Skip to content
Back to announcement

20241021_AMOR_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31747692_lamp1.pdf

Other Text extracted AMOR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                 JADWAL DAN TATA CARA PEMBAGIAN DIVIDEN TUNAI

   Sesuai dengan keputusan mata acara ke 2 (dua) RUPST sebagaimana tersebut di
   atas yang telah memutuskan untuk melakukan pembayaran dividen tunai sebesar
   Rp 27,5 per saham yang akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang
   tercatat pada daftar pemegang saham pada tanggal recording date, maka dengan
   ini diberitahukan jadwal dan tata cara pembagian dividen tunai tahun buku yang
   berakhir 30 Juni 2024 sebagai berikut:

   Jadwal Pembagian Dividen Tunai

    No.                             Keterangan                                        Tanggal
     1.       Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen
              (Cum Dividen)
            - - Pasar Reguler dan Negosiasi                                        25 Oktober 2024
            - - Pasar Tunai                                                        29 Oktober 2024
         2.   Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex
              Dividen)
              - Pasar Reguler dan Negosiasi                                        28 Oktober 2024
              - Pasar Tunai                                                        30 Oktober 2024
         3.   Tanggal Daftar Pemegang Saham yang Berhak Dividen                    29 Oktober 2024
              (Recording Date)
         4.   Tanggal Pembayaran Dividen Tunai                                  20 November 2024

   Tata Cara Pembagian Dividen Tunai

    1.     Dividen Tunai akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang
           namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) atau recording date
           pada tanggal 29 Oktober 2024 (“recording date”) dan/atau Pemilik saham
           perseroan pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
           (“KSEI”) pada penutupan perdagangan Bursa Efek Indonesia tanggal 31
           Oktober 2024.

    2.     Bagi pemegang saham yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif
           KSEI, pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan melalui KSEI dan akan
           didistribusikan pada tanggal 20 November 2024 ke dalam Rekening Dana
           Nasabah (“RDN”) pada Perusahaan Efek dan atau Bank Kustodian dimana
           Pemegang Saham membuka sub rekening efek. Sedangkan bagi pemegang
           saham Perseroan yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif
           KSEI maka pembayaran dividen tunai akan ditransfer ke rekening pemegang
           saham Perseroan.

    3.     Dividen Tunai tersebut akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan
           perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang akan
           dikenakan akan menjadi tanggungan pemegang saham Perseroan yang
           bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi hak
           pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.




PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk
Pacific Century Place Building 18 th Floor, SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190
T : +62 21 29539000 F : +62 21 29539001                                            www.ashmoregroup.com
Page 2
    4.   Bagi Pemegang Saham yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri yang
         pemotongan pajaknya akan menggunakan tarif berdasarkan Persetujuan
         Penghindaran Pajak Berganda (“P3B”) wajib memenuhi persyaratan Peraturan
         Direktur Jenderal Pajak No. PER-25/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerapan
         Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda serta menyampaikan dokumen
         bukti rekam atau tanda terima DGT/SKD yang telah diunggah ke laman
         Direktorat Jenderal Pajak kepada KSEI atau Biro Administrasi Efek (“BAE”)
         sesuai peraturan dan ketentuan KSEI, tanpa adanya dokumen dimaksud,
         dividen tunai yang dibayarkan akan dikenakan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

    5.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya dalam penitipan kolektif KSEI, bukti
         pemotongan pajak dividen dapat diambil di Perusahaan Efek dan/atau Bank
         Kustodian dimana Pemegang Saham membuka sub rekening efek dan bagi
         Pemegang Saham Warkat diambil di BAE.



                                     Jakarta, 21 Oktober 2024
                                        Direksi Perseroan




PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk
Pacific Century Place Building 18 th Floor, SCBD Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190
T : +62 21 29539000 F : +62 21 29539001                                            www.ashmoregroup.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published21 Oct 2024
Pages2
Characters4,482
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result