarta Kemayoran, Ruang Cendana 1 & 2
Jl. Griya Utama No. 1 Blok B, Sunter Agung
Jakarta Utara 14350

Mata Acara RUPS Luar Biasa adalah:

1. Persetujuan atas pemberhentian dengan hormat anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan serta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang baru,
2. Persetujuan atas penegasan komposisi pemegang saham dalam Perseroan.

RUPS Luar Biasa dihadiri baik secara fisik maupun melalui platform eASY.KSEI oleh:

a. Pemegang saham Perseroan atau kuasanya yang sah baik secara fisik maupun melalui
platform eASY.KSEI sebanyak 368.954.800 (tiga ratus enam puluh delapan juta
sembilan ratus lima puluh empat ribu delapan ratus) saham atau mewakili 88,2666986
(delapan puluh delapan koma dua enam enam enam sembilan delapan enam persen) dari
418.000.000 (empat ratus delapan belas juta) saham yang merupakan seluruh saham
dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan
memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 12 Mei 2026 yang
ditutup pada pukul 16.00 WIB.

b. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

AXA Tower Lantai 27 # 06, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta 12940, Telp. (021) 3005 6229, Fax. (021) 3005 6373

Page 2 OCR 0.953
-Dewan Komisaris:

-Komisaris Utama : Tuan RUDY TASRIF,
-Direksi:
-Direktur Utama : Tuan HERMAN TANSRI,

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan RUPS Luar Biasa telah dilaksanakan sesuai
dengan ketentuan Pasal 13, 14, dan 17 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka dan ketentuan Pasal 21 ayat 3, 4 dan 7 Anggaran Dasar
Perseroan yaitu sebagai berikut:

- Pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya RUPS Luar Biasa beserta
mata acara RUPS Luar Biasa kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
Indonesia dengan surat Perseroan Nomor 016/BPP/DD/0426 pada tanggal 20 April
2026:

- Pengumuman kepada pemegang saham perihal diselenggarakannya RUPS Luar Biasa
melalui (i) situs web cASY.KSEI: (ii) situs web Bursa Efek Indonesia, dan (iii) situs
web Perseroan, , seluruhnya dilakukan pada tanggal 28 April 2026:

- Pemanggilan RUPS Luar Biasa melalui (i) situs web eASY.KSEI: (ii) situs web
Bursa Efek Indonesia, dan (iii) situs web Perseroan,, seluruhnya dilakukan pada
tanggal 13 Mei 2026, serta Ralat Pemanggilan pada tanggal 3 Juni 2026.

Dalam RUPS Luar Biasa telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat yang berkaitan dengan Mata Acara
RUPS Luar Biasa.

Tidak terdapat pertanyaan dari pemegang saham/kuasa pemegang saham dalam setiap mata
acara RUPS Luar Biasa.

Adapun mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara RUPS Luar Biasa adalah
musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka
keputusan diambil dengan pemungutan suara.

Keputusan RUPS Luar Biasa adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian
dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS Luar Biasa.

Bagi pemegang saham yang hadir, baik secara fisik maupun secara elektronik, yang
memberikan suara abstain atau secara elektronik tidak memasukkan pilihan suara atau abstain
dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
mengeluarkan suara.

Dalam RUPS Luar Biasa telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai
berikut:

1 Dalam Mata Acara Pertama, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat
memutuskan:

Page 3 OCR 0.941
»

uv

w

Menyetujui untuk menerima pengunduran diri dan memberhentikan dengan
hormat Tuan SIEK AGUNG GUNTORO dari jabatannya sebagai Komisaris
Perseroan terhitung sejak tanggal 18 Juni 2026.

Memberhentikan dengan hormat Tuan FADJAR TASRIF dari jabatannya sebagai
Direktur Perseroan. dan selanjutnya mengangkat kembali Tuan FADJAR
TASRIF selaku Direktur Perseroan, dimana pemberhentian dan pengangkatan
kembali tersebut berlaku efektif sejak tanggal 18 Juni 2026, sehingga yang
bersangkutan akan menjabat selama 5 (lima) tahun yaitu sejak tanggal 18 Juni
2026 sampai dengan 17 Juni 2031. dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum
Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu sebelum masa
jabatannya berakhir.

