Back to announcement
20241024_TUFI_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31749338_lamp2.pdf
Other Text extracted TUFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE (“PERSEROAN”), DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU FAKTA
MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PT MANDIRI TUNAS FINANCE
Kegiatan Usaha Utama:
Pembiayaan Investasi, Pembiayaan Modal Kerja,dan Pembiayaan Multiguna
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat :
Graha Mandiri Lt. 3A, Jl. Imam Bonjol No.61, Jakarta 10310
Tel. (021) 230 5608; Fax. (021) 230 5618
Website : www.mtf.co.id
E-mail : corporate.secretary@mtf.co.id
Kantor Cabang :
125 (seratus dua puluh lima) kantor cabang dan 10 (sepuluh) kantor selain kantor cabang yang terletak di beberapa wilayah Indonesia.
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE
DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR Rp5.000.000.000.000,- (LIMA TRILIUN RUPIAH)
(“OBLIGASI BERKELANJUTAN VI”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP I TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp691.735.000.000,- (ENAM RATUS SEMBILAN PULUH SATU MILIAR TUJUH RATUS TIGA PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI tersebut, Perseroan telah menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP II TAHUN 2023
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.131.110.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS TIGA PULUH SATU MILIAR SERATUS SEPULUH JUTA RUPIAH)
dan
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP III TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.163.085.000.000,- (SATU TRILIUN SERATUS ENAM PULUH TIGA MILIAR DELAPAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH)
(”OBLIGASI”)
Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan VI tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
OBLIGASI BERKELANJUTAN VI MANDIRI TUNAS FINANCE TAHAP IV TAHUN 2024
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp1.609.110.000.000,- (SATU TRILIUN ENAM RATUS SEMBILAN MILIAR SERATUS SEPULUH JUTA RUPIAH)
(”OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat berjangka waktu 3 (tiga) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Obligasi yang ditawarkan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment).
Obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki, yaitu dengan adanya 2 (dua) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp423.735.000.000,- (empat ratus dua puluh tiga miliar tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan
secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.185.375.000.000,- (satu triliun seratus delapan puluh lima miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan
tingkat bunga tetap sebesar 6,85% (enam koma delapan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 19 Februari 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing seri Obligasi adalah
pada tanggal 19 November 2027 untuk Obligasi seri A, tanggal 19 November 2029 untuk Obligasi seri B.
Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap V dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM
PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN
PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL
KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN
1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT
MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN SETELAH PENGUMUMAN RENCANA
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DIMANA PENGUMUMAN TERSEBUT WAJIB DILAKUKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG
BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI KALENDER SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN LEBIH LANJUT DAPAT DILIHAT
DI BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU KETIDAKMAMPUAN KONSUMEN UNTUK MEMBAYAR KEWAJIBAN BUNGA DAN/ATAU POKOK PEMBIAYAAN
KEPADA PERSEROAN.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO):
idAAA (Triple A)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada PT Bursa Efek Indonesia
Penawaran Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS PT MANDIRI SEKURITAS (TERAFILIASI) PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA TBK
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 24 Oktober 2024
1
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 27 Juni 2023
Masa Penawaran Umum : 11 – 14 November 2024
Tanggal Penjatahan : 15 November 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 19 November 2024
Tanggal Distribusi Secara Elektronik : 19 November 2024
Tanggal Pencatatan Pada BEI : 20 November 2024
PENAWARAN UMUM
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap IV Tahun 2024.
JENIS OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama
KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk
kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada
tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang
Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.
HARGA PENAWARAN
100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan dengan Jumlah Pokok sebesar Rp1.609.110.000.000,- (satu triliun enam ratus Sembilan miliar
serratus sepuluh juta Rupiah) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp423.735.000.000,- (empat ratus dua puluh tiga miliar
tujuh ratus tiga puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,70% (enam koma tujuh nol
persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri A adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
- Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.185.375.000.000,- (satu triliun seratus delapan
puluh lima miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,85%
(enam koma delapan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi Seri B adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing Seri
Obligasi dan/atau pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
BUNGA OBLIGASI
Bunga Obligasi dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi di bawah ini. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulanan (3 bulan) dimana bunga pertama
dibayarkan pada tanggal 19 Februari 2025, sedangkan pembayaran bunga terakhir masing-masing Obligasi adalah pada
tanggal 19 November 2027 untuk Obligasi seri A, tanggal 19 November 2029 untuk Obligasi Seri B.
Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran
Bunga Ke
Seri A Seri B
1 19 Februari 2025 19 Februari 2025
2 19 Mei 2025 19 Mei 2025
3 19 Agustus 2025 19 Agustus 2025
4 19 November 2025 19 November 2025
5 19 Februari 2026 19 Februari 2026
2
Page 3
6 19 Mei 2026 19 Mei 2026
7 19 Agustus 2026 19 Agustus 2026
8 19 November 2026 19 November 2026
9 19 Februari 2027 19 Februari 2027
10 19 Mei 2027 19 Mei 2027
11 19 Agustus 2027 19 Agustus 2027
12 19 November 2027 19 November 2027
13 - 19 Februari 2028
14 - 19 Mei 2028
15 - 19 Agustus 2028
16 - 19 November 2028
17 - 19 Februari 2029
18 - 19 Mei 2029
19 - 19 Agustus 2029
20 - 19 November 2029
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik,
dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh)
Hari Kalender dan akan dibayarkan setiap triwulanan.
Bunga tersebut akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening KSEI pada
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan Pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) dan
kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam
peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000 (lima juta
Rupiah) dan/atau kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam peraturan Bursa Efek.
JUMLAH MINIMUM PEMESANAN
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan
sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu agunan khusus namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai
dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang
Obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum
dalam Informasi Tambahan.
PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana Penawaran
Umum Obligasi.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada
Bab I Penawaran Umum Berkelanjutan dalam Informasi Tambahan.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum
dalam Informasi Tambahan.
3
Page 4
HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO).
Berdasarkan hasil pemeringkatan atas surat hutang jangka panjang sesuai dengan surat Pefindo
No. RC-179/PEF-DIR/III/2024 tanggal 6 Maret 2024 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi
Berkelanjutan VI PT Mandiri Tunas Finance periode 6 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 dan telah memperoleh
penegasan pemeringkatan dari Pefindo berkaitan dengan penerbitan Obligasi ini, sesuai dengan Surat
No. RTG-363/PEF-DIR/X/2024 tanggal 8 Oktober 2024 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan
VI Mandiri Tunas Finance Tahap IV Tahun 2024 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB),
dengan peringkat:
idAAA
(Triple A)
Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.
Keterangan lebih lanjut mengenai Hasil pemeringkatan Obligasi dapat dilihat pada Bab I Penawaran Umum dalam
Informasi Tambahan.
KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah ditunjuk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan
ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Gedung BRI II Lt.6
Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 - Indonesia
Tel. (021) 575 8143
Faksimili: (021) 575 2360
Email : tcs_aet@bri.co.id
U.p. Division Head Investment Services Division
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Perseroan merencanakan untuk menggunakan penerimaan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan VI Mandiri Tunas Finance Tahap IV Tahun 2024 setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan
dipergunakan Perseroan sebagai modal kerja untuk pembiayaan kendaraan bermotor Perseroan sebagaimana yang
ditentukan oleh ijin yang dimiliki Perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dapat dilihat dalam Bab II Informasi Tambahan.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan laporan keuangan
Perseroan untuk periode (i) pada tanggal dan untuk periode 6 bulan yang berakhir pada tanggal
30 Juni 2024 dan 2023 (tidak diaudit) (ii) pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dan
2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut yang disusun oleh manajemen Perseroan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
Ikhtisar data keuangan penting Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 dan 2022 telah disusun berdasarkan laporan keuangan Perseroan yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja (firma anggota dari Ernst & Young Global Limited), auditor
independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”) sebagaimana
tercantum dalam laporan auditor independen No. 00026/2.1032/AU.1/09/1008-1/1/I/2024 tanggal 22 Januari 2024
yang telah ditandatangani oleh Danil Setiadi Handaja, CPA (Registrasi Akuntan Publik No.AP.1008).
