Skip to content
Back to announcement

LK AIMS TRIWULAN III - 2024.pdf

Financial statement Text extracted AIMS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 37

Page 1
        LAPORAN KEUANGAN
       TRIWULAN III - TAHUN 2024

        Tanggal 30 SEPTEMBER 2024
                  (tidak diaudit)

                       Dan

        untuk periode 9 (sembilan) bulan
yang berakhir pada tanggal tersebut (tidak diaudit)
Page 2

          
Page 3
                     PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                 (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
                           LAPORAN KEUANGAN
                         TRIWULAN III - TAHUN 2024
               TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024 (TIDAK DIAUDIT)
           DAN UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR
                PADA TANGGAL TERSEBUT (TIDAK DIAUDIT)




                                  DAFTAR ISI


                                                               Halaman

Surat Pernyataan Direksi tentang Tanggung Jawab Atas Laporan
Keuangan

Laporan Posisi Keuangan                                           1

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain               2

Laporan Perubahan Ekuitas                                         3

Laporan Arus Kas                                                  4

Catatan Atas Laporan Keuangan                                   5 - 33
Page 4
                                         PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                                    (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
                                            LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                  TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024 (TIDAK DIAUDIT)
                                  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                                  Catatan           30 September 2024            31 Desember 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan bank                                                          4, 22                   11.347.447                     5.234.148
Piutang usaha                                                           5                    182.637.500                             -
Biaya dibayar di muka dan uang muka                                     7                      6.259.229                    20.730.989
Jumlah Aset Lancar                                                                           200.244.176                    25.965.137

ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap                                                              8                     12.304.755                  15.468.840
Aset pajak tangguhan                                                   9d                  3.845.490.000               3.845.490.000
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                                   3.857.794.755               3.860.958.840

JUMLAH ASET                                                                                4.058.038.931               3.886.923.977

LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Beban akrual                                                           10                    288.907.262                 293.750.000
Utang pajak                                                            9a                  1.624.181.145               1.605.313.645
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                            1.913.088.407               1.899.063.645

LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang lain-lain                                                     11, 20
    Pihak berelasi                                                                         1.183.348.653                   167.405.189
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                           1.183.348.653                   167.405.189

Jumlah Liabilitas                                                                          3.096.437.060               2.066.468.834

EKUITAS
Modal saham – nilai nominal Rp.50 per saham
    Modal dasar – 440.000.000 saham
    Modal ditempatkan dan disetor penuh –
                                                                       12                11.000.000.000              11.000.000.000
    220.000.000 saham
Tambahan modal disetor – bersih                                        13                  4.265.565.685               4.265.565.685
Saldo laba (defisit)
    Dicadangkan                                                        14                    146.324.338                 146.324.338
    Belum dicadangkan                                                                   (14.450.288.152)            (13.591.434.880)
Penghasilan komprehensif lain                                                                          -                           -
Jumlah Ekuitas                                                                               961.601.871               1.820.455.143

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                              4.058.038.931               3.886.923.977




               Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini




                                                                -1-
Page 5
                                 PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                            (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
                   LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
                 UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
                               30 SEPTEMBER 2024 (TIDAK DIAUDIT)
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                                 Catatan         30 September 2024             30 September 2023


PENDAPATAN USAHA                                                    15                    176.250.000                9.756.097.747

BEBAN POKOK PENDAPATAN                                              16                                 -            (9.159.685.577)

LABA BRUTO                                                                                176.250.000                     596.412.170

Beban umum dan administrasi                                         17                (1.034.616.845)                    (832.522.339)

RUGI USAHA                                                                              (858.366.845)                    (236.110.169)

PENDAPATAN (BEBAN) LAIN-LAIN                                        18
   Pendapatan bunga                                                                             71.873                     17.902.796
   Beban keuangan                                                                            (558.300)                      (292.200)
   Jumlah Pendapatan (Beban) Lain-Lain                                                       (486.427)                     17.610.596

RUGI SEBELUM PAJAK                                                                      (858.853.272)                    (218.499.573)

MANFAAT (BEBAN) PAJAK
   Pajak kini                                                       9b                                 -                             -
   Pajak tangguhan                                                  9d                                 -                             -

RUGI BERSIH SETELAH PAJAK                                                               (858.853.272)                    (218.499.573)

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                                          -                             -

RUGI KOMPREHENSIF LAIN
                                                                                        (858.853.272)                    (218.499.573)
PERIODE BERJALAN


RUGI BERSIH PER SAHAM
   (dalam satuan Rupiah penuh)                                      19                           (3,90)                         (0,99)




             Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini


                                                              -2-
Page 6
                                   PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                               (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
                                     LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
                    UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
                                  30 SEPTEMBER 2024 (TIDAK DIAUDIT)
                                      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)



                                                     Tambahan                      Saldo laba (defisit)
                                                    modal disetor                                     Belum
                                Modal Saham          – bersih –           Dicadangkan              dicadangkan            Jumlah Ekuitas

Saldo 1 Januari 2023             11.000.000.000      4.265.565.685           146.324.338                   168.344.489      15.580.234.512

Laba (rugi) komprehensif
                                              -                     -                   -                 (218.499.573)       (218.499.573)
periode berjalan

Saldo 30 September 2023          11.000.000.000      4.265.565.685           146.324.338                   (50.155.084)     15.361.734.939


Saldo 1 Januari 2024             11.000.000.000      4.265.565.685           146.324.338            (13.591.434.880)         1.820.455.143

Laba (rugi) komprehensif
                                              -                     -                   -                 (858.853.272)       (858.853.272)
periode berjalan

Saldo 30 September 2024          11.000.000.000      4.265.565.685           146.324.338            (14.450.288.152)           961.601.871




               Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini


                                                                    -3-
Page 7
                    PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
                            LAPORAN ARUS KAS
     UNTUK PERIODE SEMBILAN BULAN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL
                   30 SEPTEMBER 2024 (TIDAK DIAUDIT)
              (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


                                                  30 September 2024            30 September 2023
 ARUS KAS DARI
        AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan kas dari
        pelanggan                                                      -             19.648.151.389
 Pembayaran kas kepada pemasok                                         -            (18.126.336.515)
 Pembayaran kas kepada karyawan
        dan beban usaha                                 (1.009.343.738)                 (422.843.300)
 Pembayaran kas untuk pajak
        penghasilan                                                    -              (1.371.887.058)
 Pembayaran untuk kegiatan
        operasional lain                                      (486.427)               (1.190.596.336)

 Arus kas bersih diperoleh dari
        (digunakan untuk) aktivitas
        operasi                                         (1.009.830.165)               (1.463.511.820)


 ARUS KAS DARI AKTIVITAS
        INVESTASI
 Penambahan aset tetap (Catatan 8)                                     -                 (16.875.100)


 Arus kas bersih digunakan untuk
        aktivitas investasi                                            -                 (16.875.100)


 ARUS KAS DARI AKTIVITAS
        PENDANAAN
 Penambahan pinjaman pihak berelasi                     1.015.943.464                                 -
 Pembayaran pinjaman pihak berelasi                                    -                              -
 Arus kas bersih diperoleh dari
        (digunakan untuk) aktivitas
        pendanaan                                       1.015.943.464                                 -


 KENAIKAN (PENURUNAN) BERSIH
        KAS DAN BANK                                        6.113.299                 (1.480.386.920)


 KAS DAN BAK AWAL PERIODE                                   5.234.148                 1.842.873.288


 KAS DAN BANK AKHIR PERIODE                                11.347.447                   362.486.368




Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan ini




                                                  -4-
Page 8
                               PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                          (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
            Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                        (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM

     a.   Pendirian dan Informasi Lainnya

          PT Artha Mahiya Investama Tbk (Perusahaan) didirikan berdasarkan Akta No. 24 Tanggal 7
          Mei 1997 yang dibuat dihadapan Hanifa Halim, SH., notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut
          disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusannya No. C2-
          7398.HT.01.01.TH.97 tanggal 31 Juli 1997 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
          Indonesia No. 16 Tambahan No.1232 tanggal 24 Februari 1998.

          Anggaran dasar Perusahaan telah mengalamI beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta
          No. 62 tanggal 29 April 2024 oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta
          mengenai perubahan nama perseroan menjadi PT Artha Mahiya Investama Tbk. Perubahan ini
          telah dilaporkan pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat
          AHU-0025433.AH.01.02 tanggal 30 April 2024.

          Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, kegiatan usaha Perusahaan terutama di
          bidang industri, perdagangan, pembangunan, percetakan dan jasa.

          Perusahaan berdomisili di Jalan Cipaku I No. 3, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
          12170, sesuai Surat Keterangan Tentang Keterangan Domisili Perusahaan No.
          2/27.1BU/31.74.07.1008/- 071.562/e/2019 tanggal 6 Januari 2019, yang dikeluarkan oleh Unit
          Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

          PT Aims Indo Investama adalah entitas induk dan entitas induk terakhir yang memiliki
          pengendalian atas Perusahaan.

     b.   Penawaran Umum Saham Perusahaan

          Pada tanggal 29 Juni 2001, Perusahaan memperoleh Surat Pemberitahuan Efektif atas
          Pernyataan Pendaftaran Emisi Saham No. S-1607/PM/2001 dari Ketua Bapepam-LK untuk
          melakukan Penawaran Umum Perdana kepada masyarakat sejumlah 40.000.000 saham
          dengan nilai nominal Rp. 100 setiap saham serta 16.000 waran seri I menyertai penerbitan
          saham tersebut. Seluruh saham dan waran Perusahaan telah dicatatkan di Bursa Efek
          Indonesia sejak tanggal 20 Juli 2001.

                        Kegiatan Perusahaan                     Jumlah Saham              Tanggal
                                                                                        17 November
            - Saham yang ditempatkan dan disetor penuh              70.000.000              2000
            - Penawaran umum perdana dan pencatatan
              sebagian saham Perusahaan pada Bursa
              Efek Indonesia                                        40.000.000          20 Juli 2001
            - Perubahan nilai nominal saham dari
              Rp.100,- (Rupiah penuh) menjadi Rp.50,-                                    02 Agustus
              (Rupiah penuh) per saham atau stock split            110.000.000              2016
              Jumlah                                               220.000.000




                                                  -5-
Page 9
                               PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                          (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
            Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                        (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.   UMUM (lanjutan)

     c.   Dewan Komisaris, Direksi, Komite Audit, Komite Nominasi dan Rumenerasi dan
          Karyawan

          Pada tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023 susunan Dewan Komisaris, Direksi,
          Komite Audit, Komite Nominasi dan Rumenerasi Perusahaan adalah sebagai berikut:

                                                          30 September 2024             31 Desember 2023

            Dewan Komisaris
               Komisaris Utama                    :       Mohammad Rafil               Mohammad Rafil
                                                             Perdana                      Perdana
                Komisaris                         :        Endru Adhikara               Endru Adhikara
                Komisaris Independen              :       Akhmad Ali Fahmi             Akhmad Ali Fahmi

            Direksi
                Direktur Utama                    :          Calvin Lutvi                 Calvin Lutvi
                Direktur                          :        Pandu Andakara               Pandu Andakara
                                                  :        Mohammad Adil                Mohammad Adil
                Direktur
                                                              Triansyah                    Triansyah

            Komite Audit
               Ketua                              :       Akhmad Ali Fahmi              Akhmad Ali Fahmi
                                                  :        Levita Elvi Yana              Levita Elvi Yana
                Anggota
                                                              S.Tr.Keu                      S.Tr.Keu
                Anggota                           :          Priyandana                    Priyandana

            Komite Nominasi dan Remunerasi
               Ketua                              :       Akhmad Ali Fahmi
               Anggota                            :         Endru Adhikara
               Anggota                            :     Putri Permata Sari, S.H.