Menyetujui untuk mengangkat:

- Tuan HONG BO sebagai Direktur:

- Tuan DU SHANGMENG sebagai Direktur:
- Tuan WEI GUIHUAN sebagai Direktur,

- Tuan FANG OIXUE sebagai Komisaris:

yang pengangkatannya berlaku efektif sejak tanggal 18 Juni 2026, untuk masa
jabatan 5 (lima) tahun yaitu sejak tanggal 18 Juni 2026 sampai dengan 17 Juni
2031, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk
memberhentikan mereka sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir:

Menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak tanggal 18 Juni 2026 akan menjadi sebagai berikut:

-Direksi
-Direktur Utama : Tuan HERMAN TANSRI:
-Direktur : Tuan FADJAR TASRIF:
-Direktur : Tuan HONG BO:
-Direktur : Tuan DU SHANGMENG:
-Direktur : Tuan WEI GUIHUAN.
-Dewan Komisaris
-Komisaris Utama : Tuan RUDY TASRIF:
-Komisaris : Tuan FANG OIXUE,

-Komisaris Independen — : Nona NOVIYANTI INDAH KARDIMAN

Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan mata acara Pertama RUPS Luar Biasa ini, termasuk untuk
menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan pengurus Perseroan
tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris (Akta Keputusan Rapat),
yang selanjutnya melakukan pemberitahuan perubahan data Perseroan pada
Kementerian Hukum Republik Indonesia, serta melakukan semua dan setiap
tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada tindakan yang

3

Page 4 OCR 0.957
dikecualikan.

II. Dalam Mata Acara Kedua, dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat
memutuskan:

1.

Menyetujui dan menegaskan kembali komposisi pemegang saham dalam

Perseroan berdasarkan Laporan Daftar Pemegang Saham yang disusun oleh

Perseroan pada tanggal crossing saham untuk dicatat sebagai berikut:
-MASYARAKAT, selaku pemegang 418.000.000 (empat ratus delapan belas
juta) saham dalam Perseroan, dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
Rp41.800.000.000,00 (empat puluh satu miliar delapan ratus juta rupiah) atau
10094 (seratus persen) saham dalam Perseroan.

Menyetujui memberikan kuasa dan wewenang dengan hak substitusi kepada
Direksi Perseroan, untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan
dengan keputusan tersebut di atas, termasuk namun tidak terbatas untuk
menuangkan dan menegaskan kembali keputusan perubahan komposisi
kepemilikan saham Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris
(Akta Keputusan Rapat), yang selanjutnya memohon persetujuan atas perubahan
data Perseroan tersebut pada instansi yang berwenang, serta melakukan semua
dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut serta
transaksi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
tidak ada tindakan yang dikecualikan guna merealisasikan dan menindaklanjuti
keputusan mata acara ini.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa yang dibuat oleh saya, Notaris, pada tanggal 4 Juni 2026, Akta
Nomor 23, yang akan segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

— Hormat saya,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.82 MB
Published9 Jun 2026
Pages4
Characters8,150
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BERKAH PRIMA PERKASA Tbk. p.1 ×8
linked person RUDY TASRIF · Komisaris Utama p.2 ×4
linked person HERMAN TANSRI · Direktur Utama p.2 ×4
linked person SIEK AGUNG GUNTORO p.3
linked person HONG BO · Direktur p.3 ×4
possible person Prof. Dr. Satrio p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible person FADJAR TASRIF · Direktur p.3 ×6
unresolved person MALA MUKTI p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2
unresolved person DU SHANGMENG · Direktur p.3 ×3
unresolved person WEI GUIHUAN · Direktur p.3 ×3
unresolved person FANG OIXUE · Komisaris p.3 ×3
unresolved person NOVIYANTI INDAH KARDIMAN Menyetujui p.3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 14:18

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result