4
Page 5
Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2024, 31 Desember 2023 dan
2022, tersedia secara publik dan dapat diakses di www.mtf.co.id/hubungan_investor.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni* 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Aset
Kas dan setara kas
Kas 15.673 18.194 13.602
Kas pada bank
Pihak ketiga 4.233 1.495 15.553
Pihak berelasi 1.172.138 832.451 811.281
1.192.044 852.140 840.436
Piutang pembiayaan konsumen
Pihak ketiga 26.745.410 22.698.175 16.666.569
Pihak berelasi 26.590 11.542 7.846
26.772.000 22.709.717 16.674.415
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (380.580) (347.894) (333.578)
26.391.420 22.361.823 16.340.837
Piutang sewa pembiayaan
Pihak ketiga 5.426.609 5.416.865 5.782.025
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (68.725) (69.293) (138.679)
5.357.884 5.347.572 5.643.346
Anjak piutang
Pihak ketiga 35.085 35.758 42.469
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (494) (436) (9.493)
34.591 35.322 32.976
Piutang lain-lain neto
Pihak ketiga 116.603 119.669 89.923
Pihak berelasi 360.922 547.483 499.942
477.525 667.152 589.865
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (30.981) (44.298) (140.425)
446.544 622.854 449.440
Aset pajak tangguhan 86.973 100.789 116.452
Piutang derivative 91.496 28.933 24.534
Aset tetap 281.887 283.625 219.763
Aset lain-lain
Pihak ketiga 158.154 93.432 60.931
Pihak berelasi 4.047 902 251
Jumlah Aset 34.045.040 29.727.392 23.728.966
Liabilitas dan Ekuitas
Liabilitas
Utang usaha 1.284.306 1.017.137 702.291
Utang lain-lain
Pihak ketiga 183.089 190.916 199.930
Pihak berelasi 50.517 56.805 100.736
Utang pajak kini 19.606 112.000 125.498
Beban yang masih harus dibayar
Pihak ketiga 206.922 257.626 308.087
Pihak berelasi 6.856 4.472 3.535
Pinjaman bank
Pihak ketiga 17.119.748 15.242.400 12.748.612
Pihak berelasi 4.662.244 2.891.252 1.944.839
21.781.992 18.133.652 14.693.451
Dikurangi: Biaya provisi yang belum diamortisasi (37.892) (36.937) (31.564)
21.744.100 18.096.715 14.661.887
Surat berharga yang diterbitkan
Pihak ketiga 4.982.185 5.002.750 3.876.405
Pihak berelasi 761.500 693.000 468.500
5.743.685 5.695.750 4.344.905
Dikurangi: Beban emisi yang belum diamortisasi (9.353) (8.235) (5.668)
5.734.332 5.687.515 4.339.237
Liabilitas imbalan kerja karyawan 288.984 274.546 194.940
5
Page 6
(dalam jutaan Rupiah)
30 Juni* 31 Desember
Uraian
2024 2023 2022
Jumlah Liabilitas 29.518.712 25.697.732 20.636.141
Ekuitas
Modal dasar 250.000 250.000 250.000
Kerugian aktuarial atas liabilitas imbalan kerja karyawan (38.390) (38.390) (30.198)
Kerugian kumulatif atas instrumen derivatif untuk lindung nilai arus kas-
neto (5.459) 2.802 (6.188)
Saldo laba
sudah ditentukan penggunaannya 50.000 50.000 50.000
belum ditentukan penggunaannya 4.270.177 3.765.248 2.829.211
Total Ekuitas 4.526.328 4.029.660 3.092.825
Jumlah Liabilitas dan Ekuitas 34.045.040 29.727.392 23.728.966
*tidak diaudit
LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF
(dalam jutaan Rupiah)
Uraian 30 Juni* 31 Desember
2024 2023 2023 2022
Pendapatan
Pembiayaan konsumen 1.583.500 1.417.976 3.000.350 2.437.004
Sewa pembiayaan 327.487 323.822 652.751 565.529
Anjak Piutang 285 650 909 9.715
Simpanan bank 7.193 8.600 17.134 15.163
Lain-lain neto 606.820 529.736 1.081.756 904.097
Total pendapatan 2.525.285 2.280.784 4.752.900 3.931.508
Beban
Beban keuangan (890.278) (722.788) (1.510.165) (1.249.572)
Gaji dan tunjangan (419.298) (354.476) (802.194) (823.406)
Beban umum dan administrasi (197.813) (160.566) (349.836) (327.436)
Penyisihan kerugian penurunan nilai:
Pembiayaan konsumen (356.566) (332.468) (697.613) (487.604)
Sewa pembiayaan (25.573) (66.412) (7.050) (49.556)
Anjak piutang (58) (1.044) 9.057 (11.063)
Piutang lain-lain 13.317 283 96.127 (18.877)
Total beban (1.876.269) (1.637.471) (3.261.674) (2.967.514)
