Skip to content
Back to announcement

20241022_AGRS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31748444.pdf

Other Text extracted AGRS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           057/DIR/X/24

 Nama Perusahaan                       PT Bank IBK Indonesia Tbk.

 Kode Emiten                           AGRS

 Lampiran                              0

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10955/BEI.PP3/10-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Perusahaan telah melakukan Keterbukaan Informasi pada tanggal 03 Mei 2024 dan 28 Agustus 2024

           The Company has submitted information disclosure on May 03, 2024 and August 28, 2024.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    2
           IndonesiaKep-00015/BEI/01-2021.

           The Company is not aware of any information or material facts that may affect the value of the company's
           securities or investors' investment decisions as stipulated in Regulation Number I-E: Obligation to Submit
           Information provisions point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decree of the Board of Directors of PT
           Bursa Efek IndonesiaKep-00015/BEI/01-2021.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Tidak Ada.

           Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi sebagai berikut :

           1.        Penjualan saham Industrial Bank of Korea (IBK korea) dengan PT KGI Sekuritas Indonesia;
           2.        Pengalihan saham treasury Perseroan melalui ESOP
    3
           None.

           The Company has disclosed the following information:

           1. Sale of Industrial Bank of Korea (IBK korea) shares with PT KGI Sekuritas Indonesia;
           2. Transfer of treasury shares of the Company through ESOP

           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai dengan surat ini diterbitkan, aktivitas dari pemegang saham utama Perseroan Industrial Bank Of
           Korea (IBK Korea) telah dilaporkan sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah dikeluarkan oleh
    4      Perseroan tanggal 28 Agustus 2024

           As of the issuance of this letter, the activities of the Company's major shareholder Industrial Bank Of Korea
           (IBK Korea) have been reported in accordance with the Disclosure of Information issued by the Company on
           August 28, 2024.
Page 2
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sampai dengan surat ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki rencana korporasi dalam 3 bulan
  5
        mendatang.

        As of the issuance of this letter, the Company has no corporate plan in the next 3 months.

        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Sampai dengan surat ini diterbitkan, pemegang saham utama Perseroan Industrial Bank Of Korea (IBK
  6
        Korea) belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

        As of the issuance of this letter, the Company's major shareholder Industrial Bank Of Korea (IBK Korea) has
        no plans regarding its shareholding in the Company.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Bank IBK Indonesia Tbk.




Sri Suhartin

Corporate Secretary




PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Wisma GKBI Suite UG-01 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210 Indonesia
Telepon : +62 21 5790 8888, Fax : +62 21 5790 6888, www.ibk.co.id



Nama Pengirim                       Sri Suhartin

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   22-10-2024 16:36




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank IBK Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
   dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank IBK Indonesia Tbk. bertanggung jawab
                               penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          057/DIR/X/24

Issuer Name                        PT Bank IBK Indonesia Tbk.

Issuer Code                        AGRS

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10955/BEI.PP3/10-2024
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
    Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
    Perusahaan Publik?
1
    Perusahaan telah melakukan Keterbukaan Informasi pada tanggal 03 Mei 2024 dan 28 Agustus 2024

    The Company has submitted information disclosure on May 03, 2024 and August 28, 2024.

    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
    Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
    perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
    Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
    IndonesiaKep-00015/BEI/01-2021.

    The Company is not aware of any information or material facts that may affect the value of the company's
    securities or investors' investment decisions as stipulated in Regulation Number I-E: Obligation to Submit
    Information provisions point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decree of the Board of Directors of PT
    Bursa Efek IndonesiaKep-00015/BEI/01-2021.

    Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
    kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    Tidak Ada.

    Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi sebagai berikut :

    1.       Penjualan saham Industrial Bank of Korea (IBK korea) dengan PT KGI Sekuritas Indonesia;
    2.       Pengalihan saham treasury Perseroan melalui ESOP
3
    None.

    The Company has disclosed the following information:

    1. Sale of Industrial Bank of Korea (IBK korea) shares with PT KGI Sekuritas Indonesia;
    2. Transfer of treasury shares of the Company through ESOP

    Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
    Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    Sampai dengan surat ini diterbitkan, aktivitas dari pemegang saham utama Perseroan Industrial Bank Of
    Korea (IBK Korea) telah dilaporkan sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah dikeluarkan oleh
4   Perseroan tanggal 28 Agustus 2024

    As of the issuance of this letter, the activities of the Company's major shareholder Industrial Bank Of Korea
    (IBK Korea) have been reported in accordance with the Disclosure of Information issued by the Company on
    August 28, 2024.

    Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
    rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    3 bulan mendatang)?
    Sampai dengan surat ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki rencana korporasi dalam 3 bulan
5
    mendatang.

    As of the issuance of this letter, the Company has no corporate plan in the next 3 months.
Page 5
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
        Sampai dengan surat ini diterbitkan, pemegang saham utama Perseroan Industrial Bank Of Korea (IBK
  6
        Korea) belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.

        As of the issuance of this letter, the Company's major shareholder Industrial Bank Of Korea (IBK Korea) has
        no plans regarding its shareholding in the Company.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Bank IBK Indonesia Tbk.




Sri Suhartin

Corporate Secretary




PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Wisma GKBI Suite UG-01 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210 Indonesia
Phone : +62 21 5790 8888, Fax : +62 21 5790 6888, www.ibk.co.id



Sender Name                          Sri Suhartin

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        22-10-2024 16:36




  This is an official document of PT Bank IBK Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
 electronically by the electronic reporting system. PT Bank IBK Indonesia Tbk. is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published22 Oct 2024
Pages5
Characters11,002
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank IBK Indonesia Tbk. · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Industrial Bank of Korea p.1 ×12
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT Bursa Efek IndonesiaKep- p.1 ×2
unresolved org PT KGI Sekuritas Indonesia p.1 ×4
unresolved org Bank Of Korea p.1 ×8
unresolved person Sri Suhartin · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result