          Berdasarkan Surat Keputusan Maret. 01/S-KEPDIR/PSP-AIMS/VIII-23 tanggal 24 Agustus
          2023, Perusahaan mengangkat Anton Hidayat, S.E., sebagai sekretaris Perusahaan.

          Pada tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan tidak memiliki karyawan
          tetap (tidak diaudit).

     d.   Penerbitan Laporan Keuangan

          Laporan keuangan ini telah diotorisasi untuk diterbitkan oleh Dewan Direksi Perusahaan, selaku
          pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyelesaian laporan keuangan pada 11
          Oktober 2024.


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING

     a.   Kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Keuangan (SAK)

          Laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan
          (SAK) di Indonesia yang meliputi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan
          Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar
          Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK – IAI) serta peraturan regulator pasar
          modal yaitu Peraturan No. VIII.G.7 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan
          Emiten atau Perusahaan Publik”.



                                                  -6-
Page 10
                               PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                          (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
            Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                        (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

     b.   Dasar Penyusunan Laporan Keuangan

          Laporan keuangan disusun sesuai PSAK No. 201, “Penyajian Laporan Keuangan”. Dasar
          pengukuran yang digunakan adalah berdasarkan biaya historis, kecuali untuk akun tertentu
          yang diukur berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi
          terkait.

          Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsisten dengan
          yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
          periode sebelumnya, kecuali untuk penerapan beberapa standar baru dan yang direvisi,
          amandemen dan penyesuaian tahunan, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Januari 2024
          seperti yang diungkapkan dalam Catatan ini.

          Laporan keuangan, kecuali untuk laporan arus kas, disusun dengan dasar akrual. Laporan arus
          kas disusun berdasarkan metode langsung dengan mengelompokan arus kas atas dasar
          aktivitas operasi, investasi dan pendanaan.

          Penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
          mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang
          mempengaruhi penerapan kebijakan akuntansi dan jumlah aset, liabilitas, pendapatan dan
          beban yang dilaporkan.

          Walaupun estimasi ini dibuat berdasarkan pengetahuan terbaik dan pertimbangan atas kejadian
          dan tindakan saat ini, hasil yang sebenarnya mungkin berbeda dari jumlah yang diestimasi. Hal-
          hal yang melibatkan pertimbangan atau kompleksitas yang lebih tinggi atau hal-hal di mana
          asumsi dan estimasi adalah signifikan terhadap laporan keuangan.

     c.   Perubahan pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“PSAK”) dan Interpretasi
          Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (“ISAK”)

          Standar baru dan amendemen yang telah diterbitkan, namun belum berlaku efektif untuk tahun
          buku yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 adalah sebagai berikut:

          Efektif 1 Januari 2024 :
          • Amandemen PSAK 216 “Aset Tetap“ tentang Hasil sebelum Penggunaan yang Diintensikan,
          • Amandemen PSAK 201 “Penyajian Laporan Keuangan” tentang Pengungkapan Kebijakan
             Akuntansi dan Klasifikasi Liabilitas sebagai Jangka Pendek atau Jangka Panjang,
          • Amandemen PSAK 208 “Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan
             Kesalahan“ tentang Definisi Estimasi Akuntansi,
          • Amandemen PSAK 212 “Pajak Penghasilan” tentang Pajak Tangguhan terkait Aset
             dan Liabilitas yang Timbul dari Transaksi Tunggal.

          Efektif 1 Januari 2025:
          • PSAK 117 “Kontrak Asuransi”

     d.   Transaksi dengan pihak-pihak berelasi

          Pihak berelasi didefinisikan sebagai berikut:
          a) Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan Perusahaan jika orang
              tersebut:
              i. Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama Perusahaan;
              ii. Memiliki pengaruh signifikan atas Perusahaan; atau
              iii. Personil manajemen kunci Perusahaan atau entitas induk Perusahan.




                                                  -7-
Page 11
                                PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                           (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
             Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                         (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

    d. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi (lanjutan)

        b)     Suatu entitas berelasi dengan Perusahaan jika memenuhi salah satu hal berikut:
               i. Entitas dan Perusahaan adalah anggota dari grup yang sama (artinya entitas induk,
                    entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain).
               ii. Satu entitas adalah entitas asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas
                    asosiasi atau ventura Bersama yang merupakan anggota suatu grup, yang mana
                    entitas lain tersebut adalah anggotanya).
               iii. Kedua entitas tersebut adalah ventura Bersama dari pihak ketiga yang sama.
               iv. Satu entitas adalah ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain
                    adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga.
               v. Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pascakerja untuk imbalan kerja dari
                    salah satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas
                    pelapor adalah entitas yang menyelenggarakan program tersebut, maka entitas
                    sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor.
               vi. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang
                    diidentifikasikan dalam huruf (a).
               vii. Orang yang diidentifikasi dalam huruf (a) (i) memiliki pengaruh signifikan atas entitas
                    atau personil manajemen kunci entitas (atau entitas induk dari entitas).

        Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana
        persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak
        yang tidak berelasi.

   e.   Transaksi dan saldo dalam mata uang asing

        Mata uang pelaporan yang digunakan dalam laporan keuangan adalah Rupiah, yang juga
        merupakan mata uang fungsional Perusahaan.

        Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada
        saat transaksi dilakukan. Pada tanggal pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
        asing dijabarkan sesuai dengan rata-rata kurs jual dan beli yang diterbitkan oleh Bank Indonesia
        pada tanggal transaksi perbankan terakhir untuk tahun yang bersangkutan, dan laba atau rugi
        kurs yang timbul, dikreditkan atau dibebankan pada operasi periode yang bersangkutan.

        Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada
        saat transaksi dilakukan. Pada tanggal pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
        asing dijabarkan sesuai dengan rata-rata kurs jual dan beli yang diterbitkan oleh Bank Indonesia
        pada tanggal transaksi perbankan terakhir untuk tahun yang bersangkutan, dan laba atau rugi
        kurs yang timbul, dikreditkan atau dibebankan pada operasi periode yang bersangkutan.

        Pada tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, kurs konversi yakni kurs tengah
        Bank Indonesia yang digunakan oleh Perusahaan masing-masing sebesar Rp. 15.138 dan Rp
        15.416 per AS$ 1.

   f.   Kas dan Bank

        Kas dan bank mencakup kas dan kas pada bank yang tidak digunakan sebagai jaminan atau
        tidak dibatasi penggunaannya.




                                                    -8-
Page 12
                                   PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                              (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
                 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
                Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                            (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

     g.   Instrumen Keuangan

          i.      Aset Keuangan

                  Pengakuan dan Pengukuran Awal

                  Perusahaan mengklasifikasikan aset keuangannya dalam kategori (a) aset keuangan yang
                  diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, (b) aset keuangan yang diukur pada nilai wajar
                  melalui pendapatan komprehensif lainnya, dan (c) aset keuangan yang diukur pada biaya
                  perolehan diamortisasi.

                  Aset keuangan Perusahaan terdiri dari kas dan bank, dan piutang usaha, diklasifikasikan
                  sebagai aset keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi. Perusahaan tidak memiliki
                  aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dan penghasilan
                  komprehensif lain.

                  Perusahaan menggunakan 2 (dua) metode untuk mengklasifikasikan aset keuangan, yaitu
                  model bisnis Perusahaan dalam mengelola aset keuangan dan karakteristik arus kas
                  kontraktual dari aset keuangan (“SPPI”).

          ii.     Pengujian SPPI

                  Sebagai langkah pertama dari proses klasifikasi, Perusahaan menilai persyaratan
                  kontraktual keuangan untuk mengidentifikasi apakah mereka memenuhi pengujian SPPI.

                  Nilai pokok untuk tujuan pengujian ini didefinisikan sebagai nilai wajar dari aset keuangan
                  pada pengakuan awal dan dapat berubah selama umur aset keuangan (misalnya, jika ada
                  pembayaran pokok atau amortisasi premi/diskon).

                  Elemen bunga yang paling signifikan dalam perjanjian biasanya adalah pertimbangan atas
                  nilai waktu dari uang dan risiko kredit. Untuk membuat penilaian SPPI, Perusahaan
                  menerapkan pertimbangan dan memperhatikan faktor-faktor yang relevan seperti mata
                  uang dimana aset keuangan didenominasikan dan periode pada saat suku bunga
                  ditetapkan.

                  Sebaliknya, persyaratan kontraktual yang memberikan eksposur lebih dari de minimis atas
                  risiko atau volatilitas dalam arus kas kontraktual yang tidak terkait dengan dasar
                  pengaturan pinjaman, tidak menimbulkan arus kas kontraktual SPPI atas jumlah saldo.
                  Dalam kasus seperti itu, aset keuangan diharuskan untuk diukur pada Fair Value through
                  Profit or Loss (“FVTPL”).




                                                      -9-
Page 13
                             PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                        (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
          Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

     g. Instrumen Keuangan (lanjutan)

       iii. Penilaian Model Bisnis

           Perusahaan menentukan model bisnisnya berdasarkan tingkat yang paling mencerminkan
           bagaimana Perusahaan mengelola kelompok atas keuangannya untuk mencapai tujuan
           bisnisnya.

           Model bisnis Perusahaan tidak dinilai berdasarkan masing-masing instrumennya, tetapi
           pada tingkat portofolio secara agregat yang lebih tinggi dan didasarkan pada faktor-faktor
           yang dapat diamati seperti:

           -   bagaimana kinerja model bisnis dan aset keuangan yang dimiliki dalam model bisnis
               tersebut dievaluasi dan dilaporkan kepada personel manajemen kunci;
           -   risiko yang mempengaruhi kinerja model bisnis (dan aset keuangan yang dimiliki dalam
               model bisnis tersebut) dan, khususnya, bagaimana cara risiko tersebut dikelola;
           -   bagaimana manajer bisnis dikompensasi (misalnya, apakah kompensasi didasarkan
               pada nilai wajar dari aset yang dikelola atau pada arus kas kontraktual yang tertagih);
           -   frekuensi, nilai, dan waktu penjualan yang diharapkan, juga merupakan aspek penting
               dari penilaian Perusahaan

           Penilaian model bisnis didasarkan pada skenario yang diharapkan secara wajar tanpa
           mempertimbangkan skenario “worst case” atau “stress case”. Jika arus kas setelah
           pengakuan awal direalisasikan dengan cara yang berbeda dari yang awal diharapkan,
           Perusahaan tidak mengubah klasifikasi aset keuangan dimiliki yang tersisa dalam model
           bisnis tersebut, tetapi memasukkan informasi tersebut dalam melakukan penilaian atas aset
           keuangan yang baru atau yang baru dibeli selanjutnya.

           Aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika aset keuangan dikelola
           dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka
           mendapatkan arus kas kontraktual dan persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang
           pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan
           bunga (“SPPI”) dari jumlah pokok terutang.

           Pada saat pengakuan awal, aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi
           diakui pada nilai wajarnya ditambah biaya transaksi dan selanjutnya diukur pada biaya
           perolehan diamortisasi dengan menggunakan suku bunga efektif.

           Pendapatan bunga dari aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi dicatat
           dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan diakui sebagai “Pendapatan
           Keuangan”. Ketika penurunan nilai terjadi, kerugian penurunan nilai diakui sebagai
           pengurang dari nilai tercatat aset keuangan dan diakui didalam laporan keuangan sebagai
           “Kerugian penurunan nilai”.

           Metode Suku Bunga Efektif (“SBE”)
           SBE adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari
           instrumen keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga selama periode
           yang relevan. SBE adalah suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi
           penerimaan kas di masa datang (mencakup seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan
           dan diterima yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari SBE, biaya transaksi dan
           premium dan diskonto lainnya) selama perkiraan umur instrumen keuangan, atau, jika lebih
           tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat bersih aset
           keuangan pada saat pengakuan awal.

           Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga efektif untuk instrumen keuangan selain dari
           aset keuangan FVTPL.


                                               - 10 -
Page 14
                            PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                       (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
         Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

   g. Instrumen Keuangan (lanjutan)

      iv. Penurunan Nilai Aset Keuangan

         Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL, dievaluasi terhadap indikator penurunan nilai
         pada setiap akhir periode pelaporan. Aset keuangan diturunkan nilainya bila terdapat bukti
         objektif, sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal
         aset keuangan, dan peristiwa yang merugikan tersebut berdampak pada estimasi arus kas
         masa depan atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara andal.

         Penerapan PSAK 109: Instrumen Keuangan telah mengubah metode perhitungan kerugian
         penurunan nilai dari pendekatan kerugian yang telah terjadi (incurred loss) sesuai PSAK
         239: Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran dengan pendekatan Kerugian Kredit
         Ekspektasian (“KKE”). Perusahaan menerapkan pendekatan yang disederhanakan
         (simplified) dalam menghitung kerugian kredit ekspektasian yaitu kerugian kredit
         ekspektasian sepanjang umur (lifetime).

      v. Liabilitas Keuangan

         Pengakuan dan Pengukuran Awal

         Liabilitas keuangan diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar
         melalui laba rugi atau liabilitas keuangan pada biaya perolehan diamortisasi. Perusahaan
         menentukan klasifikasi liabilitas keuangan mereka pada saat pengakuan awal.

         Liabilitas keuangan awalnya diukur sebesar nilai wajarnya. Biaya transaksi yang dapat
         diatribusikan secara langsung dengan perolehan liabilitas keuangan (selain liabilitas
         keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi) ditambahkan atau dikurangkan dari
         nilai wajar liabilitas keuangan, yang sesuai, pada pengakuan awal. Biaya transaksi yang
         dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan liabilitas keuangan yang diukur pada
         nilai wajar melalui laba rugi langsung diakui dalam laba rugi.

         Liabilitas keuangan Perusahaan terdiri dari utang lain-lain, dan beban akrual, diklasifikasikan
         sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi. Perusahaan tidak
         memiliki liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.

         Pengukuran Selanjutnya

         Setelah pengakuan awal, liabilitas keuangan yang dikenakan bunga diukur pada biaya
         perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode SBE.

         Pada tanggal pelaporan, akrual beban bunga dicatat secara terpisah dari pokok pinjaman
         terkait dalam bagian liabilitas jangka pendek. Keuntungan atau kerugian harus diakui dalam
         laba rugi ketika liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya serta melalui proses amortisasi
         SBE.

         Pada tanggal pelaporan, akrual beban bunga dicatat secara terpisah dari pokok pinjaman
         terkait dalam bagian liabilitas jangka pendek. Keuntungan atau kerugian harus diakui dalam
         laba rugi ketika liabilitas tersebut dihentikan pengakuannya serta melalui proses amortisasi
         SBE.

         Biaya perolehan diamortisasi dihitung dengan mempertimbangkan diskonto atau premium
         atas perolehan dan komisi atau biaya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari SBE.
         Amortisasi SBE dicatat sebagai “Beban Keuangan” dalam laba rugi.




                                               - 11 -
Page 15
                             PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                        (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
          Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

   g. Instrumen Keuangan (lanjutan)

     v.   Liabilitas Keuangan (lanjutan)

          Penghentian Pengakuan

          Suatu liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat kewajiban yang ditetapkan
          dalam kontrak dihentikan atau dibatalkan atau kadaluwarsa.

          Etika sebuah liabilitas keuangan ditukar dengan liabilitas keuangan lain dari pemberi
          pinjaman yang sama atas persyaratan yang secara substansial berbeda, atau bila
          persyaratan dari liabilitas keuangan tersebut secara substansial dimodifikasi, pertukaran
          atau modifikasi persyaratan tersebut dicatat sebagai penghentian pengakuan liabilitas
          keuangan awal dan pengakuan liabilitas keuangan baru, dan selisih antara nilai tercatat
          masing-masing liabilitas keuangan tersebut diakui pada laba rugi.

      vi. Reklasifikasi Instrumen Keuangan

          Perusahaan diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas aset keuangan yang dimiliki
          jika Perusahaan mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan dan Perusahaan
          tidak diperkenankan untuk melakukan reklasifikasi atas liabilitas keuangan.

          Perubahan model bisnis sifatnya harus berdampak secara signifikan terhadap kegiatan
          operasional Perusahaan seperti memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri suatu lini
          bisnis. Selain itu, Perusahaan perlu membuktikan adanya perubahan tersebut kepada
          pihak eksternal.

          Yang bukan merupakan perubahan model bisnis adalah: (a) perubahan intensi berkaitan
          dengan aset keuangan tertentu (bahkan dalam situasi perubahan signifikan dalam kondisi
          pasar), (b) hilangnya sementara pasar tertentu untuk aset keuangan, dan (c) pengalihan
          aset keuangan antara bagian dari Perusahaan dengan model bisnis berbeda.

     vii. Saling Hapus Instrumen Keuangan

          Aset keuangan dan liabilitas keuangan disalinghapuskan dan nilai bersihnya disajikan dalam
          laporan posisi keuangan jika Perusahaan memiliki hak yang dapat dipaksakan secara hukum
          untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui; dan berintensi untuk
          menyelesaikan secara bersih atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan
          liabilitasnya secara simultan. Hak saling hapus harus ada pada saat ini daripada bersifat
          kontinjen atas terjadinya suatu peristiwa di masa depan dan harus dieksekusi oleh pihak
          lawan, baik dalam situasi bisnis normal dan dalam peristiwa gagal bayar, peristiwa
          kepailitan, atau kebangkrutan.




                                              - 12 -
Page 16
                               PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                          (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
            Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                        (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

   g. Instrumen Keuangan (lanjutan)

        viii. Pengukuran Nilai Wajar

            Perusahaan mengukur pada pengakuan awal instrumen keuangan pada nilai wajar, dan aset
            dan liabilitas yang diakuisisi pada kombinasi bisnis. Perusahaan juga mengukur jumlah
            terpulihkan dari UPK tertentu berdasarkan nilai wajar dikurangi biaya pelepasan.

            Nilai wajar adalah harga yang akan diterima dari menjual suatu aset atau harga yang akan
            dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada
            tanggal pengukuran. Pengukuran nilai wajar mengasumsikan bahwa transaksi untuk
            menjual aset atau mengalihkan liabilitas terjadi:

             -   di pasar utama untuk aset atau liabilitas tersebut, atau
             -   jika tidak terdapat pasar utama, di pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau
                 liabilitas tersebut.

            Pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan tersebut harus dapat diakses oleh
            Perusahaan.

            Kerugian Kredit Ekspektasian (“KKE”) sepanjang umur merupakan kerugian kredit
            ekspektasian yang timbul dari seluruh kemungkinan peristiwa gagal bayar selama perkiraan
            umur instrumen keuangan. Sebaliknya, KKE 12 bulan mewakili porsi KKE sepanjang umur
            yang timbul dari peristiwa gagal bayar pada instrumen keuangan yang mungkin terjadi
            dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.

   h.    Aset Tetap

         Perusahaan    menggunakan model biaya sebagai kebijakan akuntansi pengukuran aset
         tetapnya.

         Aset tetap dinyatakan berdasarkan biaya perolehan, tetapi termasuk biaya perawatan sehari-
         hari, dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai, jika ada.

         Biaya perolehan awal aset tetap meliputi harga perolehan, termasuk bea impor dan pajak
         pembelian yang tidak boleh dikreditkan dan biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara
         langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan sesuai dengan tujuan
         penggunaan yang ditetapkan.

         Beban-beban yang timbul setelah aset tetap digunakan, seperti beban perbaikan dan
         pemeliharaan, dibebankan ke laporan laba rugi komprehensif pada saat terjadinya. Apabila
         beban-beban tersebut menimbulkan peningkatan manfaat ekonomis di masa datang dari
         penggunaan aset tetap tersebut yang dapat melebihi kinerja normalnya, maka beban-beban
         tersebut dikapitalisasi sebagai tambahan biaya perolehan aset tetap.

         Aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus (straight-line method) selama
         masa manfaat aset tetap sebagai berikut:

                                                             Masa
                                                            manfaat/
                       Jenis aset tetap                    Useful lives
                                                          tahun/ years
           Kendaraan                                           8
           Peralatan kantor                                    4



                                                 - 13 -
Page 17
                            PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                       (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
         Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

   h. Aset Tetap (lanjutan)

      Jumlah tercatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat dilepaskan atau tidak ada
      manfaat ekonomis masa depan yang diharapkan dari penggunaan atau pelepasannya. Aset
      tetap yang dijual atau dilepaskan, dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut akumulasi
      penyusutan serta akumulasi penurunan nilai yang terkait dengan aset tetap tersebut. Keuntungan
      atau kerugian yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap (ditentukan sebesar perbedaan
      antara jumlah bersih hasil pelepasan, jika ada, dengan jumlah tercatat dari aset tetap tersebut),
      dan diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada tahun terjadinya
      penghentian pengakuan.

