Back to announcement
20260609_INPS_Rencana Transaksi Perubahan Kegiatan Usaha_32099244_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review INPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 11
Page 1
Kantor Jasa Penilai Publik The Manhattan Square
Lt. 16, Suite D, Jl. TB Simatupang
FERDINAND, DANAR, ICHSAN DAN REKAN Cilandak, Jakarta Selatan, 12560
E-Mail : infoadmin@fdipartners.co
Property, Business Valuation & Advisory Website: www.fdipartners.co
Licence No. 2.22.0176 Phone (62 21) 27875911
KMK 460/KM.1/2022
Wilayah Kerja : Seluruh Indonesia
Jakarta, 4 Juni 2026
Kepada Yth,
PT Graha Inti Guna Persada
Menara Jakarta Tower Fortune Lt.23 unit F. Jalan Kota Baru
Bandar Kemayoran No. C-8. Jakarta Pusat 10610
No. Laporan : 00106/2.0176-00/BS/05/0213/1/VI/2026
Hal : Laporan Studi Kelayakan Penambahan KBLI PT Indah Prakasa Sentosa Tbk
Dengan hormat,
LAPORAN STUDI KELAYAKAN
PENAMBAHAN KBLI PT INDAH PRAKASA SENTOSA TBK
Berdasarkan Surat Penawaran No 012/FDI/PB-FS/IV/2026 tanggal 13 April 2026, KJPP Ferdinand,
Danar, Ichsan dan Rekan (selanjutnya disebut “KJPP FDI&R” atau “Kami”) mendapat penugasan dari PT
Graha Inti Guna Persada (Selanjutnya disebut “Pemberi Tugas atau GIGP”) untuk melakukan Studi
Kelayakan Penambahan KBLI PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (Selanjutnya disebut “INPS”), per 31
Desember 2025 berupa penambahan yaitu:
Tabel 1. Penambahan KBLI Holding KBLI 64200
No Kode KBLI Bidang Usaha
1 KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding
Sebelumnya kami telah menerbitkan laporan penilaian ekuitas dengan No.00086/2.0176-
00/BS/05/0213/1/V/2026 tanggal 05 Mei 2026, sehubungan dengan surat Otoritas Jasa Keuangan
No.S-110/PM.212/2026 tanggal 21 Mei 2026 perihal Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Atas
Studi Kelayakan Penambahan KBLI INPS, dengan perubahan sesuai dengan surat OJK tersebut di atas
dan atas perubahan-perubahan tersebut tidak mempengaruhi terhadap opini pada studi kelayakan.
Maksud dan Tujuan
Kami memahami bahwa laporan hasil analisis Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan
Usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang diperuntukkan dalam rangka
memenuhi Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait dengan peraturan perusahaan publik (terbuka), yaitu
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material
dan perubahan Kegiatan Usaha.
Dalam melakukan Studi Kelayakan ini kami berpedoman pada Peraturan OJK Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK
35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 dan Kode Etik Penilaian Indonesia
dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI-SPI Edisi VII.2018). Dalam melakukan Studi
Kelayakan ini, bilamana dianggap perlu, konsultan akan menggunakan bantuan dari luar maupun
profesi lainnnya.
