Skip to content
Back to announcement

20241023_MAHA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31748723_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed MAHA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                           PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                          PT MANDIRI HERINDO ADIPERKASA Tbk.


Dengan ini Direksi PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk., (selanjutnya disebut “Perseroan”)
mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”)
Perseroan yang diselenggarakan secara elektronik pada hari Selasa, tanggal 22 Oktober 2024
bertempat di Gedung Office 8, lantai 28, Jalan Senopati Raya Nomor 8B SCBD lot 28, Kaveling
52-53, Jakarta 12190. Adapun Ringkasan Risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka
memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20
April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15”).

Rapat pada tanggal 22 Oktober 2024 dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan sebagai berikut :


    DIREKSI
    Direktur Utama         : Yenny Hamidah Koean;

    DEWAN KOMISARIS
    Komisaris Utama      : Herman Kusnanto Kasih Tjia;
    Komisaris Independen : Sendang Pangganjar;
    Komisaris            : Muhammad Akbar.


Para pemegang saham Perseroan yang hadir mewakili sejumlah 12.775.245.300 saham atau
sebesar 76,654% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan yang tercatat sebesar 16.666.000.000 saham.

Rapat dipimpin Sendang Pangganjar selaku Komisaris Independen berdasarkan Keputusan
Dewan Komisaris Perseroan Nomor 003/MHA-BOC/IX/2024 tanggal 7 Oktober 2024.

Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah
menyampaikan secara ringkas:
-   Pokok-pokok tata tertib Rapat;
-   Kondisi Perseroan secara umum;
-   Mata Acara Rapat;
-   Pada mata acara Rapat setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan
    pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan
-   Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan
    musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan
    diambil melalui pemungutan suara, para Pemegang Saham yang hadir secara fisik dalam
    Rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan suaranya dengan mengunakan kartu
    suara yang telah dibagikan pada saat registrasi dan menyampaikan kepada petugas,
    pemungutan suara juga memperhitungkan suara yang telah disampaikan melalui eProxy
    melalui platform eASY.KSEI, dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan
    kuorum keputusan Rapat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mata
    acara Rapat yang bersangkutan.




                                                                                         1
Page 2
Berikut ini rincian adalah keputusan mata acara Rapat:

 Mata Acara Rapat 1       Perubahan Rencana Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum PT
                          Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk Tahun 2023.


 Jumlah     Pemegang      Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
 Saham Yang Bertanya
 Mekanisme                Pemungutan Suara
 Pengambilan
 Keputusan
 Hasil     Pemungutan                  Setuju             Abstain         Tidak Setuju
 Suara

                                   12.775.018.400         200.800            26.100


 Keputusan Rapat          Menyetujui perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum
                          perdana saham Perseroan, sehingga menjadi sebagai berikut :
                          Pembelian 75 unit truk, 102 vessel dan 56 dolly yang jumlahnya
                          telah disesuaikan kebutuhan serta kondisi operasional.

 Mata Acara Rapat 2       Persetujuan atas rencana Pembelian Kembali (buyback) Saham
                          Perseroan.

 Jumlah     Pemegang      Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan.
 Saham Yang Bertanya

 Mekanisme                Pemungutan Suara.
 Pengambilan
 Keputusan
 Hasil     Pemungutan                  Setuju             Abstain         Tidak Setuju
 Suara
                                   12.775.234.600           700              10.000



 Keputusan Rapat              1. Menerima dan memberikan persetujuan atas rencana
                                 dan/atau tindakan baik Perseroan maupun Direksi
                                 Perseroan untuk melakukan pembelian kembali atas saham
                                 Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di Bursa
                                 Efek Indonesia dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya
                                 Rp200 Miliar Rupiah termasuk biaya pedagang perantara,
                                 dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi pembelian
                                 kembali saham Perseroan, untuk membeli sebanyak-
                                 banyaknya 1.666.600.000 (satu miliar enam ratus enam
                                 puluh enam juta enam ratus ribu) lembar saham Perseroan
                                 atau 10% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor
                                 Perseroan dalam Perseroan. Pembelian kembali saham
                                 Perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu
                                 paling lama 12 bulan, yakni sejak tanggal 23 Oktober 2024
                                 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2025.
                              2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik
                                 secara bersama-sama maupun secara individual, untuk
                                 melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam



                                                                                         2
Page 3
     melaksanakan keputusan Rapat ini, termasuk menetapkan
     syarat-syarat pelaksanaan pembelian kembali saham
     Perseroan dengan       memperhatikan     ketentuan dan
     peraturan yang berlaku, menghadap dan/atau hadir di
     hadapan pejabat yang berwenang dan/atau Notaris untuk
     menandatangani akta-akta yang diperlukan, untuk
     menyampaikan keterangan-keterangan, untuk membuat
     dan menandatangani semua dokumen-dokumen yang
     diperlukan, dan melaporkan pelaksanaan pembelian
     kembali saham tersebut pada Rapat Umum Pemegang
     Saham Tahunan Perseroan, serta melakukan tindakan yang
     dianggap perlu, tanpa ada yang dikecualikan.