      Nilai residu, umur manfaat, serta metode penyusutan ditelaah setiap akhir tahun dan dilakukan
      penyesuaian apabila hasil telaah berbeda dengan estimasi sebelumnya.

   i. Penurunan Nilai     Aset   Non-Keuangan (selain persediaan dan aset pajak tangguhan)

     Perusahaan menilai pada tiap tanggal pelaporan apakah terdapat indikasi penurunan nilai pada
     aset. Apabila terdapat indikasi penurunan nilai, atau ketika penilaian penurunan nilai bagi aset
     secara tahunan disyaratkan, Perusahaan membuat estimasi nilai terpulihkan aset.

     Suatu nilai terpulihkan aset lebih tinggi dibandingkan nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual
     aset atau unit penghasil kas dan nilai pakainya dan ditentukan sebagai suatu aset individual,
     kecuali aset tersebut tidak menghasilkan arus kas masuk yang sebagian besar independen dari
     aset lain. Di dalam menilai nilai pakai, estimasi arus kas yang diharapkan diperoleh dari aset
     didiskontokan terhadap nilai kininya dengan menggunakan suku bunga diskon sebelum pajak
     yang mencerminkan penilaian pasar kini terhadap nilai waktu uang dan risiko spesifik aset. Di
     dalam menilai nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, dibutuhkan model penilaian yang tepat.

     Ketika nilai tercatat aset melebihi nilai terpulihkannya, maka aset tersebut dicatat sebesar nilai
     terpulihkan. Kerugian penurunan nilai diakui di dalam laporan laba rugi dan penghasilan
     komprehensif lain.

     Suatu penilaian dilakukan pada setiap tanggal pelaporan sebagaimana apabila terdapat segala
     indikasi bahwa kerugian penurunan nilai yang diakui sebelumnya sudah tidak ada lagi atau
     mengalami penurunan. Suatu kerugian penurunan nilai yang diakui sebelumnya, dibalikkan
     nilainya jika terdapat perubahan estimasi yang digunakan untuk menentukan nilai terpulihkan
     aset sejak pengakuan terakhir kerugian penurunan nilai. Apabila demikian kondisinya, nilai
     tercatat aset meningkat pada jumlah terpulihkannya. Kenaikan tersebut tidak dapat melebihi nilai
     tercatat yang telah ditentukan, penyusutan bersih, tidak ada kerugian penurunan nilai yang diakui
     sebelumnya. Pembalikkan nilai tersebut diakui di dalam laporan laba rugi dan penghasilan

   j. Pinjaman

     Pinjaman merupakan dana yang diterima dari bank atau pihak lain dengan kewajiban
     pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman.

     Pinjaman yang diterima diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur pada biaya
     perolehan diamortisasi. Biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan
     perolehan pinjaman dikurangkan dari jumlah pinjaman yang diterima. Lihat Catatan 2g untuk
     kebijakan akuntansi atas liabilitas keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi.




                                                - 14 -
Page 18
                              PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                         (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
           Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                       (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

   k. Pengakuan Pendapatan dan Beban

     Pengakuan pendapatan

     Perusahaan menerapkan PSAK 115, “Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan”, yang
     mensyaratkan pengakuan pendapatan untuk memenuhi 5 (lima) langkah analisis sebagai berikut:

      1)   Identifikasi kontrak dengan pelanggan.
      2)   Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak. Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-
           janji dalam kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang memiliki karakteristik berbeda
           ke pelanggan.
      3)   Menetapkan harga transaksi, setelah dikurangi diskon, retur, insentif penjualan dan pajak
           pertambahan nilai, yang berhak diperoleh suatu entitas sebagai kompensasi atas
           diserahkannya barang atau jasa yang dijanjikan di kontrak.
      4)   Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban pelaksanaan dengan menggunakan dasar
           harga jual berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa berbeda yang dijanjikan di kontrak.
           Ketika tidak dapat diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri relatif diperkirakan
           berdasarkan biaya yang diharapkan ditambah marjin.
      5)   Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan telah dipenuhi dengan menyerahkan
           barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah memiliki kendali atas
           barang atau jasa tersebut).

     Pendapatan diakui ketika Perusahaan memenuhi kewajiban pelaksanaan dengan mengalihkan
     barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan, yaitu ketika pelanggan memperoleh
     pengendalian atas barang atau jasa tersebut. Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi pada waktu
     tertentu atau sepanjang waktu. Jumlah pendapatan yang diakui adalah jumlah yang
     dialokasikan untuk kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi.

     Pengakuan beban

     Beban diakui pada saat terjadinya dengan dasar akrual.

   l. Pajak Penghasilan

     Perusahaan menerapkan PSAK No. 212, “Pajak Penghasilan”. PSAK ini mensyaratkan
     Perusahaan untuk memperhitungkan konsekuensi pajak kini dan mendatang dari pemulihan
     (penyelesaian) jumlah tercatat aset (liabilitas) masa depan yang diakui dalam laporan posisi
     keuangan, dan transaksi dan kejadian lain dari periode kini yang diakui dalam laporan keuangan.

     PSAK No. 212 juga mensyaratkan Perusahaan mencatat tambahan pajak penghasilan yang
     berasal dari periode lalu yang ditetapkan dengan Surat Ketetapan Pajak (“SKP”), jika ada, sebagai
     bagian dari “Beban Pajak Penghasilan – Bersih” dalam laporan laba rugi dan penghasilan
     komprehensif lain.

     Beban pajak terdiri dari beban pajak kini dan beban pajak tangguhan. Beban pajak diakui pada
     laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain kecuali untuk item yang diakui secara
     langsung di ekuitas, beban pajak yang terkait dengan item tersebut diakui di ekuitas.

     Beban pajak kini merupakan estimasi utang pajak yang dihitung atas laba kena pajak untuk
     periode yang bersangkutan dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku pada tanggal laporan
     posisi keuangan.




                                                   - 15 -
Page 19
                             PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                        (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
          Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

   l. Pajak Penghasilan (lanjutan)

      Perusahaan menerapkan metode aset dan liabilitas dalam menghitung beban pajaknya. Dengan
      metode ini, aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui pada setiap tanggal pelaporan sebesar
      perbedaan temporer aset dan liabilitas untuk tujuan akuntansi dan tujuan perpajakan. Metode ini
      juga mengharuskan pengakuan manfaat pajak di masa yang akan datang, seperti kompensasi
      kerugian fiskal, jika kemungkinan realisasi manfaat tersebut di masa yang akan datang cukup
      besar (probable).

      Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial
      telah berlaku pada tanggal laporan posisi keuangan. Pajak tangguhan dibebankan atau
      dikreditkan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan kecuali
      pajak tangguhan yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas.

      Koreksi terhadap kewajiban perpajakan diakui pada saat surat ketetapan pajak diterima atau, jika
      Perusahaan mengajukan keberatan, pada saat keputusan atas keberatan tersebut telah
      ditetapkan.

      Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan di laporan posisi keuangan, kecuali aset dan liabilitas
      pajak tangguhan untuk entitas yang berbeda, atas dasar kompensasi sesuai dengan penyajian
      aset dan liabilitas pajak kini.

   m. Imbalan Pasca-Kerja

     Perusahaan menyediakan liabilitas imbalan kerja karyawan pasti kepada karyawannya sesuai
     dengan Undang-undang Cipta Kerja No. 6/2023 dan Peraturan Perusahaan. Tidak ada
     pendanaan yang telah dibuat untuk program imbalan pasti ini.

     Liabilitas bersih Perusahaan atas program imbalan pasti dihitung dari nilai kini liabilitas imbalan
     kerja karyawan pasti pada akhir periode pelaporan dikurangi nilai wajar aset program, jika ada.
     Perhitungan liabilitas imbalan kerja karyawan dilakukan dengan menggunakan metode Projected
     Unit Credit dalam perhitungan aktuaria yang dilakukan setiap akhir periode pelaporan.

     Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja karyawan, meliputi a) keuntungan dan kerugian
     aktuarial, b) imbal hasil atas aset program, tidak termasuk bunga, dan c) setiap perubahan
     dampak batas atas aset, tidak termasuk bunga, diakui di penghasilan komprehensif lain pada
     saat terjadinya. Pengukuran kembali tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya.

     Ketika program imbalan berubah atau terdapat kurtailmen atas program, bagian imbalan yang
     berubah terkait biaya jasa lalu, atau keuntungan atau kerugian kurtailmen, diakui di laba rugi pada
     saat terdapat perubahan atau kurtailmen atas program.

     Perusahaan menentukan (penghasilan) beban bunga bersih atas (aset) liabilitas imbalan kerja
     karyawan bersih dengan menerapkan tingkat bunga diskonto pada awal periode pelaporan
     tahunan untuk mengukur liabilitas imbalan kerja karyawan selama periode berjalan.

     Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian atas penyelesaian liabilitas imbalan kerja
     karyawan pada saat penyelesaian terjadi. Keuntungan atau kerugian atas penyelesaian
     merupakan selisih antara nilai kini liabilitas imbalan kerja karyawan yang ditetapkan pada tanggal
     penyelesaian dengan harga penyelesaian, termasuk setiap aset program yang dialihkan dan
     setiap pembayaran yang dilakukan secara langsung oleh Perusahaan sehubungan dengan
     penyelesaian tersebut.

     Pada 30 September 2024 dan 31 Desember 2023, Perusahaan tidak melakukan perhitungan
     atas kewajiban imbalan kerja karyawan, karena tidak adanya karyawan tetap.


                                                  - 16 -
Page 20
                            PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                       (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
         Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan)

   n. Laba per Saham Dasar

      Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih yang tersedia bagi pemegang
      saham Perusahaan dengan jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang beredar pada periode
      berjalan.

      Untuk tujuan perhitungan laba per saham dilusian, entitas menyesuaikan laba atau rugi yang
      dapat diatribusikan kepada pemegang saham biasa Perusahaan dengan efek setelah pajak
      bunga yang diakui dalam periode tersebut terkait dengan obligasi konversi.


   o. Informasi Segmen

      Informasi segmen berdasarkan PSAK 108, “Segmen Operasi”, yang mensyaratkan
      pengungkapan yang memungkinkan para pengguna laporan keuangan dapat mengevaluasi sifat
      dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis dimana entitas terlibat dan lingkungan ekonomi
      dimana entitas beroperasi.

      Segmen adalah bagian yang dapat dibedakan dari Perusahaan yang terlibat baik dalam
      menyediakan produk tertentu (segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dalam
      lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda
      dengan segmen lainnya.

      Berdasarkan informasi yang digunakan oleh manajemen dalam mengevaluasi kinerja
      Perusahaan, Perusahaan hanya mempunyai satu segmen yang dapat dilaporkan yaitu penjualan
      batu bara.