Kantor Pusat (Properti dan Bisnis); Kantor Cabang Semarang (Properti); Kantor Cabang Jakarta (Bisnis)
Page 2
Tanggal Studi Kelayakan Tanggal Studi Kelayakan dalam penugasan ini adalah 31 Desember 2025. Ruang Lingkup dan Metodologi Studi Kelayakan Berdasarkan POJK 35 dan SEOJK 17, analisis Studi Kelayakan dilakukan melalui analisis yang mencakup hal–hal sebagai berikut: a. Analisis Kelayakan Pasar; b. Analisis Kelayakan Teknis; c. Analisis Kelayakan Pola Bisnis; d. Analisis Model Manajemen; dan e. Analisis Kelayakan Keuangan. Analisis atas Kelayakan Pasar Sektor transportasi dan logistik merupakan komponen krusial dalam mendukung aktivitas perdagangan, baik domestik maupun global, karena berperan dalam memastikan kelancaran pergerakan barang dan material antar wilayah maupun antar negara. Di Indonesia, khususnya pada segmen logistik dan distribusi BBM dan gas LPG untuk perusahaan terbuka, struktur pasar cenderung terkonsentrasi dan didominasi oleh sejumlah pelaku industri utama. Dari kelompok pembanding yang ada, terdapat tiga perusahaan besar termasuk PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) yang menguasai sebagian besar pangsa pasar, yang secara tidak langsung menciptakan hambatan masuk yang tinggi bagi pelaku baru. Struktur pasar yang terkonsentrasi, disertai dengan tingginya hambatan masuk serta permintaan yang relatif stabil, membentuk dinamika persaingan yang cenderung terbatas dan lebih terjaga. Kondisi ini menunjukkan bahwa posisi pelaku industri yang telah memiliki skala dan kapabilitas operasional yang kuat cenderung lebih stabil, sekaligus memiliki ruang untuk mempertahankan maupun meningkatkan pangsa pasar dalam jangka menengah hingga panjang. Analisis atas Kelayakan Teknis Berdasarkan hasil analisis aspek teknis, rencana penambahan KBLI Holding dalam pembentukan entitas anak yang bergerak di bidang trading/perdagangan dengan fokus pada perdagangan sparepart dinilai memiliki dasar operasional yang memadai untuk dikembangkan, dengan mengacu pada model bisnis distribusi yang umum serta didukung oleh potensi permintaan pasar yang berkelanjutan. Kehadiran entitas anak diharapkan dapat mendukung peningkatan efisiensi operasional, khususnya dalam penyediaan sparepart untuk kendaraan logistik, serta membuka peluang diversifikasi sumber pendapatan bagi Perseroan. Selain itu, struktur hubungan antara Perseroan sebagai holding dan entitas anak sebagai pelaksana operasional memungkinkan adanya pengendalian dan pengawasan yang lebih terintegrasi, termasuk dalam aspek keuangan melalui penyusunan laporan keuangan konsolidasian. Analisis atas Kelayakan Pola Bisnis Berdasarkan seluruh analisis yang telah dilakukan, pola bisnis yang direncanakan oleh PT Indah Prakasa Sentosa Tbk melalui pembentukan perusahaan holding dan pengembangan usaha trading. Hal ini didukung oleh kondisi bisnis inti yang sudah ada, jaringan usaha yang telah terbentuk, serta adanya Halaman 2 00106/2.0176-00/BS/05/0213/1/VI/2026
Page 3
peluang sinergi dengan usaha baru, termasuk potensi pemanfaatan kebutuhan internal ( captive market). Selain itu, rencana ini juga membuka peluang diversifikasi pendapatan dan meningkatkan efisiensi operasional. Meskipun terdapat beberapa tantangan seperti keterbatasan pengalaman di bisnis baru, kebutuhan modal, dan peningkatan kompleksitas pengelolaan, risiko tersebut masih dapat diatasi dengan perencanaan dan pengelolaan yang baik. Dengan demikian, pola bisnis yang direncanakan memiliki prospek yang cukup baik untuk mendukung pertumbuhan dan peningkatan nilai Perseroan ke depan. Analisis atas Kelayakan Model Manajemen Berdasarkan rencana struktur organisasi perusahaan holding disusun dengan pola yang sederhana, namun dengan kualifikasi yang terlah ditetapkan Perusahaan untuk mengisi jabatan-jabatan dimaksud, serta dengan bekerjasama dengan operator/agensi dan tenaga ahli yang kompeten pada bidang yang sejenis, maka diharapkan dapat mengelola kegiatan usaha yang baru secara afektif dan efisien serta didasarkan pada kebutuhan operasional perusahaan dengan pembagian tugas yang jelas dari seluruh personil pengelolaan perusahaan secara menyeluruh. Analisis atas Kelayakan Keuangan Penambahan bidang usaha baru bagi INPS berupa holding dengan mendirikan anak perusahaan baru memberikan kesimpulan layak dari aspek keuangan yang diukur lewat alat uji kelayakan berupa NPV, IRR, dan Profitability Index. Selain itu dilihat dari sudut pandang perseroan, penambahan bidang usaha holding dengan mendirikan anak usaha baru dapat memberikan nilai tambah dilihat dari analisis inkremental yang dijalankan, dimana proyeksi keuangan setelah rencana penambahan bidang usaha memberikan perolehan nilai tambah pada pos keuangan di proyeksi posisi keuangan dan proyeksi laba rugi perseroan. