Back to announcement
20241021_AEGS_Perubahan Profesi Penunjang_31747627_lamp2.pdf
Other Text extracted AEGSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS - PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, SH., M.Kn. KALIBATA OFFICE PARK BLOK D Jl. Raya Pasar Minggu Nomor : 21, Kalibata - Jakarta Selatan 12740 Telp. : (021) 799 4700, 7918 2900, 799 9200 Fax : (021) 7919 8200 E-mail : yosie74notaris@yahoo.com, rosida08notaris@gmail.com URAT RAN No. 42/NOT-RRS/CN/PT/V/2024 Yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn. Jabatan : Notaris — PPAT Dengan ini menerangkan : - Bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 15/POJK.04.2020, tertanggal 20 April 2020 Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan Terbatas PT ANUGERAH 'SPAREPARTS SEJAHTERA Tbk, berkedudukan di Kabupaten Cirebon, yang diadakan di Meeting Room Ebony Hotel Neo Tendean, Jalan Wolter Monginsidi Nomor 131, RT 002, RW 002, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, 12180, pukul 10.00 WIB, yang tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tertanggal 31 Mei 2024 Nomor: 215 , yang dibuat oleh Saya, Notaris, sebagai berikut: Dewan Komisaris, Direksi dan pemegang saham yang hadir dalam Rapat adalah : Dewan Komisaris Komisaris Utama : dr. JOSEPHAT SUWANTA SINARYA Komisaris Independen : HENDRA Direksi Direktur Utama : OEY JOHAN SINATRA SUMAWI Direktur : JEIHAN SUMAWI PUTRA Halaman 1 dari 4
Page 2 OCR 0.930
Kuorum Kehadiran : RUPST dihadiri dan terwakili sebanyak 606.138.000 (enam ratus enam juta seratus tiga puluh delapan ribu) lembar saham atau mewakili 60,2520Y6 (enam puluh koma dua lima dua nol persen) dari 1.006.004.867 (satu miliar enam juta empat ribu delapan ratus enam puluh tujuh) lembar saham, yang merupakan seluruh saham Perseroan dengan Hak suara yang sah. Pertanyaan dan Jawaban : 1. Untuk setiap Agenda Rapat diberikan kesempatan untuk Tanya Jawab sesuai dengan Agenda RUPST. 2. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan : a. Agenda Rapat Pertama : nihil b. Agenda Rapat Kedua : nihil C. Agenda Rapat Ketiga 5 nihil d. Agenda Rapat Keempat : nihil e. Agenda Rapat Kelima $ nihil Mekanisme Pengambilan Keputusan : Semua keputusan yang diambil dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPST : Agenda Abstain Tidak Setuju Setuju Total Setuju Pertama “0 0 | 606.138.000 606.138.000 Kedua” 0 0 606.138.000 606.138.000 Ketiga 0 0 606.138.000 606.138.000 Keempat 0 73.500 606.064.500 606.064.500 HASIL KEPUTUSAN RUPST Agenda Rapat Pertama: 1. Menyetujui dan Menerima baik Laporan Tahunan Direksi mengenai keadaan dan jalannya Perseroan, Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, Halaman 2 dari 4
Page 3 OCR 0.962
2. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 (Laporan Keuangan Perseroan) yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan & Rekan, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (Acguit et de Charge) sepenuhnya kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan, sejauh tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan perhitungan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, 3. Menyetujui dan menerima baik Laporan Dewan Komisaris Perseroan. Agenda Rapat Kedua: Menyetujui dan menetapkan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta Rupiah) akan dipergunakan untuk pencadangan wajib sesuai dengan undang-undang atau peraturan yang berlaku, dan sisa nya digunakan untuk modal kerja / laba ditahan Perseroan. Agenda Rapat Ketiga : Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan memberi wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan lainnya mengenai pengangkatan Kantor Akuntan Publik tersebut. Agenda Rapat Keempat : Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris serta menetapkan gaji atau uang jasa, dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan Tahun Buku 2024. Halaman 3 dari 4
Page 4 OCR 0.952
Agenda Rapat Kelima : - Menyetujui Pertanggungjawaban Laporan Realisasi penggunaan Dana hasil Penawaran Umum per 31 Desember 2023. $ - Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami. Demikian Surat Keterangan ini Saya buat, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 31 Mei 2024 ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR, S.H., M.Kn. Halaman 4 dari 4
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT ROSIDA RAJAGUKGUK-SIREGAR
p.1 ×3
unresolved
org
SPAREPARTS SEJAHTERA Tbk
p.1
unresolved
person
dr. JOSEPHAT SUWANTA SINARYA
· Komisaris Utama
p.1
unresolved
person
OEY JOHAN SINATRA SUMAWI
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan & Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Maurice Ganda Nainggolan
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.