Back to announcement
20241022_SIMP_Perubahan Profesi Penunjang_31748316_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SIMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.933
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. .K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia jl Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10 - 10A, Jakarta 14450 S/ Ka Pl Nomor: 054.VI/N/2024 & Yang bertanda tangan di bawah ini: H4 DESMAN, S.H., M.Hum. Notaris Kota Jakarta Utara dengan ini menerangkan: "Bahwa PT SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) (RUPST dan RUPSLB selanjutnya disebut “Rapat-Rapat”) 1. Penyelenggaraan Rapat-Rapat Hari/Tanggal — : Kamis, 27 Juni 2024 Tempat : Sudirman Plaza - Indofood Tower Lantai PH JL Jenderal Sudirman Kaveling 76-78 Jakarta Selatan 12910 Waktu :RUPST : Pukul 14.09 sampai dengan 15.12 WIB RUPSLB : Pukul 15.32 sampai dengan 15.46 WIB Mata Acara : RUPST 1. Penerimaan dan persetujuan laporan tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 2. Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba - Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 4. Perubahan pengurus Perseroan: 5. Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, 6. Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. RUPSLB Pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan penarikan kembali atas seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan (treasury stock). 2. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Rapat-Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi: Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.914
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. 8.K. Montari Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 5 Nornor C4186.HT.03.02-Th. 2002 AH, Jl. Muara Kerang Raya No.10 - 10A, Jakarta 14450 5 Ba HA 2 RUPST: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Tjhie Tje Fie (Thomas Tjhie) Komisaris : Taufik Wiraatmadja Komisaris : Axton Salim Komisaris : Hendra Widjaja Komisaris Independen : Timotius Komisaris Independen : Notariza Taher DIREKSI Direktur Utama : Mark Julian Wakeford Wakil Direktur Utama : Moleonoto (Paulus Moleonoto) Direktur : Suaimi Suriady Direktur : Tan Agustinus Dermawan Direktur : Johnny Ponto Direktur : Yohanes Djoko Junianto Direktur : In She Direktur : Ferdi Gunawan RUPSLB: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Tjhie Tje Fie (Thomas Tjhie) Komisaris : Taufik Wiraatmadja Komisaris : Axton Salim Komisaris : Hendra Widjaja Komisaris Independen : Timotius Komisaris Independen : Notariza Taher DIREKSI Direktur Utama : Mark Julian Wakeford Wakil Direktur Utama : Moleonoto (Paulus Moleonoto) Direktur : Suaimi Suriady Direktur : Tan Agustinus Dermawan Direktur : Johnny Ponto Direktur : Yohanes Djoko Junianto Direktur : In She Direktur : Ferdi Gunawan Direktur : Chandra Arif Santoso 3. Jumlah Saham Yang Hadir Pada Saat Rapat-Rapat # RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 12.930.168.059 saham yang merupakan 83,413& dari seluruh jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.879
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. 8.K. Mentari Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10 - 10A, Jakarta 14450 (3 Telp. (021) 663 0328 (hunting yang seluruhnya mewakili 12.929.266.859 saham yang merupakan 83,4072 Gani seluruh jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. 4. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat-Rapat Untuk setiap mata acara Rapat-Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan atau pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan atau tanggapan dari para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham, maka Rapat-Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan berdasarkan pemungutan suara mengingat terdapat suara abstain dan suara tidak setuju dari para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham. 5. Pengajuan Pertanyaan Dan Tanggapan Dalam Setiap Mata Acara Rapat-Rapat Dalam seluruh mata acara Rapat-Rapat tidak terdapat para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan. 6. Hasil Pemungutan Suara untuk Setiap Mata Acara Rapat-Rapat Seluruh keputusan mata acara Rapat-Rapat diambil berdasarkan pemungutan suara dengan hasil sebagai berikut: 1. Keputusan RUPST diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut: 7. Hasil Keputusan Rapat-Rapat -RUPST memutuskan: e Mata Acara Pertama B3 Tidak | Abstain | Setuju Total Suara Setuju Setuju Mata Acara 1 O| 19.163.671 | 12.911.004.388 12.930.168.059 (1002) Mata Acara 2 O| 19.558.671 | 12.910.609.388 12.930.168.059 (100R) | “MataAcara3| ———— O| 12.069.200 12.918.098.859 12.930.168.059 (1002) Mata Acara 4 “O| 12.069.500 | 12.918.098.559 12.930.168.059 (1002) “MataAcara5| 5.178.844| 12.069.200 | 12.912.920.015 | 12.924.989.215 (99.9598) Mata Acara 6 “——“O| 19.558.671 | 12.910.609.388 12.930.168.059 (1004) il melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut: — “Abstain | Setuju Total Suara Setuju Setuju Mata Acara1 | 5.178.044| 11.253.400| 12.912.835.415 | 12.924.088.815 (99.9594) Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Dipindai dengan CamScanner
Page 4 OCR 0.927