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa penambahan kegiatan usaha baru bagi INPS berupa bidang usaha holding adalah layak untuk dijalankan. Kesimpulan Dari serangkaian analisis yang dilakukan dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang relevan serta data dan informasi yang diperoleh FDI&R yang mempengaruhi dalam analisis kelayakan, terkait dengan akan dilakukannya penambahan bidang usaha bagi perseroan berupa aktivitas perusahaan holding (KBLI 64200), maka FDI&R berpendapat bahwa Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Adalah Layak. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Penambahan Kegiatan Usaha layak untuk dilaksanakan. Dengan mempertimbangkan analisis Studi Kelayakan yang dilakukan meliputi analisis Kelayakan Pasar, analisis Kelayakan Teknis, analisis Kelayakan Pola Bisnis, analisis Kelayakan Model Manajemen dan analisis Keuangan serta semua asumsi-asunsi dapat terpenuhi, maka kami berpendapat bahwa Rencana Usaha Persusahaan sehubungan dengan rencana penambahan KBLI INPS adalah LAYAK. Kami menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa dalam melaksanakan penugasan ini, kami bertindak sebagai pihak independen yang tidak terikat dengan kepentingan apapun, baik saat ini maupun di masa datang terkait dengan usaha perusahaan yang dinilai maupun atas hasil kajian yang telah dilaporkan. Halaman 3 00106/2.0176-00/BS/05/0213/1/VI/2026
Page 4
Page 5
Laporan Ringkas Studi Kelayakan
Identitas Status Konsultan
Studi Kelayakan ini dilakukan oleh KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan (FDI&R), selaku Penilai
Independen untuk memberikan studi kelayakan yang obyektif dan tidak memihak, sesuai KEPI;
memiliki kompetensi untuk melakukan studi kelayakan atas objek yang dimaksud. KJPP Ferdinand,
Danar, Ichsan dan Rekan (FDI&R) adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang memegang Izin Usaha
No.2.22.0176 tanggal 21 April 2022 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan mempunyai
Penilai Publik sebagai berikut:
• Rekan, Danar Wihandoyo, adalah seorang Penilai Publik untuk klasifikasi penilaian bisnis
dengan Izin No. B-1.09.00213 dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Beliau adalah
anggota dari Masyarakat Profesi Penilai Indonesia.
• Penugasan kajian ini bersifat independen, tidak memiliki keterlibatan material atau benturan
kepentingan baik aktual maupun potensial dengan obyek kajian dan/ atau pemilik
aset/properti/ekuitas, menjunjung tinggi obyektifitas, profesionaldan tidak memihak.
• Seluruh Penilai, tenaga ahli dan staf pelaksana dalam penugasan ini adalah satu kesatuan
tim penugasan di bawah kordinator Penilai berizin atau penanggung jawab laporan kajian
ini.
Identitas Pemberi Tugas
Pemberi tugas dan Pengguna Laporan dalam hal ini adalah GIGP dengan informasi sebagai
berikut :
a. Nama Pemberi Tugas : PT Graha Inti Guna Persada
b. Alamat : Menara Jakarta Tower Fortune Lt.23 unit F. Jalan Kota Baru
Bandar Kemayoran No. C-8. Jakarta Pusat 10610.
c. Bidang Usaha :-
d. No. Telepon/Fax :-
e. Alamat Email :-
f. Penanggung Jawab : Bapak Reagy Sukmana
g. Jabatan : Direktur
Pengguna Laporan
Pengguna laporan dalam hal ini adalah:
1. PT Graha Inti Guna Persada
2. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk
Identifikasi Objek Kajian Studi Kelayakan dan Kepemilikan
Objek Kajian dalam hal ini adalah Kajian Studi Kelayakan Rencana Penambahan Kegiatan Usaha
(KBLI) Holding Perusahaan PT Indah Prakasa Sentosa Tbk:
Tabel 2. Penambahan KBLI Holding KBLI 64200
No Kode KBLI Bidang Usaha
1 KBLI 64200 Aktivitas Perusahaan Holding
Sumber: Informasi Manajemen
Halaman 5 00106/2.0176-00/BS/05/0213/1/VI/2026
Page 6
Jenis Mata Uang Yang Digunakan
Mata uang yang digunakan dalam penugasan ini, sesuai dengan mata uang fungsional dalam
laporan keuangan Objek Studi Kelayakan (dalam Rupiah).
Maksud dan Tujuan Studi Kelayakan
Kami memahami bahwa laporan hasil analisis Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan
Kegiatan Usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 64200 yang
diperuntukkan dalam rangka memenuhi Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) terkait dengan
peraturan perusahaan publik (terbuka), yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
(“POJK 17”).
