Skip to content
Back to announcement

20241025_BUKA_Perubahan Profesi Penunjang_31749477_lamp1.pdf

Other Text extracted BUKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
          KEPUTUSAN SIRKULER PENGGANTI RAPAT DEWAN KOMISARIS/
       CIRCULAR RESOLUTIONS IN LIEU OF A MEETING OF THE BOARD OF
                          COMMISSIONERS OF

                                    PT BUKALAPAK.COM TBK

These Circular Resolutions in Lieu of a Meeting of     Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat
the Board of Commissioners (“Circular                  Dewan Komisaris (“Keputusan Sirkuler”) ini
Resolutions”) have been adopted pursuant to            telah dibuat berdasarkan Pasal 19 ayat 18 Anggaran
Article 19 paragraph 18 of the Articles of             Dasar PT BUKALAPAK.COM TBK, suatu
Association of PT BUKALAPAK.COM TBK, a                 perseroan terbatas terbuka yang didirikan dan
public limited liability company established and       diadakan berdasarkan hukum negara Republik
existing under the laws of the Republic of             Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan dan
Indonesia, domiciled in South Jakarta and having its   beralamat di Metropolitan Tower, Jl. R.A. Kartini
office at Metropolitan Tower, Jl. R.A. Kartini Kav.    Kav. 14, Cilandak Barat, Cilandak Jakarta Selatan
14, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan 12430,   12430, Indonesia (selanjutnya akan disebut
Indonesia (hereinafter referred to as the              “Perseroan”).
“Company”).

The Articles of Association of the Company has         Anggaran Dasar Perseroan telah diubah beberapa
been amended several times, most recently by Deed      kali, terakhir oleh Akta Nomor 55, tanggal 28 Mei
Number 55, dated May 28th, 2024, drawn by Aulia        2024, dibuat oleh Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Taufani, S.H., Notary in Jakarta, which has been       Jakarta, yang telah diberitahukan dan diterima oleh
notified to and accepted by the Ministry of Law and    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Human Rights of the Republic of Indonesia by           Republik Indonesia melalui Surat No. AHU-
virtue of its Letter No. AHU-AH.01.03-0123141,         AH.01.03-0123141, tanggal 29 Mei 2024 (untuk
dated May 29th, 2024 (hereinafter referred to as the   selanjutnya disebut sebagai “Anggaran Dasar”).
“Articles of Association”).


WHEREAS, based on Article 19 paragraph 18 of           BAHWA, berdasarkan Pasal 19 ayat 18 Anggaran
the Company's Articles of Association, the Board       Dasar Perseroan, Dewan Komisaris dapat juga
of Commissioners may also make valid resolutions       mengambil keputusan yang sah tanpa mengadakan
without holding a Board of Commissioners               Rapat Dewan Komisaris, dengan ketentuan semua
Meeting, provided that all members of the Board of     anggota Dewan Komisaris menyetujui dan
Commissioners approve and sign the resolutions.        menandatangani keputusan tersebut.


WHEREAS, this Circular Resolutions also apply BAHWA, Keputusan Sirkuler ini berlaku juga
as a written notification to the Board of sebagai pemberitahuan tertulis kepada Dewan
Commissioners.                                Komisaris.


WHEREAS, based on Article 3 of the Financial           BAHWA, berdasarkan Pasal 3 Peraturan Otoritas
Services Authority Regulation No. 9 of 2023            Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 tentang
concerning the Use of Public Accountants and           Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor
Public Accounting Firms in Financial Services          Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan,
Activities, it is stated that:                         disebutkan bahwa:
- The General Meeting of Shareholders must             -    Rapat Umum Pemegang Saham wajib
     decide on the appointment of a Public                  memutuskan penunjukan Akuntan Publik
     Accountant and/or Public Accounting Firm               dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan
Page 2
     that will provide audit services on annual         memberikan jasa audit atas informasi
     historical financial information, taking into      keuangan      historis tahunan     dengan
     account proposals from the Board of                mempertimbangkan       usulan      Dewan
     Commissioners, the Supervisory Board, or           Komisaris, Dewan Pengawas, atau pihak yang
     parties performing oversight functions as          melakukan fungsi pengawasan sebagaimana
     conducted by the Board of Commissioners;           dilakukan oleh Dewan Komisaris;
-    The authority for this appointment may be -        Wewenang penunjukan tersebut, dapat
     delegated by the General Meeting of                dilimpahkan oleh Rapat Umum Pemegang
     Shareholders to the Board of Commissioners,        Saham kepada Dewan Komisaris dengan
     considering recommendations from the Audit         memperhatikan rekomendasi dari Komite
     Committee.                                         Audit.


