Back to announcement
20241025_PPRI_Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka_31749456_lamp1.pdf
Ownership change Needs review PPRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.914
NOTARIS YULIA, S.H. S.K. Menteri hukum Dan Hak Asasi Manusia RI No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl..30 Desember 2005 Profesi Penunjang Pasar Modal Nomor : STTD.N-1/PJ-1/PM.02/2023. Tgl. 6 Februari 2023 MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05 Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980 Telp. : (021) 29380800 (Hunting), Fax : (021) 29380801 LARI
Page 2 OCR 0.899
HIBAH Nomor : 135.- tra Z- pada hari ini, hari Selasa, tanggal tiga puluh Juli -—- tahun dua ribu dua puluh empat, pukul 11.00 W.I.B (sebelas Waktu Indonesia Barat). -— -- Berada dihadapan saya, YULIA, Sarjana Hukum, notaris di- Kota Jakarta Selatan dengan wilayah jabatan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan dihadiri oleh saksi-saksi -- mera yang saya, notaris kenal dan yang akan disebut nama-namanya pada akhir akta ini. -1T, Tuan CATUR JATIWALUYO, lahir di Jakarta, pada tanggal - Kon seragarkanan 14 (empat belas) September 1967 (seribu sembilan ratus enam puluh tujuh), swasta, bertempat tinggal di Kota - Aa. oma Depok, Raffles Hills Blok J.2 Nomor 16, Rukun Tetangga YA 010, Rukun Warga 025, Kelurahan Sukatani, Kecamatan -- Tapos, Jawa Barat, pemegang Nomor Induk Kependudukan-- 3276101409670002, Warga Negara Indonesia/ ------------ -dan untuk melakukan tindakan hukum dalam akta ini --—- | | telah mendapat persetujuan dari isterinya yang sah dan | satu-satunya yakni nyonya DIAN ANDRIYANA, lahir di --- Jakarta, pada tanggal 13 (tiga belas) Januari 1970 , (seribu 'sembilan ratus tujuh puluh), swasta, ---- bertempat tinggal di Kota Depok, Raffles Hills Blok J.2 Nomor 16, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 025, --- Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Jawa Barat, -- pemegang Nomor Induk Kependudukan 3276105301700005, -- Warga Negara Indonesia, yang turut hadir dan --------- menandatangani akta ini sebagai tanda persetujuannya.- -selanjutnya dalam akta ini akan disebut -- - Pihak Pertama (pemberi hibah) - -------- II. Tuan MUHAMMAD FAUZAN NOOR WALUYO, lahir di Jakarta, -—- jan Fa
Page 3 OCR 0.885
pada tanggal 14 (empat belas) Maret 1999 (seribu ----—- sembilan ratus sembilan puluh sembilan), swasta, ---- bertempat tinggal di Kota Depok, Raffles Hills Blok - J.2 Nomor 16, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 025,4 -- Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Jawa Barat, Sa pemegang Nomor Induk Kependudukan 3276101403990001, - Warga Negara Indonesia, ----------- TT -selanjutnya dalam akta ini akan disebut et - Pihak Kedua (penerima hibah) - ------— -- Para penghadap mana senantiasa bertindak seperti ---- tersebut menerangkan terlebih dahulu -- pahwa Pihak Pertama hendak menghibahkan saham kepada - Pihak Kedua dan Pihak Kedua hendak menerimanya dari Pihak Pertama: ------------5-—5— LL TT -- pahwa hal-hal tersebut hendak para pihak nyatakan dalm akta ini: - Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Pihak Pertama menerangkan dengan ini menghibahkan kepada- dan untuk dimiliki oleh Pihak Kedua, yang menerangkan dengan ini - menerima hibah untuk dimiliki dari Pihak Pertama, yakni: -segala hak dengan nama apapun yang ada pada- dan dapat dilakukan atau digunakan oleh Pihak Pertama alus 30.000.000 (tiga puluh juta) saham, masing-masing saham berpokok Rp50,- (lima puluh Rupiah), semuanya dalam perseroan terbatas PT PAPEROCKS INDONESIA Tbk, -----r-” berkedudukan di Kota Bekasi, yang perubahan seluruh anggaran dasarnya dalam rangka penawaran umum perda saham tercantum dalam akta tertanggal 22 (dua puluh dua) Februari 2023 (dua ribu dua puluh tiga) nomor 00, vane Selinva dibuat dihadapan saya, notaris, dan telali
Page 4 OCR 0.910
Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya nomor AHU-0012041.AH.01.02.TAHUN 2023 juncto surat “-——- Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar nomor AHU-AH.01.03-0030062, keduanya tertanggal 22 (dua puluh dua) Februari 2023 (dua ribu dua puluh tiga), anggaran dasar mana dirubah dengan akta tertanggal : ----------- a. 07 (tujuh). September 2023 (dua ribu dua puluh tiga) nomor 06, yang dibuat dihadapan saya, Notaris dan -- telah diberitahukan dan dicatat dalam Sistem ------—- Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak - Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat ------ Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar -- tertanggal 07 (tujuh) September 2023 (dua ribu dua - puluh tiga) nomor AHUSAH 0103501 149707 “aa. b. 06 (enam) Juni 2024 (dua ribu dua puluh empat) nomor | 11, yang dibuat dihadapan saya, Notaris dan telah -- diberitahukan dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Penerimaan --------- Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal 07 (tujuh) Juni 2024 (dua ribu dua puluh empat) nomor - AHU-AH.01.03-01365437 ------——————————————————n un (selanjutnya dalam akta ini cukup disebut “Perseroan”): | | | -selanjutnya ke-30.000.000 (tiga puluh juta) saham ---- | | tersebut dalam akta ini cukup disebut "Saham-saham": -- -- Pemberian dan penerimaan hibah ini menurut keterangan -—- para penghadap tersebut diterima dan dilakukan antara kedua belah pihak dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan - sebagai berikut
Page 5 OCR 0.878
| | | | Setda menjadi kepunyaan penerima hibah dan mulai hari ini jug. segala keuntungan yang diperdapat dari- dan atau segala kerugian serta resiko yang mungkin diderita dengan apa dihibahkan itu menjadi keuntungan atau kerugian serta - resiko dari penerima hibah. --------------------------——- aa —- Pemberi hibah menjamin penerima hibah, bahwa penerim hibah baik sekarang maupun dikemudian hari tidak akan - mendapat tuntutan dari pihak lain yang menyatakan memput hak terlebih dahulu atau turut mempunyai hak atas apa y: dihibahkan itu, dengan membebaskan penerima hibah dari segala tuntutan dari pihak lain mengenai hal-hal -----—- -- Pemberi hibah menjamin pula penerima hibah, bahwa apa yang dihibahkannya dalam akta ini tidak dikenakan suatu sitaan, bebas dari gadai dan beban-beban lainnya ------ yang bersifat apapun dan karenanya pemberi hibah ---- membebaskan penerima hibah dari segala tuntutan dan/atati tagihan dari pihak lain yang didasarkan atas hal-hal -- Pe ajian aa aa aa aa ian -- Ongkos akta ini menjadi tanggungan dan dibayar oleh pemberi hibah, SA Aa La -- Tentang perjanjian ini dengan segala akibatnya, kedui belah pihak memilih tempat kediaman yang umum dan tidak berubah di Kantor Panitera Pengadilan Negeri Bekasi. -- Para penghadap untuk sementara berada di Jakarta. -- Para venahadap telah dikenal oleh saya, notaris.
Page 6 OCR 0.868
-- Dibuat dan diresmikan di Jakarta, pada hari dan tanggal seperti disebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri r oleh na 1. Tuan Iswandi, Sarjana Hukum, lahir di Jakarta, pada ---- k tanggal 7 (tujuh) September 1970 (seribu sembilan ratus 1 tujuh puluh), swasta, bertempat tinggal di Jakarta, PTB Duren Sawit Blok M/28, Rukun Tetangga 015, Rukun Warga - 008, Kelurahan Duren Sawit, Kecamatan Duren Sawit, -—-——— Jakarta Timur, pemegang Nomor Induk Kependudukan ------- 3175070709700019, Warga Negara Indonesia: dan ---------- 2. Nyonya Suhartini, Sarjana Hukum, lahir di Jakarta, pada tanggal 16 (enam belas) November 1972 (seribu sembilan - ratus tujuh puluh dua), swasta, bertempat tinggal di --- Jakarta, Karang Anyar Jalan C Raya nomor 5, Rukun ———- Tetangga 009, Rukun Warga 004, Kelurahan Karang Anyar, - Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pemegang Nomor --- Induk Kependudukan 3171025611720002, Warga Negara ------ Indonesias --5---———- LT LL A LL STR -kedua-duanya pegawai kantor notaris dan sebagai saksi- --- saksi. -- Segera setelah akta ini dibacakan oleh saya, notaris -—- kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka -------------—- ditandatanganilah akta ini oleh para penghadap, saksi-saksi dan saya, notaris, sedang para penghadap selain ----------- menandatangani akta juga telah membubuhkan cap jempol ---—- tangan kanannya pada lembar yang dijahitkan pada asli akta ini. —5555-555—55525-—— 5-55 555255 —-5 55... LL. -- Diperbuat dengan ti dak ada perubahan. ------------ l-- Asli akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. ----
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
YULIA
p.1
unresolved
person
H. S.K. Menteri
p.1
unresolved
person
MUHAMMAD FAUZAN NOOR WALUYO
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak
p.4
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Pengadilan Negeri Bekasi.
p.5
unresolved
person
Iswandi
p.6
unresolved
person
Suhartini
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
575 ms
13 Sep 2026 16:00
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '2023',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Daerah Provinsi',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}