Skip to content
Back to announcement

20241023_BEKS_Pemanggilan RUPS_31748984_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BEKS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                        PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) Tbk
                                      PEMANGGILAN ULANG
                               RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (“Perseroan”) berkedudukan di Kota Serang
dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

    Hari/Tanggal       : Kamis, 14 November 2024
    Waktu              : Pkl. 14.00 WIB
    Tempat             : Aston Serang Hotel & Convention Center
                         Jl. Syech Nawawi Al Bantani No.29, Pakupatan KM.4 Kota Serang-Banten

    Dengan mata acara :
    1.     Persetujuan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
           (PMHMETD) melalui Penawaran Umum Terbatas VIII (PUT VIII) termasuk rencana Penyertaan Modal
           Dalam Bentuk Aset (Inbreng) dan Perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
    2.     Persetujuan atas Penambahan Pemegang Saham Pengendali Perseroan dalam rangka rencana
           pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
    3.     Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan Perseroan sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku.
    4.     Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.

    Penjelasan :
    1.     Mata acara Pertama :
           Sesuai dengan Pasal 8 ayat (1) POJK Nomor: 32/POJK.04/2015 (POJK 32/2015), Perseroan bermaksud
           untuk memintakan persetujuan dari para Pemegang Saham Perseroan terkait dengan rencana
           Penambahan Modal dengan memberikan HMETD termasuk rencana penyertaan modal dalam bentuk
           aset (inbreng). Selanjutnya sesuai Pasal 15 POJK 32/2015, Perseroan telah menyampaikan
           Keterbukaan Informasi di Situs Web Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan pada tanggal 10
           September 2024.
    2.     Mata acara Kedua :
           Dalam rangka rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan
           Daerah Jawa Timur Tbk, Perseroan bermaksud untuk memintakan persetujuan dari para Pemegang
           Saham Perseroan terkait Penambahan Pemegang Saham Pengendali Perseroan.
    3.     Mata Acara Ketiga:
           Sesuai dengan Pasal 15 ayat (1) POJK Nomor: 5 Tahun 2024, Perseroan bermaksud untuk memintakan
           persetujuan dari para Pemegang Saham Perseroan terkait dengan Penyusunan Rencana Aksi
           Pemulihan Perseroan sebagaimana yang diwajibkan oleh POJK dimaksud.
    4.     Mata Acara Keempat:
           Sesuai Pasal 3 POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau
           Perusahaan Publik dan Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan bermaksud untuk memintakan
           persetujuan dari para Pemegang Saham Perseroan terkait Perubahan Pengurus Perseroan.



Catatan:

1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan karena iklan
   Panggilan ini dianggap sebagai undangan resmi sesuai dengan Pasal 12 Ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan;
Page 2
2. Berdasarkan Pasal 14 Ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan, yang berhak menghadiri/mewakili dan memberikan
   suara dalam Rapat tersebut adalah pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar
   Pemegang Saham Perseroan atau pemilik saldo rekening efek di Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia pada tanggal 22 Oktober 2024, pukul 16.00 WIB;


3. Mekanisme Kehadiran dalam Rapat dan Pemberian Kuasa
   a. Pemegang saham yang tidak hadir dapat diwakili oleh kuasanya dalam Rapat dengan membawa Surat
      Kuasa Asli, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, dan karyawan Perseroan dapat
      bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka
      keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara;
   b. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap jam kerja di Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan :

                                             PT Raya Registra Saham
                                              Gedung Plaza Sentral
                                  Jl. Jend. Sudirman Kav.47-48, Jakarta 12930
                                Telepon (021) 2525666 Faksimili (021) 2525028

   c. Perseroan merekomendasikan kepada para Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir dalam Rapat
      untuk memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) kepada perwakilan Biro Administrasi Efek
      Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra selaku pihak yang ditunjuk oleh Perseroan (“Penerima Kuasa
      Independen”) melalui eASY.KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian
      sentral Efek Indonesia (KSEI), sejak pemanggilan Rapat sampai paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum
      penyelenggaraan Rapat, yaitu hari Rabu, tanggal 13 November 2024, sampai dengan pukul 12.00 WIB.
      Pemberian kuasa secara elektronik (e_Proxy) wajib tunduk pada prosedur, syarat dan ketentuan yang
      ditetapkan oleh KSEI dan Perseroan;

   d. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat secara fisik diminta untuk membawa dan
      menyerahkan fotokopi identitas diri yang masih berlaku kepada petugas pendaftaran sebelum
      memasuki ruang Rapat. Bagi pemegang saham dalam Penitipan Kolektif wajib memperlihatkan
      Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank
      Kustodian. Bagi pemegang saham berbentuk Badan Hukum diminta untuk membawa fotokopi lengkap
      dari Anggaran Dasarnya serta susunan pengurus yang terakhir.
      Kehadiran Pemegang Saham atau kuasanya secara fisik dalam Rapat, wajib mengikuti protokol
      keamanan dan kesehatan yang berlaku pada gedung tempat Rapat berlangsung.

4. Sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 18 POJK No. 15 Tahun 2020 dan Pasal 12 ayat 13 Anggaran Dasar
   Perseroan, bahan mata acara Rapat tersedia sejak tanggal Pemanggilan RUPS sampai dengan
   penyelenggaraan RUPS. Bahan mata acara Rapat dalam bentuk salinan dokumen fisik dapat diperoleh di
   Kantor Pusat Perseroan pada jam kerja Perseroan jika diminta secara tertulis oleh Pemegang Saham
   Perseroan dengan melampirkan identitas serta bukti kepemilikan sahamnya;

5. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya dimohon untuk
   hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.


                                           Serang, 23 Oktober 2024

                       PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) Tbk
                                                   DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published23 Oct 2024
Pages2
Characters6,643
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. p.1 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Raya Registra Saham p.2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result