Back to announcement
20241025_TAFS_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31749529_lamp1.pdf
Other Text extracted TAFSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN K EBENARAN ATAU
KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANG AN DENGAN HAL -HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM .
PT TO YOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
SEMUA INFO RMASI ATAU FAKTA MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE -4 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH
MENJADI EFEKTIF .
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
Kegiatan Usaha:
Jasa Pembiayaan
Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
Kantor Pusat Kantor Cabang
The Tower Building Lantai 8 dan 9 Memiliki 39 Kantor Cabang, 39 Kantor Cabang Syariah dan 5 Kantor selain
Jalan Jendral Gatot Subroto Kav. 12 Kantor Cabang, yang tersebar di berbagai wil ayah di Indonesia .
Jakarta 12930 - Indonesia
Telepon: (021) 5082 1500
Faksimili: (021) 5082 1502
Email: treasury@taf.co.id
Situs Web: www.taf.co.id
PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP5.000.000.000.000, - (LIMA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIG ASI BERKELANJUTAN IV”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Pers eroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES DENG AN TINGKAT BUNG A TETAP TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP1.500.000.000.000 (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES DENG AN TINGKAT BUNG A TETAP TAHAP II TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP625.000.000.000 (ENAM RATUS DUA PULUH LIMA MILIAR RUPIAH)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES DENG AN TINGKAT BUNG A TETAP TAHAP III TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.003.480.000.000, - (SATU TRILIUN TIGA MILIAR EMPAT RATUS DELAPAN PULUH JUTA RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Pers eroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES DENG AN TINGKAT BUNG A TETAP TAHAP IV TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP1.000.000.000.000, - (SATU TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIG ASI” )
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai bukti utang untuk kepentingan
Pemegang Obligasi. Obligasi ini dijamin secara kesanggupan penuh ( full commitment ) dengan jumlah pokok sebesar Rp 1.000.000.000.000 ,- (satu triliun Rupiah) yang terdiri dari 2 (dua)
seri dengan syarat -syarat dan ketentuan -ketentuan Obligasi sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp600.000.000.000 ,- (enam ratus mili ar Rupiah) dengan tingkat bunga Obli gasi sebesar 6,35% (enam
koma tiga lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kal ender. Pembayaran Obligasi dilakukan s ec ara penuh
(bullet payment ) pada saat tanggal jatuh tempo .
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp 400.000.000.000 ,- (empat ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar 6,60% (enam
koma enam nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 36 (tiga puluh enam) bulan. Pembayaran Obligasi dilak ukan secara penuh ( bull et payment )
pada saat tanggal jatuh tempo .
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi. Bunga Obli gasi diba yarkan setiap triwulan (3 bul an) sejak Tanggal Emisi,
sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pe rtama masi ng-masing s eri akan dil akukan pada tanggal 21 Februari 2025 sedangk an pembayaran
Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada tanggal 1 Desember 2025 untuk Obligasi Seri A dan 21 Novem ber 2027 untuk Obligasi Seri B yang juga merupakan
Tanggal Pelunasan dari masing -masing Seri Pokok Obligasi .
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS BERUPA BENDA ATAU PENDAPATAN ATAU AKTIVA LAIN MILIK PERSERO AN DALAM BENTUK AP APUN SERTA TIDAK
DIJAMIN OLEH PIHAK LAIN MANAPUN. SELURUH KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK BERUPA BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGE RAK, BAIK YANG TELAH ADA
MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI, KECUALI AKTIVA PERSEROAN YANG DIJAMINKAN SECARA KHUSUS KEPADA PARA KREDITURNYA, MENJAD I JAMINAN ATAS
SEMUA UTANG PERSEROAN KEPADA SEMUA KREDITURNYA YANG TIDAK DIJAMIN SECARA KHUSUS ATAU TANPA HAK ISTIMEWA TERMASUK O BLIG ASI INI SECARA PARI
PASSU BERDASARKAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, SESUAI DENGAN PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG -UNDANG HUKUM PERDATA.
KETERANGAN MENGENAI JAMINAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENGENAI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN .
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI ( BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH O BLIG ASI DITUJUKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI OBLIGASI
ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI ( BUY BACK ) OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN
SETELAH TANGGAL PENJATAHAN . PEMBELIAN KEMBALI ( BUY BACK) OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENG AKIBATKAN PERSEROAN TIDA K
DAPAT MEMATUHI KETENTUAN -KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN.
KETERANG AN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFO RMASI TAMBAHAN MENGENAI PENAWARAN UM UM.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO DUKUNGAN DANA, YAITU KETIDAKCUKUPAN DANA ATAU MO DAL YANG ADA SERTA TI DAK ADANY A
DUKUNGAN PENDANAAN DAPAT MENGHAMBAT KELANGSUNGAN PENYELENGGARAAN KEGIATAN USAHA PEMBIAYAAN.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK EL EKTRONIK YANG
DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN INI, PERSEROAN TELAH MEMPERO LEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA
(“FITCH”) DENG AN PERING KAT :
AAA ( I D N ) (Triple A)
KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENG ENAI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN .
OBL IG A SI IN I AK A N DI CA TATK A N P AD A PT B U RS A EF E K I ND O N ES IA (“ B EI ”)
Pe nja mi n Pe lak sa na Em is i dan Pen jam in E mi si Ob li g asi y ang nam an ya ter can t um d i b aw ah in i m en jam in deng an ke san ggu pan pe nu h ( fu ll c omm itm ent ) ter had ap Pe na wara n Umum O bl i gas i
Per ser oan .
P EN JA MI N P EL AK S AN A EMI S I OBL IG A SI D AN PE NJ AMI N EM I SI OB LIG A SI
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. PT Indo Premier Sekuritas PT Bahana Sekuritas PT Mega Capital Sekuritas
WALI AMANAT O BLIG ASI
PT Bank Rakyat Indones ia (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 25 O ktober 2024.
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif OJK : 27 Juni 2023
Masa Penawaran Umum : 14 – 18 November 2024
Tanggal Penjatahan : 19 November 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 21 November 2024
Tanggal Distribusi Obligasi secara elektronik (Tanggal Emisi) : 21 November 2024
Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) : 22 November 2024
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
Nama Obligasi
Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I V Tahun 2024.
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI
untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
Pemegang Rekening.
Harga Penawaran
100% (seratus persen) dari nilai nominal Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan
Hak pemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memperlakukan pemegang Obligasi yang sah dalam
hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi, pembayaran Pokok Obligasi, dan hak-hak lain yang
berhubungan dengan Obligasi.
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) dan kelipatannya atau sesuai dengan
ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak
terbatas pada peraturan dari OJK dan Bursa Efek.
Satuan perdagangan Obligasi yang diperdagangkan adalah senilai Rp5.000.000, - (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya atau sesuai syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek.
Transaksi atas Obligasi hanya dapat dilakukan dengan pemindah bukuan dari dan ke Rekening Efek lainnya.
Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat Obligasi tidak dapat
dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau
Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal dan
keputusan RUPO.
Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, Jangka Waktu dan Jatuh Tempo Obligasi
Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu
triliun Rupiah).
1
Page 3
Obligasi ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah
Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1, -
(satu Rupiah) sebagaimana diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Setiap Pemegang Obligasi senilai Rp1, -
(satu Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO dengan ketentuan pembulatan
ke bawah.
Jumlah minimum pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang -kurangnya
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat berjangka waktu paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan dengan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan Obligasi sebagai berikut :
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp600.000.000.000,- (enam
ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar 6,35% (enam koma tiga
lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh ( bullet payment) pada saat
tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp400.000.000.000,- (empat
ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga Obligasi sebesar 6,60% (enam koma enam
nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 36 (tiga puluh enam) bulan.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama masing-masing seri akan dilakukan pada tanggal 21
Februari 2025 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi adalah pada
tanggal 1 Desember 2025 untuk Obligasi Seri A dan 21 November 2027 unt uk Obligasi Seri B yang juga
merupakan Tanggal Pelunasan dari masing-masing Seri Pokok Obligasi.
Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
hari yang lewat, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) hari dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus
enam puluh) hari.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi
Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan
Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Bunga Obligasi untuk masing-masing seri Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam
tabel di bawah ini :
Bunga ke: Seri A Seri B
1 21 Februari 2025 21 Februari 2025
2 21 Mei 2025 21 Mei 2025
3 21 Agustus 2025 21 Agustus 2025
4 1 Desember 2025 21 November 2025
5 21 Februari 2026
6 21 Mei 2026
7 21 Agustus 2026
8 21 November 2026
9 21 Februari 2027
10 21 Mei 2027
2
Page 4
Bunga ke: Seri A Seri B
11 21 Agustus 2027
12 21 November 2027
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang -undang Hukum Perdata. Hak Pemegang
Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak -hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada
sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
a. menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga
yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertul is yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi.
b. yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang -undangan yang berlaku.
c. bila terjadi kelalaian dalam pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi, Pemegang
Obligasi berhak untuk menerima pembayaran denda atas setiap kelalaian pembayaran tersebut sebesar
persentase bunga Obligasi yang berlaku pada saat tersebut d itambah 1% per tahun atas jumlah yang tidak
dibayar sesuai ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, yang diperhitungkan berdasarkan jumlah hari
terhitung sejak Tanggal Pembayaran. Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga yang
bersangkutan sampai seluruh jumlah yang tidak dibayar telah dibayar kembali secara penuh. Untuk tujuan
perhitungan denda tersebut, 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) hari. Pemegang Obligasi berhak atas pembayaran denda secara proporsional sesuai
jumlah Obligasi yang dimilikinya.
d. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
puluh perseratus) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/ atau Afiliasinya, dapat mengajukan p ermintaan diselenggarakan RUPO. Permintaan
tersebut wajib disampaikan secara tertulis kepada Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) hari
setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat wajib melakukan panggilan untuk
RUPO.
e. Setiap Pemegang Obligasi senilai Rp 1,- (satu Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara
dalam RUPO dengan ketentuan pembulatan ke bawah (jika terdapat angka pecahan).
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil penawaran umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana penawaran umum Obligasi ini.
Kelalaian Perseroan
Keterangan lebih lanjut mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat dalam Bab I Informasi Tambahan.