Dalam melakukan Studi Kelayakan ini kami berpedoman pada Peraturan OJK Nomor
35/POJK.04/2020 tentang Penilaian Dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal
(“POJK 35”), Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No.17/SEOJK.04/2020 (“SEOJK 17”) dan
Kode Etik Penilaian Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (“KEPI-SPI
Edisi VII.2018”). Dalam melakukan Studi Kelayakan ini, bilamana dianggap perlu, konsultan akan
menggunakan bantuan dari luar maupun profesi lainnnya
Tanggal Studi Kelayakan (Cut Off Date)
Tanggal Studi Kelayakan dalam penugasan ini adalah 31 Desember 2025.
Tingkat Kedalaman Investigasi
a. Data dan informasi menyangkut dokumen atas objek studi kelayakan/penugasan yang kami
terima dari pemberi tugas.
b. Verifikasi yang kami lakukan terhadap objek studi kelayakan adalah merupakan bagian dari
keperluan dan kepentingan pelaksanaan studi kelayakan.
c. Proses pengumpulan dan analisis data dilakukan secara lengkap pada objek studi
kelayakan. Bila terdapat keterbatasan dalam hal dokumen atau identifikasi secara
keseluruhan, maka kami menggunakan data dan dokumen secara sampling secukupnya
(data yang relevan).
d. Inspeksi dapat dilakukan tanpa ada pembatasan akses ke lokasi termasuk data yang harus
disediakan oleh pemberi tugas dan/ atau pihak terkait lainnya kepada penilai dalam
melakukan inspeksi, penelaahan, penghitungan dan analisis untuk tujuan studi kelayakan.
Sifat Dan Sumber Informasi Yang Dapat Diandalkan
Informasi dan data yang relevan namun tidak membutuhkan verifikasi, dapat disetujui dan
digunakan sepanjang sumber data tersebut dipublikasikan pada tingkat nasional maupun
internasional. Sumber data tersebut antara lain:
a. Bank Indonesia.
b. Bursa Efek Indonesia atau Bursa Lain
c. Badan Pusat Statistik.
d. Pemerintah Kota dan Kabupaten.
Halaman 6 00106/2.0176-00/BS/05/0213/1/VI/2026
Page 7
e. Lembaga resmi pemerintahan atau swasta yang mempublikasi data dan informasi terkait
dengan obyek studi kelayakan.
f. Media cetak dan elektronik resmi.
g. Sumber lainnya.
h. S&P Capital IQ
Asumsi dan Kondisi Pembatas
a. Laporan studi kelayakan ini bersifat non-disclaimer opinion;
b. Penilai telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses
penilaian/studi kelayakan;
c. Data dan informasi yang diperoleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya ke
akuratannya;
d. Proyeksi keuangan yang digunakan telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya
(fiduciary duty);
e. Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan;
f. Laporan Penilaian/Studi Kelayakan ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional perusahaan;
g. Penilai bertanggung jawab atas Laporan Penilaian/Studi Kelayakan dan kesimpulan nilai
akhir.
h. Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum Objek Penilaian dari Pemberi Tugas.
Asumsi Dan Asumsi Khusus
Asumsi:
• Kami tidak melakukan reviu terhadap aspek hukum maupun uji tuntas aspek keuangan, oleh
karena itu kami berasumsi bahwa objek yang kami nilai tidak mempunyai masalah hukum
dan hak kepemilikannya adalah sah dan dapat dipasarkan.
• Kami berasumsi bahwa objek yang ditunjukan kepada kami adalah benar merupakan objek
dalam studi kelayakan.
Persyaratan Atas Persetujuan Untuk Publikasi
Laporan Studi Kelayakan yang dihasilkan tidak untuk konsumsi publik. Persetujuan penilai harus
didapatkan atas setiap publikasi terhadap keseluruhan atau sebagian dari laporan, atau referensi
yang dipublikasikan, termasuk referensi mengenai laporan keuangan perusahaan/objek studi
kelayakan, dan/atau laporan direksi/pimpinan perusahaan/objek studi kelayakan, dan/atau
pernyataan atau kajian lainnya atau pernyataan/edaran apapun dari perusahaan/objek studi
kelayakan.
Tanda tangan Penilai Publik dan cap KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan yang resmi
merupakan syarat mutlak Laporan Studi Kelayakan yang dihasilkan.