    Jakarta, 22 Oktober 2024
PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk.
             DIREKSI




                                                          3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published23 Oct 2024
Pages3
Characters6,546
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held22 Oct 2024 · –
Present12,775,245,300 (76.65%)
ChairSendang Pangganjar
Agenda 1 approved
For
12,775,018,400
—
Against
26,100
—
Abstain
200,800
—
Agenda 2 approved
For
12,775,234,600
—
Against
10,000
—
Abstain
700
—
RUPS detail

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MANDIRI HERINDO ADIPERKASA Tbk. p.1 ×11
linked person Yenny Hamidah Koean p.1
linked person Herman Kusnanto p.1
linked person Muhammad Akbar. p.1
linked person Sendang Pangganjar · Komisaris Independen p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 345 ms 12 Sep 2026 22:56
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Setuju Suara 12.775.018.400 '
                                '200.800 26.100 Keputusan Rapat Menyetujui '
                                'perubahan penggunaan dana hasil penawaran '
                                'umum perdana saham Perseroan, sehingga '
                                'menjadi sebagai berikut : Pembelian 75 unit '
                                'truk, 102 vessel dan 56 dolly yang jumlahnya '
                                'telah disesuaikan kebutuhan serta kondisi '
                                'operasional.',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '200800',
             'votes_against': '26100',
             'votes_for': '12775018400'},
            {'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'Hasil Pemungutan Setuju Suara 12.775.234.600 '
                                '700 10.000 Keputusan Rapat 1. Menerima dan '
                                'memberikan persetujuan atas rencana dan/atau '
                                'tindakan baik Perseroan maupun Direksi '
                                'Perseroan untuk melakukan pembelian kembali '
                                'atas saham Perseroan yang telah dikeluarkan '
                                'dan tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan '
                                'alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp200 Miliar '
                                'Rupiah termasuk biaya pedagang perantara, dan '
                                'biaya lainnya sehubungan dengan transaksi '
                                'pembelian kembali saham Perseroan, untuk '
                                'membeli sebanyak- banyaknya 1.666.600.000 '
                                '(satu miliar enam ratus enam puluh enam juta '
                                'enam ratus ribu) lembar saham Perseroan atau '
                                '10% dari seluruh modal ditempatkan dan '
                                'disetor Perseroan dalam Perseroan. Pembelian '
                                'kembali saham Perseroan akan dilakukan secara '
                                'bertahap dalam waktu paling lama 12 bulan, '
                                'yakni sejak tanggal 23 Oktober 2024 sampai '
                                'dengan tanggal 22 Oktober 2025. 2. Memberikan '
                                'wewenang kepada Direksi Perseroan, baik '
                                'secara bersama-sama maupun secara individual, '
                                'untuk melakukan segala tindakan yang '
                                'diperlukan dalam 2 melaksanakan keputusan '
                                'Rapat ini, termasuk menetapkan syarat-syarat '
                                'pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan '
                                'dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan '
                                'yang berlaku, menghadap dan/atau hadir di '
                                'hadapan pejabat yang berwenang dan/atau '
                                'Notaris untuk menandatangani akta-akta yang '
                                'diperlukan, untuk menyampaikan '
                                'keterangan-keterangan, untuk membuat dan '
                                'menandatangani semua dokumen-dokumen yang '
                                'diperlukan, dan melaporkan pelaksanaan '
                                'pembelian kembali saham tersebut pada Rapat '
                                'Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, serta '
                                'melakukan tindakan yang dianggap perlu, tanpa '
                                'ada yang dikecualikan. Jakarta, 22 Oktober '
                                '2024 PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk. '
                                'DIREKSI 3',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '700',
             'votes_against': '10000',
             'votes_for': '12775234600'}],
 'chair_name': 'Sendang Pangganjar',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2024-10-22',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '76.654',
 'shares_present': '12775245300'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result