3
Page 5
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Sebelum dilunasinya semua Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi serta pengeluaran lain yang menjadi tanggung
jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikatkan diri terhadap
pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban, antara lain untuk memastikan keadaan keuangan
Perseroan berada dalam rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10 : 1 (sepuluh berbanding
satu) dengan tetap memperhatikan pembatasan sebagaimana diatur dalam Pasal 79 POJK No.
35/POJK.05/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan atau
perubahan-perubahannya. Keterangan lebih lanjut mengenai p embatasan-pembatasan dan kewajiban-
kewajiban Perseroan dapat dilihat dalam Bab I Informasi Tambahan.
Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) Oleh Perseroan
Perseroan dapat melakukan Pembelian Kembali (buy back) Obligasi yang ditujukan sebagai pelunasan atau
disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan ketentuan bahwa buy back baru dapat
dilakukan 1 (satu) tahun setelah tanggal penjatahan. Rencana buy back Obligasi wajib dilaporkan kepada OJK
oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana buy back Obligasi tersebut di
surat kabar. Buy back Obligasi baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana buy back Obligasi.
Pengumuman tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia
yang berperedaran nasional paling lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk buy back
Obligasi dimulai. Keterangan lebih lanjut mengenai buy back Obligasi dapat dilihat dalam Bab I Informasi
Tambahan.
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat dalam Bab I Informasi
Tambahan.
Wali Amanat
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., bertindak sebagai Wali
Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi sebagaimana
ditetapkan dalam UUPM. Perseroan dan Wali Amanat telah m enandatangani Perjanjian Perwaliamanatan. Wali
Amanat telah terdaftar di OJK dengan No. 08/STTD -WA/PM/1996 tanggal 11 Juni 1996 Penerbitan Obligasi ini
dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan, antara Perseroan
dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. yang bertindak selaku Wali Amanat.
Alamat dari Wali Amanat adalah sebagai berikut :
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Investment Services Division
Trust & Corporate Services Department
Account Executive TCS Team
Gedung BRI II Lt.6
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 5758144 / 5752362
Faksimili: (021) 2510316 / 5752444
Email: tcs_aet@bri.co.id
4
Page 6
Hasil Pemeringkatan
Sesuai dengan POJK No. 36/2014 dan POJK 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah
melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Fitch sesuai dengan surat No.187/DIR/RATLTR/IX/2024
tanggal 27 September 2024 dari Fitch, tanpa adanya periode jatuh tempo akan tetapi dilakukan review peringkat
dalam periode 1 (satu) tahun sekali, Obligasi Berkelanjutan IV Toyota Astra Financial Services Dengan Tingkat
Bunga Tetap Tahap IV Tahun 2024 telah mendapat peringkat:
AAA (idn) (Triple A)
Perseroan dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Fitch, baik langsung maupun
tidak langsung sesuai dengan yang didefinisikan dalam UUP2SK .
Perseroan akan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari
Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan
seluruh kewajiban yang terkait, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020 .
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya -biaya Emisi seluruhnya
akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja pembiayaan kendaraan bermotor sebagaimana kegiatan
usaha Perseroan.
Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana hasil penawaran umum dapat dilihat pada Bab II
Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Angka-angka ikhtisar data keuangan penting di bawah ini berasal dan dihitung berdasarkan (i) laporan keuangan
interim Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 serta untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2023; dan (ii) laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 serta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang telah disusun dan disajikan sesu ai Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia.
Laporan keuangan interim Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 serta untuk periode 6 (enam) bulan yang
berakhir pada tanggal 30 Juni 2023 telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di
Indonesia dan telah diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi Perseroan pada tanggal 30 Juli
2024. Manajemen Perseroan bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan
konsolidasian interim Perseroan pada tanggal 30 Juni 2024 serta periode 6 (enam) bulan yang berakhir p ada
tanggal tersebut. KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan tidak melakukan audit dan reviu atas laporan
keuangan interim Perseroan.
Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun -tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan 2022 ini, telah disusun dan disajikan oleh Manajemen Perseroan sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan Indonesia. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 telah diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma
anggota jaringan global PwC) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 20 Februari 2024 yang ditandatangani oleh
Drs. M. Jusuf Wibisana, M.Ec., CPA. (Registrasi Akuntan Publik No. AP.0222) .