Laba sebelum beban pajak final dan pajak
649.016 643.313 1.491.226 963.994
Penghasilan
Beban pajak final (1.439) (1.720) (3.427) (3.033)
Laba sebelum pajak penghasilan 647.577 641.593 1.487.799 960.961
Beban pajak penghasilan (142.648) (141.028) (326.698) (210.748)
Laba Periode/Tahun Berjalan 504.929 500.565 1.161.101 750.213
Penghasilan komprehensif lain
Pos-Pos yang tidak akan di reklasifikasi ke laba
rugi:
Pengukuran kembali atas liabilitas imbalan
- - (10.502) 3.070
kerja
Pajak penghasilan terkait - - 2.310 (675)
- - (8.192) 2.395
Pos-Pos yang akan di reklasifikasi ke laba rugi:
Bagian efektif dari kerugian instrumen lindung
(10.591) 8.073 11.525 (7.002)
nilai dalam rangka lindung nilai arus kas
Pajak penghasilan terkait 2.330 (1.776) (2.535) 1.540
(8.261) 6.297 8.990 (5.462)
(Rugi) penghasilan komprehensif lain setelah
- - 798 (3.067)
pajak
Laba Penghasilan Komprehensif
496.668 506.862 1.161.899 747.146
Periode/Tahun Berjalan
Laba Per Saham Dasar (Rupiah Penuh) 202 200 464 300
*tidak diaudit
6
Page 7
RASIO KEUANGAN
30 Juni* 31 Desember
Deskripsi
2024 2023 2022
Rasio Pertumbuhan
Total pendapatan 10,72% 20,89% 17,48%
Laba tahun berjalan 0,87% 54,77% 205,11%
Total aset 14,52% 25,28% 26,82%
Total liabilitas 14,87% 24,53% 26,48%
Total ekuitas 12,33% 30,29% 29,14%
Rasio Usaha
Laba sebelum beban pajak / pendapatan 25,70% 31,38% 24,52%
Pendapatan / total asset 7,42% 15,99% 16,57%
Laba tahun berjalan / pendapatan 19,99% 24,43% 19,08%
Laba sebelum beban pajak/rata-rata aset(1) 2,15% 5,58% 4,54%
Laba tahun berjalan / rata-rata ekuitas(2) 12,78% 32,60% 27,34%
Laba tahun berjalan/ rata-rata aset 1,67% 4,34% 3,54%
Rasio keuangan
Total liabilitas / total ekuitas (x) 6,52 6,38 6,67
Total liabilitas / total aset (x) 0,87 0,86 0,87
Piutang non performing* 0,67% 0,70% 0,72%
Gearing ratio (x) 6,07 5,90 6,14
Rasio lancar (current ratio) 1,07 1,10 1,32
Interest coverage ratio(3) 1,73 1,99 1,77
Debt service coverage(4) 0,12 0,20 0,12
*tidak diaudit
Keterangan:
(1) Dihitung dengan menggunakan laba sebelum beban pajak yang berakhir periode tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023
dan 2022 dibagi dengan rata-rata total aset untuk periode 12 (dua belas) bulan berdasarkan SEOJK
No. 11/SEOJK.05/2020 tentang penilaian tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah.
(2) Dihitung dengan menggunakan laba bersih setelah pajak yang berakhir periode tanggal 30 Juni 2024 dan 31 Desember 2023 dan
2022 dibagi dengan rata- rata total ekuitas untuk periode 12 (dua belas) bulan berdasarkan SEOJK
No. 11/SEOJK.05/2020 tentang penilaian tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah.
(3) Interest Coverage Ratio dihitung dari EBIT (2024 : Rp 1.539.294 juta) dibagi dengan beban bunga tahun berjalan
(2024 : Rp 890.278 juta). EBIT dihitung dari laba sebelum beban pajak final dan pajak penghasilan (2023 : Rp 649.016 juta) ditambah
beban bunga tahun berjalan (2024 : Rp 890.278 juta)
(4) Debt Service Coverage Ratio dihitung dari EBITDA (2024 : Rp1.576.889 juta) dibagi dengan pembayaran pokok bunga atas
pinjaman bank dan surat berharga yang diterima selama tahun berjalan (2024 : 12.686.141 juta). EBITDA dihitung dari laba sebelum
beban pajak final dan pajak penghasilan (2024 : Rp 649.016 juta) ditambah dengan beban bunga tahun berjalan (2024 : Rp 890.278
juta), beban depresiasi aset tetap (2024 : Rp 22.854 juta), dan beban amortisasi aset hak guna
(2024 : Rp 14.741 juta).
RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG
Rasio Keuangan Rasio yang dipersyaratkan 30 Juni 2024
Debt to Equity Ratio (x) Maksimum 10 : 1 6,52
Gearing Ratio (x) Maksimum 10x 6,07
Piutang Pembiayaan/Total Aset (%) Minimum 40% 93,36
Non Performing Loan (>90 hari)(%) Maksimum 5% 0,67%
Perseroan telah mememenuhi rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang.
