Skip to content
Back to announcement

20241018_LSIP_Perubahan Profesi Penunjang_31747316_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed LSIP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1 OCR 0.946
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002

Jl. Muara Karang Raya No.10 - 10A, Jakarta 14450

SURAT KETERANGAN
Nomor: 053.VI/N/2024

Yang bertanda tangan di bawah ini:

DESMAN, S.H., M.Hum,
Notaris Kota Jakarta Utara

dengan ini menerangkan:

-Bahwa PT PERUSAHAAN PERKEBUNAN LONDON SUMATRA INDONESIA Tbk, berkedudukan
di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum

Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”)

(RUPST dan RUPSLB selanjutnya disebut “Rapat-Rapat”)

1. Penyelenggaraan Rapat-Rapat
Hari/Tanggal — : Kamis, 27 Juni 2024
Tempat : Sudirman Plaza - Indofood Tower Lantai PH
Jl. Jenderal Sudirman Kavling 76-78
Jakarta Selatan 12910

Waktu : RUPST : Pukul 10.09 sampai dengan 11.23 WIB
RUPSLB : Pukul 11.44 sampai dengan 12.00 WIB
Mata Acara: RUPST

1. Penerimaan dan persetujuan laporan tahunan Direksi mengenai
kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,

2. Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba - Rugi Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023,

3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,

4. Perubahan pengurus Perseroan,

5. Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan
Komisaris dan anggota Direksi Perseroan,

6. Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada
Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium
Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.

RUPSLB

Pengurangan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan

sehubungan dengan penarikan kembali atas seluruh saham yang

telah dibeli kembali oleh Perseroan (treasury stock).

Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.937
NOTARIS

DESMAN, S.H., M.Hum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002

Jl. Muara Karang Raya No.10 - 10A, Jakarta 14450

Telp. (021) 663 0328 (huntin

2. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
Rapat-Rapat dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi:

RUPST:

DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris
Komisaris

Komisaris

Komisaris Independen
Komisaris Independen

DIREKSI

Presiden Direktur

Wakil Presiden Direktur |
Wakil Presiden Direktur II
Direktur

Direktur

Direktur

Direktur

Direktur

Direktur

RUPSLB:

DEWAN KOMISARIS
Presiden Komisaris
Komisaris

Komisaris

Komisaris Independen
Komisaris Independen

DIREKSI

Presiden Direktur

Wakil Presiden Direktur |
Wakil Presiden Direktur II
Direktur

Direktur

Direktur

Direktur

Direktur

: Moleonoto (Paulus Moleonoto)
: Axton Salim

: Hendra Widjaja

: Edy Sugito

: Agus Rajani Panjaitan

: Benny (Benny Tjoeng)

: Tan Agustinus Dermawan
: Tio Eddy Hariyanto

: Johnny Ponto

: Joefly Joesoef Bahroeny
: Alamsyah

: In She

: Peter Kradolfer

: Ferdi Gunawan

: Moleonoto (Paulus Moleonoto)
: Axton Salim

: Hendra Widjaja

: Edy Sugito

: Agus Rajani Panjaitan

: Benny (Benny Tjoeng)

1 Tan Agustinus Dermawan
: Tio Eddy Hariyanto

: Joefly Joesoef Bahroeny
: In She

: Peter Kradolfer

: Ferdi Gunawan

: Herlina Sugiarto

3. Jumlah Saham Yang Hadir Pada Saat Rapat-Rapat

e  RUPST dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham
yang seluruhnya mewakili 4.574.899.687 saham yang merupakan 67,081& dari
seluruh jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan.

Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.827
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.

BK, Mortar Kobakh LA Hak Asasi Manusia tapublik Indonesia
GANAMT0202: Th, 2002

Jl, Muara Karang taya No.10 - 10A, Jakarta 14460
Tolp. (021) 663 0320 (huntin

8 RUPSLO dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham
yang seluruhnya mewakili 4,571,793,087 saham yang merupakan 67,0354 dari
seluruh Jumlah saham yang mempunyal hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
oleh Perseroan,

4. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat-Rapat

Untuk setiap mata acara Rapat-Rapat, setelah dilakukan uralan dan penjelasan, para
pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan, Setelah tidak ada lagi pertanyaan
atau tanggapan dari para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham,
maka Rapat-Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dilakukan
berdasarkan pemungutan suara mengingat terdapat suara abstain dan suara tidak setuju
dari para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham,