5
Page 7
Laporan Posisi Keuangan
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
ASET
Kas dan setara kas
- Pihak ketiga 462.585 510.989 604.908
- Pihak berelasi 4.869 5.262 -
Piutang pembiayaan konsumen bersih
setelah dikurangi cadangan kerugian
penurunan nilai
- Pihak ketiga 30.478.787 28.919.995 23.956.399
- Pihak berelasi 133.171 59.910 22.974
Piutang pembiayaan Murabahah bersih setelah dikurangi
cadangan kerugian penurunan nilai
- Pihak ketiga 1.609.240 1.339.613 931.230
Investasi bersih dalam sewa pembiayaan
- Pihak ketiga 283.977 274.650 210.931
Piutang pembiayaan penyalur kendaraan setelah dikurangi
cadangan kerugian penurunan nilai
- Pihak ketiga 596.958 1.097.509 664.392
- Pihak berelasi 29.563 43.427 47.811
Beban dibayar dimuka dan uang muka
- Pihak ketiga 16.952 17.609 18.088
- Pihak berelasi 33.289 28.585 13.963
Piutang lain-lain
- Pihak ketiga 171.401 109.563 58.365
- Pihak berelasi 97.564 508.103 174.348
Aset derivatif 1.414.029 637.926 865.862
Aset pajak tangguhan - bersih 87.831 73.829 86.089
Aset tetap - setelah dikurangi akumulasi penyusutan 991.374 1.047.204 681.396
Aset lain-lain
- Pihak ketiga 5.825 5.439 17.052
JUMLAH ASET 36.417.415 34.679.613 28.353.808
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
LIABILITAS
Utang penyalur kendaraan
- Pihak ketiga 197.911 3.713 4.226
- Pihak berelasi 110.657 1.884 557
Liabilitas sewa pembiayaan 2.045 2.097 1.935
Utang lain-lain
- Pihak ketiga 548.115 534.384 449.599
- Pihak berelasi 337.181 240.495 189.362
Akrual
- Pihak ketiga 803.422 782.490 735.782
Surat berharga yang diterbitkan
- Obligasi 3.138.683 3.136.572 2.035.948
Pinjaman
- Pihak ketiga 26.065.534 25.144.938 20.979.693
6
Page 8
Liabilitas derivatif 133.891 44.111 21.149
Utang pajak
- Pajak penghasilan 40.973 72.982 60.809
- Pajak lain-lain 20.272 13.624 13.164
Imbalan kerja 112.746 90.849 79.196
JUMLAH LIABILITAS 31.511.430 30.068.139 24.571.420
EKUITAS
Modal saham biasa - nilai nominal
Rp1.000 per saham (nilai penuh)
- Modal dasar - 2.000.000.000 saham
- Modal ditempatkan dan disetor penuh 800.000.000 saham 800.000 800.000 800.000
Saldo laba
- Cadangan wajib 88.000 80.000 72.000
- Belum dicadangkan 3.923.123 3.562.800 2.880.772
Cadangan lindung nilai arus kas 94.862 168.674 29.616
JUMLAH EKUITAS 4.905.985 4.611.474 3.782.388
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 36.417.415 34.679.613 28.353.808
*) Tidak diaudit
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024* 2023* 2023 2022
PENDAPATAN
Pembiayaan konsumen 1.770.030 1.526.126 3.195.256 2.595.166
Marjin Murabahah 78.552 61.512 131.705 85.190
Sewa pembiayaan 12.419 10.186 22.085 14.856
Sewa Operasi 110.303 65.023 172.585 86.534
Pembiayaan penyalur kendaraan 32.365 26.833 59.647 40.505
Bunga bank 7.196 5.187 12.811 8.338
Lain-lain 146.695 113.543 254.448 156.753
JUMLAH PENDAPATAN 2.157.560 1.808.410 3.848.537 2.987.342
BEBAN
Beban bunga dan keuangan (897.397) (721.577) (1.547.877) (1.172.850)
Cadangan kerugian penurunan nilai
- Piutang pembiayaan konsumen,
investasi bersih dalam sewa
pembiayaan dan piutang
pembiayaan penyalur kendaraan (303.755) (277.054) (584.150) (428.340)
- Lainnya (110.901) (41.560) (122.842) (45.715)
Beban usaha (375.615) (334.628) (714.690) (647.632)
Laba selisih kurs - bersih 452 (81) 73 100
JUMLAH BEBAN (1.687.216) (1.374.900) (2.969.486) (2.294.437)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 470.344 433.510 879.051 692.905
BEBAN PAJAK PENGHASILAN (102.021) (95.817) (188.718) (154.708)
LABA BERSIH 368.323 337.693 690.333 538.197
7
Page 9
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi
- Pengukuran kembali atas
liabilitas imbalan pasca kerja - - (391) 867
- Pajak penghasilan terkait - - 86 (191)
- - (305) 676
Pos-pos yang akan
direklasifikasi ke laba rugi
- Lindung nilai arus kas (94.631) 139.262 178.279 178.858
- Pajak penghasilan terkait 20.819 (30.638) (39.221) (39.349)
(73.812) 108.624 139.058 139.509
Pendapatan komprehensif
lain - setelah pajak (73.812) 108.624 138.753 140.185
JUMLAH PENDAPATAN/
(BEBAN) KOMPREHENSIF 294.511 446.317 829.086 678.382
LABA PER SAHAM (nilai penuh) 460 422 863 673
*) Tidak diaudit
Rasio Keuangan Penting
(dalam persentase, kecuali dinyatakan lain)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024* 2023 2022
Laba sebelum pajak penghasilan / pendapatan 21,80 22,84 23,19
Pendapatan / jumlah aset 5,92 11,10 10,54
Laba bersih / pendapatan 17,07 17,94 18,02
Laba bersih / jumlah aset (ROA) (1) 2,69 2,73 2,72
Laba bersih / jumlah ekuitas (ROE) (1) 15,85 16,12 15,32
Gearing ratio* (x) (1) 5,95 6,13 6,08
Debt to equity ratio (x) 6,42 6,52 6,50
Jumlah liabilitas / jumlah aset (x) 0,87 0,87 0,87
Jumlah liabilitas dalam mata uang asing / modal sendiri (x) 3,00 3,17 3,04
Financing to Asset (1) 90,98 91,51 91,11
Networth terhadap modal disetor 613,25 576,43 472,80
Non-performing financing (NPF) (1) 0,60 0,48 0,22
Current ratio (1) 118,96 127,87 138,90
Interest coverage ratio 152,41 156,79 59,08
Debt service coverage ratio 0,17 0,18 0,18
*) Tidak diaudit
Catatan:
(1) Perhitungan dilakukan sesuai dengan Surat Edaran OJK No.11/SEOJK.05/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Tingkat Kesehatan
Keuangan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah.