Laporan studi kelayakan tidak akan dipublikasikan dalam bentuk dan kesempatan apapun,
sebagian atau keseluruhan, tanpa persetujuan KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan.
Halaman 7 00106/2.0176-00/BS/05/0213/1/VI/2026
Page 8
Konfirmasi Bahwa Studi Kelayakan Dilakukan Berdasarkan Peraturan dan Standar
Studi Kelayakan akan dilakukan berdasarkan Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian
Indonesia Tahun 2018 Edisi VII (KEPI & SPI Edisi VII-2018).
Ruang Lingkup dan Metodologi Studi Kelayakan
Berdasarkan POJK 35 dan SEOJK 17, analisis Studi Kelayakan dilakukan melalui analisis yang
mencakup hal–hal sebagai berikut: a. Analisis atas Kelayakan Pasar; b. Analisis atas Kelayakan
Teknis; c. Analisis atas Kelayakan Pola Bisnis; d. Analisis atas Kelayakan Model Manajemen; dan
e. Analisis atas Kelayakan Keuangan.
Data Dan Informasi Pendukung
Data dan informasi pendukung dalam kegiatan inspeksi dan penelaahan dokumen adalah
sebagai berikut:
• Hasil Pelaksanaan Inspeksi
Kami telah melakukan wawancara secara daring via aplikasi zoom pada tanggal 23 April
2026 dengan manajemen INPS serta pihak lain yang kami anggap layak dan relevan guna
mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk keperluan proses kajian.
• Hasil Pemeriksaan atas Dokumen Hukum yang Relevan dengan Obyek Kajian
Obyek Kajian merupakan INPS dan Entitas Anak. Atas dasar hal tersebut, maka dokumen
hukum yang relevan dengan Obyek Kajian merupakan dokumen-dokumen hukum yang juga
melekat pada INPS dan Entitas Anak. Adapun dokumen hukum INPS dan Entitas Anak, yang
mencakup perijinan dan legalitas INPS dan Entitas Anak, diuraikan kemudian dalam
Gambaran Umum INPS dan Entitas Anak.
Pernyataan Independensi Konsultan
a. Penilai dan seluruh tim penilai yang tergabung di KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan
yang terlibat dalam penugasan ini telah berkerja secara profesional dan independen;
b. KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan tidak mempunyai tanggung jawab apapun
berkaitan dengan dampak dan akibat yang mungkin dan dapat timbul dari hasil laporan Studi
kelayakan ke pihak selain kepada Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan. Jika pihak lain
memilih untuk mengandalkan isi laporan ini maka mereka bertanggung jawab sepenuhnya
terhadap dampak maupun risiko yang mungkin ditimbulkan;
c. Dalam menyusun laporan ini, KJPP Ferdinand, Danar, Ichsan dan Rekan mengandalkan
keakuratan dan kelengkapan informasi yang disediakan oleh Pemberi Tugas dan/atau data
yang diperoleh dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian
yang kami anggap relevan;
d. Kami sebagai Penilai tidak memiliki keterlibatan material atau benturan kepentingan baik
aktual maupun potensial dengan objek Studi kelayakan dan/atau pemilik properti. Kami
tegaskan pula bahwa dalam penugasan ini kami tidak memiliki kepentingan/berpihak,
objektif, dan tanpa mengakomodasi kepentingan pribadi atau pihak tertentu.
e. Dalam mempersiapkan laporan studi kelayakan Konsultan tidak terafiliasi dengan PT Graha
Inti Guna Persada selaku Pemberi Tugas dan juga tidakt terafiliasi dengan PT Indah Prakasa
Sentosa Tbk selaku objek kajian studi kelayakan maupun pihak-pihak lain yang terafiliasi
dengan perusahaan.
