Skip to content
Back to announcement

20260910_MSJA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32147161_lamp1.pdf

Other Needs review MSJA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                          Nomor: MSJA-IDX/0926/001


         Sidoarjo, 10 September 2026

         Kepada Yth:
         PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
         Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
         Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
         Jakarta Selatan 12190, Indonesia

         UP: Bapak Adi Pratomo Aryanto
             Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

         Perihal: Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Periode 28 Agustus – 7 September
                 2026

         Dengan hormat,

         Kami merujuk kepada surat dari BEI dengan nomor: S-11504/BEI.PP2/09-2026 tanggal 9
         September 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek (“Surat BEI”) di
         mana pada pada periode 28 Agustus s.d. 7 September 2026 telah terjadi peningkatan harga
         dan penurunan aktivitas saham PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA) sebagai berikut:

             1. Harga ditutup meningkat secara kumulatif sebesar Rp93 atau 21,53% dari harga
                penutupan hari bursa tanggal 27 Agustus 2026 pada Rp432 menjadi Rp525..
             2. Rata-rata aktivitas menurun menjadi sebanyak 14.698.557 saham dengan frekuensi
                1.246 kali dibandingkan hari bursa tanggal 27 Agustus 2026 sebanyak 20.671.400
                saham dengan frekuensi 483 kali..

         Berikut adalah tanggapan kami atas pertanyaan yang disampaikan dalam Surat BEI:

             1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
                diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
                Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
                Jawaban:
                Seluruh informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
                perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
                Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 telah disampaikan oleh Perseroan
                di dalam Prospektus dalam rangka Penawaran Umum Perdana saham Perseroan.
                Hingga tanggal surat ini diterbitkan tidak ada fakta dan/atau informasi material
                tambahan lain sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                31/POJK.04/2015 yang perlu diungkapkan kepada publik oleh Perseroan

             2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi
                pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran
                Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?.

Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com

Page 2
                 Jawaban:
                 Hingga tanggal surat ini diterbitkan, dan sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada
                 informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau
                 keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan
                 Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-
                 00087/BEI/12-2025

             3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
                diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
                2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham
                Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan
                Terbuka?
                Jawaban:
                Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
                sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
                Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
                Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
                Perusahaan Terbuka.

             4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
                waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
                saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
                Jawaban:
                Hingga tanggal surat ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki rencana untuk
                melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang
                akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
                bulan mendatang).

             5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
                harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
                kepada publik?
                Jawaban:
                Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material, yang baru
                terjadi/muncul sejak Perseroan mencatatkan sahamnya di BEI, yang menurut
                Perseroan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
                Perseroan.

             6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
                Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu
                kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
                Jawaban:
                Sampai dengan tanggal surat ini diterbitkan, pemegang saham utama dan pengendali
                belum memiliki rencana apapun terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.




Office / Factory :
Desa Jabaran, Kec. Balongbendo, Krian, Sidoarjo, Jatim - Indonesia
Phone : 62-31-897 5555 | Fax : 62-31-897 6666
www.spunindo.com | Email : info@spunindo.com

Page 3


File

File Open PDF
Source IDX
Size1.23 MB
Published10 Sep 2026
Pages3
Characters6,117
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multi Spunindo Jaya Tbk p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 162 ms 12 Sep 2026 17:47
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'MSJA-IDX/0926/001',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result