Back to announcement
20241025_CASA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31749469_lamp1.pdf
Other Text extracted CASASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.952
EF» Capital No. : 050/CFI-DIR/X/2024 Jakarta, 25 Oktober 2024 Kepada Yth. PT. BURSA EFEK INDONESIA Gedung Bursa Efek Indonesia Tower | Lantai 6, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Up. Bp. Yogi Brilliana Gahara P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Perihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek. Dengan Hormat, Berdasarkan surat elektronik PT Bursa Efek Indonesia No. S-11135/BEI.PP3/10-2024 tanggal 24 Oktober 2024 mengenai Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek saham PT. Capital Financial Indonesia, Tbk. (Perseroan), diinformasikan bahwa telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan, pada tanggal 21 s.d 23 Oktober 2024 telah terjadi peningkatan harga secara kumulatif dan aktivitas saham PT. Capital Financial Indonesia, Tbk. (CASA) sebagai berikut: 1. Harga ditutup naik secara kumulatif sebesar Rp. 123 atau 26,06X dari harga penutupan tanggal 18 Oktober 2024 pada Rp. 472 menjadi Rp. 595. 2. Rata-rata aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 12.051.100 saham dengan rata-rata frekuensi turun menjadi 2.223 kali dibandingkan hari bursa pada tanggal 18 Oktober 2024 sebanyak 10.770.300 saham dengan frekuensi 2.395 kali. 3. IHSG turun sebesar -1,42 poin dan indeks sektoral (Financials) naik sebesar 6,52 poin. Berdasarkan hal tersebut, berikut penjelasan yang dapat kami berikan: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. “& PT. Capital Financial Indonesia, Tbk Menara Jamsostek Lantai 5, Gedung Menara Utara T.021 2708 2002 Jl. Jend. Gatot Subroto No. 38 F. 021 2708 2001 Jakarta 12710 www.capitalfinancial.co.id
Page 2 OCR 0.956
Fb Capital 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEJ/01-2021. Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEJ/01-2021. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivasi dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu 3 bulan mendatang. PT. Capital Financial Indonesia, Tbk Menara Jamsostek Lantai 5, Gedung Menara Utara T. 021 2708 2002 Jl. Jend. Gatot Subroto No. 38 F. 021 2708 2001 Jakarta 12710 www.capitalfinancial.co.id
Page 3 OCR 0.957
Ex Capital 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Menurut informasi dari pemegang saham utama, hingga saat ini belum ada rencana terhadap kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT. Capital Financial Indonesia, Tbk. PT. Capital Financial Indonesia, Tbk Menara Jamsostek Lantai 5, Gedung Menara Utara T.021 2708 2002 Jl. Jend. Gatot Subroto No. 38 F. 021 2708 2001 Jakarta 12710 www.capitalfinancial.co.id
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Yogi Brilliana Gahara P.H. Kepala Divisi Penilaian
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.