Halaman 8 00106/2.0176-00/BS/05/0213/1/VI/2026
Page 9
Kejadian Penting Setelah Tanggal Studi Kelayakan (Subsequent Event)
Dari tanggal kajian (cut off date) per 31 Desember 2025 hingga laporan studi kelayakan ini
diterbitkan terdapat kejadian penting setelah tanggal studi kelayakan (Subsequent Event) berupa
perubahan komposisi kepemilikan saham per 31 Desember 2025 dan 31 Maret 2026 sebagai
berikut:
Tabel 3. Struktur kepemilikan saham per 31 Desember 2025
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Kepemilikan Jumlah
PT Surya Perkasa Sentosa 450.000.000 69,23% 45.000.000.000
PT Sinar Ratu Sentosa 45.000.000 6,92% 4.500.000.000
Tn/Mr. Eddy Purwanto Winata 5.000.000 0,77% 500.000.000
Masyarakat/Publik 150.000.000 23,08% 15.000.000.000
Total 650.000.000 100,00% 65.000.000.000
Sumber: Informasi Manajemen INPS
Terdapat perubahan struktur kepemilikan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk sejak tanggal
pendapat kewajaran sehingga struktur menjadi sebagai berikut:
Tabel 4. Struktur kepemilikan saham per 31 Maret 2026
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Kepemilikan Jumlah
PT Surya Perkasa Sentosa 518.613.000 79,79% 51.861.300.000
PT Sinar Ratu Sentosa 45.000.000 6,92% 4.500.000.000
Tn/Mr. Eddy Purwanto Winata 5.000.000 0,77% 500.000.000
Masyarakat/Publik 81.387.000 12,52% 8.138.700.000
Total 650.000.000 100,00% 65.000.000.000
Sumber: Informasi Manajemen INPS
Berdasarkan Surat No. 0805/SKL-UC/IPS/V/26 tanggal 08 Mei 2026 mengenai Daftar Pemegang
Saham INPS per 30 April 2026, terdapat perubahan struktur kepemilikan saham PT Indah Prakasa
Sentosa Tbk sejak tanggal pendapat kewajaran sehingga struktur menjadi sebagai berikut:
Tabel 5. Struktur kepemilikan saham per 30 April 2026
Nama Pemegang Saham Jumlah Saham Kepemilikan Jumlah
PT Graha Inti Guna Persada 568.613.000 87,48% 56.861.300.000
Masyarakat/Publik 81.387.000 12,52% 8.138.700.000
Total 650.000.000 100,00% 65.000.000.000
Sumber: Informasi Manajemen INPS
Berdasarkan perubahaan susunan pemegang saham tersebut, maka GIGP merupakan pemegang
saham 568.613.000 lembar saham atau 87,48% Saham INPS. Sedangkan dilihat dari struktur
kepengurusan tidak terdapat hubungan afiliasi antara INPS dan GIGP dari tanggal kajian (cut off
date) per 31 Desember 2025 hingga laporan studi kelayakan ini diterbitkan.
Kesimpulan Ringkas Studi Kelayakan
Analisis atas Kelayakan Pasar
Sektor transportasi dan logistik merupakan komponen krusial dalam mendukung aktivitas
perdagangan, baik domestik maupun global, karena berperan dalam memastikan kelancaran
Halaman 9 00106/2.0176-00/BS/05/0213/1/VI/2026
Page 10
pergerakan barang dan material antar wilayah maupun antar negara. Di Indonesia, khususnya
pada segmen logistik dan distribusi BBM dan gas LPG untuk perusahaan terbuka, struktur pasar
cenderung terkonsentrasi dan didominasi oleh sejumlah pelaku industri utama. Dari kelompok
pembanding yang ada, terdapat tiga perusahaan besar termasuk PT Indah Prakasa Sentosa Tbk
(INPS) yang menguasai sebagian besar pangsa pasar, yang secara tidak langsung menciptakan
hambatan masuk yang tinggi bagi pelaku baru.
Struktur pasar yang terkonsentrasi, disertai dengan tingginya hambatan masuk serta permintaan
yang relatif stabil, membentuk dinamika persaingan yang cenderung terbatas dan lebih terjaga.
Kondisi ini menunjukkan bahwa posisi pelaku industri yang telah memiliki skala dan kapabilitas
operasional yang kuat cenderung lebih stabil, sekaligus memiliki ruang untuk mempertahankan
maupun meningkatkan pangsa pasar dalam jangka menengah hingga panjang.
Analisis atas Kelayakan Teknis
Berdasarkan hasil analisis aspek teknis, rencana penambahan KBLI Holding dalam pembentukan
entitas anak yang bergerak di bidang trading/perdagangan dengan fokus pada perdagangan
sparepart dinilai memiliki dasar operasional yang memadai untuk dikembangkan, dengan
mengacu pada model bisnis distribusi yang umum serta didukung oleh potensi permintaan pasar
yang berkelanjutan. Kehadiran entitas anak diharapkan dapat mendukung peningkatan efisiensi
operasional, khususnya dalam penyediaan sparepart untuk kendaraan logistik, serta membuka
peluang diversifikasi sumber pendapatan bagi Perseroan.