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Pada saat Informasi Tambahan ini diterbitkan, terdapat perubahan Anggaran Dasar Perseroan dengan demikian
Anggaran Dasar terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT Mandiri Tunas Finance Nomor 160 tanggal 29 September 2023 dibuat dihadapan Muhammad
Kholid Artha,S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia Nomor: AHU-0060383.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 5 Oktober 2023 dan telah didaftarkan Dalam
Daftar Perseroan Nomor:AHU-0197871.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 5 Oktober 2023 serta telah diumumkan dalam
7
Page 8
Berita Negara Republik Indonesia No.87 tanggal 31 Oktober 2023 Tambahan Berita Negara Nomor 33842 (untuk
selanjutnya disebut “Akta No.160 tanggal 29 September 2023”).
Berdasarkan Akta No.160 tanggal 29 September 2023, para pemegang saham Perseroan telah menyetujui untuk mengubah
Anggaran Dasar Perseroan pada Pasal 3 mengenai maksud dan tujuan Serta Kegiatan Usaha.
Perseroan telah memperoleh ijin untuk melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan dari Menteri Keuangan
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No.1021/KMK.013/1989 tanggal 07 September 1989 yang kemudian
diperbaharui oleh Surat Keputusan No. 54/KMK.013/1992 tanggal 15 Januari 1992 dan No. 19/KMK.017/2001 tanggal
19 Januari 2001 dan terakhir diubah dengan No. KEP-352/KM.10/2009 tanggal 29 September 2009.
Perseroan telah memperoleh ijin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha dalam bidang Pembiayaan Investasi,
Pembiayaan Modal Kerja dan Pembiayaan Multiguna, pada saat ini Perseroan fokus dalam bidang pembiayaan
konsumen. Dalam menjalankan usahanya Perseroan memberikan kredit konsumen untuk pembelian berbagai merk
kendaraan bermotor. Perseroan memfokuskan usaha pada kegiatan pembiayaan mobil baru yang dapat memberikan
tingkat pengembalian yang tinggi dengan tingkat risiko yang terkendali yaitu terutama merek-merek Toyota, Daihatsu,
Honda, Nissan, Mitsubishi dan Suzuki yang sudah menguasai lebih dari 80% pangsa pasar otomotif.
2. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN
Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan tidak mengalami perubahan sebagaimana telah diungkapkan dalam Prospektus PUB VI MTF Tahap III Tahun
2024.
3. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan hukum Perseroan Terbatas yang berlaku di Indonesia, anggota Direksi dan Dewan Komisaris suatu
Perseroan Terbatas diangkat berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham untuk suatu jangka waktu tertentu,
tanpa mengurangi hak rapat umum pemegang saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu. Direksi mempunyai
tugas untuk melakukan kepengurusan suatu Perseroan Terbatas sedangkan Dewan Komisaris bertugas melakukan
pengawasan kebijakan Direksi dalam menjalankan Perseroan Terbatas tersebut serta memberikan nasihat kepada
Direksi. Berdasarkan ketentuan hukum wajib daftar perusahaan yang berlaku di Indonesia, anggota Direksi dan Dewan
Komisaris harus didaftarkan pada Daftar Perusahaan. Oleh karenanya, dalam praktek yang terjadi, apabila Perseroan
Terbatas mendapat pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, maka perubahan tersebut
diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk kemudian didaftarkan pada
Daftar Perusahaan. Namun demikian, pendaftaran perubahan tersebut tidak berkaitan dengan efektifitas pengangkatan
anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut. Efektifitas pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris suatu
Perseroan Terbatas tetap didasarkan pada keputusan rapat umum pemegang saham Perseroan Terbatas tersebut.
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 138 tanggal 28 Juni 2023
yang dibuat dihadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah diterima dan dicatat dalam
Sisminbakum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
No. AHU-AH.01.09-0133677 tanggal 3 Juli 2023 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0123304.AH.01.11.TAHUN 2023 tanggal 3 Juli 2023 juncto Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan No. 236 tanggal 28 Juni 2024 yang dibuat dihadapan
Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah diterima dan dicatat dalam Sisminbakum
Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.09-0219842 tanggal
28 Juni 2024 perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0129263.AH.01.11.TAHUN 2024 tanggal 28 Juni 2024, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah
sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Rico Adisurja Setiawan
Komisaris : Saptari*)
Komisaris Independen : Fendy Eventius Mugni
Anggota Direksi
Direktur Utama : Pinohadi Gautama Sumardi
Direktur : R. Eryawan Nurhariadi
Direktur : William Francis Indra
8
Page 9
Keterangan:
*)Penetapan pengangkatan Bapak Saptari telah berlaku efektif sejak tanggal 18 Oktober 2024 berdasarkan Keputusan
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-50/D.06/2024 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan Sdr.Saptari tanggal 18 Oktober 2024.