8
Page 10
Rasio Keuangan Yang Dipersyaratkan Dalam Perjanjian Utang
Rasio yang 30 Juni 31 Desember
Rasio Keuangan
dipersyaratkan 2024 2023 2022
Gearing Ratio (x) Maksimum 10x 5.95x 6,13x 6,08x
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
DAN PROSPEK USAHA
Keterangan Tentang Perseroan
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap anggaran dasar
Perseroan, dengan demikian anggaran dasar Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham di Luar Rapat No. 19 tanggal 24 Februari 2022, dibuat di
hadapan Gibson Thomasyadi, S.H., Mkn., Notaris di Kota Tangerang, yang telah: (i) mendapatkan persetujuan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU -
0014027.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 24 Februari 2022; dan (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.
AHU-0038983.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 24 Februari 2022 (“Akta No. 19/2022”), berdasarkan mana,
Keputusan Pemegang Saham telah memutuskan mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar mengenai Maksud dan
Tujuan serta Kegiatan Usaha.
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 420/KMK.017/1994 tanggal 18 Agustus 1994
tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan kepada PT KDLC Bancbali Finance. Perseroan telah
mendapatkan izin usaha dalam melakukan kegiatan usahanya , yang kemudian berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan No.13/2006 tanggal 3 Februari 2006 yang dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta,
dilakukan perubahan nama Perseroan dari PT KDLC Bancbali Finance menjadi PT Toyota Astra Financial
Services. Izin usaha tersebut dinyatakan masih tetap berlaku bagi Perseroan berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Keuangan Republik Indonesia No.Kep-004/KM.12/ 2006 tanggal 19 Juni 2006 tentang Perubahan Atas
Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.420/KMK.017/1994 tanggal 18 Agustus 1994 tentang
Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan kepada PT KDLC Bancbali Finance.
Maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan kegiatan dalam bidang pembiayaan untuk pengadaan barang
dan/atau jasa dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di
atas, Perseroan mengutamakan pembiayaan konsumen kendaraan bermotor roda empat merek Toyota yang
diproduksi oleh Toyota Motor Corporation dan/atau afiliasinya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk
penyediaan dana bagi konsumen untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat dengan pembayaran kembali
secara angsuran oleh konsumen.
Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan terhadap struktur
permodalan dan kepemilikan saham dalam Perseroan, dengan demikian struktur permodalan dan kepemilikan
saham yang terakhir adalah sebagaimana dimuat dalam Ak ta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
No. 277 tanggal 16 Agustus 2008, dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah: (i)
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-68514.AH.01.02.Tahun2008 tanggal 23 September 2008; (ii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0090566.AH.01.09. Tahun 2008 tanggal 23 September 2008; dan (iii) diumumkan dalam
Tambahan No. 23728 dari BNRI No. 92 tanggal 14 November 2008 juncto Ralat Tambahan No. 23728a dari
BNRI No. 74 tanggal 15 September 2009, (“Akta No. 277/2008”), juncto Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham No. 72 tanggal 26 Maret 2012, dibuat di hadapan Linda Herawati, S.H., Notaris di Jakarta,
yang telah: (i) diberitahukan kepada dan diterima Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU -AH.01.10-
11932 tanggal 9 April 2012; (ii) didaftarkan dalam Daftar Perse roan No. AHU-0029750.AH.01.09.Tahun 2012
9
Page 11
tanggal 9 April 2012; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada Kantor Suku Dinas Koperasi Usaha
Mikro Kecil Dan Menengah Dan Perdagangan Kota Administrasi Jakarta Selatan Selaku Kepala Kantor
Pendaftaran Perusahaan pada tanggal 1 Mei 2012 (“Akta No.72/2012”), sebagai berikut :
Nilai Nominal Rp 1.000 Per Saham
Keterangan Jumlah Nilai Persentase (%)
Jumlah Saham
Nominal (Rp)
Modal Dasar 2.000.000.000 2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
- PT Astra International Tbk 400.000.000 400.000.000.000 50,00
- Toyota Financial Services Corporation 400.000.000 400.000.000.000 50,00
Jumlah Modal Ditempatkan 800.000.000 800.000.000.000 100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel 1.200.000.000 1.200.000.000.000
Manajemen dan Pengawasan Perseroan
Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal Informasi
Tambahan Ringkas ini diterbitkan adalah sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Hao Quoc Tien
Wakil Presiden Komisaris : Rudy
Komisaris Independen : Regina Okthory Sucianto
Direksi
Presiden Direktur : Agus Prayitno Wirawan
Wakil Presiden Direktur : Tomohei Matsushita
Direktur Pemasaran : Budi Setiawan
Direktur Operasional : Tan Justin Darsono
Direktur Keuangan & Risiko : Yoshiyuki Hiramine
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas telah diangkat secara sah sesuai dengan
Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan tersebut di atas diangkat untuk masa jabatan terhitung sejak penutupan RUPS Tahunan Perseroan
tahun 2024 sampai dengan penutupan RUPS Tahunan Perseroan di tahun 2026, kecua li Ibu Regina Okthory
Sucianto (Komisaris Independen) efektif terhitung sejak tanggal 26 September 2024 yaitu tanggal diperolehnya
surat keputusan lulus uji penilaian kemampuan dan kepatutan dari OJK, dan akan berakhir sampai dengan
penutupan RUPS Tahunan Perseroan di tahun 2026.