Selain itu, struktur hubungan antara Perseroan sebagai holding dan entitas anak sebagai
pelaksana operasional memungkinkan adanya pengendalian dan pengawasan yang lebih
terintegrasi, termasuk dalam aspek keuangan melalui penyusunan laporan keuangan
konsolidasian.
Analisis atas Kelayakan Pola Bisnis
Berdasarkan seluruh analisis yang telah dilakukan, pola bisnis yang direncanakan oleh PT Indah
Prakasa Sentosa Tbk melalui pembentukan perusahaan holding dan pengembangan usaha
trading. Hal ini didukung oleh kondisi bisnis inti yang sudah ada, jaringan usaha yang telah
terbentuk, serta adanya peluang sinergi dengan usaha baru, termasuk potensi pemanfaatan
kebutuhan internal (captive market). Selain itu, rencana ini juga membuka peluang diversifikasi
pendapatan dan meningkatkan efisiensi operasional. Meskipun terdapat beberapa tantangan
seperti keterbatasan pengalaman di bisnis baru, kebutuhan modal, dan peningkatan kompleksitas
pengelolaan, risiko tersebut masih dapat diatasi dengan perencanaan dan pengelolaan yang
baik. Dengan demikian, pola bisnis yang direncanakan memiliki prospek yang cukup baik untuk
mendukung pertumbuhan dan peningkatan nilai Perseroan ke depan.
Analisis atas Kelayakan Model Manajemen
Berdasarkan rencana struktur organisasi perusahaan holding disusun dengan pola yang
sederhana, namun dengan kualifikasi yang terlah ditetapkan Perusahaan untuk mengisi jabatan-
jabatan dimaksud, serta dengan bekerjasama dengan operator/agensi dan tenaga ahli yang
kompeten pada bidang yang sejenis, maka diharapkan dapat mengelola kegiatan usaha yang
baru secara afektif dan efisien serta didasarkan pada kebutuhan operasional perusahaan dengan
pembagian tugas yang jelas dari seluruh personil pengelolaan perusahaan secara menyeluruh.
Halaman 10 00106/2.0176-00/BS/05/0213/1/VI/2026
Page 11
Analisis atas Kelayakan Keuangan
Penambahan bidang usaha baru bagi INPS berupa holding dengan mendirikan anak perusahaan
baru memberikan kesimpulan layak dari aspek keuangan yang diukur lewat alat uji kelayakan
berupa NPV, IRR, dan Profitability Index. Selain itu dilihat dari sudut pandang perseroan,
penambahan bidang usaha holding dengan mendirikan anak usaha baru dapat memberikan
nilai tambah dilihat dari analisis inkremental yang dijalankan, dimana proyeksi keuangan setelah
rencana penambahan bidang usaha memberikan perolehan nilai tambah pada pos keuangan di
proyeksi posisi keuangan dan proyeksi laba rugi perseroan. Dengan begitu dapat disimpulkan
bahwa penambahan kegiatan usaha baru bagi INPS berupa bidang usaha holding adalah layak
untuk dijalankan.
Kesimpulan
Dari serangkaian analisis yang dilakukan dan dengan mempertimbangkan semua faktor yang
relevan serta data dan informasi yang diperoleh FDI&R yang mempengaruhi dalam analisis
kelayakan, terkait dengan akan dilakukannya penambahan bidang usaha bagi perseroan berupa
aktivitas perusahaan holding (KBLI 64200), maka FDI&R berpendapat bahwa Rencana
Penambahan Kegiatan Usaha Adalah Layak. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa
Penambahan Kegiatan Usaha layak untuk dilaksanakan.
Halaman 11 00106/2.0176-00/BS/05/0213/1/VI/2026
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Graha Inti Guna Persada Menara Jakarta Tower
p.1
unresolved
org
KJPP Ferdinand
p.1 ×8
unresolved
org
Ichsan dan Rekan
p.1 ×8
unresolved
org
KJPP FDI
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik Indonesia
p.5 ×2
unresolved
person
Reagy Sukmana
p.5
unresolved
org
Bank Indonesia
p.6
unresolved
org
Pusat Statistik.
p.6
unresolved
org
PT Surya Perkasa Sentosa
p.9 ×3
unresolved
—
Tn/Mr. Eddy Purwanto Winata
p.9 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
1887 ms
12 Sep 2026 22:13
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}