4. KEGIATAN USAHA, PROSPEK USAHA DAN PERSAINGAN USAHA
KEGIATAN USAHA
Perseroan didirikan dengan nama PT Tunas Financindo Corporation pada tahun 1989. Selanjutnya, Perseroan
memperoleh ijin untuk melakukan kegiatan usaha di bidang pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia
berdasarkan Surat Keputusan No.1021/KMK.13/1989 tanggal 7 September 1989 yang kemudian diperbaharui oleh
Surat Keputusan No. 54/KMK-013/1992 tanggal 15 Januari 1992 dan No. 19/KMK.017/2001 tanggal 19 Januari 2001 dan
terakhir diubah dengan No. KEP-352/KM.10/2009 tanggal 29 September 2009. Pada awal kegiatan usahanya Perseroan
hanya berfokus pada usaha pembiayaan untuk penjualan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh TURI yang
merupakan pemegang saham Perseroan. Namun sesuai dengan berjalannya waktu dan dengan berkembangnya
kegiatan usaha, Perseroan mulai melakukan kegiatan usaha pembiayaan kendaraan bermotor yang dijual oleh Dealer
resmi lain yang bukan merupakan afiliasi dari Perseroan. Kebijakan usaha tersebut terus berlanjut hingga saat ini. Pada
tahun 2000, untuk memenuhi ketentuan Pemerintah mengenai penggunaan nama perusahaan, Perseroan mengubah
nama menjadi PT Tunas Financindo Sarana. Kemudian pada bulan Agustus 2009, Perseroan resmi mengubah namanya
menjadi PT Mandiri Tunas Finance.
Tujuan Perseroan adalah untuk menjalankan usaha di bidang jasa pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja dan
pembiayaan multiguna. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, pada saat ini Perseroan memfokuskan kegiatan
usaha di bidang pembiayaan konsumen dalam bentuk penyediaan dana bagi para pelanggan yang ingin membeli dengan
pembayaran secara angsuran baik dari TURI maupun dari luar kelompok usaha tersebut.
Perseroan memfokuskan usahanya pada kegiatan pembiayaan mobil baru yang dapat memberikan pengembalian yang
tinggi dengan tingkat risiko yang aman yang terdiri dari merek-merek Toyota, Daihatsu, Honda, Nissan, Mazda,
Mitsubishi dan Suzuki maupun merk yang dijual dari ATPM.
PROSPEK USAHA
Berdasarkan laporan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) per YTD Agustus 2024, Industri Pembiayaan
telah mencatatkan total pembiayaan baru sebesar 368,06 Trilliun yang meningkat sebesar 5,28% dibandingkan dengan
YTD Agustus 2023. Dari total pembiayaan baru tersebut, pembiayaan untuk mobil mencatatkan porsi sebesar 49,86%
dengan total pembiayaan mencapai 183,49 Trilliun. Sebagai perusahaan pembiayaan yang berfokus pada pembiayaan
mobil, hingga YTD Agustus 2024 Perseroan telah menjadi perusahaan yang menempati posisi 3 (tiga) besar untuk
pembiayaan mobil di Indonesia, dengan mencatatkan total pembiayaan mobil sebesar Rp 21,83 triliun atau tumbuh
14,85% dari tahun sebelumnya. Pertumbuhan pembiayaan mobil tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan Industri
yang mengalami pertumbuhan negatif sebesar 3,78% (YoY). Jika dilihat dari total penyaluran pembiayaan baru, hingga
Agustus 2024 Perseroan telah mencatatkan pembiayaan baru sebesar 23,92 triliun atau tumbuh 17,82% (YoY).
PERSAINGAN USAHA
Berdasarkan data dari OJK, total aset industri pembiayaan per Juni 2024 dan 2023 masing-masing sebesar Rp 519,101
triliun dan Rp 524,395 triliun sedangkan total aset Perseroan per Juni 2024 dan 2023 adalah masing-masing sebesar Rp
56,377 triliun dan Rp 47,293 triliun dengan pertumbuhan sebesar 19,21%. Dalam menjalankan usahanya, Perseroan
memiliki beberapa kompetitor. Dalam beberapa tahun terakhir, Perseroan dapat menjaga posisinya sebagai
perusahaan pembiayaan 3 besar di Indonesia dalam pembiayaan mobil berdasarkan data yang diperoleh dari APPI.