Para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut di atas telah memenuhi: (i) persyaratan
sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan
Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik; dan (i i) ketentuan mengenai rangkap jabatan sebagaimana
diatur dalam Pasal 9 dan Pasal 18 Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 tanggal 19 November 2014 tentang
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan sebagaimana diubah dengan Peraturan OJK
No. 29/POJK.05/2020 tanggal 22 April 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014
Tentang Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan .
10
Page 12
Keterangan Tentang Kegiatan Usaha
Perseroan didirikan pada tahun 1994 dengan nama PT KDLC Bancbali Finance. Kemudian Perseroan mengubah
namanya menjadi PT Toyota Astra Financial Services pada tahun 2006. Pada tanggal 18 Agustus 1994,
Perseroan memperoleh ijin dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.420/
KMK.017/1994 juncto Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.Kep -004/KM.12/ 2006 tanggal
19 Juni 2006.
Perseroan memperoleh izin di bidang usaha pembiayaan yang meliputi pembiayaan konsumen, sewa guna
usaha, anjak piutang, dan kartu kredit dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kegiatan usaha
Perseroan pada saat Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan adalah bergerak dalam bidang lembaga
pembiayaan. Sesuai dengan Anggaran Dasarnya dan ijin yang dimiliki, Perseroan dapat melakukan kegiatan
jasa pembiayaan yang meliputi: sewa guna usaha, anjak piutang, kartu kredit dan pembiayaan konsumen. Dari
kegiatan pembiayaan tersebut, saat ini Perseroan mengutamakan pembiayaan kendaraan baru merek Toyota
dan Daihatsu dan sewa guna usaha.
Kegiatan usaha Perseroan dimaksudkan dan ditujukan untuk melakukan kegiatan dalam bidang pembiayaan
kepada para konsumennya, baik pembiayaan kendaraan bermotor roda empat baru maupun bekas, pembiayaan
investasi, modal kerja, dan lain-lain yang kompetitif.
Tabel berikut ini menunjukkan Pendapatan Perseroan dalam 5 tahun terakhir:
(dalam jutaan Rupiah, kecuali %)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 % 2023 % 2023 % 2022 %
Pembiayaan konsumen 1.770.030 82,04 1.526.126 84,39 3.195.256 83,03 2.595.166 86,87
Marjin Murabahah 78.552 3,64 61.512 3,40 131.705 3,42 85.190 2,85
Sewa pembiayaan 12.419 0,58 10.186 0,56 22.085 0,57 14.856 0,50
Sewa Operasi 110.303 5,11 65.023 3,60 172.585 4,48 86.534 2,90
Pembiayaan penyalur kendaraan 32.365 1,50 26.833 1,48 59.647 1,55 40.505 1,36
Bunga bank 7.196 0,33 5.187 0,29 12.811 0,33 8.338 0,28
Lain-lain 146.695 6,80 113.543 6,28 254.448 6,61 156.753 5,25
Total Pendapatan 2.157.560 100 1.808.410 100 3.848.537 100 2.987.342 100
Tabel berikut menunjukkan posisi saldo Piutang Pembiayaan Konsumen – Bersih beserta dengan kontribusinya
terhadap total aset pada tanggal dalam 5 tahun terakhir.
(dalam jutaan Rupiah, kecuali %)
30 Juni 31 Desember
Uraian
2024 % 2023 % 2022 %
Piutang pembiayaan konsumen - bersih 30.611.958 84,06 28.979.905 83,56 23.979.373 84,57
Perseroan mengutamakan kegiatan usahanya pada kegiatan pembiayaan konsumen. Pembiayaan konsumen
yang diberikan adalah dalam bentuk pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor roda empat baru dan bekas
dengan fasilitas pembiayaan yang meliputi jangka waktu 1 (satu) sampai 6 (enam) tahun. Kendaraan bermotor
tersebut berupa sedan, minibus, jeep, pick-up, dan truk. Selain kendaraan bermotor roda empat, Perseroan
juga menyediakan fasilitas pembiayaan untuk kepemilikan forklift dan alat berat. Fasilitas pembiayaan
konsumen untuk kepemilikan kendaraan kondisi baru dan bekas diutamakan untuk kendaraan bermotor roda
empat merek Toyota.
Piutang pembiayaan konsumen tersebut termasuk tagihan dari program joint financing (pembiayaan bersama)
without recourse yang dijalankan dengan beberapa lembaga non perbankan sebelum dikurangi dengan
penyisihan piutang ragu-ragu.
11
Page 13
Piutang pembiayaan konsumen yang dibiayai bersama pihak -pihak lain dimana masing-masing pihak
menanggung risiko kredit sesuai dengan porsinya (without recourse) disajikan di Neraca secara bersih.