3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN

   Penyusunan laporan keuangan Perusahaan mengharuskan manajemen untuk membuat
   pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah-jumlah pendapatan, beban, aset
   dan liabilitas yang dilaporkan serta pengungkapan atas liabilitas kontinjensi, pada setiap akhir
   periode pelaporan. Namun, hasil aktual dapat berbeda dengan jumlah yang diestimasi,
   ketidakpastian atas asumsi serta estimasi tersebut dapat menimbulkan penyesuaian material
   terhadap jumlah tercatat aset dan liabilitas pada tahun berikutnya.

   a. Pertimbangan yang Dibuat dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi

       Dalam proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan, manajemen telah membuat
       pertimbangan berikut, selain yang telah tercakup dalam estimasi, yang memiliki dampak
       signifikan atas jumlah-jumlah yang diakui dalam laporan keuangan:

       Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan

       Perusahaan menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas tertentu sebagai aset dan liabilitas
       keuangan dengan mempertimbangkan apakah definisi yang ditetapkan dalam PSAK No. 109
       telah terpenuhi.




                                                  - 17 -
Page 21
                                PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                           (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
             Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                         (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3. PERTIMBANGAN, ASUMSI DAN SUMBER ESTIMASI KETIDAKPASTIAN (lanjutan)

      a. Pertimbangan yang Dibuat dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi (lanjutan)

          Pajak Penghasilan

          Pertimbangan signifikan dilakukan dalam menentukan penyisihan atas pajak penghasilan
          badan. Terdapat transaksi dan perhitungan pajak tertentu yang penentuan akhirnya adalah
          tidak pasti dalam kegiatan usaha normal. Perusahaan mengakui liabilitas atas pajak
          penghasilan badan berdasarkan estimasi apakah akan terdapat tambahan pajak penghasilan
          badan. Ketika hasil pajak yang dikeluarkan berbeda dengan jumlah yang awalnya diakui,
          perbedaan tersebut akan berdampak pada pajak penghasilan dan penyisihan pajak tangguhan
          pada periode di mana penentuan tersebut dilakukan. Jumlah tercatat utang pajak penghasilan
          Perusahaan diungkapkan di dalam Catatan 9a laporan keuangan.

          Aset pajak tangguhan diakui atas seluruh perbedaan temporer yang dapat dikurangkan.
          Penentuan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui berdasarkan perbedaan waktu dan
          laba fiskal di masa mendatang bersama-sama dengan strategi perencanaan pajak masa depan
          membutuhkan pertimbangan signifikan dari manajemen.

      b. Sumber Estimasi Ketidakpastian

          Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal
          pelaporan yang memiliki risiko signifikan bagi penyesuaian material terhadap jumlah tercatat
          aset dan liabilitas untuk tahun/periode berikutnya diungkapkan di bawah ini. Perusahaan
          mendasarkan asumsi dan estimasi pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan
          disusun. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan mungkin berubah akibat
          perubahan pasar atau situasi di luar kendali Perusahaan. Perubahan tersebut tercermin dalam
          asumsi terkait pada saat terjadinya.
          Masa Manfaat Aset Tetap
          Biaya perolehan aset tetap disusutkan dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan
          taksiran masa manfaat ekonomisnya. Manajemen mengestimasi masa manfaat ekonomis aset
          tetap antara 4 sampai dengan 8 tahun, suatu kisaran yang umumnya diperkirakan dalam
          industri sejenis. Perubahan dalam pola pemakaian dan tingkat perkembangan teknologi dapat
          mempengaruhi masa manfaat ekonomis serta nilai sisa aset dan karenanya biaya penyusutan
          masa depan memiliki kemungkinan untuk diubah/direvisi. Jumlah tercatat aset tetap
          Perusahaan pada tanggal laporan keuangan diungkapkan di dalam Catatan 8 laporan
          keuangan.

4.   KAS DAN BANK

     Akun ini terdiri dari:
                                                          30 September 2024        31 Desember 2023
           Kas                                                     5.725.782                688.756
           Bank IDR
                                                                    5.621.665               4.545.392
           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           Jumlah Kas dan Bank                                     11.347.447               5.234.148


     Tidak terdapat penempatan kas dan bank pada pihak berelasi.




                                                 - 18 -
Page 22
                                PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                           (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
             Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                         (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.   PIUTANG USAHA

     Akun ini terdiri dari:
                                                          30 September 2024      31 Desember 2023
           Berdasarkan pelanggan :
              Pihak ketiga
              PT Agung Perdana Sakti                            182.637.500                     -
              Jumlah pihak ketiga                               182.637.500                     -

           Berdasarkan umur piutang :
              1 - 30 hari                                                 -                     -
              31 - 60 hari                                       87.412.500                     -
              > 60 hari                                          95.225.000                     -
             Jumlah                                             182.637.500                     -

     Manajemen berpendapat tidak diperlukan cadangan kerugian penurunan nilai atas kemungkinan
     tidak tertagihnya piutang usaha.

6.   ASET PENGAMPUNAN PAJAK

     Pada tahun 2016, Perusahaan mengikuti program pengampunan pajak dan telah menerima Surat
     Keterangan Pengampunan Pajak No. KET-222/PP/WPJ.07/2016 tanggal 23 September 2016
     dengan harta berupa uang tunai sebesar Rp 50.000.000. Hasil program ini dibukukan sebagai
     Tambahan Modal Disetor (Catatan 13).

7.   BIAYA DIBAYAR DIMUKA DAN UANG MUKA

     Biaya dibayar dimuka dan uang muka terdiri dari:
                                                            30 September 2024        31 Desember 2023
      Uang Muka Operasional                                         6.259.229               20.730.989
        Jumlah Biaya dibayar dimuka dan uang muka                    6.259.229              20.730.989




                                                 - 19 -
Page 23
                                PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                           (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
              CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
             Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                         (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


8.   ASET TETAP

     Rincian dan mutasi aset tetap adalah sebagai berikut:
                                                       30 September 2024

   Biaya Perolehan :          Saldo Awal        Penambahan         Pengurangan         Saldo Akhir
 Kendaraan                     11.000.000                 -                   -         11.000.000
 Perlengkapan Kantor          356.659.860                 -                   -        356.659.860

       Sub-Jumlah             367.659.860                     -                   -    367.659.860

 Akumulasi Penyusutan
 Kendaraan                     11.000.000                   -                     -     11.000.000
 Perlengkapan Kantor          341.191.020          3.164.085                      -    344.355.105

       Sub-Jumlah             352.191.020          3.164.085                      -    355.355.105
     Nilai Buku Bersih         15.468.840                                               12.304.755



                                                       31 Desember 2023

   Biaya Perolehan :          Saldo Awal        Penambahan         Pengurangan         Saldo Akhir
 Kendaraan                     11.000.000                   -                 -         11.000.000
 Perlengkapan Kantor          339.784.760         16.875.100                  -        356.659.860

       Sub-Jumlah             350.784.760         16.875.100                      -    367.659.860

 Akumulasi Penyusutan
 Kendaraan                     11.000.000                   -                     -     11.000.000
 Perlengkapan Kantor          339.784.760          1.406.260                      -    341.191.020

       Sub-Jumlah             350.784.760          1.406.260                      -    352.191.020
     Nilai Buku Bersih                      -                                           15.468.840


9.   PERPAJAKAN

     Akun ini terdiri dari:

     a. Utang pajak
                                                             30 September 2024        31 Desember 2023

          Pajak Penghasilan Pasal 21                                18.336.609               6.131.609
          Pajak Penghasilan Pasal 23                                 1.510.204               3.510.204
          Pajak Penghasilan Pasal 29                               648.259.854             648.259.854
          Pajak Pertambahan Nilai                                    8.662.500                       -
          Surat tagihan pajak tahun 2021:
             Pajak Penghasilan Pasal 21                                       -                       -
             Pajak Penghasilan Pasal 23                                       -                       -
             Pajak Penghasilan Pasal 29                             133.919.674             133.919.674
             Pajak Pertambahan Nilai                                813.492.304             813.492.304
          Jumlah                                                  1.624.181.145           1.605.313.645




                                                  - 20 -
Page 24
                              PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                         (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
           Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                       (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


9.   PERPAJAKAN (lanjutan)

     b. Pajak Penghasilan Badan

       Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan, sebagaimana yang disajikan dalam laporan
       laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan taksiran laba kena pajak untuk tahun yang
       berakhir pada tanggal-tanggal 30 September 2024 dan 30 September 2023, adalah sebagai
       berikut:

                                                          30 September 2024      30 September 2023
         Rugi sebelum
              pajak penghasilan
                                                               (858.853.272)           (218.499.573)
         Beda waktu
         Cadangan penurunan nilai
              uang muka                                                      -
                                                                                                     -
         Beda tetap
         Beban yang tidak dapat
                                                                             -                       -
              dikurangkan secara
              pajak
         Penghasilan yang dikenakan
              pajak penghasilan bersifat final
                                                                    (17.968)             (4.475.699)
         Lain-lain                                                         -                       -
         Taksiran laba kena pajak
                                                               (858.871.240)           (222.975.272)


       Perhitungan beban pajak kini, utang pajak penghasilan badan dan tagihan pajak penghasilan
       adalah sebagai berikut:
                                                30 September 2024        30 September 2023
        Taksiran penghasilan kena
             pajak (dibulatkan)                              (858.871.240)           (222.975.272)
        Beban pajak penghasilan kini                                     -                       -
        Dikurangi: pajak penghasilan
             dibayar di muka Pasal 23                                    -            (44.416.200)
        Taksiran utang
             pajak penghasilan                                           -            (44.416.200)

       Berdasarkan peraturan perpajakan Indonesia, Perusahaan menghitung, menetapkan, dan
       membayar sendiri jumlah pajak yang terutang. Berdasarkan peraturan pajak yang berlaku mulai
       tahun 2008, Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) dapat menetapkan dan mengubah liabilitas pajak
       dalam batas waktu lima tahun sejak tanggal terutangnya pajak.




