Skip to content
Back to announcement

20241028_BKSW_Pengumuman RUPS_31749899_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted BKSW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
Pengumuman
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
PT Bank QNB Indonesia Tbk

Dengan ini diumumkan kepada para Pemegang Saham PT Bank QNB Indonesia Tbk (“Perseroan”)
bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) di
Jakarta, pada Rabu, 4 Desember 2024.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan memperhatikan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”) dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK
16/2020”), Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemanggilan Rapat akan dilaksanakan melalui situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
   (“KSEI”), situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan pada Selasa, 12 November
   2024.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya
   tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Senin, 11 November 2024 sampai
   dengan pukul 16.00 WIB.
3. Pemegang Saham Perseroan dapat mengajukan usulan atas mata acara Rapat dengan
   memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan dan
   Pasal 16 POJK 15/2020 sebagai berikut:
   a. Diajukan oleh 1 (satu) orang Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua
      puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan dengan hak suara
      yang sah.
   b. Usul tersebut telah diterima secara tertulis oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7
      (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat, yaitu pada 5 November 2024.
   c. Usulan mata acara Rapat tersebut harus:
      - dilakukan dengan itikad baik;
      - mempertimbangkan kepentingan Perseroan;
      - merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat;
      - menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat; serta
      - tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar
          Perseroan.
4. Memperhatikan POJK 16/2020 dan Peraturan KSEI No. XI-B tentang Tata Cara Pelaksanaan
   Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik yang Disertai dengan Pemberian Suara
   melalui eASY.KSEI:
   a. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic General
      Meeting System PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“eASY.KSEI”).
   b. Perseroan akan membatasi kehadiran para pemegang saham secara fisik dan karenanya
      mengimbau kepada para pemegang saham untuk ikut serta dalam Rapat secara elektronik
      melalui fasilitas eASY.KSEI atau memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas
      eASY.KSEI yang akan disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara
      elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan Rapat.
   c. Fasilitas e-Proxy tersebut tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir dalam
      Rapat sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum hari
      penyelenggaraan Rapat yaitu pada Selasa, 3 Desember 2024 sesuai dengan ketentuan dan
      prosedur yang ditetapkan dan dijalankan oleh KSEI selaku penyedia e-RUPS.


Jakarta, 28 Oktober 2024
PT Bank QNB Indonesia Tbk
Direksi

PT Bank QNB Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan,
Bank Indonesia dan merupakan peserta penjaminan LPS.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published28 Oct 2024
Pages1
Characters3,468
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank QNB Indonesia Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Bank Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result