5. Pengajuan Pertanyaan Dan Tanggapan Dalam Setiap Mata Acara Rapat-Rapat
". RUPST
Dalam mata acara pertama dan kedua, terdapat 2 (dua) orang pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan, yang masing-masing mewakili 2.045.700 saham dan 300
saham,
" RUPSLB
Dalam mata acara, terdapat 1 (satu) orang pemegang saham yang mengajukan
pertanyaan, yang mewakili 2,045,700 saham,

6. Hasil Pemungutan Suara untuk Setiap Mata Acara Rapat-Rapat
Seluruh keputusan mata acara Rapat-Rapat diambil berdasarkan pemungutan suara
dengan hasil sebagai berikut:
1. Keputusan RUPST diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut:

Abstain Setuju — | Total Suara Setuju |

“Mata Aci 79.016.323 | 4.495.883.264 | 4.574.899.587 (99,991)

“Mata Acara 2 | too | 79.016.323| 4.495.883.264| 4.574.899.587 (99,999)
Mata Acara 3 | 11.903.037 | 42.274.200 | 4.520.722.450 | 4.562.996.650 (99,739K)
Nata Acara 4 | Acara 4| 327.485.407 | 43.241.627 | 4.204.172.653 | 4.247.414.280 (91,BA1Y)

Mata Acara 5 | 115.435.665 | 43.241.627 | 4.416.222.395 | 4.459.464.022 (97,4764)
“Mata Acara 6| 2.103.376 | 79.983.750| 4.492.812.561) 4.572.796.311 (99,9545) |

2. Keputusan RUPSLB diambil melalui pemungutan s suara, dengan hasil sebagai berikut:
Tidak | Abstain Setuju Total Suara Setuju
Setuju

103.496.233 | 38.232.700 | 4.430.064.154| 4.468.296.854 (97,736K)

7. Hasil Keputusan Rapat-Rapat
-RUPST memutuskan:

Dipindai dengan CamScanner
Page 4 OCR 0.917
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.

SK. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 4
Nomor C-1125.HT.23.02-Th. 2962 | 3917 |
Jl. Muara Karang Raya No.10 - 10A, Jakarta 14450 Ik See JS
Telp. (021) 663 0328 (hunting) en LS

» Mata Acara Pertama
Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan
kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2023.

e Mata Acara Kedua
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca dan
Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik "Purwantono, Sungkoro & Surja"
dengan opini tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan No:
00088/2.1032/AU.1/01/1179-2/1/!1/2024 tanggal 27 Februari 2024.

e Mata Acara Ketiga
1. Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada

Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku 2023, sebesar

Rp761.995.000.000,- (tujuh ratus enam puluh satu miliar sembilan ratus sembilan

puluh lima juta rupiah) dengan perincian sebagai berikut:

(i) Disisihkan sebagai dana cadangan Perseroan sebesar Rp5.000.000.000,- (lima
miliar rupiah),

(ii) Ditetapkan dan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2023
sebesar Rp39,- (tiga puluh sembilan rupiah) per lembar saham, untuk
dibayarkan sesuai dengan usulan jadwal dan tata cara pembayaran dividen,

(iii) Sisa laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas
Induk Perseroan untuk tahun buku 2023 dicatat sebagai saldo laba yang belum
ditentukan penggunaannya.

2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan dan melaksanakan
pembayaran dividen sesuai dengan jadwal dan tata cara pembayaran dividen
tunai yang diusulkan.

e Mata Acara Keempat
1. Menyetujui penggantian Bapak Johnny Ponto dan Bapak Alamsyah masing-masing
selaku Direktur Perseroan, oleh Bapak Harrijanto Kusumo dan Ibu Herlina Sugiarto
masing-masing dan berturut turut selaku Direktur Perseroan terhitung sejak
ditutupnya RUPST ini untuk sisa masa jabatan anggota Direksi sampai dengan
penutupan RUPST Perseroan pada tahun 2025, sehingga susunan anggota Direksi
Perseroan selengkapnya menjadi sebagai berikut:

Presiden Direktur : Bapak Benny (Benny Tjoeng)
Wakil Presiden Direktur |: Bapak Tan Agustinus Dermawan
Wakil Presiden Direktur Il: Bapak Tio Eddy Hariyanto
Direktur : Bapak Joefly Joesoef Bahroeny
Direktur : Ibu In She

