Back to announcement
20241022_AGRS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31748444.pdf
Other Text extracted AGRSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 057/DIR/X/24
Nama Perusahaan PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Kode Emiten AGRS
Lampiran 0
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10955/BEI.PP3/10-2024 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perusahaan telah melakukan Keterbukaan Informasi pada tanggal 03 Mei 2024 dan 28 Agustus 2024
The Company has submitted information disclosure on May 03, 2024 and August 28, 2024.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
IndonesiaKep-00015/BEI/01-2021.
The Company is not aware of any information or material facts that may affect the value of the company's
securities or investors' investment decisions as stipulated in Regulation Number I-E: Obligation to Submit
Information provisions point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decree of the Board of Directors of PT
Bursa Efek IndonesiaKep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak Ada.
Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi sebagai berikut :
1. Penjualan saham Industrial Bank of Korea (IBK korea) dengan PT KGI Sekuritas Indonesia;
2. Pengalihan saham treasury Perseroan melalui ESOP
3
None.
The Company has disclosed the following information:
1. Sale of Industrial Bank of Korea (IBK korea) shares with PT KGI Sekuritas Indonesia;
2. Transfer of treasury shares of the Company through ESOP
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan surat ini diterbitkan, aktivitas dari pemegang saham utama Perseroan Industrial Bank Of
Korea (IBK Korea) telah dilaporkan sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah dikeluarkan oleh
4 Perseroan tanggal 28 Agustus 2024
As of the issuance of this letter, the activities of the Company's major shareholder Industrial Bank Of Korea
(IBK Korea) have been reported in accordance with the Disclosure of Information issued by the Company on
August 28, 2024.
Page 2
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan surat ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki rencana korporasi dalam 3 bulan
5
mendatang.
As of the issuance of this letter, the Company has no corporate plan in the next 3 months.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan surat ini diterbitkan, pemegang saham utama Perseroan Industrial Bank Of Korea (IBK
6
Korea) belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
As of the issuance of this letter, the Company's major shareholder Industrial Bank Of Korea (IBK Korea) has
no plans regarding its shareholding in the Company.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Sri Suhartin
Corporate Secretary
PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Wisma GKBI Suite UG-01 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210 Indonesia
Telepon : +62 21 5790 8888, Fax : +62 21 5790 6888, www.ibk.co.id
Nama Pengirim Sri Suhartin
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 22-10-2024 16:36
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Bank IBK Indonesia Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Bank IBK Indonesia Tbk. bertanggung jawab
penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. 057/DIR/X/24 Issuer Name PT Bank IBK Indonesia Tbk. Issuer Code AGRS Attachment 0 Subject Explanation for Volatility Transaction Volatility Transaction Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10955/BEI.PP3/10-2024 dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Page 4
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perusahaan telah melakukan Keterbukaan Informasi pada tanggal 03 Mei 2024 dan 28 Agustus 2024
The Company has submitted information disclosure on May 03, 2024 and August 28, 2024.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2
IndonesiaKep-00015/BEI/01-2021.
The Company is not aware of any information or material facts that may affect the value of the company's
securities or investors' investment decisions as stipulated in Regulation Number I-E: Obligation to Submit
Information provisions point III.2.1. and IV.2.1. Attachment to the Decree of the Board of Directors of PT
Bursa Efek IndonesiaKep-00015/BEI/01-2021.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
Tidak Ada.
Perseroan telah melakukan keterbukaan informasi sebagai berikut :
1. Penjualan saham Industrial Bank of Korea (IBK korea) dengan PT KGI Sekuritas Indonesia;
2. Pengalihan saham treasury Perseroan melalui ESOP
3
None.
The Company has disclosed the following information:
1. Sale of Industrial Bank of Korea (IBK korea) shares with PT KGI Sekuritas Indonesia;
2. Transfer of treasury shares of the Company through ESOP
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Sampai dengan surat ini diterbitkan, aktivitas dari pemegang saham utama Perseroan Industrial Bank Of
Korea (IBK Korea) telah dilaporkan sesuai dengan Keterbukaan Informasi yang telah dikeluarkan oleh
4 Perseroan tanggal 28 Agustus 2024
As of the issuance of this letter, the activities of the Company's major shareholder Industrial Bank Of Korea
(IBK Korea) have been reported in accordance with the Disclosure of Information issued by the Company on
August 28, 2024.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Sampai dengan surat ini diterbitkan, Perseroan belum memiliki rencana korporasi dalam 3 bulan
5
mendatang.
As of the issuance of this letter, the Company has no corporate plan in the next 3 months.
Page 5
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan surat ini diterbitkan, pemegang saham utama Perseroan Industrial Bank Of Korea (IBK
6
Korea) belum memiliki rencana terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan.
As of the issuance of this letter, the Company's major shareholder Industrial Bank Of Korea (IBK Korea) has
no plans regarding its shareholding in the Company.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Sri Suhartin
Corporate Secretary
PT Bank IBK Indonesia Tbk.
Wisma GKBI Suite UG-01 Jl. Jend. Sudirman No. 28 Jakarta 10210 Indonesia
Phone : +62 21 5790 8888, Fax : +62 21 5790 6888, www.ibk.co.id
Sender Name Sri Suhartin
Function Corporate Secretary
Date and Time 22-10-2024 16:36
This is an official document of PT Bank IBK Indonesia Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Bank IBK Indonesia Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek IndonesiaKep-
p.1 ×2
unresolved
org
PT KGI Sekuritas Indonesia
p.1 ×4
unresolved
org
Bank Of Korea
p.1 ×8
unresolved
person
Sri Suhartin
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.