Skip to content
Back to announcement

20241018_JIHD_Perubahan Profesi Penunjang_31747318_lamp5.pdf

Other Text extracted JIHD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
MIRAWATI SENSI IDRIS                                                                                     MOORE
Reg istered Pu bl ic Accou nta nts
Business License No. 1353/KM .112016
lntiland Tower, 7tn Floor
Jl. Jenderal Sudirman, Kav 32
Jakarta -1O22O
INDONESIA

T +62-21-57O 8l'll
F +62-21-5722737


 08 Oktober 2024

 No. 1 1361X12024/LS/MSld

 Direksi dan Komite Audit
 PT Jakarta lnternational Hotels & Development Tbk
 Gedung Artha Graha Lt. 15
 Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
 Jakarta Pusat 12190

 U.p        Bapak Santoso Gunara
            Direktur Utama

            Ibu Ku Siew Kuan
            Ketua Komite Audit

                                       Pernyataan Independensi Auditor kepada
                                    Pihak yang Bertanggung Jawab atas Tata Kelola

 Dengan hormat,

 Sehubungan dengan penunjukan KAP Mirawati Sensi ldris sebagai auditor independen PT Jakarta
 lnternational Hotels & Development Tbk ("Perusahaan") untuk audit atas laporan keuangan konsolidasian
 Perusahaan dan entitas anaknya (secara kolektif disebut sebagai "Grup") tanggal 31 Desember 2024 dan
 untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, dan sebagaimana yang dipersyaratkan oleh: (i) Pasal 32
 ayat 1 dan 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 9 Tahun 2023 bertanggal 11 Juli 2023 tentang
 "Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan" ("POJK
 9"), dan (ii) Standar Audit 260, "Komunikasi dengan Pihak yang Bertanggungjawab atas Tata Kelola", yang
 ditetapkan oleh lnstitut Akuntan Publik lndonesia ("lAPl"), dengan ini kami menyatakan bahwa kami
 independen dan akan terus mempertahankan independensi kami terhadap Grup selama: (i) Periode Audit
 dan Periode Penugasan Profesional sebagaimana didefinisikan dalam POJK 9, dan (ii) Periode Perikatan
 sebagaimana yang didefinisikan dalam Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh lAPl, serta
 memenuhi kondisi independen sebagaimana yang didefinisikan dalam butir lX Surat Edaran Otoritas Jasa
 Keuangan No. 18/SEOJK.0312023 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor
 Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan.


 Hormat Kami,
 KAP Mirawati Sensi ldris



                                *


 Partner             PuBLlc




                                                                                      An   indananAanf    ma.mF'ar   a€

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published21 Oct 2024
Pages1
Characters2,381
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Santoso Gunara p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Development Tbk p.1 ×2
unresolved org Mirawati Sensi p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Dalam Kegiatan Jasa Keuangan p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result