Direktur : Bapak Peter Kradolfer

Direktur : Bapak Ferdi Gunawan

Direktur : Bapak Harrijanto Kusumo

Dipindai dengan CamScanner
Page 5 OCR 0.932
NOTARIS

DESMAN, S.H., M.Hum. 5 Ng
S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia /Si ta h
Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 | AG -
Jl. Muara Karang Raya No.10 - 10A, Jakarta 14450 | pan ja f :
Lg

Telp. (021) 663 0328 (hunting)

Direktur : Ibu Herlina Sugiarto

2. Memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya dengan disertai ucapan terima
kasih kepada Bapak Johnny Ponto dan Bapak Alamsyah atas pengabdian,
kontribusi dan jasa-jasa mereka terhadap Perseroan selama menjabat selaku
Direktur Perseroan,

3. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan penunjukan
dan pengangkatan anggota Direksi Perseroan sebagaimana tersebut di atas,
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan ini dalam
suatu akta notaris, dan melakukan pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan yang
berlaku.

e Mata Acara Kelima
Menyetujui penetapan besarnya seluruh jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris
dan Direksi Perseroan yang akan dibayarkan oleh Perseroan terhitung sejak tanggal 1
Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, maksimum sebesar
Rp36.000.000.000,- (tiga puluh enam miliar rupiah) (sebelum dipotong pajak).

e Mata Acara Keenam
1. Menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
"Purwantono, Sungkoro & Surja" untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024,
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
honorarium Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya.

- RUPSLB memutuskan:

1. Menyetujui pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan sehubungan
dengan penarikan kembali atas seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh
Perseroan, yaitu sebanyak 2.900.000 (dua juta sembilan ratus ribu) lembar saham,

2. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan
sebagaimana diusulkan dalam RUPSLB ini,

3. Melakukan pengumuman di harian surat kabar mengenai pengurangan modal
ditempatkan dan modal disetor Perseroan sehubungan dengan penarikan kembali
atas seluruh saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan, sebagaimana
disyaratkan dalam ketentuan Pasal 44 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas,

4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan,
untuk melakukan pengurusan pemberitahuan perubahan dan/atau persetujuan

Dipindai dengan CamScanner
Page 6 OCR 0.955
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002

Jl. Muara Karang Raya No.10 - 10A, Jakarta 14450
Telp. (021) 663 0328 (huntin:

dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia termasuk melakukan perubahan yang
diperlukan dan disyaratkan oleh Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia.

-Bahwa risalah hasil keputusan Rapat-Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum
dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan nomor 82 dan Akta Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa nomor 83, keduanya tertanggal 27 Juni
2024, yang seluruh minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.32 MB
Published22 Oct 2024
Pages6
Characters11,848
Text sourceOCR
OCR confidence0.919

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held27 Jun 2024 · 10:09–11:23
Present— (—)
Chair—
Agenda 1 approved
For
4,430,064,154
—
Against
103,496,233
—
Abstain
38,232,700
—
RUPS detail

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Axton Salim p.2 ×2
linked person Hendra Widjaja p.2 ×2
linked person Edy Sugito p.2 ×2
linked person Agus Rajani Panjaitan p.2 ×2
linked person Tan Agustinus Dermawan p.2 ×3
linked person Tio Eddy Hariyanto · Direktur Il p.2 ×3
linked person Johnny Ponto p.2 ×4
linked person Joefly Joesoef Bahroeny · Direktur p.2 ×3
linked person In She · Direktur p.2 ×3
linked person Peter Kradolfer · Direktur p.2 ×3
linked person Ferdi Gunawan · Direktur p.2 ×3
possible person Benny (Benny Tjoeng · Presiden Direktur p.2 ×4
possible person Alamsyah p.4 ×2
unresolved person DESMAN p.1 ×7
unresolved org Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C- p.1 ×3
unresolved org PERUSAHAAN PERKEBUNAN LONDON SUMATRA INDONESIA Tbk p.1 ×2
unresolved org Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved person Herlina Sugiarto · Direktur p.4 ×2
unresolved person Harrijanto Kusumo Dipindai · Direktur p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.5
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.6 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 204 ms 13 Sep 2026 15:56

no shares_present; no pct_present

Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '38232700',
             'votes_against': '103496233',
             'votes_for': '4430064154',
             'votes_in_favor_total': '4468296854'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-06-27',
 'meeting_type': 'EGM',
 'time_end': '11:23:00',
 'time_start': '10:09:00',
 'venue': 'Sudirman Plaza - Indofood Tower Lantai PH Jl. Jenderal Sudirman '
          'Kavling 76-78 Jakarta Selatan 12910'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result