Skip to content
Back to announcement

20241024_TBLA_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31749009_lamp2.pdf

Other Text extracted TBLA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.925
PT. TUNAS BARU LAMPUNG Tbk

Pusat: Wisma Budi Lantai 8-9, JI.HR. Rasuna Said Kav, C-6 Jakarta 12940
Telp. : (021) 521 3383 (20 Lines) Fax. : (021) 521 3282, 520 5829
Cabang: Jl. Ikan Bawal No. TA, Bandar Lampung

Telp. : (62-721) 486 122, Telex : 26170 SUBUDI IA, Fax. : (62-721) 486 754,482 683

Jakarta, 24 Oktober 2024
No. : 054/PO/CS/X/2024
Lampiran : Surat Kuasa dan Surat Pernyataan Afiliasi/Tidak Afiliasi

Kepada Yth.
Pemegang Obligasi Berkelanjutan | Tunas Baru Lampung Tahap II Tahun 2020 Seri B
Di Tempat

Perihal : Undangan Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”) untuk Obligasi
Berkelanjutan I Tunas Baru Lampung Tahap II Tahun 2020 Seri B.

Dengan hormat,

Sehubungan dengan akan diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Obligasi (“RUPO") Obligasi
Berkelanjutan I Tunas Baru Lampung Tahap II Tahun 2020 Seri B, dengan ini kami PT Tunas Baru
Lampung Tbk selaku Emiten mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam RUPO yang akan
diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal : | Kamis, 7 November 2024
Waktu 2 | Pukul 11.00 - selesai.
Tempat : | Wisma Budi Lt.7, Ruang 708

JL H.R. Rasuna Said Kav. C-6

Kelurahan Karet, Kecamatan, Setiabudi, Jakarta Selatan
12940

Agenda RUPO : | Persetujuan Pelunasan Pokok untuk — Obligasi
Berkelanjutan | Tunas Baru Lampung Tahap II Tahun 2020
Seri B yang dipercepat, dengan tanggal pelunasan
dipercepat yang akan disampaikan Emiten pada saat
RUPO.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka akan dilakukan
perubahan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan dan pasal
lain yang terkait serta mendelegasikan kewenangan dan
memberikan kuasa kepada Wali Amanat untuk melakukan
perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan melakukan
segala tindakan yang berkaitan dengannya termasuk
namun tidak terbatas pada membuat dan/atau
menandatangani segala bentuk akta, perjanjian,
addendum, amandemen dan/atau dokumen lainnya, serta
untuk menghadap di hadapan Notaris, sehubungan
dengan dilakukannya Pelunasan Pokok untuk Obligasi
Berkelanjutan I Tunas Baru Lampung Tahap II tahun 2020
Seri B yang dipercepat dan perubahan akta — akta lain yang
terkait

Page 2 OCR 0.939
PT. TUNAS BARU LAMPUNG Tbk

Pusat: Wisma Budi Lantai 8-9, JI.HR. Rasuna Said Kav, C-6 Jakarta 12940
Telp. : (021) 521 3383 (20 Lines) Fax. : (021) 521 3282, 520 5829
Cabang: Jl. Ikan Bawal No. 1A, Bandar Lampung

Telp. : (62-721) 486 122, Telex : 26170 SUBUDI IA, Fax. : (652-721) 486 754,482 683

Tata Cara Kuorum :

1. Berdasarkan Pasal 10 ayat 7 huruf a angka 1 poin (i) Perjanjian Perwaliamanatan, RUPO
diselenggarkan atas usulan PT Tunas Baru Lampung Tbk selaku Emiten sehingga RUPO dapat
diselenggarakan dengan ketentuan RUPO dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling
sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak
mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.

2. Berdasarkan Pasal 10 ayat 6 huruf g Perjanjian Perwaliamanatan, Obligasi yang dimiliki oleh Emiten
dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum kehadiran
RUPO.

Catatan :

1. Mengingat pentingnya penyelenggaraan RUPO ini, mohon kepada Pemegang Obligasi untuk
menghadiri RUPO atau menunjuk kuasanya yang sah dan berwenang untuk hadir dalam RUPO dan
untuk memberikan keputusan dalam RUPO.

2. Pemegang Obligasi yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPO dan memiliki hak suara dalam
RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 3
(tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) atau sesuai dengan ketentuan KSEI.