                                                 - 21 -
Page 25
                              PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                         (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
            CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
           Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                       (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


9.   PERPAJAKAN (lanjutan)

     c. Surat Ketetapan Pajak

       Sehubungan dengan pemeriksaan pajak tahun 2021, kantor pajak telah mengeluarkan Surat
       Ketetapan Pajak dengan rincian sebagai berikut:

           Nomor SKP/STP           Tanggal             Jenis Pajak       Tahun Pajak         Jumlah
        00048/207/21/054/23     16 Maret 2023              PPN              2021        Rp    11.607.967,00
        00049/207/21/054/23     16 Maret 2023              PPN              2021        Rp    26.013.454,00
        00050/207/21/054/23     16 Maret 2023              PPN              2021        Rp    87.099.618,00
        00051/207/21/054/23     16 Maret 2023              PPN              2021        Rp    85.471.947,00
        00052/207/21/054/23     16 Maret 2023              PPN              2021        Rp    84.282.765,00
        00053/207/21/054/23     16 Maret 2023              PPN              2021        Rp    83.104.774,00
        00054/207/21/054/23     16 Maret 2023              PPN              2021        Rp    39.097.306,00
        00055/207/21/054/23     16 Maret 2023              PPN              2021        Rp    20.206.585,00
        00056/207/21/054/23     16 Maret 2023              PPN              2021        Rp     2.380.621,00
        00057/207/21/054/23     16 Maret 2023              PPN              2021        Rp    37.155.219,00
        00046/107/21/054/23     16 Maret 2023              PPN              2021        Rp   337.072.048,00
                                                     Total Surat Ketetapan Pajak PPN    Rp   813.492.304,00

        00001/206/21/054/23     16 Maret 2023 PPh Pasal 25/29 Badan        2021    Rp        133.919.674,00
                                 Total Surat Ketetapan Pajak PPh Pasal 25/29 Badan Rp        133.919.674,00

                                                          Total Surat Ketetapan Pajak   Rp   947.411.978,00

     d. Pajak Tangguhan

       Akun ini terdiri dari:

                                                                30 September 2024
                                                                            Penghasilan
                                        Saldo Awal         Laba Rugi       Komprehensif       Saldo Akhir
                                                                               Lain
        Cadangan penurunan nilai
                                       3.845.490.000                   -                 -   3.845.490.000
        uang muka



                                                                31 Desember 2023
                                                                            Penghasilan
                                        Saldo Awal         Laba Rugi       Komprehensif       Saldo Akhir
                                                                               Lain
        Cadangan penurunan nilai
                                                     -    3.845.490.000                  -                  -
        uang muka




                                                - 22 -
Page 26
                               PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                          (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
            Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                        (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


10. BEBAN AKRUAL

    Akun ini terdiri dari:
                                                             30 September 2024         31 Desember 2023

    Beban profesi dan lembaga penunjang pasar modal                  177.500.000            177.500.000
    Beban gaji dan honorarium                                        111.407.262            116.250.000
    Jumlah                                                           288.907.262            293.750.000


11. UTANG LAIN-LAIN PIHAK BERELASI

    Akun ini terdiri dari:

                                                          30 September 2024          31 Desember 2023
         Utang lain-lain - jangka panjang
            Pihak berelasi
            PT Aims Indo Investama                             1.183.348.653              167.405.189
         Jumlah                                                1.183.348.653              167.405.189

    Perusahaan menerima dana talangan dari PT Aims Indo Investama, pihak berelasi, yang digunakan
    untuk membiayai beban operasional Perusahaan.


12. MODAL SAHAM


                                                                     30 September 2024
                                                Jumlah saham
                                                 ditempatkan             Persentase
                                                                                         Jumlah Nominal
                                                 dan disetor             kepemilikan
                                                    penuh
          PT. Aims Indo Investama                 169.799.890               77,18%       8.489.994.500
          Masyarakat – Non Warkat -
                                                        50.200.110          22,82%       2.510.005.500
          Scripless
          Jumlah                                       220.000.000        100,00%        11.000.000.000



                                                                     31 Desember 2023
                                                Jumlah saham
                                                 ditempatkan             Persentase
                                                                                         Jumlah Nominal
                                                 dan disetor             kepemilikan
                                                    penuh
          PT. Aims Indo Investama                 169.999.890              77,27%         8.499.994.500
          Efendi Leman (publik di atas 5%)          11.055.400              5,03%           552.770.000
          Publik di bawah 5%                        38.944.710             17,70%         1.947.235.500
          Jumlah                                  220.000.000             100,00%        11.000.000.000




                                              - 23 -
Page 27
                             PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                        (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
          Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


12. MODAL SAHAM (Lanjutan)

   Berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli Saham No. 43 tanggal 21 November 2017 yang dibuat
   dihadapan Miki Tanumiharja, S.H., Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, PT. Aims Indo
   Investama telah membeli saham milik PT. Duta Investama Nusantara dalam Perusahaan sebanyak
   169.507.000 saham atau setara dengan 77,05% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan
   disetor penuh, dengan harga Rp. 253,43 per saham atau seluruhnya sebesar Rp. 42.958.159.010.

   Memenuhi Peraturan OJK (d/h Bapepam-LK) Nomor IX.H.1, PT. Aims Indo Investama telah
   melaksanakan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer) guna memberikan kesempatan
   yang sama kepada pemegang saham masyarakat sebanyak 50.493.000 saham dengan harga Rp.
   254,- per saham.

   Sesuai Laporan PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-4800/JKU/0218 tanggal 15
   Februari 2018, jumlah saham tercatat dan disetujui dalam pelaksanaan penawaran tender tersebut
   sebanyak 14.497.690 saham atau setara dengan 6,59%. Sehingga per tanggal 15 Februari 2018 PT
   Aims Indo Investama memiliki sebanyak 184.004.690 saham atau setara dengan 83,64%,
   sedangkan masyarakat memiliki sebanyak 35.995.310 saham atau setara dengan 16,36% modal
   disetor Perusahaan.

   Selanjutnya Ketentuan V.1 Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-A Tahun 2018 menyebutkan
   bahwa syarat untuk tetap sebagai Perusahaan Publik maka publik paling sedikit memiliki 50.000.000
   saham dan paling sedikit sebanyak 7,5% dari modal disetor serta dimiliki paling sedikit oleh 300 (tiga
   ratus) pihak, dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun sejak Penawaran Tender Wajib selesai
   dilaksanakan, kecuali Perusahaan melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan terpenuhinya
   persyaratan tersebut.

   Per tanggal 28 Desember 2020 PT Aims Indo Investama telah memenuhi Ketentuan V.1 Peraturan
   Bursa No. I-A dengan melepas kembali (refloat) sebanyak 14.004.800 kepada masyarakat melalui
   pasar negosiasi, sehingga pemegang saham publik bukan pemegang saham pengendali dan bukan
   pemegang saham utama Perseroan memiliki sebanyak 50.000.110 saham atau setara dengan
   22,73% modal disetor Perusahaan.

   Pemecahan nilai nominal saham (stock split)

   Perubahan jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh, dari semula sebanyak 110.000.000
   saham menjadi 220.000.000 saham pada tahun 2016, berdasarkan Akta No. 24 tanggal 29 Juni
   2016 yang dibuat oleh Notaris Mina Ng, S.H., SPN., M.Kn., dan telah dilaporkan ke Kementrian
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat Penerimaan Pemberitahuan
   Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0063603 tanggal 1 Juli 2016. Perubahan antara lain
   meliputi perubahan anggaran dasar untuk pemecahan nilai nominal (stock split) dengan rasio
   pemecahan nilai nominal saham sebesar 1 : 2 (satu banding dua) dari sebelumnya nilai nominal
   saham Rp. 100,- per lembar saham menjadi Rp. 50,- per lembar saham.

13. TAMBAHAN MODAL DISETOR

   Saldo tambahan modal disetor Perusahaan terdiri dari:
                                                      30 September 2024             31 Desember 2023
       Agio saham                                           6.000.000.000                6.000.000.000
       Biaya emisi saham                                  (1.784.434.315)              (1.784.434.315)
       Pengampunan pajak                                       50.000.000                   50.000.000
       Jumlah tambahan modal disetor - bersih               4.265.565.685                4.265.565.685


   Akun pengampunan pajak merupakan pencatatan atas program pengampunan pajak yang diikuti
   oleh Perusahaan (lihat Catatan 6).



                                                 - 24 -
Page 28
                            PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                       (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
         Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


14. SALDO LABA YANG DICADANGKAN

   Saldo laba yang dicadangkan per tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023 dengan
   rincian sebagai berikut:

                                                       30 September 2024       31 Desember 2023

       Saldo awal                                            146.324.338            146.324.338
       Penambahan                                                      -                      -
       Saldo akhir                                           146.324.338            146.324.338


   Berdasarkan Undang-undang Perseroan Terbatas, Perusahaan diharuskan untuk membuat
   penyisihan cadangan wajib dengan ketentuan sebagai berikut:

   a. Perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih setiap tahun buku untuk dana
      cadangan.
   b. Kewajiban penyisihan untuk dana cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku, apabila
      perseroan mempunyai saldo laba yang positif.
   c. Penyisihan laba bersih sebagimana dimaksud pada ayat 1 dilakukan sampai cadangan mencapai
      paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor.
   d. Cadangan sebagaimana dimaksud pada ayat 3 yang belum mencapai jumlah sebagaimana
      dimaksud pada ayat 2, hanya boleh dipergunakan untuk menutup kerugian yang tidak dapat
      dipenuhi oleh cadangan lain.

   Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, maka Perusahaan
   pada tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023 tidak membuat cadangan wajib
   dikarenakan saldo laba belum cukup mencapai paling sedikit 20% dari Jumlah modal yg ditempatkan
   dan disetor.

15. PENDAPATAN

   Rincian pendapatan usaha adalah sebagai berikut:
                                                       30 September 2024     30 September 2023
       Penjualan hasil tambang
         Pihak ketiga
            PT Bumi Petangis                                           -           9.756.097.747
            PT Agung Perdana Sakti                           176.250.000                       -
         Jumlah                                              176.250.000           9.756.097.747


16. BEBAN POKOK PENDAPATAN

   Rincian beban pokok pendapatan adalah sebagai berikut:
                                                    30 September 2024         30 September 2023
       Pembelian hasil tambang
          Pihak ketiga
             PT Ansaf Inti Resources                                 -             9.159.685.577
          Jumlah                                                        -          9.159.685.577

   Beban pokok pendapatan terkait penyerahan hasil pekerjaan tambang oleh PT Ansaf Inti Resources.




                                              - 25 -
Page 29
                            PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                       (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
         Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

   Rincian beban umum dan administrasi adalah sebagai berikut:

                                                        30 September 2024      30 September 2023
       Gaji dan tunjangan                                      410.478.892            316.934.563
       Profesi penunjang                                       341.743.590            351.700.000
       Keanggotaan                                             105.486.364            128.050.000
       Pajak Penghasilan Pasal 21                               22.582.500              1.696.875
       Transportasi dan beban umum lainnya                     136.736.680             10.504.000
       Penyusutan                                                3.164.085                      -
       Alat tulis kantor                                         1.424.734              6.337.674
       Lain-lain                                                13.000.000             17.299.227
       Jumlah                                                1.034.616.845            832.522.339

18. PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN - BERSIH

   Rincian pendapatan (beban) lain-lain adalah sebagai berikut:
                                                     30 September 2024       30 September 2023
       Administrasi Bank                                        (558.300)              (292.200)
       Pendapatan bunga netto                                      71.873            17.902.796
       Jumlah                                                   (486.427)            17.610.596


19. LABA (RUGI) PER SAHAM

   Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba (rugi) bersih dengan jumlah rata-rata
   tertimbang saham biasa yang beredar pada tahun bersangkutan.

                                                       30 September 2024      30 September 2023
       Laba (rugi) bersih                                   (858.853.272)          (218.499.573)
       Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa
       yang beredar                                          220.000.000             220.000.000
       Laba (rugi) per saham (dalam satuan
                                                                    (3,90)                 (0,99)
       Rupiah penuh)

   Rata-rata tertimbang jumlah saham biasa yang beredar per tanggal 30 September 2024 dan 30
   September 2023 telah sepenuhnya berjumlah 220.000.000 saham, terhitung sejak Perusahaan
   melaksanakan perubahan (pemecahan) nilai nominal saham atau stock split pada tanggal 2 Agustus
   2016.