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K, Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Lapas Indonesia Nomor C-1188.HT Jl. Muara Karang Raya No.10 - 10A, jakarta 14450 Telp. (021) 663 0328 (huntin, « Mata Acara Kedua Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desemi 2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik "Purwantono, Sungkoro & Aing dengan opini tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan No: 00087/2.1032/AU.1/04/1179-2/1/11/2024 tanggal 27 Februari 2024. « Mata Acara Ketiga 1. Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku 2023, sebesar Rp736.417.000.000,- (tujuh ratus tiga puluh enam miliar empat ratus tujuh belas juta rupiah) dengan perincian sebagai berikut: li) Disisihkan sebagai dana cadangan Perseroan sebesar Rp5.000.000.000,- (lima miliar rupiah): (ii) Ditetapkan dan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2023 sebesar Rp10,- (sepuluh rupiah) per lembar saham, untuk dibayarkan sesuai dengan usulan jadwal dan tata cara pembayaran dividen, (iii) Sisa laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku tahun 2023 dicatat sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan dan melaksanakan pembayaran dividen sesuai dengan jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai yang diusulkan. e Mata Acara Keempat 1. Menyetujui penunjukan dan pengangkatan Bapak Harrijanto Kusumo dan Bapak Chandra Arif Santoso masing-masing dan berturut-turut selaku Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ini untuk sisa masa jabatan anggota Direksi sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2025 sehingga susunan anggota Direksi Perseroan selengkapnya menjadi sebagai berikut: Direktur Utama : Bapak Mark Julian Wakeford Wakil Direktur Utama : Bapak Moleonoto (Paulus Moleonoto) Direktur : Bapak Suaimi Suriady Direktur : Bapak Tan Agustinus Dermawan Direktur : Bapak Soenardi Winarto Direktur : Bapak Johnny Ponto Direktur : Bapak Yohanes Djoko Junianto Direktur : Ibu In She Direktur : Bapak Ferdi Gunawan Direktur : Bapak Harrijanto Kusumo Direktur : Bapak Chandra Arif Santoso Dipindai dengan CamScanner
Page 5 OCR 0.945
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya Ni 10A, Jakarta 14450 . (021) 663 0328 (huntin: . Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak sul untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penunjokater To dan pengangkatan anggota Direksi Perseroan sebagaimana tersebut di atas,” N termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan ini dalam suatu akta notaris, dan melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, e Mata Acara Kelima Menyetujui penetapan besarnya seluruh jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang akan dibayarkan oleh Perseroan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, maksimum sebesar Rp48.000.000.000,- (empat puluh delapan miliar rupiah) (sebelum dipotong pajak). e Mata Acara Keenam 1. Menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik "Purwantono, Sungkoro & Surja" untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya. - RUPSLB memutuskan: 1. Menyetujui pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan dengan penarikan kembali atas seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan, yaitu sebanyak 315.000.000 (tiga ratus lima belas juta) lembar saham. 2. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana diusulkan dalam RUPSLB ini. 3. Melakukan pengumuman di harian surat kabar mengenai pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan penarikan kembali atas seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan, sebagaimana disyaratkan dalam ketentuan Pasal 44 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan pengurusan pemberitahuan perubahan dan/atau memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia termasuk melakukan perubahan yang diperlukan dan disyaratkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia. -Bahwa risalah hasil keputusan Rapat-Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan nomor 87 dan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 88, keduanya tertanggal 27 Juni 2024, yang seluruh minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Dipindai dengan CamScanner
Page 6 OCR 0.910
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10 - 10A, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0328 (hunting) Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. akartar 27 Juni 2024 Yotari—didakarta Utara Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DESMAN
p.1 ×7
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Yohanes Djoko Junianto
· Direktur
p.2 ×3
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Lapas Indonesia Nomor C-
p.4
unresolved
person
Harrijanto Kusumo
· Direktur
p.4 ×2
unresolved
person
Soenardi Winarto
· Direktur
p.4
unresolved
person
Chandra Arif Santoso Dipindai
· Direktur
p.4 ×5
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.5
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.5 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
254 ms
13 Sep 2026 15:56
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2024-06-27',
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '15:12:00',
'time_start': '14:09:00',
'venue': 'Sudirman Plaza - Indofood Tower Lantai PH JL Jenderal Sudirman '
'Kaveling 76-78 Jakarta Selatan 12910'}