Persaingan di antara kompetitor biasanya dalam hal market share dan produk pembiayaan.
Berdasarkan data Gaikindo penjualan mobil baru YTD Oktober 2024 mengalami penurunan dari 746,2 ribu menjadi
657,2 ribu turun 11,93% yoy, sedangkan, Perseroan mampu untuk bertumbuh sebesar 4,98% dengan market share
mobil baru sebesar 14,27% per September 2024.
Banyaknya perusahaan pembiayaan sejenis dan perbankan yang masuk dalam industri pembiayaan kendaraan
bermotor beberapa tahun terakhir ini telah menimbulkan tingkat persaingan yang semakin ketat di sektor ini. Dengan
semakin tingginya tingkat persaingan, maka perusahaan pembiayaan dituntut lebih kreatif dalam menyalurkan kredit
kepada pelanggannya. Dalam menjawab tantangan tersebut, Perseroan telah menetapkan strategi bisnis yang berfokus
pada ekspansi pasdar untuk semua segmen bisnis melalui sumber-sumber bisnis yang dimiliki Perseroan, serta terus
9
Page 10
meningkatkan pelayanan yang yang cepat dan handal melalui digitalisasi proses baik bagi pelanggan maupun bagi mitra
bisnis.
PENJAMIN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
23 tanggal 23 Oktober 2024 yang dibuat di hadapan Ir Nanette C.H.A Warsito, SH., notaris di Jakarta, para Penjamin
Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat secara
kesanggupan penuh (full commitment) dengan jumlah pokok sebesar Rp1.609.110.000.000,- (satu triliun enam ratus
Sembilan miliar serratus sepuluh juta Rupiah).
Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Emisi Obligasi yang dijamin secara kesanggupan
penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (dalam Rupiah)
No. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi (%)
Seri A Seri B Total
1. PT BRI Danareksa Sekuritas 220.250.000.000 345.000.000.000 565.250.000.000 35,13
2. PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi) 98.030.000.000 425.000.000.000 523.030.000.000 32,50
3. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk 105.455.000.000 415.375.000.000 520.830.000.000 32,37
Total 423.735.000.000 1.185.375.000.000 1.609.110.000.000 100,00
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-45/PM/2000
tanggal 27 Oktober 2000, yang telah diubah dengan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang
Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.
Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Obligasi ini
adalah PT Mandiri Sekuritas.
Perseroan dengan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan ini adalah pihak terafiliasi baik langsung maupun secara tidak langsung melalui pemilikan saham oleh
Pemerintah.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut :
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Notaris : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
Konsultan Hukum : BM & Partners
Perusahaan Pemeringkat Efek : PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan warga negara Indonesia dan perorangan warga negara asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta
lembaga/badan hukum Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesanan Pembelian Obligasi harus diajukan dengan menggunakan FPPO yang dapat diperoleh dari Penjamin Emisi
Efek, baik dalam bentuk hardcopy atau softcopy melalui email, sebagaimana tercantum dalam Bab XII Informasi
Tambahan ini dan pemesanan yang telah dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan Pembelian
Obligasi dilakukan dengan menggunakan FPPO untuk keperluan ini yang dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Obligasi yang
dibuat dalam 5 (lima) rangkap, melampirkan copy identitas, dan sub rekening efek. Penjamin Pelaksana Emisi Efek
berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau sebagian dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
10
Page 11
Pemesanan Pembelian Obligasi dan penyampaian FPPO kepada Penjamin Emisi Obligasi dapat dilakukan dari jarak jauh,
melalui email dan mesin faksimili Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana tercantum pada Bab XII Informasi Tambahan
ini.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan Pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sebesar Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran
Masa Penawaran Obligasi adalah tanggal 11 November 2024 dan ditutup pada tanggal 14 November 2024 pukul 16.00
WIB.
5. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini didaftarkan pada PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang ditandatangani antara Perseroan dengan
KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai
berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang disimpan KSEI
untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan didistribusikan dalam bentuk elektronik yang
diadministrasikan dalam Penitipan Kolektif KSEI. Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam
Rekening Efek selambat – lambatnya pada Tanggal Emisi.
2. Konfirmasi Tertulis berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan
oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan rekening efek dengan Pemegang Obligasi.
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, Perusahaan Efek,
atau Bank Kustodian yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok
Obligasi, memberikan suara dalam RUPO, serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi.