   Jumlah saham beredar semula sebanyak 110.000.000 saham dengan nominal sebesar Rp. 100,-
   per saham menjadi sebanyak 220.000.000 saham dengan nominal Rp. 50,- per saham.




                                              - 26 -
Page 30
                             PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                        (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
          Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


20. TRANSAKSI DENGAN PIHAK-PIHAK BERELASI

   Rincian pihak-pihak berelasi beserta sifat hubungannya adalah sebagai berikut:

       Perusahaan yang berelasi               Sifat hubungan                           Sifat transaksi
                                       Entitas induk dan pemegang              Utang lain-lain – pihak
       PT Aims Indo Investama
                                            saham pengendali                                   berelasi

   Rincian transaksi dan saldo dengan pihak berelasi adalah sebagai berikut:
                                                       30 September 2024          31 Desember 2023
       Utang lain-lain – pihak berelasi
          PT Aims Indo Investama                            1.183.348.653                167.405.189
       Jumlah                                               1.183.348.653                167.405.189
       Persentase terhadap jumlah liabilitas                      38,22%                      8,10%

   Perusahaan memperoleh pinjaman dari PT Aims Indo Investama yang digunakan untuk keperluan
   operasional. Utang ini tidak berbunga dan tidak mempersyaratkan agunan, serta tidak berjangka-
   waktu.

21. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING

   a). Pada tanggal 23 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani Perjanjian
       Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources (sebagai
       Pihak Kedua) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut:
       - Pihak Pertama berkontribusi sebagai penyedia modal kerja serta memiliki jaringan pemasaran
          yang akan membiayai dan membantu kegiatan usaha Pihak Kedua dalam melakukan
          pekerjaan pertambangan.
       - Pihak Kedua adalah perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), memiliki
          peralatan kerja, armada angkut dan tenaga ahli.
       - Pihak Pertama akan menerima hasil produksi pekerjaan tambang dari Pihak Kedua untuk
          selanjutnya diserahterimakan kepada Pihak Ketiga atau pengguna akhir (end user).
       - Pihak Pertama akan memperoleh marjin keuntungan (imbal hasil) sebesar Rp. 10.000,-
          (sepuluh ribu Rupiah) per metrik ton.
       - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari Pihak Ketiga atau pengguna
          akhir (end user).
       - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal
          22 Desember 2020 dan dapat diperpanjang.

   b). Pada tanggal 31 Maret 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian
       Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi Petangis
       (sebagai Pihak Pertama) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut:
       - Pihak Pertama adalah pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP)
          tambang batubara yang berlokasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
       - Pihak Pertama bertindak sebagai pembeli jasa dan menerima hasil pekerjaan pertambangan
          dari Pihak Kedua.
       - Pihak Kedua bertindak sebagai representatif dari atau qualitate qua (qq) PT Ansaf Inti
          Resources sebagai pelaksana kegiatan penambangan di wilayah tambang milik Pihak
          Pertama.
       - Pihak Kedua dapat memberikan konsultasi kepada Pihak Pertama dan dapat melakukan
          upaya pemasaran bagi produk-produk tambang Pihak Pertama.
       - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak
          22.500 (dua puluh dua ribu lima ratus) metrik ton batubara, +/- 5%.
       - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 10 (sepuluh) bulan dan akan berakhir pada tanggal
          31 Desember 2020 dan dapat diperpanjang.




                                               - 27 -
Page 31
                            PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                       (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
         Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


21. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan)

         Kedua perjanjian pada butir a) dan b) di atas telah sepenuhnya terlaksana, hak dan kewajiban
         masing-masing pihak terpenuhi, dan karenanya kedua perjanjian tersebut telah berakhir.

   c). Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani
       Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources
       (sebagai Pihak Kedua), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir a), dengan
       keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka waktu yaitu:
       - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal
          31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang.

   d). Pada tanggal 21 Desember 2020 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani
       Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi
       Petangis (sebagai Pihak Pertama), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir b),
       dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali volume dan jangka waktu yaitu:
       - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak
          180.000 (seratus delapan puluh ribu) metrik ton batubara, +/- 5%.
       - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal
          31 Desember 2021 dan dapat diperpanjang.

   e). Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 Oktober 2021
       Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran
       Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh
       marjin perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar Amerika Serikat) per ton dari Pihak Pertama
       untuk pelanggan ekspor yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang
       Pihak Pertama.

   f). Pada tanggal 01 November 2021 Perusahaan (sebagai Pertama) menandatangani Perjanjian
       Kerjasama Pemasaran Batubara dengan PT Agung Perdana Sakti (sebagai Pihak Kedua),
       dimana Pihak Pertama akan memberikan marjin perdagangan sebesar USD 1 (satu dolar
       Amerika Serikat) per ton kepada Pihak Kedua untuk pelanggan domestik yang diperoleh Pihak
       Kedua atas pembelian hasil produksi tambang PT Bumi Petangis.

   g). Berkaitan dengan lingkup perjanjian pada butir d) di atas, pada tanggal 01 November 2021
       Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pemasaran
       Batubara dengan PT Bumi Petangis (sebagai Pihak Pertama), dimana Pihak Kedua memperoleh
       marjin perdagangan sebesar USD 2 (dua dolar Amerika Serikat) per ton dari Pihak Pertama untuk
       pelanggan domestik yang diperoleh Pihak Kedua atas pembelian hasil produksi tambang Pihak
       Pertama.

   h). Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Pertama) menandatangani
       Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan PT Ansaf Inti Resources
       (sebagai Pihak Kedua), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir c), dengan
       keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, kecuali jangka waktu yaitu:
       - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal
          31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang.
   i). Pada tanggal 20 Desember 2021 Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) menandatangani
       Perjanjian Kerjasama Pertambangan, Pengangkutan dan Pemasaran Batubara dengan PT Bumi
       Petangis (sebagai Pihak Pertama), merupakan pembaharuan dari perjanjian pada butir d),
       dengan keseluruhan syarat dan ketentuan yang sama, yaitu:
       - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) Pihak Pertama adalah sebanyak
          180.000 (seratus delapan puluh ribu) metrik ton batubara, +/- 5%.
       - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 12 (dua belas) bulan dan akan berakhir pada tanggal
          31 Desember 2022 dan dapat diperpanjang.




                                               - 28 -
Page 32
                            PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                       (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
         Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


21. PERJANJIAN DAN IKATAN PENTING (lanjutan)

   j). Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara
       dengan PT Fatahillah Cahaya Mandiri, selaku pihak penjual, dengan ketentuan sebagai berikut:
       - Spesifikasi          : GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg
       - Jumlah               : 100.000 metric ton
       - Periode pengiriman : Oktober 2017 – September 2018
       - Syarat perdagangan : FOB Trimming

   k). Pada tanggal 10 Oktober 2017, Perusahaan menandatangani Perjanjian Jual Beli Batubara
       dengan Star Circle Capital Ltd, selaku pihak pembeli, dengan ketentuan sebagai berikut:
       - Spesifikasi           : GCV (ARB) 3,500 Kcal/Kg
       - Jumlah                : 100.000 metric ton
       - Periode pengiriman : Oktober 2017 – September 2018
       - Syarat perdagangan : FOB Trimming

   l). Pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Batubara mewajibkan Perusahaan mengurus perizinan Surat
       Izin Usaha Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, serta
       seterusnya wajib memperoleh Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP-OPK)
       Pengangkutan dan Penjualan Batubara di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
       Republik Indonesia, melalui persyaratan dan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan
       Batubara (Minerba).

   m).Perjanjian pada butir j) dan k) sampai dengan tanggal 31 Desember 2021 belum terlaksana,
      dikarenakan pihak-pihak yang berpengikatan dalam perjanjian belum berhasil memperoleh
      perizinan yang dimaksud, namun terus berupaya mengurus IUP-OPK mengikuti ketentuan dalam
      Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4 Tahun
      2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, tanggal 10 Juni 2020.

   n). Pada tanggal 27 Mei 2024 PT Agung Perdana Sakti (sebagai Pihak Pertama) menandatangani
       Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan Perusahaan (sebagai
       Pihak Kedua) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut:
       - Para Pihak sepakat dan setuju untuk bekerjasama dalam bidang pekerjaan / jasa
          pertambangan batubara, dengan bidang pekerjaan Konsultasi, Perencanaan, Pelaksanaan
          dan Pengujian Peralatan.
       - Pihak Kedua akan memperoleh marjin keuntungan (imbal hasil) sebesar Rp. 13.000,- (tiga
          belas ribu Rupiah) per metrik ton.
       - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari Pihak Ketiga atau pengguna
          akhir (end user).
       - Jangka waktu perjanjian berlaku selama 1 (satu) bulan dan akan berakhir pada tanggal 26
          Juni 2024 dan dapat diperpanjang.

   o).Pada tanggal 07 September 2024 PT Agung Perdana Sakti (sebagai Pihak Pertama)
      menandatangani Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Jasa Pertambangan Batubara dengan
      Perusahaan (sebagai Pihak Kedua) dengan beberapa ketentuan antara lain sebagai berikut:
      - Para Pihak sepakat dan setuju untuk bekerjasama dalam bidang pekerjaan / jasa
        pertambangan batubara, dengan bidang pekerjaan Konsultasi, Perencanaan, Pelaksanaan
        dan Pengujian Peralatan.
      - Pihak Kedua akan memperoleh marjin keuntungan (imbal hasil) sebesar Rp. 10.500,- (sepuluh
        ribu limas ratus Rupiah) per metrik ton.
      - Volume kerjasama berdasarkan surat perintah kerja (SPK) dari Pihak Ketiga atau pengguna
        akhir (end user).
      - Jangka waktu perjanjian berlaku sampai dengan telah dilakukannya seluruh kewajiban para
        pihak.




                                              - 29 -
Page 33
                               PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                          (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
             CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
            Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                        (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


22. MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN

   Dalam menjalankan usahanya, Perusahaan akan senantiasa terekspos oleh berbagai macam risiko
   keuangan, antara lain: risiko pasar (termasuk risiko nilai tukar mata uang asing, risiko tingkat suku
   bunga dan risiko harga), risiko kredit serta risiko likuiditas.

   Kebijakan Perusahaan dimaksudkan untuk mengurangi dampak keuangan dari fluktuasi tingkat suku
   bunga dan perubahan nilai tukar mata uang asing serta meminimalkan potensi kerugian pada
   Perusahaan.

   a. Faktor-faktor risiko keuangan

      (i)   Risiko pasar

            -   Risiko nilai tukar mata uang asing

                Risiko nilai tukar terutama timbul dari aset dan liabilitas moneter (hak dan kewajiban
                secara keuangan) yang diakui dalam mata uang yang berbeda dengan mata uang
                fungsional (mata uang pelaporan), dan/atau ketika pendapatan dan beban terjadi dalam
                mata uang yang berbeda.