Pendapatan pembiayaan konsumen dan beban bunga yang terkait dengan pembiyaan bersama without recourse
tersebut disajikan secara bersih di laporan laba rugi .
Prospek Usaha
Ekonomi global pada tahun 2024 diperkirakan akan tumbuh sebesar 3,2% dengan kecenderungan melambat
(Bank Indonesia, 2024). Sedangkan berdasarkan data dari BPS dan siaran pers tanggal 21 Agustus 2024,
pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2024 tercatat sebesar 5,05% (yoy), terutama didukung oleh
konsumsi rumah tangga dan investasi. Ekspor tercatat meningkat didorong oleh permintaan mitra dagang utama
dan kenaikan ekspor jasa. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2024 berada dalam kisaran
4,7% - 5,5%. Bank Indonesia terus memperkuat sinergi stimulus fiskal Pemerintah dengan stimulus
makroprudensial Bank Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, khususnya dari sisi
permintaan.
Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih stabil, Perseroan akan terus berupaya menyiapkan
berbagai strategi guna meningkatkan daya saing di industri dan memberikan layanan yang semakin
menyesuaikan kebutuhan konsumen. Perseroan memastikan setiap per aturan dari Pemerintah dan peraturan
internal Perseroan telah tersosialisasi ke semua lini fungsi yang terlibat. Melalui proses kontrol dan pemantauan
yang efektif dan efisien di tiap fungsi bisnis, dapat dipastikan pengendalian internal yang dilakukan mam pu
berjalan dengan baik.
Melansir data Gaikindo penjualan whole sales mobil nasional untuk periode Januari - Agustus 2024 (YoY)
mencapai 560.619 unit, turun sebesar 17,1% dari periode yang sama tahun 2023 sebesar 675.859 unit. Terlepas
dari menurunnya penjualan mobil nasional dari tahun sebelumnya, Perseroan akan terus mendukung
pertumbuhan industri otomotif dan mengembangkan bisnis dengan manajemen risiko yang terukur dan sesuai
dengan ijin dari OJK.
Potensi risiko yang timbul dari proses bisnis Perseroan dapat diketahui melalui evaluasi kinerja yang rutin
dilakukan setiap tahun untuk semua fungsi operasional. Berdasarkan proses tersebut, juga ditetapkan mitigasi -
mitigasi yang perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak risiko yang akan terjadi. Guna memastikan
konsistensi dan kualitas kinerja yang sejalan dengan target Perseroan, semua fungsi yang terlibat telah memiliki
standar prosedur kerja. Hal ini sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan tanggu ng jawab masing-masing
pihak.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi, para
Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada
masyarakat Obligasi.
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang dijamin
secara kesanggupan penuh (full commitment) adalah sebagai berikut :
(dalam jutaan Rupiah)
Jumlah Penjaminan
No Penjamin Pelaksana Emisi Efek Total (%)
Seri A Seri B
1 PT Bahana Sekuritas 76.885 39.300 116.185 11,62
2 PT Indo Premier Sekuritas 212.618 130.100 342.718 34,27
3 PT Mega Capital Sekuritas 165.307 43.400 208.707 20,87
4 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 145.190 187.200 332.390 33,24
Total 600.000 400.000 1.000.000 100,00
12
Page 14
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah sepakat
untuk melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan IX.A.7.
Penjamin Pelaksana Emisi dan Penjamin Emisi Obligasi dalam Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak
yang memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan Afiliasi dalam UU No. 4/2023.
Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum ini adalah PT Trimegah Sekuritas
Indonesia Tbk.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Konsultan Hukum : Thamrin & Rekan (TR & Co)
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Notaris : Esther Pascalia Ery Jovina, S.H. M.Kn
TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka Berkedudukan.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan yang tercantum dalam Informasi Tambahan.
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Obligasi
sebagaimana tercantum dalam Bab XIII Informasi Tambahan Mengenai Penyebarluasan Informasi
Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi. Pemesanan Pembelian Obligasi dilakukan dengan
menggunakan FPPO yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang
dibuat dalam 5 (lima) rangkap. Pemesanan Pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan -
ketentuan tersebut di atas tidak akan dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000, - (lima juta Rupiah)
atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi adalah tanggal 14 November 2024 dan ditutup pada tanggal 18 November 2024
pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani
antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang
ditawarkan berlaku kententuan sebagai berikut :
13
Page 15
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang
disimpan KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk
elektronik yang diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSE I. Obligasi hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek pada tanggal 21 November 2024.
b. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek
yang diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening
efek dengan Pemegang Obligasi.
c. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
Perusahaan Efek, atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang
Rekening.
d. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi,
pelunasan pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak -hak lainnya yang melekat pada
Obligasi.
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan
oleh Perseroan melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk
selanjutnya diteruskan kepada pemilik manfaat (beneficial owner) yang menja di pemegang Rekening
Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi
maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembay aran Bunga Obligasi dan pelunasan
Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
f. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan
membawa asli surat Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang
bersangkutan dibekukan sampai dengan berakhirnya RUPO.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi
yang didistribusikan oleh Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan harus mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada Penjamin Emisi Obligasi
yang tercantum dalam Bab XIII Informasi Tambahan mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan satu tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka
penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan
porsi penjaminannya masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan
Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 19 November 2024.