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi kepada pemegang Obligasi dilaksanakan oleh Perseroan
melalui KSEI sebagai Agen Pembayaran melalui Rekening Efek di KSEI untuk selanjutnya diteruskan kepada pemilik
manfaat (beneficial owner) yang menjadi pemegang Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sesuai
dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan
pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.
6. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh pemilik manfaat Obligasi atau kuasanya dengan membawa asli surat
Konfirmasi Tertulis untuk RUPO yang diterbitkan oleh KSEI dan Obligasi yang bersangkutan dibekukan sampai
dengan berakhirnya RUPO.
7. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib menunjuk Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
yang telah menjadi pemegang rekening di KSEI untuk menerima dan menyimpan Obligasi yang didistribusikan oleh
Perseroan.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO
selama periode jam kerja yang berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Bab XI
Informasi Tambahan ini, baik dalam bentuk hardcopy atau dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani, baik secara hardcopy atau
softcopy melalui email, sebagai tanda terima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan
pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan
ditentukan oleh kebijaksanaan masing-masing Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan porsi penjaminannya
masing-masing dengan persetujuan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dengan
11
Page 12
memperhatikan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah
tanggal 15 November 2024.
Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi
melalui lebih dari 1 (satu) formulir pemesanan pada Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung,
maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi
yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Penjamin Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) hari
kerja setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No. 36/2014.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT BRI Danareksa Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan
No. VIII.G.12 dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Pemesan dapat segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau dengan bilyet giro atau cek
yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi:
Bank BRI Bank Mandiri
Cabang Bursa Efek Jakarta Cabang Jakarta Sudirman
No. Rekening 0671.01.000692.30.1 No. Rekening 1020005566028
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Bank Mandiri
Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening 104-000-4085-556
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek atau bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 18 November 2024 pukul 10:00 WIB (in good
funds) pada rekening tersebut diatas. Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban
pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 19 November 2024, Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut,
maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.
Segera setelah Obligasi diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
memberi instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi ke dalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi
sesuai dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada
Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, jika:
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi
Efek, maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan uang pesanan tersebut
kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja
sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas
nama pemesan dengan mengacu pada Informasi Tambahan.
b. Jika terjadi keterlambatan maka Pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Efek dan/atau
Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan denda.
12
Page 13
Denda untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing Seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan
ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh)
Hari Kalender. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan atau berakhirnya Perjanjian
Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian. Pembayaran Denda kepada para pemesan dilakukan dalam
bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan dengan mengacu kepada Informasi Tambahan.
c. Dalam hal pengembalian uang pemesanan Obligasi telah dikembalikan kepada para pemesan dengan cara transfer
melalui rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan dengan mengacu
kepada Informasi Tambahan, Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek
tidak diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi.
12. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak Pemesanan Pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi berikut ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BRI Danareksa Sekuritas PT Mandiri Sekuritas
Gedung BRI II, Lt. 23 Menara Mandiri I, Lantai 24-25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46 Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta 10210, Indonesia Jakarta 12190
Telp : (021) 5091 4100 Telp : (021) 526 3445
Fax : (021) 2520 990 Fax : (021) 526 5701
www.bridanareksasekuritas.co.id www.mandirisekuritas.co.id
IB-group1@brids.co.id Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
debtcapitalmarket@brids.co.id
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Gedung Artha Graha Lt. 18 dan 19
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telp : (021) 2924 9088
Fax : (021) 2924 9150
www.trimegah.com
Email: fit@trimegah.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM
INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
13
Names mentioned 35 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT MANDIRI TUNAS FINANCE Kegiatan Usaha Utama
p.1
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.1 ×3
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Penawaran Obligasi
p.1
unresolved
org
PT BRI DANAREKSA SEKURITAS
p.1 ×5
unresolved
org
Young Global Limited
p.4
unresolved
person
Danil Setiadi Handaja
p.4
unresolved
person
Muhammad Kholid Artha
· Notaris
p.7 ×5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7 ×3
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.8 ×2
unresolved
org
PT Tunas Financindo Corporation
p.9
unresolved
org
PT Tunas Financindo Sarana. Kemudian
p.9
unresolved
org
PT Mandiri Tunas Finance. Tujuan
p.9
unresolved
person
H.A Warsito
p.10
unresolved
person
Warsito
p.10
unresolved
org
Bapepam
p.10 ×2
unresolved
person
| Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.
· Notaris
p.10 ×3
unresolved
org
BM & Partners
· Konsultan Hukum
p.10
unresolved
org
Bank BRI
p.12
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang Bursa Efek
p.12
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri Cabang Bursa Efek
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.