                Akun-akun piutang dan pinjaman dalam mata uang asing akan terdampak atas
                perubahan nilai tukar, yang secara signifikan mempengaruhi arus kas masa depan
                Perusahaan. Risiko ini diminimalkan dengan menggunakan lindung nilai natural (natural
                hedging), dimana pembelian dan penjualan dilakukan dalam mata uang yang sama. Aset
                dan liabilitas diupayakan berimbang dalam mata uang yang sama.

                Aset dan liabilitas moneter bersih dalam mata uang asing disajikan pada Catatan 23.

            -   Risiko tingkat suku bunga

                Risiko tingkat suku bunga berasal dari perubahan tingkat bunga atas aset dan liabilitas
                yang dikenakan bunga.

                Fluktuasi suku bunga mengakibatkan ketidakpastian dalam perencanaan arus kas masa
                depan. Risiko ini pada umumnya dikelola dengan menggunakan interest rate swaps
                untuk mengkonversi pinjaman dengan tingkat bunga mengambang (floating rate) menjadi
                tingkat bunga tetap (fixed rate).

                Upaya lainnya adalah untuk tidak menggunakan sumber pendanaan jangka pendek
                dalam membiayai investasi jangka panjang.

            -   Risiko harga

                Perusahaan akan terekspos risiko harga yang berasal dari perubahan harga komoditas
                yang diperdagangkan oleh Perusahaan, terutama harga batubara.

                Umumnya tidak dilakukan lindung nilai terhadap risiko harga atas komoditas yang dibeli
                untuk dijual kembali. Namun bilamana perlu Perusahaan dapat melakukan transaksi
                forward contract untuk melakukan penjualan komoditas di masa depan pada tingkat
                harga tertentu.

                Risiko harga juga berasal dari investasi dalam efek yang tersedia untuk dijual (marketable
                securities), yang mana wajib dicatat dalam nilai wajar (at fair value). Setiap keuntungan
                dan kerugian yang terjadi atas perubahan nilai wajar tersebut akan diakui sebagai
                penghasilan komprehensif lain.



                                                  - 30 -
Page 34
                             PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                        (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
           CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
          Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                      (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


22. MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN (lanjutan)

   a. Faktor-faktor risiko keuangan (Lanjutan)

      (ii) Risiko kredit

           Risiko kredit adalah risiko kerugian yang timbul jika pelanggan atau mitra usaha gagal
           (wanprestasi) memenuhi kewajiban kontraktualnya kepada Perusahaan.

           Risiko kredit terutama berasal dari piutang usaha dari pelanggan yang timbul dari aktivitas
           perdagangan atau penjualan produk. Batasan kredit (credit limit) ditentukan dengan
           menelaah profil pelanggan (mitra usaha) berdasarkan kriteria penilaian secara internal.
           Batasan kredit ini ditinjau secara berkala. Maksimum risiko kredit yang dihadapi Perusahaan
           kurang lebih sebesar nilai tercatat neto dari piutang usaha setelah dikurangi dengan
           penyisihan piutang ragu-ragu.

           Perusahaan memiliki kebijakan untuk tidak berinvestasi pada instrumen yang memiliki risiko
           tinggi, dan hanya menempatkan dananya pada bank-bank yang memiliki reputasi dan
           peringkat kredit yang tinggi.

      (iii) Risiko likuiditas

           Risiko likuiditas adalah risiko dimana Perusahaan tidak mampu memenuhi liabilitas
           (kewajiban) keuangannya pada saat jatuh tempo.

           Pengelolaan risiko likuiditas dilakukan antara lain dengan memonitor profil jatuh tempo
           pinjaman berikut sumber-sumber dana untuk pengembaliannya, menjaga saldo kecukupan
           kas, serta memastikan tersedianya pendanaan berdasarkan kecukupan fasilitas kredit yang
           mengikat dari pemberi pinjaman yang andal.

           Pedoman umum yang diterapkan Perusahan adalah bahwa kebutuhan dana untuk
           pelunasan kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang yang jatuh tempo diupayakan
           bersumber dari hasil bersih penjualan. Laba sebelum bunga, pajak, depresiasi dan
           amortisasi (EBITDA) lazim dipakai sebagai acuan kemampuan perusahaan dalam
           memenuhi kewajibannya.

           Ketersediaan perencanaan (anggaran) arus kas operasional jangka pendek maupun
           proyeksi jangka menengah dan jangka panjang akan membantu Perusahaan dalam
           merencanakan kebutuhan likuiditas. Proyeksi perlu dievaluasi secara berkala dan
           membutuhkan komitmen serta kedisiplinan dalam implementasinya.

   b. Pengelolaan modal

      Tujuan Perusahaan ketika mengelola modal adalah untuk mempertahankan keberlangsungan
      hidup Perusahaan serta memaksimalkan manfaat bagi pemegang saham dan pemangku
      kepentingan lainnya.

      Perusahaan secara aktif dan rutin menelaah dan mengelola struktur permodalan untuk
      memastikan struktur modal serta imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham, dengan
      mempertimbangkan kebutuhan modal masa depan serta efisiensi permodalan Perusahaan, serta
      memperhatikan tingkat profitabilitas masa sekarang dan pertumbuhan masa datang,
      memperhitungkan proyeksi arus kas operasi, proyeksi belanja modal dan proyeksi peluang
      investasi yang strategis.

      Perusahaan dimungkinkan untuk menyesuaikan pembayaran dividen, mengusulkan penerbitan
      saham baru atau menjual aset untuk mengurangi utang.



                                                - 31 -
Page 35
                            PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                       (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
         Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


22. MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN (lanjutan)

  b. Pengelolaan modal (lanjutan)

     Tata kelola modal dapat diukur dengan rasio perbandingan antara imbal hasil terhadap ekuitas
     (ROE), rasio utang terhadap ekuitas (DER) dan gearing ratio. Dimana gearing ratio dihitung
     dengan membagi utang bersih terhadap total ekuitas. Utang bersih dihitung dengan
     mengurangkan jumlah kas dan setara kas dari jumlah utang (pinjaman).

     Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengharuskan Perusahaan
     untuk membuat cadangan wajib hingga sekurang-kurangnya 20% dari jumlah modal yang
     ditempatkan dan disetor penuh.

   c. Nilai wajar instrumen keuangan

     Nilai wajar aset dan liabilitas keuangan, beserta nilai tercatatnya, adalah sebagai berikut:

                                        30 September 2024
                                                     Nilai tercatat            Estimasi nilai
                                                                                   wajar

      Aset Keuangan
         Kas dan bank                                      11.347.447              11.347.447
         Piutang usaha                                    182.637.500             182.637.500
      Jumlah aset keuangan                                193.984.947             193.984.947

      Liabilitas keuangan
         Beban akrual                                      288.907.262            288.907.262
         Utang lain-lain pihak berelasi                  1.183.348.653          1.183.348.653
      Jumlah liabilitas keuangan                         1.472.255.915          1.472.255.915

                                        31 Desember 2023
                                                    Nilai tercatat             Estimasi nilai
                                                                                   wajar

      Aset Keuangan
         Kas dan bank                                        5.234.148               5.234.148
         Piutang usaha                                               -                       -
      Jumlah aset keuangan                                   5.234.148               5.234.148

      Liabilitas keuangan
         Beban akrual                                     293.750.000             293.750.000
         Utang lain-lain pihak berelasi                   167.405.189             167.405.189
      Jumlah liabilitas keuangan                          461.155.189             461.155.189




                                                - 32 -
Page 36
                            PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk
                       (d/h PT AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk)
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN TANGGAL 30 SEPTEMBER 2024
         Dan untuk periode 9 (Sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal tersebut
                     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


23. PERISTIWA PENTING SETELAH TANGGAL PERIODE PELAPORAN

   Pada tanggal 07 Oktober 2024, Perseroan telah melakukan pembayaran Surat Ketetapan Pajak
   (SKP) untuk pemeriksaan pajak tahun 2021 sebesar Rp. 400.000.000,- (empat ratus juta Rupiah)
   dengan rincian sebagai berikut :

         Nomor SKP/STP            Tanggal             Jenis Pajak   Tahun Pajak        Jumlah
      00057/207/21/054/23      16 Maret 2023             PPN           2021       Rp     1.243.440,00
      00054/207/21/054/23      16 Maret 2023             PPN           2021       Rp    39.097.306,00
      00055/207/21/054/23      16 Maret 2023             PPN           2021       Rp    20.206.585,00
      00056/207/21/054/23      16 Maret 2023             PPN           2021       Rp     2.380.621,00
      00046/107/21/054/23      16 Maret 2023             PPN           2021       Rp   337.072.048,00
                                                                                  Rp   400.000.000,00


24. ASET DAN LIABILITAS MONETER BERSIH DALAM MATA UANG ASING

   Pada tanggal 30 September 2024 dan 31 Desember 2023 Perusahaan tidak memiliki aset dan
   liabilitas moneter bersih dalam mata uang asing.

                                     **********************




                                             - 33 -
Page 37
PT ARTHA MAHIYA INVESTAMA TBK
              Jl. Cipaku 1 No. 3
        Petogogan Kebayoran Baru
          Jakarta Selatan 12170
          Phone: 021 - 7221279
     Website: www.aimsinvestama.com
      Email: info@aimsinvestama.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.17 MB
Published25 Oct 2024
Pages37
Characters113,097
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 33 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARTHA MAHIYA INVESTAMA Tbk p.3 ×110
linked org PT Aims Indo Investama p.8 ×23
linked person Akhmad Ali Fahmi p.9 ×5
linked person Calvin Lutvi p.9 ×2
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.21 ×2
linked — Efendi Leman p.26
possible org Negara Republik Indonesia p.8
possible org Bursa Efek Indonesia p.8 ×3
unresolved org AKBAR INDO MAKMUR STIMEC Tbk p.3 ×68
unresolved person Hanifa Halim p.8
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.8
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.8
unresolved org Bapepam-LK p.8 ×4
unresolved person Putri Permata Sari p.9
unresolved person Anton Hidayat p.9
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×3
unresolved org Bank IDR p.21
unresolved org PT Agung Perdana Sakti p.22 ×5
unresolved org Rekonsiliasi p.24
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.24
unresolved person Miki Tanumiharja · Notaris p.27
unresolved org PT. Duta Investama Nusantara p.27
unresolved org PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia p.27
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.27
unresolved person Mina Ng p.27
unresolved person SPN. p.27
unresolved org PT Bumi Petangis p.28 ×7
unresolved org PT Ansaf Inti Resources p.28 ×6
unresolved org PT Fatahillah Cahaya Mandiri p.32
unresolved org Star Circle Capital Ltd p.32
unresolved org Koordinasi Penanaman Modal p.32
unresolved org Direktorat Jenderal Mineral p.32

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 4

FinancialStatement-2024-III-AIMS.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result