3. Formulir Surat Kuasa dan Surat Pernyataan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki
hubungan Afiliasi dengan Emiten atau tidak, dapat diunduh secara langsung dari situs web Emiten
(https://www.tunasbarulampung.com/information-of-general-meeting-of-shareholder/) sejak
tanggal Pemanggilan ini sampai dengan pelaksanaan RUPO.

4. Seluruh Pemegang Obligasi dan/atau kuasanya (“Peserta RUPO”) yang menghadiri RUPO wajib
membawa dan menyerahkan:

a. Asli Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang diterbitkan oleh KSEI kepada petugas RUPO.
b. Untuk Pemegang Obligasi Individu :

# Apabila hadir langsung dan tidak menggunakan kuasa : salinan atas bukti identitas diri
(EKTP/Paspor/SIM) yang masih berlaku dan asli ditunjukkan kepada Notaris pada saat
registrasi RUPO.

# Apabila menggunakan kuasa :

» Asli Surat Kuasa untuk menghadiri dan mengambil keputusan dalam RUPOj
» Salinan atas bukti identitas diri (EKTP/Paspor/SIM) dari pemberi dan penerima kuasa
yang masih berlaku serta asli bukti identitas diri tersebut dari penerima kuasa
ditunjukkan kepada Notaris pada saat registrasi RUPO.
Cc. Untuk Pemegang Obligasi Badan Hukum atau Badan Usaha:

# Apabila yang akan menghadiri RUPO adalah Direksi/ Pengurus Badan Hukum atau Badan
Usaha tersebut dan tidak menggunakan kuasa :

- Salinan atas bukti identitas diri (EKTP/Paspor/SIM) yang masih berlaku dan asli
ditunjukkan kepada Notaris pada saat registrasi RUPO:

- Salinan Anggaran Dasar Badan Hukum atau Badan Usaha pendirian, akta perubahan
yang terakhir serta Salinan Anggaran Dasar yang memuat susunan pengurus terakhir
dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau
Page 3 OCR 0.937
PT. TUNAS BARU LAMPUNG Tbk

Pusat: Wisma Budi Lantai 8-9, JI.HR. Rasuna Said Kav, C-6 Jakarta 12940
Telp. : (021) 521 3383 (20 Lines) Fax. : (021) 521 3282, 520 5829
Cabang: Jl. Ikan Bawal No, 1A, Bandar Lampung

Telp. : (62-721) 486 122, Telex : 26170 SUBUDI IA, Fax. : (62-721) 486 754,482 683

penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia.
@ Apabila yang akan menghadiri RUPO adalah kuasa dari Direksi/ Pengurus Badan Hukum atau
Badan Usaha tersebut :

» Asli Surat Kuasa untuk menghadiri dan mengambil keputusan RUPO yang diberikan oleh
Direksi/ Pengurus yang berwenang mewakili,

» Salinan atas bukti identitas diri (EKTP/Paspor/SIM) dari pemberi dan penerima kuasa
yang masih berlaku serta asli bukti identitas diri tersebut dari penerima kuasa
ditunjukkan kepada Notaris pada saat registrasi RUPO:

« Salinan Anggaran Dasar Badan Hukum atau Badan Usaha pendirian, akta perubahan
yang terakhir serta Salinan Anggaran Dasar yang memuat susunan pengurus terakhir
dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut, termasuk persetujuan dan/atau
penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia.

d. Hadir di tempat pelaksanaan RUPO 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPO dimulai.

5. Berdasarkan Pasal 10 ayat 6 huruf h Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Obligasi atau kuasanya
yang hadir dalam RUPO wajib membuat dan menandatangani Surat Pernyataan yang menyatakan
apakah Pemegang Obligasi memiliki hubungan Afiliasi dengan Emiten atau tidak memiliki
hubungan Afiliasi dengan Emiten.

6. Untuk pelunasan dipercepat ini akan diberikan insentif yang besarannya akan disampaikan Emiten
pada saat RUPO.

Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadirannya kami mengucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT Tunas Baru Lampung ma

Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.77 MB
Published24 Oct 2024
Pages3
Characters7,144
Text sourceOCR
OCR confidence0.934

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TUNAS BARU LAMPUNG Tbk p.1 ×21
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result