14
Page 16
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan efek dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan efek
melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum, baik secara langsung maupun
tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan, Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
formulir pemesanan Efek yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang be rsangkutan.
Penjamin Emisi Efek akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5
(lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.A.2 dan POJK
No. 36/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, akan menyampaikan
Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK Mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan
berpedoman pada Peraturan No. VII.G.12 dan Peraturan No. IX.A .7, paling lambat 30 hari setelah
berakhirnya Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet
giro atau cek yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi :
Bank Permata Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta Cabang Sudirman
No. Rekening: 0701392302 No. Rekening: 0.400.176.3984
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Bank Permata Bank BRI
Cabang WTC Sudirman Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 00702318785 No. Rekening: 067101000647306
PT Bahana Sekuritas PT Mega Capital Sekuritas
jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus
dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 20 November 2024 pukul 10.00
WIB (in good funds) pada rekening tersebut di atas. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran
merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi .
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 21 November 2024, Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI
untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan
telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung
jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari
Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan bagian penjaminan masing -masing. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
15
Page 17
11. Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif
Jika terjadi penundaan atau pembatalan Penawaran Umum :
a. Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak
sebagian atau seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, jika pesanan Efek sudah dibayar maka
uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan atau Agen Penjualan Efek kepada para
pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan atau ses udah tanggal
diumumkannya pembatalan tersebut.
b. Apabila uang pemesanan telah diterima oleh Perseroan maka tanggung jawab pengembalian tersebut
menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI, dengan ketentuan
Perseroan telah menerima dana hasil Emisi dengan demikian Perseroan m embebaskan Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dari segala tanggung jawabnya.
c. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari
keterlambatan sebesar 1% (satu persen) diatas tingkat Bunga Obligasi per ta hun dari jumlah dana yang
terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda
dikenakan sejak hari ke-3 (ke-tiga) setelah berakhirnya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang
dihitung secara harian.
d. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang
untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau
pembatalan Penawaran Umum tersebut atau berakhirnya Perjanjian Penjam inan Emisi Obligasi,
Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak
diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
Setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif, maka Pembatalan Penawaran Umum hanya dapat
dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Dalam hal terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi karena sebab apapun juga, para pihak
berkewajiban untuk segera (terlebih dahulu) memberitahukan secara tertulis kepada OJK.
12. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi
secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku .
16
Page 18
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dari tanggal 14 November 2024 hingga 18 November 2024 di Indonesia berikut ini :
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia
Tbk
Gedung Pacific Century Place,
Lantai 16 Gedung Artha Graha Lt. 18-19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190 Jakarta 12190, Indonesia
Telepon: (021) 5088 7168 Telepon: (021) 2924 9088
Faksimili: (021) 5088 7167 Faksimili: (021) 2924 9150
Email: fixed.income@ipc.co.id Email: fit@trimegah.com
www.indopremier.com
PT Bahana Sekuritas PT Mega Capital Sekuritas
Graha CIMB Niaga Lt. 19 Menara Bank Mega Lantai 2
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12-14A
Jakarta Selatan 12910 Jakarta 12790
Telepon: (021) 250 5081 Telepon: (021) 7917 5599
Faksimili: (021) 522 5869 Faksimili: (021) 7917 3900
Website: Website: www.megasekuritas.id
www.bahanasekuritas.co.id Email: fit@megasekuritas.id
Email: bs_ibcm@bahana.co.id
groupbsfixedincome@bahana.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
17
Names mentioned 50 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT TO YOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES
p.1
unresolved
org
PT TOYOTA ASTRA FINANCIAL SERVICES Kegiatan
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT FITCH RATINGS INDONESIA
p.1
unresolved
org
PT B U RS A EF E K
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
PT Mega Capital Sekuritas WALI AMANAT O BLIG
p.1
unresolved
org
PT Bank Rakyat Indones
p.1
unresolved
org
Tanudiredja
p.6 ×2
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.6 ×2
unresolved
person
Gibson Thomasyadi
· Notaris
p.10
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.10 ×5
unresolved
org
PT KDLC Bancbali Finance.
p.10 ×2
unresolved
person
Linda Herawati
· Notaris
p.10 ×5
unresolved
org
PT Toyota Astra Financial Services. Izin
p.10
unresolved
org
PT KDLC Bancbali Finance. Maksud
p.10
unresolved
org
Toyota Motor Corporation
p.10
unresolved
org
Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dan Perdagangan
p.11
unresolved
org
Toyota Financial Services Corporation
p.11
unresolved
org
PT KDLC Bancbali Finance. Kemudian
p.12
unresolved
org
PT Toyota Astra Financial Services
p.12
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kegiatan
p.12
unresolved
org
Bank Indonesia
p.13 ×4
unresolved
org
| Thamrin & Rekan (TR & Co)
· Konsultan Hukum
p.14
unresolved
org
Thamrin & Rekan
p.14
unresolved
person
Esther Pascalia Ery Jovina
· Notaris
p.14
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sudirman
p.16
unresolved
org
Bank BRI Cabang WTC Sudirman
p.16
unresolved
org
PT Mega Capital Sekuritas Graha CIMB Niaga
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.