WHEREAS, following one of the resolutions in        BAHWA, menindaklanjuti salah satu keputusan
the 2024 Annual General Meeting of Shareholders     dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
of the Company on June 25th, 2024 which             2024 Perseroan tanggal 25 Juni 2024, yang
approved:                                           menyetujui untuk:

“To authorize and delegate the authority to the     “Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi
Board of Directors based on the approval of the     berdasarkan persetujuan Dewan Komisaris untuk
Board of Commissioners to appoint and determine     menunjuk dan menetapkan Akuntan Publik dan
the Public Accountant and the Public Accounting     Kantor Akuntan Publik yang memiliki kompetensi
Firm who have competence and experience, is         dan pengalaman, independen terhadap Perseroan
independent of the Company and registered with      dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk
the Financial Services Authority to audit the       melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan
Company's financial statements ending December      yang berakhir tanggal 31 Desember 2024 (termasuk
31st, 2024 (including determination of honorarium   penetapan honorarium dan persyaratan lainnya),
and other requirements), taking into account any    dengan memperhatikan rekomendasi yang diterima
recommendations from the Audit Committee.”          dari Komite Audit.


WHEREAS, the Audit Committee has provided a         BAHWA, Komite Audit telah memberikan
recommendation to the Board of Commissioners        rekomendasi      kepada     Dewan     Komisaris
based on letter number 03/BL/AUDIT-                 berdasarkan surat nomor 03/BL/AUDIT-
COMMITTEE/SURAT/X/2024 dated October                COMMITTEE/SURAT/X/2024 tertanggal 2
2nd, 2024 regarding the appointment of a Public     Oktober 2024 mengenai penunjukan Akuntan
Accountant and Public Accounting Firm to            Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk
conduct an audit of the Company’s financial         melakukan audit atas laporan keuangan Perseroan
statements for the period ending December 31st,     yang berakhir tanggal 31 Desember 2024.
2024.

In connection with the above, the Company's Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, maka
Board of Commissioners hereby approves and Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyetujui
makes the following decisions:              dan mengambil keputusan-keputusan sebagai
                                            berikut:

RESOLVED:                                           MEMUTUSKAN:

1.   Considering the recommendation of the Audit 1.     Dengan mempertimbangkan rekomendasi
     Committee, approve the appointment of              Komite Audit, menyetujui penunjukan Kantor
     Public Accounting Firm Purwantono,                 Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro &
     Sungkoro & Surja, a member firm of Ernst &         Surja, firma anggota dari Ernst & Young
Page 3
     Young Global Limited (“PAF EY”), and                       Global Limited (“KAP EY”) dan Akuntan
     Public Accountant Tjoa Tjek Nien or another                Publik Tjoa Tjek Nien atau Akuntan Publik
     Public Accountant assigned by EY in                        lain yang ditugaskan oleh KAP EY sesuai
     accordance with the written assignment letter.             dengan surat penugasan tertulis

2.   Grant authority to the Board of Directors of 2.            Memberi wewenang kepada Direksi Perseroan
     the Company, in accordance with the powers                 sesuai dengan kewenangan yang diberikan
     granted to them under the Company’s Articles               kepada mereka berdasarkan anggaran dasar
     of Association, to take all necessary actions to           Perseroan, untuk mengambil segala dan
     implement the above resolution, including but              seluruh tindakan yang dibutuhkan untuk
     not limited to the signing of the Engagement               melaksanakan keputusan di atas, termasuk
     Letter with PAF EY, and any and all actions                tetapi tidak terbatas untuk penandatanganan
     taken by members of the Board of Directors                 Surat Perikatan dengan KAP EY, dan setiap
     to achieve the objectives of these Circular                dan seluruh tindakan yang diambil oleh
     Resolutions, and all actions or transactions               anggota Direksi Perseroan untuk mencapai
     related thereto (including any actions taken               tujuan dari Keputusan Sirkuler ini, dan seluruh
     before the date of this Circular Resolution),              tindakan atau transaksi sehubungan dengan
     are hereby ratified, confirmed, and approved               hal tersebut (termasuk segala tindakan yang
     in all respects.                                           diambil sebelum tanggal Keputusan Sirkuler
                                                                ini), dengan ini diratifikasi, dikonfirmasikan
                                                                dan disetujui dalam segala hal.

The Board of Commissioners of the Company Dewan Komisaris                             Perseroan       dengan    ini
hereby declare that:                      menyatakan bahwa:

1. That the date of these Circular Resolutions shall 1. Tanggal Keputusan Sirkuler ini adalah tanggal
   be the date the last signature will be affixed to    dimana penandatangan terakhir membubuhkan
   these Circular Resolutions.                          tanda tangannya pada Keputusan Sirkuler ini.

2. These Circular Resolutions may be executed in 2. Keputusan Sirkuler ini dapat ditandatangani
   any number of counterparts, each of which is     dalam sejumlah salinan, dimana masing-masing
   deemed to be an original, and all such           salinan dianggap sebagai asli, dan semua salinan
   counterparts constitute one and the same         tersebut merupakan satu kesatuan dan
   instrument.                                      instrumen yang sama.

3. These Circular Resolutions are made in 2 (two) 3. Keputusan Sirkuler ini dibuat dalam Bahasa
   languages, English and Indonesian. In the event   Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam hal ada
   of any discrepancies between the English and      perbedaan di antara versi Bahasa Indonesia dan
   the Indonesian versions the Indonesian version    Bahasa Inggris maka yang digunakan adalah
   shall prevail.                                    versi Bahasa Indonesia.

IN WITNESS WHEREOF, these Circular DEMIKIANLAH, Keputusan Sirkuler ini
Resolutions are duly signed by each member of the ditandatangani sebagaimana mestinya oleh masing-
Board of Commissioners of the Company.            masing anggota Dewan Komisaris Perseroan.




     [the remainder of this page is intentionally left blank]     [sisa halaman ini sengaja dibiarkan kosong]
Page 4
DEWAN KOMISARIS PT BUKALAPAK.COM TBK/
THE BOARD OF COMMISSIONERS OF PT BUKALAPAK.COM TBK




_________________

Nama/Name: PROF. BAMBANG PERMADI SOEMANTRI BRODJONEGORO S.E., M.U.P.,
           Ph.D

Jabatan/Title: Komisaris Utama dan Komisaris Independen/President Commissioner and Independent
               Commissioner

Tanggal/Date: 2 Oktober 2024/ October 2nd, 2024
Page 5
DEWAN KOMISARIS PT BUKALAPAK.COM TBK/
THE BOARD OF COMMISSIONERS OF PT BUKALAPAK.COM TBK




________________________
 Nama/Name: DRA. ZANNUBA ARIFAH CH.R

Jabatan/Title: Komisaris Independen/Independent Commissioner
               7 Oktober 2024/ October 2024
Tanggal/Date: ____________
Page 6
DEWAN KOMISARIS PT BUKALAPAK.COM TBK/
THE BOARD OF COMMISSIONERS OF PT BUKALAPAK.COM TBK




_________________________
Nama/Name: R.D. ADI WARDHANA SARIAATMADJA

Jabatan/Title: Komisaris/Commissioner
               10 Oktober 2024/ October 2024
Tanggal/Date: ____________

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.38 MB
Published25 Oct 2024
Pages6
Characters12,483
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT BUKALAPAK. p.1 ×9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved person SIRKULER PENGGANTI · KOMISARIS p.1
unresolved org COM TBK p.1 ×9
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.1
unresolved person Taufani p.1
unresolved org Ministry of Law p.1
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Human Rights p.1
unresolved org Financial Services Authority p.2
unresolved org Young Global Limited p.3
unresolved person M.U.P. p.4
unresolved person DRA. ZANNUBA ARIFAH CH. p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result